Hukum Dan Kriminal

Nyulik Anak, 3 Warga Jawa Tengah Ditangkap Polres Lumajang

Lumajang (lumajangstau.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penculikan anak. Pelaku berjumlah 3 orang, Triyono alias Lopon (35), Anang BowoPrastowo (41) dan Triyono alias Trondol (34) warga Kabupaten Karang Anyar-Jawa Tengah saat ini sudah diringkus polisi.

Kuasa Hukum Minta Kejaksaan Lebih Dalami Kasus Korupsi DD Sumberwuluh

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak tanggal 22 Feberuari 2018, Mustakim Kapala Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro resmi jadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Lumajang. Mustakim tersandung dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) untuk pembangunan jalan yang merugikan negara sekitar 130 juta.Iqbal Zamzami SH, kuasa hukum Kades Mustakim menyatakan bahwa kliennya siap kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum. Penagguhan tahanan dan pengalihan tahanan menjadi hak kliennya yang sudah ditetapakan menjadi tersangka dengan jaminan oleh kelurga, Asosiasi Kepala Desa dan Pemkab Lumajang.Iqbal meminta kepada Kejaksaan Negeri Lumajang tidak berhenti di kliennya saja dalam memeriksa dugaan korupsi tersebut. Sebab, dalam pengelolaan DD untuk pembangunan jalan tidak hanya Kepala Desa namun juga ada tim pelaksana (timlak)."Kita berharap tidak hanya klien kita saja yang dijadikan tersangka. Tentunya harus ada pihak-pihak lain yang diperiksa karena pembangunan jalan juga melibatkan timlak," jelasnya.Teuku Muzafar SH, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan bahwa Kades Musatkim sangat koperatif dalam menjalai penyidikan. Karena masih aktif sebagai Kepala Desa, sehingga dijadikan tahanan kota agar tetap bisa melayani masyarakat Sumberwuluh."Kita juga memikirkan kondusifitas daerah dan kearifan lokal. Makanya kita alihkan jadi tahanan kota agar bisa memebrikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Kepala Desa," pungkasnya.(Yd/red)

Kader PDIP Laporkan Akun Penyebar Ujaran Kebencian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Beberapa kader PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang datang ke Polres Lumajang. Kedatangan kader moncong merah itu melaporkan akun facebook yang menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech.Wasilatul Murodah, Pengurus DPC PDI Perjuangan datang ke Polres melaporkan ujaran kebencian tersebut. Akun bernama Fatkhur Gemblong Spektakuler berkomentar di facebook bahwa orang PDI adalah bajingan semua dan orang PKI."Akun facebook Fatkhur Gemblong Spektakuler menulis komentar "Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI," ujar Wasilah, Jum'at (23/02/2018).Atas komentar itu, kader PDI Perjungan merasa dirugikan karena menyebar ujaran kebencian dan isu hoax. Kader PDIP amat menyangkan status tersebut karena saat ini sedang berlangsung kontestasi pilkada."Kami sangat dirugikan karena status itu adalah hoax dan menimbulkan kebencian terlebih lagi saat ini masuk musim pilkada," jelasnya.Para kader PDI Perjuangan meminta aparat pengak hukum serius menangani kasus ini. Pelaku diharapkan bisa segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Semua bukti sudah kita serahkan ke Polres Lumajang mas," pungkasnya.(Yd/red)

Tersangka Dugaan Korupsi DD, Kades Sumberwuluh Jadi Tahanan Kota

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah mendapatkan jaminan dari pihak keluarga, Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Pemkab Lumajang, akhirnya penahanan Kades Sumberwuluh ditangguhkan. Mustakim, Kades Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang dalam dugaan korupsi pembangunan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Lawan Petugas, 2 Maling Genset dan Pompa Air Ditembak Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Nekat melawan saat ditangkap, dua pelaku pencuri mesin pompa air dan genset ditembak polisi. Dari catatan petugas, kedua pelaku ini sudah berulang kali masuk bui dan kini keduanya harus kembali menjalani hidup di balik jeruji besi, Senin (12/02/2018).