Lumajang(lumajangsatu.com)- Mengaku terbelit kebutuhan ekonomi, Fajar Sodik (28) warga Desa Kloposawit kecamatan Candipuro nekat menjual pil Dextromethoporphan (dextro) dan pil Trihexiphenidyl (trex). Pelaku akhirnya ditangkap polisi dirumah istrinya di dusun Pakem Desa Jambearum Kecamatan Pasrujambe. "Kita berhasil tangkap pengedar pil dextro dan trex dengan barang bukti 661 pil warna kuning dan putih," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (30/01/2015). Bersama tersangka Fajar, polisi juga menangkap kedua temannya yakni Dhimas Aprilianto dan Yusuf saat membeli bensin eceran. Keduanya juga sebagai pengedar pil terlarang tersebut. "Kita juga tangkap dua teman Fajar saat membeli bensin," paparnya. Saat ditanyakan polisi, Fajar mengaku nekat menjual pil anjing itu karena baru dipecat dari pekerjaanya. Fajar mengaku butuh banyak uang, karena istrinya baru melahirkan anak pertamanya sekitar 39 hari yang lalu. "Untuk biaya keluarga pak, istri saya baru melahirkan dapat 39 hari," terangnya. Fajar mengaku baru dapat tiga bulan bekerja sebagai pengedar pil haram itu. Fajar biasanya membeli pil terlarang itu dari bandarnya sebanyak 1000 butir dengan harga 1 juta rupiah. Setelah itu, Fajar dibantu temannya membungkus pil dextro dan trek menjadi bungkusan kecil. Setiap bungkus berisi 10 butir yang kemudian dijual seharga 25 ribu kepada para pelangganya yang rata-rata anak muda. "Jadi saya untung satu juta setengah mas dari seribu butir pil yang saya beli, biasanya seribu butir itu habis dalam waktu dau minggu," paparnya. Akibat perbuatannya, Fajar dan dua temannya meringkuk dijeruji besi dan diancam pasal 197 sub 196 Undang-Udanng RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(Yd/red)
Hukum Dan Kriminal
Polisi Berhasil Ringkus Satu Maling Sapi Yang Gunakan Ambulance Desa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah buron beberapa bulan Mohammad Anang Fadholi (23) warga dusun Jatiagung Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhir diringkus polisi. Tersangka merupakan tersangka pencurian sapi pada bulan September 2014 yang menggunakan ambulan desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso. "Unit Resmob Polres Lumajang hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 sekira jam 10.00 wib di jalan Desa Jatirejo berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana curwan sapi 27 September 2014 lalu," ujar AKP Heri Sugiono KAsat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (29/01/2015). Saat itu tersangka Anang berperan untuk mengangkat hewan ternak sapi hasil kejahatan ke dalam mobil ambulance Desa bersama Lambang yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Kedua tersangka juga dibantu salah satu tersangka lainnya yang saat masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. "Tersangka ini berperan untuk memasukkan sapi hasil curian kedalam ambulance desa bersama dengan dua temannya yang lainnya," paparnya. Setela berhasil menaikkan hewan curian kedalam ambulance, dengan menggunakan sepeda motor Honda GL warna hitam berboncengan tiga mengawal kendaraan Ambulance Desa dari arah depan, sampai di pasar Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung Lumajang. "setelah itu barulah ketiga tersangka pulang setelah memastikan semuanya aman," terang Heri. Dari hasil introgasi, ternyata tersangka Anang juga pernah melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP yakni sepeda motor Supra cina (happy ), di Desa Tumpeng dan sepeda motor Suzuki Bravo di pasar Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang bersama tersangka lainnya yang belum tertangkap. "Ternyata tersangka Anang ini juga palaku curanmor yang telah beraksi di dua tempat yakni desa Tumpeng dan Tempeh Tengah," pugkasnya.(Yd/red)
Mesum di Losmen Baru, 4 Pasangan Terjaring Razia Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) dengan menyisir hotel dan tempat penginapan. Saat merazia penginapan di Losmen Baru di jalan Dr. Soetomo 58 Lumajang, polisi mendapati empat pasangan mesum. "Kita amankan empat pasangan mesum, dimana satu kamar ada yang satu laki-laki dan dua perempuan sehingga yang kita amankan berjumlah 9 orang," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (28/01/2015). Disamping mengamankan kesembilan orang yang diduga melakukan kegiatan mesum itu, polisi juga menyita 10 butir pil jenis dextro dan trex. Pil diduga sisanya karena sebagian sudah dikonsumsi oleh pasangan yang sekamar ada dua perempuan dan satu laki-laki. "Kita juga amankan 10 butir pil dextro dan trex dari kamar yang diisis oleh dua perempuan dan satu laki-laki," terang mantan Kasat Reskoba Bondowoso itu. Kesembilan pasangan itu akhirnya digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pendataan. Polisi kemudian melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. "Kita lakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan agar tidak diulangi lagi," pungkasnya.(Yd/red)
Edarkan Pil Anjing, 3 Pemuda Pasirian Diringkus Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang kembali berhasil menangkap pengedar pil setan jenis Trihexyphenidhyl atau yang biasa disebut pil trex. Polisi mebekuk ketiga tersangka bersama barang bukti seribu pil trex dan sejumlah uang hasil penjualan. "Kita berhasil menangkap tiga pengedar pil trex, dengan seribu pil sebagai barang bukti dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan pil setan itu," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (23/01/2015). Ketiga tersangka pengedar pil trex antara lain, AFN(19) dan AH (23), warga Dusun Tempuran Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian. Sedangkan satu tersangka lagi berinisial ABF (21), warga Dusun Ledok Desa/Kecamatan Pasirian. Dari pengakuan pelaku, pil setan tersebut diperoleh dari temannya yang ada di Jember. Pelaku juga mengaku tidak memiliki nomor kontak bandar di Jember, namun saat transaksi biasanya langsung ditempat, diwilayah jatian di Jember. "Mereka mengaku tidak memiliki nomor kontak dari bandar besarnya di Jember," paparnya. AH saat ditanyakan oleh polisi mengaku hasil dari penjulan pil setan itu digunakan untuk makan bersama teman-temannya. Kesehariannya, kedua pelaku yang berasal dari Selok Awar-Awar itu mengaku bertani jamur. "Kita buat makan saja pak," jelas AH kepada penyidik.(Yd/red)
Operesi Premanisme, Eh... Malah Dapat Bencong Mangkal di Embong Kembar
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrom Polres Lumajang bersama Polsek jajaran terus menggencarkan operasi preman. Hal itu menyusul masih banyaknya aksi kejahatan jalanan yang terjadi diwilayah hukum Polres Lumajang. "Pada Kamis malam sekitar 21.00 wib kami melakukan operasi cempaka dan berhasil mengamankan 5 orang waria yang biasa mangkal di jalan Gubernur Suryo atau jalan Embong Kembar," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (23/01/2015) Polisi mengamankan pria inisial HP (22) dan S (32), keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Polisi juga mengamankan HW (32) warga citrodiwangsan, NHK (35) warga Dusun Sidodadi, Desa Karangsari Kecamatan Sukodono dan HNR (27) warga Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh. "Jadi para waria ini bukan hanya dari kawasan kota saja, namun berasal dari wilayah Pasirian dan Tempeh," papar Heri. Kelima orang laki-laki tersebut diduga bekerja menjadi pekerja sek komersial (waria/ bencong) dan menunggu orang di pinggir jalan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain. "Aktifitas mereka ini mengganggu kenyamanan dari pengguna jalan yang lainnya," terangnya. Polisi langsung mengamankan kelima orang waria itu, kemudian melakukan pendataan dan melakukan pembinaan. Kelimanya kemudian dilepaskan kembali oleh polisi. Pihak Kepolisian akan terus melakukan razia premanisme untuk menekan angka kriminilaits jalanan. "Operasi premanisme akan kita teruskan ditempat yang lainnya, untuk tekan angka kriminalitas jalanan," pungkas Heri.(Yd/red)
Edan..!!! Markona Diperkosa 6 Pemuda Brengsek Dikebun Tebu
Rowokangkung(lumajangsatu.com)-Bagi seorang perempuan tolong hati-hati bila bertemu orang yang mengajak kenalan, bila tidak ingin seperti Markona sebut saja bergitu, asal Tanggul-Jember. Markona yang masih duduk di bangku sekolah SMK di Jember menjadi korban pemerkosaan anak muda asal Desa/Kecamatan Jatiroto. Korban yang awalnya hendak kerumah temannya di Jatiroto, berkenalan dengan seorang pemuda yang membawa motor Vixio. Si Pemuda berinisial NA, yang tampan dan seksi itu, merayu korban untuk diantar kerumah seorang temannya. Naas, bukanya diantar kerumah temannya. Markona malah diajak keliling dikebun Tebu di Dusun Banter Desa/Kecamatan Rowokangkung. Ternyata, sebanyak 5 teman NA sudah menunggu di sebuah Pos Kamling. Melihat tubuh Markona yang semlohai, akhiranya 6 pemuda yang satu gank berniat menikmati. Ketika Markona sudah curiga dengan gerak-gerik pemuda tanpan dengan mengendarai motor keren, hendak kabur. Sayang, markona sebelum sempat kabur tangan dan kakinya dipegangi 6 pemuda. Akhirnya, tubuh indah nan semohai dinikmati 6 pemuda tak bermoral. Markona hanya bisa terdiam dan tak kuasa melawan dari nafsu bejat pemuda brengsek itu. Usai menikmati tubuh Markona, 6 pemuda meninggalkan dengan kodisi lemah. Markona yang memiliki sedikit tenaga mencari pertolongan, beruntung bertemu pencari rumput yang baik hati. "Korban diantar pencari rumput ke kantor polisi Jatiroto, dikarenakan kejadian di Rowokangkung, akhirnya dibawa ke Polsek Rowokangkung, ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono yang didampingi Kanit PPA, Ipda Eko Sugiarto. Polisi yang mendapat laporan ada pemerkosaan, langsung bergerak dan menangkap dua tersangka yakni, NA dan EF keduanya warga Desa Jatiroto. "Kedunya mengaku berbuat nekat lantaran meniru di adegan film porno,"jelasnya. Sementara 4 pelaku lainya ditetapkan Daftar Pencarian Orang(DPO) karena tidak menyerahkan diri ke polisi.(ls/red)
Kapolres dan Dandim Lumajang Dipameri Penambangan Pasir di Pinggir Pantai
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pasir yang populer di masyarakat Lumajang dan Jawa Timur. Ternyata, menarik minta Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin dan Dandim 0821, Letkol Inf Hadi Purnomo untuk blusukan ke areal tambang yang diduga banyak menyalahi aturan. Kapolres dan Dandim melakukan blusukan ke daerah tambang pasir yang dikeruk masyarakat mengenderai motor trail. Keduanya yang baru menjabat di Lumajang terlihat sangat bersemangat untuk menengok tambang pasir yang merupakan kekayaan Alam Kabupaten di Kaki Gunung Semeru. Ketika kedua pimpinan Polres dan Dandim tiba di Jembatan terpanjang di Lumajang Selowangi melihat pemandangan penambangan pasir di pinggir pantai. Hal itu juga dilihatnya di Pinggir Pantai Watu Pecak yang dulu sering dijadikan kunjungan wisatawan dan upacara spritual umat Hindu. Ya, pasir Lumajang khan populer, apalagi dikabarkan penambangan tidak sesuai ijin, kita mau melihat dan memberikan masukan ke Pemkab, jelas Kapolres Lumajang. Menurut dia, tambang pasir sebenarnya bisa untuk kemakmuran masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar dan Turunan. Kita juga inginb regulasi dari Pemkab, bagaimana pengelolaa untuk kemakmuran masyarakat, jelasnya. Diakhir patroli keliling di kawasan pertambang, Kapolres bersaama Dandim melihat separator pasir besi yang dipolice line. Kedunya juga menikmati indah pemandangan di Pantai Bambang. Padahal, Didalam Undang-Undang yang mengatur wilayah pesisir pantai dilarang ada aktivitas penambangan.(ls/red)
Edarkan Pil Setan, Pemuda Kunir Ditangkap Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mengaku terbelit kebutuhan ekonomi, Muhammad Zaidin (25) warga Dusun Sumberiling Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir nekat mengedarkan pil Trex atau Trihexyphenidhyl. Akibat perbuatannya itu, pemuda tersbut terpaksa berurusan dnegan pihak kepolisian. Kita berhasil menangkap tersangka pengedar pil terlarang jenis Trihexyphenidhyl atau lebih dikenal dengan sebutan Trex, ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (19/01/2015). Dari tangan pelaku, polisi mengamanakan barang bukti sebnayak 297 pil jenis Trihexyphenidhyl. Dari pengakuan tersangka, pil setan itu dipasok dari luar Kota Lumajang. Kalu dari pengakuannya pil itu dipasok dari luar Kota Lumajang, namun kita terus lekukan pengembangan, papar mantan Kasat Reskoba Bondowoso itu. Pelaku dari pengakunnya hanya mengedarkan pil trex untuk para pemuda disekitar rumahnya saja. Pelaku mengaku mengedarkan barang haram itu hanya untuk pemuda di sekitar rumahnya saja, jelasnya. Polisi meminta kepada warga Lumajang untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba. Warga diminta melapor kepada polisi jika melihat ada orang menggunakan barang haram itu atau melihat ada traksaksi barang-barang terlarang tersebut. Kita minta warga ikut berperan aktif dan melaporkan kepada kami jika melihat ada yang menggunakan atau yang menjual barang haram itu. pungkasnya.(Yd/red)
Dekat Dengan Adik, Pemuda Tempeh Dikasih Bogem Mentah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara salah faham, seorang kakak menghajar teman laki-laki adik kandungya. Kiki Muzakki (20) warga Jalan Flamboyan RT 06 RW 01 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh bengap karena di beri bogem mentah oleh Sugik (20) warga Desa Tempeh Tengah. "Pada hari Sabtu, 17 Januari 2015 Jam 23.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan, di Warung kopi pusat jajanan rakyat (Pujasera) Jl. Dr. Kusnadi Lumajang." ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (19/01/2015). Kejadiannya terlapor yakni Sugik memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali dibagian kepala dan muka korban yakni Kiki. Pemukulan tersbut dilatar belakangi karena terlapor salah paham masalah kedekatan antara adik korban dengan korban. "Motif penganiyaan tersebut diduga dilatar belakangi kesalah fahaman korban dekat dengan adik terlapar," paparnya. Peristiwa tersbeut kemduian dilaporkan ke Mapolres Lumajang. kasus tersbut langsung ditanagi oleh Satreskrim Polres Lumajang."Kita lakukan peyelidikan terlebih dahulu dan kita akan mintai keterangan saksi-saski," papar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)
Door..!! Tiga Gembong Perampasan Sepeda Motor Diringkus Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskrim Polres Lumajang dibantu Polsek jajaran berhasil menagkap tiga gembong pelaku pencurian dan perampasan sepeda motor yang meresahkan warga. Sohib (32) warga Kepuharjo, Sotir (43) warga Patahunan Kecamatan Sumbersuko dan Saipul warga Babakan Kecamatan Padang diringkus polisi. "Alhamdulillah mas, jajaran kami berhasil meringkus tiga gembong pelaku pencurian dan perampasan sepeda motor," ujar AKP Heri Sugiono SH,. MH Kasat Reskrim Polres Lumajang, Senin (19/01/2015). Ketiga pelaku terlacak telah empat melakukan aksi kriminalitas baik pencurian maupun perampasan. Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Revo saat perlombaan karapan Kerbau di Sukodono. Pelaku juga merampas Zuzuki Satria F 150 di wilayah Makam Cina Suko, Jogayudan Lumajang. Disamping itu, pelaku juga pernah merampas sepeda motor Yamaha Jupiter di kawasan JLT sebelah selatan. Yang terakhir pelaku merampas sepeda motor Mio fino di selatan kantor Polantas Lumajang di depan Kampus STIE Widya Gama milik anak muda yang sedang pacaran "Pelaku ini sudah berkasi di empat TKP, dan kita sudah amankan barang buktinya," tambahnya. Para pelaku ditangkap oleh tim resmob polres beserta dengans ejumlah bukti-bukti hasil kejahtan. Karena ada yang melawan, polisi terpaksi melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas. "Ada yang kita tembak kakinya satu orang karena hendak melawan," jelas Heri. Disamping mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam beraksi. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain. "Kita terus kembangkan kasus ini, dan kita amankan celurit yang diduga digunakan untuk melukai para korban," pungkasnya.(Yd/red)