Hukum Dan Kriminal

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lapen, Kapolsek Tekung Diberi Reward Kapolres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata diakhir masa tugasnya masih terus bekerja meski kabar dimutasi ke Polresta Malang. Kapolres memberikan penghargaan pada anggotanya yang berprestasi dalam bekerja sebagai pelayanan masyarakat. Kapolres memberikan penghargaan ke Kapolsek Tekung, Iptu Eki Ayatullah Mufaqih S.Sos, dikarenakan mampu melakukan  ungkap kasus dugaan korupsi di wilayah Hukumnya. Kapolsek termuda di Lumajang itu, mampu mengungkap penyalahgunaan bantuan hibah pembangunan jalan aspal lapen esa mangunsari TA 2013, tidak dilaksanbakan sesuai peruntukannya oleh ketua pokam Desa Mangunsari. "Selain menjaga kamtibmas dari kejahatan konvesional, Kapolsek Tekung mampu ungkap kasus dugaan korups," kata Singgamata. Dia berharap 20 Kapolsek lainya mampu mengikuti kerjanya yang bisa mengungkap kasus dugaan korupsi diwilayah hukunmya. Inilah nilai plus sebagai anggota Polri dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, bukan hanya kejahatan konvesional. "Saya sangat apresiasi sekali dengan Iptu Ekki," jelas bapak dua anak itu.    Kapolres juga memberikan reward, Kanit Reskrim Polsek Tekung, Bripka Tedy Hidrosian, dikarenakan kinerjanya juga dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi juga all out. (yud/ls/red)

Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata Segera Pindah Tugas ke Kota Malang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata segera mutasi ke Polresta Malang dan digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Aries Syahbudhin. Kabar ini sudah beredar di kalangan pers dan menjadi perbincangan masyarakat serta staf Polres Lumajang. Gerbong mutasi sebagaimana surat telegram Kapolri bernomor : ST/2502/XIII/2014 tgl 16 Des 2014. Mutasi Kapolres Lumajang bersamaan dengan 18 Kapolres di Jawa Timur. Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata saat dihubungi lumajangsatu.com melalui ponselnya mengatakan, dirinya mengetahui beredarnya akan segera mutasi dari teman media dan rekan-rekannya sesama anggota Polri. "Terima kasih atas dukungannya mas selama di Lumajang," ketika dihubungi Pimred Lumajangsatu.com, Babun Wahyudi. Kapolres AKBP Singgamata belum mengetahui kapan serah terima jabatan, namun pergantian posisi tidak akan dilakukan sebelum Operasi Lilin. "Saya masih menunggu petunjuk dari Kapolda Jatim, terimah kasih dukungan masyarakat Lumajang, saya memiliki banyak kesan mendalam diawal menjabat sebagai Kapolres," ungkap bapak 2 anak itu.(ls/red)

Adu Gengsi, Senduro Ditantang Yosowilanggun di Final Piala KONI U-20

Lumajang(lumajangsatu.com) - Siapa yang akan menjadi juara Piala KONI U-20 tahun 2015. Tim Kecamatan Senduro ditantang oleh tim Kecamatan Yosowilanggun di babak Final di Stadion Kecamatan Pasirian, 19 Desember 2015.   Tim Kecamatan Senduro melaju ke Final usai mengalahkan Tim Kuat Kecamatan Klakah. Sedangkan Yosowilanggun berhasil menekuk tim Sukodono.   Senduro dikenal sebagai gudang pemain muda berbakat dikarenakan klub-klub Desa di Senduro sama-sama membesarkan SSB Senduro yang kemarin juara di Kompetisi Internal PSSI. Sementara, tim Kecamatan Yosowilanggun yang dalam 5 tahun terakhir surut dari prestasi sepak bola, mampu menembus peta kekuatan sepak bola di Lumajang.      Sekretaris PSSI, Rafi mengatakan, lolosnya kedua tim setelah berhasil melewati kerasnya pertandingan dengan kualitas pertandingan tak kalah dengan liga Profesional.   "Jujur saja, pemain muda yang memperkuat kecamatannya dan demi menjaga nama baik, sangat bersemangat," ujar guru Olah Raga di Kota Lumajang itu.   Sementara untuk perebutan posisi 3-4, akan diperebutkan oleh Tim Kecamatan Klakah Vs Sukodono.(ls/red)

Kapolres Lumajang Sering Terima Aduan Masyarakat Masih Ada Arena Judi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata kerap mendapat SMS dari masyarakat masih adanya arena perjudian yang digelar sebagian warga. SMS yang disampaikan mengenai arena judian yang dinilai menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga kerap mendapat SMS mengenai adanya pelayanan yang dilakukan anak buahnya ada perbedaan. Pelayanan yang dilaporkan baik di jajaran 21 Polsek dan di Mapolres Lumajang. Singgamata mengatakan, dirinya pernah diSMS oleh seorang ibu yang sudah tua dengan pakai sandal jepit menyampaikan pelayanan yang dirasakan tidak menyenangkan anak buahnya. Dirinya, kemudian SMS ke Kapolres untuk bertemu, saat tiba di Mapolres, sang ibu malah diminta pulang. "Ibu tadi SMS ke saya lagi, saya minta masuk ke ruangan saya, karena ada petugas yang meragukan kesungguhan sang ibu. Saya kemudian meminta bagian Sepri untuk memanggil, ibu tersebut diruangan saya malah menangis dan curhat mengenai pelayanan Polres, ini sangat baik bagi lembaga kami," ujarnya. Kapolres berharap jajaran staf Polres Lumajang dalam memberikan pelayanan yang tetap mengedepankan keramahan dan senyuman. Sehingga, Polres Lumajang tidak dikenal angker atau disebut sebagai tempat masalah. "Tantangan POlri sangat berat, jadi pelayanan perlu ditingkat, karena kepercayaan masyarakat ke Polisi di Lumajang mulai tumbuh, bahkan dibagian pengaduan masyaraakt (Dumas), alhamdulillah, ini sebuah kerjasama semua pihak," papar Singgamata yang mengaku tak segan menerima kritikan dan masukan.(ls/red)

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengelapan Mobil Rental Antar Kota

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua orang tersangka penggelapan mobil rental diringkus jajaran Polsek Sukodono. Sedikitnya lima mobil diamankan, sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kita sidik, karena aksi pelaku sudah melakukan 14 aksi pengelapan mobil, ujar Kapolres Lumajang, AKBP Singgamat kepada wartawan di kantornya. Dua pelaku pengelapan mobil rental, Subhan (27) dan Samsul (30) warga desa Sumberbulu Kecamatan Tegal Siwalan Probolinggo. Mereka terpaksa harus digelandang kemapolres lumajang, karena telah menggelapkan mobil rental, dengan modus gadai kepada orang lain. Kepada polisi, tersangka mengaku baru satu bulan melakukan penggelapan ini, dengan jumlah mobil sebanyak empat belas unit. Kelima mobil yang bisa diamankan, diantaranya Daihatsu, terrios, nissan, avansa dan grand livina. Selanjutnya polisi langsung mengembalikan mobil-mobil tersebut pada sang pemilik, dengan syarat pinjam pakai. kali ini satu modus operandi, yakni penggelapan mobil rental, sementara mobil milik korban kita kembalikan dengan pinjam pakai karena masih masuk dalam barang bukti, jelas Kapolres.(Mad/red)

Pesta Miras di LSS, 9 Pelajar Teler Diciduk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebanyak 9 pelajar dari 3 sekolah terjaring razia polisi saat menggelar pesta miras di Lesehan Stadion Semeru (LSS) Lumajang, Senin (15/12/2014). Para pelajar tersebut langsung diamankan di markas Polres Lumajang di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT). "Tadi bagian Sabhara melakukan operasi di LSS dan menemukan 9 pelajar yang sedang melakukan pesta miras," ujar  Ipda Basuki Rachmad kepala SPKT Polres Lumajang. Pihak kepolisian langsung melakukan pendataan kepada para pelajar tersebut. Nantinya, Polisi akan melakukan pemanggilan pada guru dan orang tua dari para pelajar tersebut. "Kita lakukan pembinaan, pendataan dan pemanggilan bagi guru dan orang tua dari siswa-siswa tersebut," terangnya. Pihak kepolisian memang sering melakukan razia dan tempat tersebut yang biasa di jadikan tempat mabok-mabokan. Dari pengakuan para pelajar itu, kata Basukai mereka hanya satu kali pesta miras. "Pengakuannya mereka beli miras jenis arak di pasar Senggol," jelasnya. Setelah melakukan pendataan, para pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah yakni SMA Yayasan Jenderal Sudirman Lumajang, SMK Negeri 1 Tekung dan SMK PGRI Lumajang. "Ini para pelajar gabungan dari beberapa sekolah yang kemudian melakukan pesta miras di LSS," pungkasnya.(Yd/red)

Bersembunyi di Atap TK, Jambret Asal Klakah Akhirnya Babak Belur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua orang jambret yang beraksi di perempatan lampu merah jalan MT Hariyono Rabu malam, harus babak belur dihajar warga. Satu orang lagi yang sempat melariukan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di pahanya karena membahayakan jika petugas. "Satu orang babak belur dihajar warga dan satu orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (11/12/2014). Riyadi dan Rizal ABG asal desa Melawang Kecamatan Klakah itu saat ini harus meringkuk ditahanan karena perbuatnnya. Polisi juga manakan satu unit Zuzuki Satria F 150 yang digunakan pelaku untuk menjambret. "Kedua pelaku berasal dari Klakah," terangnya. Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap karena korban saat di jambret langsung berteriak. Pelaku kemudian dikejar dan terjatuh akhirnya satu pelaku dihajar warga. Sedangkan satu tersangka lagi Rizal berhasil melarikan diri dan bersembunyi di TK Bhayangkari. Polisi berhasil meringkusnya dengan ditembak di bagian pahanya. "Agak malam, satu pelaku akhirnya juga bisa tertangkap," pungkasnya.(Yd/red)

Kejaksaan Lakukan Penyidikan Maraton Kasus Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) -  Kejaksaan Negeri Lumajang usai menetapkan, Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyimpangan dana Koperasi PNS Pemkab "Wira Bhakti". Tim penyidik kejaksaan langsung bekerja maraton dengan terus memanggil saksi-saksi dalam menyelesaikan bukti-bukti. Dari sumber dikejaksaan, ada puluhan saksi yang diperiksa dan setiap hari terus dilakukan pemanggilan untuk menelusuri jejak penyimpangan dana milik PNS Lumajang. Bahkan, sejumlah saksi diminta untuk menghitung larinya dana diperiode 2006-2009. "Kami terus lakukan penyidikan dengan memanggil saksi," kata Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Adnan. Sementara itu, menyusul ditetapkan tersangka kliennya, kuasa hukum Ir. Paiman langsung mendatangi kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penyidikan. "Kita kesini mau tahu, sejauh mana penyidikan klien kami," ujar Wigit Prayitno. Diberitakan sebelumnya, ada kasus dugaan penyimpangan dana anggota koperasi "Wira Bhakti" senilai Rp. 2,5 Milyar. Kajari Lumajang menetapkan tersangka, Paiman secara resmi ke media massa disaat peringatan Hari Anti Korupsi kemarin. (ls/red)

Jambret Dipertigaan MT Hariyono, Pemuda Klakah Babak Belur Dihajar Warga

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi penjambretan yang dilakukan Riyadi, warga desa Melawang Kecamatan Klakah di jalan MT Hariyono di perempatan P3 Lumajang berhasil digagalkan. Riyadi berhasil ditangkap dengan kondisi babak belur di hajar warga dan temannya bernama Rizal warga Melawang berhasil kabur, Rabu (10/12/2014). Satu tersangka kabur dan bersembunyi di TK Bhayangkara di utara tempat penjambretan. Polisi dari Polsek Lumajang dan Polres melakukan pengejaran. Diduga pelaku bersembunyi di atap TK yang kososong itu. "Masi dicari mas, mungkin pelakunya masih bersembunyi," ujar salah satu petugas Polisi. Dari keterangan warga, sekitar jam 20.00 wib pelaku melakukan aksi penjambretan. Namun, karena korban berteriak dan kondisi jalan agak ramai, pelaku kemudian dikejar dan terjatuh. Riyadi behasil ditangkap dan Rizal berhasil lolos. "Kejadiannya di pertigaan P3 mas, satu berhasil ditangkap dan satu masih kabur," ujar salah seorang warga. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Zuzuki Satria F 150. Polisi langsung mengamankan satu tersangka, sepeda motor serta sejumlah barang-barang milik pelaku. Lokasi pengejaran salah seorang pelaku juga dipadati oleh warga yang penasaran ingin melihat.(Yd/red)

Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menetapkan dua tersangka inisial P dalam dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang senilai 2,5 miliar dan inisial N dugaan korupsi di Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Lumajang senilai 500 juta rupiah. Kejaksaan Negeri Lumajang menyebutkan akan ada tersangka tambahan dalam dua kasus korupsi tersebut. "Dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan pasti akan ada tersangka baru dalam kasus Koperasi dan Kamenag," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Rabu (10/12/2014). Menurutnya, dua kasus di Kamenag dan Koperasi Pemkab pasti akan menyeret tersangka yang lainnya. Minimal, ada dua hingga tiga tersangka baru yang akan menyusul ditetapkan pada bulan Januari tahun 2015 mendatang. "Pada bulan Januari 2015 pasti ada tersangka baru pada dua kasus korupsi itu," terangnya. Saat ini, Tim Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Lumajang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka baru dalam dua kasus tersebut. Namun, Kajari yakin tidak hanya satu orang saja, melainkan akan banyak menyeret tersangka lainnya. "Pasti ada tersangka lain, karena Korupsinya dilakukan berjama'ah," terangnya. Untuk kedua tersangka inisial P dan N, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Dalam dua minggu kedepan, Kejaksaan tinggal membuat tuntutan saja kepada kedua tersangka korupsi tersebut.(Yd/red)