Hukum Dan Kriminal

Kadispertan Jadi Tersangka, Plt Bupati Lumajang Kaget

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penetapan tersangka P, mantan ketua Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang mendapatkan perhatian Plt Bupati As'at Malik. Pemkab masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. "Kita lihat perkembangan lebih lanjut lah, penetapannya kan masih baru kemaren," ujar As'at Malik Plt Bupati usai menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim 0821 Lumajang, Rabu (10/12/2014). As'at menyebutkan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Apakah nantinya P akan di non aktifkan dari Kepala Dinas Pertanian, masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi Koperasi PNS dengan nilai 2,5 miliar rupiah itu. "Aturan sadah ada, apakah nanti akan diberhentikan atau tidak, ya kita lihat nanti lah," paparnya. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Lumajang pada peringatan hati anti korupsi se-dunia memberikan kado istimewa dengan menyampaikan pengumuman tersangka kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Inisial P langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk dilakukan penuntutan.(Yd/red)

Tipu Pakai Ilmu Hipnotis, 2 Warga Lumajang Dihajar Massa di Yosowilanggun

Lumajang(lumajangsatu.com)-Penipuan berkedok ilmu hipnotis beraksi. Dua terduga pelaku, Ali Wafa, warga Kelurahan Rogotrunan dan Witono, warga Desa Tukum Kecamatan Tekung dihajar massa di pertigaan Yosowilanggun dan berhasil diselamatkan petugas saat diberi bogem mentah warga secara beramai-ramai. Dua orang diduga penipu berawal menyamar menjadi sales meubel menipu warga Desa Padomasan Kecamatan Kencong-Jember. Ternyata, dua orang tersebut melakukan penipuan korban dengan cara hipnotis. Keluarga korban langsung melakukan pengejaran dan ditangkap di pertigaan pasar Yosowilanggun. Akibatnya, terjadi cek cok dan diteriaki copet oleh keluarga korban. Warga yang mengetahui ada teriakan copet mengejar dua orang dan dimassa. Beruntung, ada polisi patroli, dua terduga penipu berkedok sales meubel diamankan petugas dengan wajah babak belur. "Jadi mereka langsung dihajar warga," ujar Munjari, salah satu saksi mata. Kabag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, dua pelaku diamankan dan dimintai keterangan. "Kita amankan dulu," jelasnya.(ls/red)

Kajari Tantang DPRD Laporkan Temuan Dugaan Proyek Tak Sesuai Bestek

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang Gede Nurmahendra SH, meminta kepada fraksi atau anggota DPRD Lumajang yang menemukan pembangunan tidak sesuai bestek agar segera dilaporkan. Hal itu menyusul ungkapan fraksi PDI Perjuangan saat penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi pada rapat paripurna beberapa waktu lalu. "Kalau memang ada pembangunan yang tidak sesuai dengan bestek dan mengadung korupsi silahkan laporkan kepada kami," ujar Gede, usai kegiatan pembagian stiker anti koruspi bersama mahasiswa, Selasa (09/12/2014). Menurutnya, sesuai dengan fungsi DPRD yakni fungsi kontrol, jika melihat atau menemukan adanya dugaan penyimpangan baik dalam proyek pembangunan atau penyelewengan penggunaan anggaran, maka segera untuk dilaporkan. Namun, laporan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan itu. "Silahkan laporkan kepada Kejaksaan, tentunya dengan dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan adanya penyimpangan itu," jelas pria tinggi besar itu. Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang juga meminta fraksi PDI Perjuangan untuk melaporkan kepada Kejkasaan jika menemukan dugaan pelanggaran. Sebab, jika hanya disampaikan dalam pandangan akhir frkasi saja, tentunya tidak akan menimbulkan efek jera.(Yd/red)

Kajari Tetapkan Satu Tersangka N, Korupsi Berjamaah di Kamenag

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejaksaan Negeri Lumajang pada peringatan hari anti korupsi se-dunia 9 Desember 2014 menetapkan satu tersangka dengan inisial N, dalam kasus korupsi berjama'ah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Penetapan tersebut dilakukan setlah Kejaksaan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kita telah tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan korupsi Kamenag Lumajang dengan tersangka inisial N," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Selasa (09/11/2014). Dalam waktu dekat, tersangka inisial N akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pada tahun 2015, kemungkinan tersangka kasus korupsi di kemenag akan ada tersangka baru, karena korupsi tersebut diduga dilakukan secara berjama'ah. "2015 kita akan lakukan penuntutan kepada N, dan kemungkinan akan ada tersangka lain karena korupsi itu nampaknya dilakukan berjama'ah," paparnya. Kasus korupsi Kamenag tersebut senilai 500 juta rupiah. Kajari juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan langsung melakukan penahanan kepada para tersangka. "Bisa jadi kita akan lakukan penahanan, karean kita serius untuk menangani kasus korupsi di Lumajang," pungkas lelaki yang baru menjabat Kajari di Lumajang itu.(Yd/red)

Kajari Ajak Mahasiswa Bersih-Bersih Koruptor di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu) -Pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK), Kejaksaan Negeri Lumajang menggadakan aksi bagi-bagi stiker di pertigaan lampu merah sukodono,Selasa(9/12/2014). Kejari mengajak Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang ikut berpartisi dalam membasmi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satu kegiatanya, membagikan stiker yang berisi tulisan himbau "STOP KKN". Aksi bersama antara kejaksaan dan mahassiwa sebagai bentuk langkah preventif dalam penegakan hukum di Lumajang, khususnya KKN. "KOrupsi harus kita berantas, karena bisa merusak bangsa Indonesia," ujar Kajari Lumajang, Gede Nurmanhendra kepada lumajangsatu.com. Menurut dia, korupsi bisa merugikan negara. Harapan Kajari Lumajang bisa bebas dari korupsi. "Ya harap kita sih gitu aja," ujar pria berbadan tinggi besar.   Kajari ajak mahasiswa melaporkan bila ada temuan dugaan korupsi di masyarakat. Pasalnya, korupsi sudah terlalu lama menjangkiti para pelaku yang memakan uang rakyat melalui APBD dan APBN.  DIberitakan sebelumnya, PMII melakukan aksi peresmian monumen air mancur Korupsi di Pertigaan Wonorejo-Kecamatan Kedungjajang-Lumajang. Kemudian melanjutkan aksi di depan kantor kejari dengan mengelar aksi teaterikal. "Kita diajak Kajari dalam membasmi korupsi, salah satunya dengan bagi stiker sebagai langkah preventif," kata Ketua PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi. (ira/ls/red)

Siap Berantas Korupsi, Selama 2014 Polres Masih Ungkap Dua Kasus Saja

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada peringatan hari anti koruspi se-dunia Kapolres berjanji akan konsiten melakukan pemberantasan korupsi di Lumajang. Pada tahun 2013, polisi menyelesaikan satu berkas korupsi dan tahun 2014 polres berhasil menyelesaikan dua berkas kasus koruspi. "Kita tetap komitmen untuk berantas koruspi, tahun 2013 ada satu berkas koruspi yang tuntas dan tahun 2014 ada dua berkas korupsi yang tuntas dilakukan penyidikan hinga pelimpahan," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/12/2014). Kasus korupsi yang berhasi dituntaskan kedua tersangkanya menyeret mantan kades, yakni kades Gedangmas dan mantan kades di salah satu desa di kecamatan Rowokangkung. Dimana, kasus korupsinya untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan ternak sapi ongole. "Kasus ADD dan ternak sapi Ongole yang sama-sama menyeret mantan kepala desa," paparnya. Minimnya ungkap kasus korupsi diakui oleh Kapolres karena untuk pembuktian kasus tersebut sangat sulit tidak seprti pembuktian tindak pidan lain seperti perjudian dan pencurian. Meski demikian, polisi bertekad untuk terus meningkatkan jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh polisi. "2015 kita sudah siapkan minimal ada 3 kasus korupsi yang bisa ditangani oleh polisi, berkasnya sudah ada tinggal dari KasatReskrim untuk segera melakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)

Mantan Ketua Koperasi PNS Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi koperasi wira bhakti yang anggotanya PNS Pemkab Lumajang. Satu tersangka tersebut berinisial P, selaku mantan ketua koperasi wira bhakti.

Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK bersama dengan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri sebagai lembaga negera wajib mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polri harus hadir ditengah masyarkat. "Sesuai Nawacita Jokowi, Negara harus hadir di masyarakat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Lanjut dia, pihaknya bersama dengan jajarannya terus berada di masyarakat. Salah satunya, anggota Babinkamtibmas di 21 polsek harus melakukan kunjungan kerumah warga minimal 3 tempat dalam sehari. "Ini terbukti efektif dalam pelayanan Negara (Polri,red)," ujar pria dua anak itu. Polres Lumajang berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Polisi adalah mitra masyarakat," paparnya. Salah satu bukti Kapolres Lumajang melakukan pelayanan prima dengan menyebarkan nomor HP pengaduan masyarakat, bila melihat, medengar atau mengalami penyimpangan dalam proses penyidikan maka masyarakat diminta untuk SMS ke nomor 081-21-22-22-110.(Yd/red)

Polres Lumajang Ringkus Pengedar Pil Dextro Asal Desa Purwosono

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang berhasil menagkap satu orang tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mohammad Iwan (25) asal desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko berhasil diringkus dengan beberapa barang bukti pil dextro serta trex. "SatReskoba hari Jum'at kemaren berhasil meringkus satu orang yang mengedarkan obat-obatan terlarang jenis pil dextro dan trex," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Dalam penagkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 butir pil jenis tryhesxiphenidyl, 941 pil jenis dextromorthopan dan uang tunai sejumlah Rp 37.000. Diduga uang tersebut merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut. "Kita juga mengamankan satu buah Hp beserta dengan kartunya," terangnya. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkian ada tersangka yang lainnya. Dimana, saat ini peredaran pil terlarang jenis dextro dan trex sudah menyebar hingga ke pelosok desa.(Yd/red)

PMII Minta Fraksi PDIP Laporkan Temuan Bangunan Proyek Tak Sesuai Bestek ke Kejaksaan dan KPK

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) berharap Fraksi PDIP di Gedung wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang menyampaikan temuannya secara resmi ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) soal proyek Pembangunan yang menggunakan dana APBD 2014 tidak sesuai Bestek ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Pasalnya, pengerjaan proyek tidak sesuai bestek oleh Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, serta pengadaaan proyek penunjukan Langsung (Pl) yang menggunakan dana APBD jelas melanggar Undang-Undang Korupsi.   baca juga, fraksi pdip masih temukan pembangunan tidak sesuai bestek dan aset tidak jelas   "Saya sangat berharap ke Fraksi PDIP untuk melapor ke Kejaksaan kalau memang ada temuan proyek pembangunan APBD 2015 tidak sesuai Bestek," kata Ketua PC PMII Lumajang, MUhammad Hariyadi saat berbincang dengan lumajangsatu.com, Jum'at (5/12). PMII sangat antusias bila Fraksi PDIP getol untuk melakukan pembersihan pada mental-mental koruptor yang memakan uang APBD. Pasalnya, APBD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Kalau PDIP memang serius ada temuan pembangunan tidak sesuai bestek, saya acungi jempol. karena PDIP partai wong cilik dan mempunyai presiden Jokowi sang perubahan dalam pemberantas KKN," ujar lelaki manis itu. PMII berharap di perayaan hari Anti Korupsi ada kasus korupsi baru, selain DLH yang memakan korban Sulsum Wahyudi. PMII sangat kagum dan bangga pada kejaksaan negeri Lumajang. "Kami berharap Kejaksaan serius untuk mencari adanya dugaan penyalah gunaan proyek di Lumajang dan di hari Antis Korupsi, Kejaksaan bisa memberikan suprises dalam penegak hukum di KKN," papar pria lulus IAIS Lumajang itu. (ls/red)