Hukum Dan Kriminal

Operasi Zebra 2014, Satlantas Tindak Pengendara Cilik Bondo Nekat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta tidak menggunakan asesoris standart. Hal itu menyusul opersi Zebra 2014 yang digelar sejak 26 Nopember-09 Desember 2014. Saat ini dari data yang masuk, sejak dimulai tanggal 26 Nopember 2014 sudah ada 954 kendaraan yang telah ditindak, ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (04/12/2014). Dalam operasi Zebra yang dilakukan, banyak ditemukan pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengedara tidak membawa SIM, tidak memakai helm hingga kendaraan tidak dilengkapi dengan asesoris standart. Yang banyak kendaraan hanya menggunkan spion satu saja, paparnya. Saat ini, polisi berserta dengan dinas perhubungan, SatPol PP, TNI terus melakukan razia, hingga tangal 9 Desember 2014. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan yang semkin meningkat. Saat ini kita masih melakukan razia di sekitar kota saja, dan kemaren kita melakukan razia di pinggir kota seperti Tempeh dan juga banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara, pungkasnya.(Yd/red)

Pengurus Koperasi Wirabhakti Dilaporkan Balik Oleh Anggotanya

Lumajang(lumajangsatu.com)– Merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam pinjaman di Koperasi Wirabhakti Tahun 2012, yang diduga dilakukan oleh pengurus periode saat ini. Tondik Hermanto bersama kedua rekannya melaporkan pengurus koperasi tersebut ke Mapolres Lumajang, Rabu (03/12/2014). Pelaporan balik oleh anggota koperasi tersebut, bermula saat namanya tercatat sebagai anggota yang meminjam uang sebesar 7,5 juta rupiah beberapa tahun lalu. Padahal mereka tidak merasa meminjam uang tersebut.  "Saya gak pernah merasa minjam uang, kok nama saya muncul sebagai anggota yang minjam uang," Ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Lebih lanjut, ia merasa dirugikan dengan tercatat namanya sebagai anggota yang meminjam uang ke koperasi Wirabhakti tersebut. "Kalau saya benar-benar minjam uang tersebut, ya gak mungkin saya laporan mas," Tambahnya. Menurut Tondik Hermanto, selain dirinya masih banyak anggota lain dari sejumlah SKPD yang namanya juga dicatut sebagai peminjam dalam koperasi  tersebut. Informasi yang diperolehnya, namanya dicatut sebagai peminjam pada bulan September tahun 2012 lalu.  “Kalau memang bulan September saya meminjam, otomatis pada awal oktober bulan berikutnya gaji saya akan langsung dipotong oleh bendahara dinas, tapi pemotongan itu tidak ada di bendahara,” Jelas Pria yang bekerja di Dinas Pertanian Pemkab Lumajang ini.(Mad/red)

Seru...!!! Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang, Paiman Cs Balik Melawan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Carut marut koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang nampaknya semakin meruncing. Setelah sejumlah pengurus lama diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena laporan dari pengurus baru Iskandar Cs atas dugaan korupsi, kini giliran pengurus lama mengadukan pengurus baru ke Polres Lumajang. Dalam pengaduan ke Polres Lumajang melalui kuasa hukumnya Sigit Prayitno, sejumlah pengurus lama seperti Ir Paiman mantan Ketua, Yuli Harisma Wati mantan Bendahara, Tondik Hermanto, M. Zahid, Djulianto juga mengadukan dugaan pinjaman fiktif yang melibatkan pengurus baru. Dalam pengaduan tersebut dijelaskan ada ratusan anggota yang dicatut namanya masuk dalam pinjaman fiktif. Total pinjaman tersebut berjumlah sekitar 1,4 miliar rupiah lebih. Namun, karena tidak merasa meminjam, sejumlah orang tersebut melalui kuasa hukumnya akhinrya mengadu ke Polres Lumajang. Iptu Hari Sugiono SH. MH, Kasat Reskrim Polres Lumajang membenarkan adanya surat pengaduan dugaan pijaman fiktif di Koperasi Wira Bhakti Lumajang. Namun, karena yang melapor hanya satu, maka polisi menyarakan untuk membuat laporan polsi (LP) dengan kerugian yang didirita oleh satu orang anggota tersebut. "Karena yang datang hanya satu orang, maka saya minta untuk membuat LP dengan jumlah kerugian yang diderita, tapi akhirnya yang melapor itu balik" papar Heri. Pihak kepolisian kata Heri juga melakukan koordinasi dengan Kajaksaan Negeri Lumajang karena dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhkati Pemkab Lumajang sudah ditangani oleh Kejaksaan. Polisi tidak ingin tumpang tindih dengan kasus yang sama. "Kita lakukan koordinasi dengan Kejaksaan, kita tidak ingin ada tumpang tindih terkait dengan kasus koperasi Wira Bhakti Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Awas..!!! Hati-hati Dengan Penipuan Jual Beli Online

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Heri Sugiono SH. MH, menghimbau agar masyarakat waspada dengan penipuan bermodus jual beli online. Pasalnya, di Lumajang sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan bisnis online tersebut. "Kami minta masyarakat untuk waspada dengan bisnis online yang menawarkan barang murah," ujar Heri kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/12/2014). Jual beli online memang menggiyurkan, kerena barang yang ditawarkan seprti sepatu, baju kualitas bagus dengan harga yang miring dibandingkan dengan harga di pasaran. Namun, terkadang ada modus penipuan dalam bisnis tersebut. "Sudah banyak yang melapor ke kami, kerugiannya memang sedikit antara 1-5 juta rupiah, namun korbannya cukup banyak," terangnya. Modus yang dilakukan para penipu online tersebut biasanya pada transaksi pertama dan kedua lancar. Namun, ketika sudah ada kepercayaan dan korban memesan barang dalam jumlah besar, maka barulah pelaku bisnis online akan menipu. "Kami minta masyarakat tidak percaya dengan bisnis online, karena biasanya satu dua kali lincar, namun ketika transaksi besar barulah menipu," terangnya. Lebih lanjut Heri menjelaskan, karena di Lumajang tidak memiliki unit cybercrime (kejahatan dunia maya), maka kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dibawa ke Polda Jatim. Polres Lumajang mengirim nomor rekening, nomor telepon dari para pelaku yang dibuat menipu. "Kita kirim ke Polda Jatim, karena Polres Lumajang tidak memiliki unit cybercrime," pungkasnya.(Yd/red)

Awas..!!! Perempuan Cantik Pengedar Uang Palsu Seliweran di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang meminta masyarakat saat melakukan transaksi agar mewaspadai uang palsu. Pasalnya, kasus penyebaran uang plasu mulai di jumpai di wilayah Kunir yang menimpa seorang penjual pulsa. AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang menyatakan informasi untuk diatensi  tentang modus baru penyebaran uang palsu. "Sudah terjadi di salah satu toko sembako di Kunir dan toko terseb juga menjual pulsa," ujar Sugianto dari informasi yang sebar kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/11/2014).                                  Modusnya kata Sugianto, datang seorang perempuan muda mengendarai sepeda motor Honda Beath warna hitam. Sepeda tersebut diparkir agak jauh dari toko kemungkinan untuk menghindari agar tidak dilihat orang. Pelaku saat datang ke toko helm juga tidak dilepas, mulut pakai masker juga tidak dilepas. Pelaku kemudian membeli beli pulsa 100 ribu. Setelah dilayani dan  pulsa masuk kemudian pelaku membayar dengan mengambil uang dari dompet uang pecahan 100 ribu yang masih baru. Pemilik toko sempat melihat didalam dompet pelaku terdapat banyak uang ratusan ribu. Setelah uang diterima terasa uang tersebut palsu. Kemudian pelaku yang sudah akan meninggalkan toko ditegor oleh penjual. "Mbak uang ini palsu", si perempuan tersebut tidak berhenti malah mempercepat jalannya menghampiri sepedanya dan langsung tancap gas," terang Sugianto. Selang beberapa saat nomor hp yang diisi pulsa tersebut oleh pemilik toko kemudian dihungi dan nyambung. Pemilik toko kata Suginto mengatakan kepada pelaku jika uangnya palsu tidak apa-apa akan diikhlaskan. "Mbak kalau memang gak merasa uangnya palsu gak apa-apa saya ikhlaskan, kemudian pelaku menjawab "lho kalau gak terima silahkan laporkan ke Polres saya tunggu di Polres," paparnya. Dengan mempelajari kronologis seperti itu dapat disimpulkan bahwa perempuan tersebut memang pengedar upal dengan modus operandi (MO) membeli pulsa. Dengan kejadian tersebut diminta counter dan toko penjual pulsa agar lebih waspada. "Kita akan melakukan upaya untuk menangkap pelaku pengedar upal tersebut karena nampaknya masih banyak yang akan disebarkan," pungkasnya.(Yd/red)

Mudahkan Pelayanan, Kanit Laka Polres Lumajang Sebar Nomor HP-nya

Lumajanng(lumajangsatu.com)- Baru dilantik sekitar dua minggu menjadi Kanit Laka di Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Tony Supartono bertekad akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Menurutnya Polantas akan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk memperlancar arus lalau lintas. Apabila terjadi kecelakaan atau kemacetan kususnya wilayah utara yang menjadi jalur utama Lumajang, maka akan segera dikabarkan kepada pengendara agar bisa mencari alternatif lain. "Kita akan berikan yang terbaik bagi pelayanan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Lumajang," Ujar Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2014). Saat terjadi kecelakaan atau kemacetan masyarakat pengguna jalan diminta untuk bersabar dan tidak saling menyerobot jalan karena akan rawan kecelakaan. Polisi akan memberikan pelayanan dengan secepat mungkin melakukan pengalihan arus, hingga kemacetan bisa teratasi. "Kalau terjadi kemacetan, maka kita minta masyarakat untuk tidak saling menyerobot karena pasti akan merugikan pengguna dari arus yang berlawanan," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat dalam berkendara agar bisa tertib sehingga tidak akan merugikan pengendar yang lain. Jika masyarakat melihat kecelakaan atau kemacetan, Tony meminta menghubungi petugas terdekat. "Jika tidak ada petugas, silahkan menghubungi nomor hp saya di 081-252-077-588, silahkan bisa SMS atau telepon," pungkasnya.(Yd/red)

Begal Sadis Wilayah Selatan Diringkus Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskim Polres Lumajang dibantu Polsek jajaran berhasil menagkap komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) atau pencuri sepeda motor. Para pelaku beraksi di wilayah Candipuro, saat beraksi tersangka berjumlah empat orang, tiga orang berhasil ditangkap dan satu masih dalam proses buron. AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial WKD, NA dan HRD warga desa Supiturang kecamatan Pronojiwo. Sedangakn tersangka lainnya dalam proses pengejaran oleh jajaran polres Lumajang. "Kita berhasil ringkus pelaku dan kita yakini bahwa pelaku merupkan pelaku yang selama ini meresahkan warga Lumajang," ujar Kapolres Rabu (26/11/2014). Dalam menjalankan askinya, pare palaku selalu menggunakan senjata tajam dan akan melukai korbannya jika berani melawan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap hasil kejahatan yang lainnya. "Kita juga amankan dua sepeda motor, senjata tajam dan uang sisa hasil penjualan sepeda hasil curian," paparnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari data yang dihimpun, satu orang diyakini sebagai pelaku lama dan dua lainnya merupakan pelaku baru. Atas pebutannya, 00para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara. "Satu pelaku kita yakini sebagai pelaku lama, kita juga akan kenakan pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Teror Kriminalitas, Personel Polres Lumajang Dilatih Jinakkan Bondet

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah mengikuti penyampaian materi tata cara dan upaya paksa saat menghadapi ancaman kriminlaitas yang menggunakan bahan peledak, para perwira polisi polres Lumajang langsung turun ke lapangan. Hal itu dilakukan, untuk lebih meningkatkan kemampuan personal dalam menghadapi segala bentuk ancaman kriminalitas. "Pelatihan ini kita lakukan agar personel bisa melakukan upaya paksa baik penggeledahan upaya penangkapan dan upaya lainnya," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (25/11/2014).   Meski diakui Kapolres tingkat ancaman kriminlitas belum tinggi, namun polisi tidak ingin ketinggalan. Sehingga ketika menghadapai situasi yang sangat genting, personel polres Lumajang sudah siap. "Kita tidak ingin ketinggalan dengan para pelaku kriminal yang semakin canggih," jelasnya. Para personel akan dilatih tentang pengenalan bom ikan atau yang dikenal dengan sebutan bondet. Sehingga polisi bisa melakukan upaya paksa dalam menyentuh sasaran, penggeledahan hingga penangkapan tersangka yang aman bagi personel dan warga sekitaranya. "Ini polres ketiga yang melakukan pelatihan seperti ini," jelasnya. Sementara itu, Kompol Teguh, Kasubden Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim menyatakan bahwa materi yang diberikan adalah pengenalan bahan peledak (handak) secara umum. Para peserta juga diberi materi dan praktek tentang bondet, bagaimana cara kerjanya, penanganan serta cara pengamannya. "Kita juga akan berikan materi untuk upaya paksa penangkapan pelaku kriminalitas yang menggunakan senjata tajam dan senjata api serta bondet," pungkasnya.(Yd/red)

AKP Samirin: Akan Kita Tindak Terus Para Pelanggar Lalulintas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden kecelakaan truck bermuatan 46 orang minggu (23/11) lalu, Kasat Lantas Polres Lumajang berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan Lalulintas, Selasa (25/11/2014). Menurutnya, kejadian kecelakaan truck yang mengakibatkan 18 orang mengalami luka-luka itu murni kelalaian sopir truck. Pasalnya sang sopir melaju dengan kecepatan tinggi saat di tikungan leter S Desa Nogosari kecamatan rowokangkung. Padahal, pada kendaraan-kendaraan barang seperti truck, pick up dan sejenisnya telah terpasang tulisan larangan mengangkut orang, namun masih saja banyak yang melanggar. Melihat hal tersebut, pihaknya berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas agar masyarakat jera tidak lagi menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang. Kami akan terus melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar, dengan begitu masyarakat sedikit-demi sedikit akan terdidik pentingnya menaati peraturan lalulintas, Papar AKP Sarimin Kasatlantas Polres Lumajang. (Mad/red)

Percobaan Pembunuhan Dengan BOM Pipa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Percobaan pembunuhan dengan menggunakan BOM pipa kembali terjadi, kali ini suli (45) warga Desa Bence Kecamatan kedungjajang menjadi korban percobaan pembunuhan saat perjalanan pulang dari sungai desa setempat oleh orang tak dikenal, Senin lalu (24/11). Beruntung dua buah BOM pipa tersebut tidak meledak sehingga korban selamat, Selasa (24/11/2014). Jajaran reserce Polres Lumajang, yang mendatangkan TIM Gegana Polda jatim langsung mendatangi lokasi kejadian, yakni di area perkebunan Desa setempat. setelah lima menit mengamati BOM pipa tersebut, Tim ahli itu langsung melakukan penjinakan  dengan menggunakan pisau belati. Setelah dilakukan penguraian terhadap dua buah BOM pipa tersebut, ditemukan belasan gram bubu misiu, kelereng dan batu kerikil, diduga BOM pipa tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan. Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, IPTU Heri Sugiono mengatakan, BOM pipa tersebut tergolong benda peledak baru karena bubuk misiu dimasukkan kedalam pipa. "Setelah dilakukan penguraian terhadap benda tersebut, didalamnya terdapat bubuk misiu, kelereng dan batu. benda ini dikategorikan loweksplosif," papar Pria kelahiran Probolinggo itu pada sejumlah awak media. Maraknya penemuan benda peledak terhadap beberapa pelaku kejahatan di Lumajang sejak beberapa bulan terakhir, Kasat Reskrim Polres Lumajang menghimbau bagi para pemilik benda serupa untuk segera diserahkan pada Aparat Kepolisian. "Sebelum kami melakukan tindakan tegas, siapapun yang memiliki Bondet agar segera mungkin menyerahkan kepada petugas, atau memberitahu kami, biar kami yang mengambil Bondetnya," Himbaunya. (Mad/red)