Hukum Dan Kriminal

Angkut Pakai Truck Pasir, Maling Kayu Jati Diringkus

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perhutani Lumajang kembali berhasil mengakap pelaku illagel loging (maling kayu). Puluhan kayu jati berukuran besar berhasil diamankan oleh Perhutani dan Polsek Pasirian dari tangan pelaku.Muchlisin, Kepala Perhutani Lumajanng menyatakan, dari hasil pengintaian, petugas akhirnya bisa meringkus tersangka. Dhoni, Warga Dusun Dampar Desa Bades Kecamatan Pasirian berhasil ditangkap bersama barang bukti puluhan kayu jati."Setelah kita lakukan pengintaian, kita berhasil tangkap pelaku illegal loging dengan barang bukti kayu jati ukuran besar," ujar Muchlisin, Selasa (29/05/2018).Mudusnya juga terbilang baru, kayu yang sudah dipotong dan setengah jadi itu diangkut menggunakan truck pasir. Namun, karena sudah diintai cukup lama, pelaku berhasil ditangkap saat mengangkut kayu-kayu curian yang bersal dari petak 23d, RPH Bago BKPH Pasirian."Modusnya juga baru mas, diangkut menggunakan dam truck pasir untuk mengelabui petugas. Namun, kita bersama Polsek Pasirian bisa ringkus pelaku," terangnya.Para pelaku biasanya beraksi memotong kayu dihutan saat petugas lengah. Pelaku menggunakan mesin senso yang diberi peredam sehingga tidak mengelauarkan bunyi yang keras. "Pelaku memotong kayu menggunakan mesin senso yang diberi peredam dan dilakukan saat petugas lengah," pungkasnya.(Yd/red)

Ibu Singer Cantik Lumajang Tewas Dianiaya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Besuk Kecamatan Tempeh dibikin geger dengan meninggalnya Mistri Mandariyati (45) warga Dusun Warkut. Diduga, Mistri tewas di aniaya orang yang diduga adalah suaminya sendiri.

Jadi Kurir Sabu, Seniman Lukis Diringkus BNNK Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Lumajang mengkap kurir sabu-sabu. MJ (32) warga kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang diringkus didepan RSUD Haryoto.Penangkapan bermula saat ada informasi akan ada transaksi narkoba. BNNK Lumajang langsung bergerak dan menangkap MJ yang berprofesi sebagai seniman lukis itu dan mengamankan sejumlah paket sabu-sabu.Karena mengetahui ada petugas, pelaku langsung mebatalkan transaksinya. Akhirnya, yang bisa diamankan hanya MJ saja, sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri."Dia dapat keuntungan setiap jual 50 ribu dan setelah dijual biasanya dia juga dapat jatah untuk ngisap," ujar AKBP Mudawaroh, Kepala BNNK Lumajang, Kamis (17/05/2018).Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah lebih tiga kali menjadi kurir narkoba. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara karena kasus pil koplo. BNNK berhasil mengamankan satu poket sabu dan sebuah ponsel milik pelaku."Sudah lebih dari 3 kali, dia pernah dipenjara dengan kasus yang beda, yakni pil koplo dan pencurian," pungkasnya.(Yd/red)

Teror Bom di Surabaya, Penjagaan Gereja di Lumajang Diperketat

Lumajang (lumajangsat.com) - Polres Lumajang bersama TNI, Polri dan tokoh agama dan masyarakat mendatangi sejumlah gereja. Hal itu dilakukan menyusul aksi teror yang terjadi di Surabaya yang menewaskan beberpa orang.Polisi dan TNI juga melakukan pengamanan ketat agar kasus serupa tidak sampai merembet di Lumajang. "Kita bersama Polri ikut melakukan pengamanan di 24 gereja besar kalau total di Lumajang ada 48. Pengamanan dari Koramil dan Polsek masing-masing daerah yang ada gerejanya," ujar Letkol Csi Agus Iskarman SE, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Minggu (13/05/2018).AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa pasca kejadian bom di Surabaya ditetapkan status siaga satu. Hal itu untuk melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak merembet sampai ke Lumajang. "Sesuai instruksi siaga satu, kita tidak tahu sampai kapan," jelasnya.Bersama dengan semua elemen masyarakat, Kapolres yakin kejadian di Surabaya tidak akan terjadi di Lumajang. Polisi, TNI, Pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan semua elemen masyarakat sudah sepakat untuk mencipatkan suasana damai di Lumajang."Insyaallah tidak akan terjadi di Lumajang. Kita perketat pengamanan untuk memastikan semua kegiatan ibadah bisa berjalan aman dan lancar," tuturnya.H. A. Kafi SH, salah satu anggota Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) mengutuk keras aksi yang terjadi di Surabaya. Aksi bom bunuh diri dan membunuh orang tidak dibenarkan di dalam agama manapun. "Kami sudah menyampaikan sikap dan mengutuk keras aksi teror di Surabaya itu," pungkasnya.(Yd/red)

Telapak Tangan Putus, Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan penyilidikan dan peyidikan, Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku pembacokan Rohim (25) warga Desa Kedawung Kecamatan Padang. Korban saat itu harus kehilangan telapak tangannya karena putus ditebas celurit pelaku.Dianto (22) warga Desa Bodang kecamatan Padang diringkus polisi saat berada di jalan. "Kita berhasil menangkap pelaku pembacokan bernama Dianto, dan langsung kita amankan ke Polres Lumajang," ujar AKP Roy Aquary Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (10/05/2018).Pembacokan bermula saat pelaku melintas dijalan pelita dekat embong kembar atau jalan Gubernur Suryo. Saat itu, pelaku mengegas sepedanya dengan kencang dan diteriaki oleh warga.Korban akhirnya kembali lagi ke lokasi orang yang meneriakinya dan mendapati korban berada di lokasi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban yang ditangkis oleh korban.Akibatnya, telapak tangan korban putus akibat tebasan celurut pelaku. Usai membacok korban, pelaku berjalan ke arah toga dan berkumpul dengan teman-temannya. Pelaku saat melakukan pembacokan dalam pengaruh minuman keras."Ini adalah korban salah sasaran. Korban bukan orang yang meneriaki pelaku, namun orang lain yang datang ke lokasi untuk mendatangi temannya," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Amankan Dugaan Penggelapan Mobil Bersama Satu Perempun

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan mobil yang diduga dari hasil kejahatan penggelapan. Dalam penangkapan itu, juga diamankan dua orang yang berada di dalam mobil, satu perempuan dan satu laki-laki."Kita dapat informasi Jum'at sore, ada mobil hasil dugaan penggelapan masuk ke wilayah hukum Polres Lumajang, kemudian di informasikan kepada petugas yang patroli dan Polsek jajaran," ujar Ipda Catur Budi Bhaskara, kabid Humas Polres Lumajang, Sabtu (05/05/2018).Setelah patroli, polisi mendapati mobil Nopol B-1455-EQU berada di wilyah Tekung. Kondisi mobil sedang berhenti, karena diduga pelaku mematikan GPS mobil, untuk menghilangkan jejak."Saat diamankan, kondisi mobil mati karena diduga GPS-nya hendak dimatikan untuk menghilangkan jejak," jelasnya.Saat dilakukan introgasi, laki-laki yang diamankan mengaku bahwa mobil warna merah itu adalah mobil operasinal milik bosnya yang bekerja di proyek bangunan. Sedangkan perempuan di dalam mobil adalah temannya dan ke Lumajang untuk mencari HP."Kasusnya adalah di wilyah hukum Polrs Banyuwangi, kita lakukan pemeriksaan dan akan kita serahkan ke Polres Banyuwangi untuk tidak hukum selanjutnya," pungkasnya.(Yd/red)

Maling Mobil dan Sepeda Motor Antar Kota Diringkus Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus komplotan maling mobil dan sepeda motor lintas Kabupaten. Para pelaku sangat profesional dan sebagian tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama.Berawal dari laporan warga, adanya mobil Daihatsu Grand Max yang dihilang di Desa Dadapan Kecamatan Gucialit, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengarah kepada dua nama dan langsung dilakukan penangkapan di Desa Wotgalih.Wahid Komar (27) warga Desa Kertowono Kecamatan Gucialit dan A'an Adiputra warga Kalisemut Kecamatan Padang langsung diringkus polisi. Setelah dilakukan introgasi, kasusnya mengembang pada pencurian sepeda motor."Kita tangkap dua pelaku hasil dari penyelidikan kasus pencurian mobil Grand Max dan kasusnya mengembang pada kasus pencurian sepeda motor," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (12/04/2018).Satu mobil Grand Max dan dua sepeda motor hasil kejahatan dari komplotan para tersangka berhasil diamankan. Satu pelaku sebagai penadah bernama Sugeng Widodo (45) warga Desa Ngambul Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar sedang dalam penangkapan."Satu pelaku sebagai penadah warga Blitar sedang kita lakukan penangkapan hari ini, " pungkasnya.(Yd/red)

Pasangan Muda Jadi Pengedar Pil Koplo Pada Pelajar SMP

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap pasangan suami istri yang menjual pil dextro dan trex. Sasarannya adalah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Pasirian dan Tempeh.Lucky Andre Vianto (20) warga Gaplek Desa/Kecamatan Pasirian dan pasangannya Vida Kurniawati (21) warga Menjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari. Keduanya ditangkap polisi dirumah Lucky dengan barang bukti 1.639 pil logo Y."Kita berhasil tangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar pil trex dan dextro kepada para pelajar," ujar AKP Priyo Purwandito, S.H, Kasatreskoba Polres Lumajang, Kamis (12/04/2018).Polisi bersama Pemerintah dan BNNK terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sebab, jaringan pengedar narkoba saat ini sudah menyasar anak muda dan pelajar di kota dan pelosok desa."Kita terus lakukan sosialisasi bersama pemerintah dan BNNK kepada para pelajar. Kita berharap warga melapor kepada polisi jika ada transaski narkoba atau obat-obatan terlarang," pungkasnya.(Yd/red)

Kasus Teror dan Pengrusakan Posko, Laskar Hijau Mengadu ke Komnas HAM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Terus mendapatkan teror, aktivis lingkungan Laskar Hijau akhirnya mengadukan kepada Komnas HAM pada Rabu (21/3/2018), atas kasus kasus perusakan posko serta hutan lindung di Gunung Lemongan bertempat di gedung rektorat kampus Universitas Negeri Jember (UNEJ). Pengaduan ini langsung diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang didampingi oleh dua orang Komisioner lainnya yaitu Sandrayati Moniaga dan Mohammad Choirul Anam, juga Sekjen Komnas HAM, DR. Kasdiyanto.Koordinator Laskar Hijau, A'ak Abdullah Al-Kudus didampingi oleh dua orang relawan Laskar Hijau, Ilal Hakim dan Faiqul Khair Al-Kudus. Pada kesempatan yang sama hadir pula perwakilan dari Walhi Jawa Timur, LBH Surabaya.Dalam pengaduannya, A'ak menyampaikan bahwa dirinya bersama para relawan Laskar Hijau lainnya sejak tahun 2008 melakukan  penghijauan di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan yang rusak akibat illegal logging pada periode 1998-2002 yang dipicu oleh situasi politik di era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Dampaknya adalah sekitar 2000 hektar hutan lindung di Gunung Lemongan berada dalam kondisi kritis. Banyak mata air yang mati. 13 Ranu yang ada di sekitarnya mengalami penurunan debit air dan sedimentasi.Bahkan pada tahun 2007 Ranu Kembar yang ada di desa Salak, kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, mati dan kering. Dalam melakukan penghijauan ini Laskar Hijau membiayai kegiatannya secara swadaya. Bibit pohon pun dibikinnya sendiri dengan mengais biji-bijian di tong sampah, menyemainya dan menanamnya kala musim hujan tiba.Namun demikian, dalam melakukan kegiatannya selama ini, Laskar Hijau sering mendapat gangguan dari para pembalak hutan. Mulai dari perusakan terhadap pohon milik Laskar Hijau dengan cara ditebang maupun dibakar hingga pengancaman terhadap relawan dan penganiayaan terhadap ibu dari salah seorang relawan kami. Puncaknya pada 13 maret 2018, Posko Laskar Hijau yang berada di Gunung Lemongan dirusak, dan pohon-pohonnya pun ditebangi."Bisa dipastikan dalam setahun minimal dua kali kami mengalami teror dan perusakan," kata Ilal Hakim yang ibunya menjadi korban penganiayaan dari pembalak hutan pada 24 Juli 2017 lalu. Namun demikian kondisi ini tidak sebanding lurus dengan penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Sehingga teror terhadap aktivis Laskar Hijau dan perusakan hutan lindung kian meluas dan masif. Kondisi inilah yang mendorong Laskar Hijau memutuskan untuk melapor ke Komnas HAM.Menurut A'ak Abdullah Al-Kudus, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Laskar Hijau ke Komnas HAM, pertama, bahwa kerapnya terjadi teror dan perusakan menyebabkan hak kami terhadap rasa aman terlanggar. Karena kejahatan para perambah hutan ini tidak hanya merugikan Laskar Hijau saja, tapi juga merugikan masyarakat. Sebagai contoh, ketika desember 2017 lalu terjadi banjir dan longsor di sisi tenggara Gunung Lemongan, warga masyarakat di desa Salak dan desa Kalipenggung, kecamatan Randuagung setiap kali turun hujan ketakutan bahkan tidak sedikit yang mengungsi karena khawatir terjadi longsor susulan. Ini akibat perambahan hutan lindung untuk dijadikan kebun sengon.Kedua, Laskar Hijau juga melaporkan tentang penyerangan oleh puluhan orang bersenjata tajam terhadap keluarga relawan Laskar Hijau, yang menyebabkan Ibu Ani, ibunda dari Ilal Hakim yang diseret didepan anak dan cucunya, hingga mengakibatkan trauma yang berkepanjangan terutama terhadap cucunya Iqbal Firjatullah (5 th) yang melihat langsung saat neneknya diseret-seret dan ditodong dengan senjata tajam. Kasus tersebut sampai saat ini belum ada kejelasannya, bahkan pihak pelapor sampai saat ini tidak mendapatkan SP2HP.Ketiga, Laskar Hijau juga mengeluhkan lambannya proses hukum terhadap laporan kasus perusakan hutan lindung di Gunung Lemongan, baik laporan Laskar Hijau sendiri maupun laporan Perhutani sehingga menyebabkan konflik ini semakin berkepanjangan, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.Itulah point-point yang disampaikan oleh Laskar Hijau kepada Komnas HAM. A'ak berharap intervensi Komnas HAM terhadap kasus ini dapat mempercepat penyelesaian kasus ini demi lestarinya hutan lindung di Gunung Lemongan.(LH/Red)

Bermotif Asmara, Pelaku Pembunuhan Warga Biting Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan pencarian selama 4 tahun, Polres Lumajang akhirnya bisa menangkap pelaku pembunuhan 30 Januari 2015 silam. Sora (30) warga  Coban Joyo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, selaku eksekutor pembunuhan berhasil diringkus.AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, penangkapan dilakukan di Alun-alun Lumajang. Pelaku bernama Sora, baru saja keluar dari penjara atas kasus narkoba dan sudah selesai menjalani hukumannya."Kita dapat info bahwa salah satu pelaku pembunuhan 4 tahun silam ditangkap Satreskoba, setelah keluar kita langsung tangkap pelaku," jelasnya.Usai membantai dua korban, Sora dan kawan-kawannya sudah teridentifikasi oleh polisi. Namun, hingga kini polisi baru bisa mengamankan Sora, dan terus melakukan pengejaran kepada sisa para pelaku. "Sudah teridentifikasi, namun para pelaku melarikan diri dan polisi sudah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi pelarian pelaku," terangnya.Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Sora sebagai eksekutor yang membunuh para korban."Peaku adalah eksekutor pembunuhan yang terjadi saat sholat Jum'at, dan para pelaku usai membunuh langsung lari ke arah utara," paparnya.Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri salah seorang tersangka memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno. Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkasnya.(Yd/red)