Lumajang(lumajangsatu.com)- Geng motor pelaku pembacokan David Cahyono (21) warga Tukum hingga tewas di jalan swandak (21/12) akhirnya ditangkap polisi. Dari penyelidikan, polisi langsung menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah tersebut. "Kita telah tetapkan 5 tersangka pelaku pembacokan TKP jalan Swandak pada malam Minggu bulan Desember lalu," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Senin (05/01/2015). Menurutnya, pelaku saat melakukan pembacokan yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan akhirnya meninggal, dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dari penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap satu orang, dua orang masuk DPO dan satu tersangka lagi dalam proses penjemputan. "Satu pelaku telah kita tangkap, 2 pelaku kita tetapkan sebagai DPO dan satu orang lagi dalam penjemputan petugas," ujar Singgamata. Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan karena dilatar belakngi ketersinggungan. Dimana pelaku tersinggung karena menganggap korban memaikan gas sepeda motornya. "Selama ini tidak ada hubungan antara korban dan pelaku, motifnya karena ketersinggungan, karena korban dianggap gleyer," jelasnya. Sementara itu, salah satu pelaku asal desa Karanganyar Kecamatan Rowokangkung mengaku tidak tahu asal masalahnya. Dia berada di depan dan berhenti melihat keributan yang melibatkan teman-temannya. Ia pun langsung menghunus senjata tajam dan menikam korban. "Saya didepan mas, melihat teman-teman saya ribut saya langsung kebelakang dan saya tikam orang yang ribut dengan teman saya," ujar Yusuf, salah seorang pelaku warga Karanganyar itu.(Yd/red)
Hukum Dan Kriminal
Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesal terhadap perlakuan suami, Kasih (19) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban penganiayaan dinegara arab saudi melaporkan insiden yang menimpanya kepada Polisi setempat beberapa pekan lalu, Minggu (04/01/2015). Menurut korban, ia disiksa habis-habisan oleh sang majikan karena dipekerjakan oleh suaminya, padahal pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi."Saya yakin dijual oleh suami saya kepada salah satu PT di jakarta setelah menikah," Paparnya. Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bahkan matanya saat ini mengalami gangguang yakni tidak bisa lagi melihat. "Dipukul dan diikat dengan rantai besar," tambahnya. Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi beberapa hari yang lalu bersama kepala desanya, namun tidak ada kabar. "Katanya pak inggi gak bisa diurus mas," Ujar Samsules ayah korban. Keluarga berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas akan kejadian yang menimpa anaknya ini, sebab tidak hanya perlakuan keras yang diterima korban gajinya selama tiga tahun setengah di arab saudi belum dibayarkan kepadanya. "Harapan kami semoga pemerintah membantu kami agar kondisi kasih kembali sembuh seperti semula," Harapnya. (Mad/red)
TKI Asal Lumajang Dianiaya Majikannya Hingga Buta
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasih (19) warga Dusun Baka Selatan Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang, tak lagi dapat beraktifitas sebagai mana layaknya manusia normal, ia mengalami cacat mata atau buta setelah disiksa majikannya di Arab saudi sejak 2011 silam. Penyiksaan terhadap dirinya itu bermula saat kasih menikah dengan Sholeh (22) warga Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas Probolinggo, setelah menikah mereka berdua memilih tinggal dirumah sang suami. Sayang, tak lama menikah, sang suami mempekerjakan istrinya ke luar negeri dengan mendaftarkan istrinya ke salah satu PT di jakarta, kasihpun berangkat ke negara arab saudi sejak tahun 2011 lalu. Ditengah ia bekerja, Kasih mendapat perlakuan kasar dari sang majikan mulai dari dipukul, ditempelkan pisau belati yang dipanaskan hingga diikat dengan rantai. "Dipukul, dan diikat dengan rantai selama tiga tahun setengah," Papar korban saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Minggu (04/01/2015). Saat ini, korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya tepatnya pada bahu kanan dan kirinya. Tidak hanya itu mata korban tidak lagi bisa melihat akibat dipukul sang majikan."Saya buta mas," tambahnya. Keluarga korban yang tidak terima dengan nasib yang menimpa kasih, ini pun melaporkan kejadian itu pada Polisi, sayang hingga saat ini tidak ada kabar mengenai laporannya. "Belum ada kabar mas," Ujar Suparmi keluarga korban.(Mad/red)
Mantab..!! 2014 Polres Lumajang Sikat Mafia Pasir Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 jajaran Polres Lumajang dibawah kendali AKBP Singgamata S.IK telah menyidik 4 kasus pasir galin C atau pasir Semeru dan 1 kasus pasir galian B atau pasir besi. Lima kasus itu saat ini masih terus dalam proses dan tahun 2015 akan terus ditingkatkan. "Tahun 2014 kita telah memproses 4 kasus pasir galian C dan 1 kasus pasir galin B dan itu akan terus berproses dan terus ditingkatkan pada tahun 2015," ujar Singgamata Kapolres Lumajang, Sabtu (03/01/2015). Dengan langkah pembarantasan kasus penambangan ilegal diharapkan bisa meningkatkan pendaptan asli daerah (PAD) Lumajang. Jika pasir-pasir yang selama ini keluar secara ilegal bisa legal, maka tentunya bisa menyumbangkan PAD yang besar kepada Lumajang. "Dengan langkah ini, kita berharap PAD dari pasir akan terus meningkat untuk kesejahteraan rakyat" terang pria yang akan segera pindah tugas ke Kota Malang itu. Dari lima kasus yang ditangani, 3 kasus sudah dalam tahap akhir dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Untuk kasus pasir galian C, Polisi menetapkan 3 tersangka dan galin B polisi menetapkan satu tersangka. 'Untuk galian B kita tetapkan 3 tersangka dan untuk galin B kita tetapkan 1 tersangka dan kemungkinan akan mengembang, kita tunggu saja perkembangannya," pungkasnya.(Yd/red)
Polisi Akan Ciduk Siapa Saja Gelar Pesta Miras Rayakan Malam Tahun Baru
Lumajang(lumajangsatu.com) - Malam pergantian tahun baru yang seharusnya dijadikan ajang evaluasi diri usai melalui tahun 2014 ke 2015. Polres Lumajang akan menindak bagi pemuda yang merayakan tahun baru dengan mengelar pesta minuman keras. Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengatakan, jika nanti dimalam tahun baru ada yang mengelar pesta miras akan ditertibkan dan diamankan. Pasalnya, aksi pesta miras menganggu kambtibmas dan bisa menyebabkan ganggguan di masyarakat. Saya instruksikan ke anggota untuk menertibkan dan mengamankan bila ada pesta miras yang digelar pemuda di malam pergantian tahun, ujar Kapolres. Kapolres Lumajang tidak ingin malam pergantian tahun dinodai tindakan anak muda atau sekelompok masyarakat yang mengelar pesta miras. Pasalnya, mengelar pesta miras berarti menganggu ketertiban. Kemarin kita musnahkan ribuan miras, kalau sampai ada kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku, terangnya.(ls/red)
Rayakan Tahun Baru Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi Akan Tertibkan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian Polres Lumajang akan menertibkan kendaraan roda 2 yang memakai knalpot Brong masuk kota. Pasalnya, knalpot brong dianggap menganggu ketertiban berlalu lintas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun 2014-2015. "Kalau ada motor pakai knalpot brong, jelas kita tertibkan," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang. Dalam pengamanan tahun baru dan demi ketertiban berlalu dilintas di kota Lumajang. Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan setiap masyarakat yang hendak masuk kota menggunakan kendaraan. Hal ini untuk kenyamanan berlalu lintas. Polres Lumajang bersama Dishub juga mengatur rekayasa lalu lintas di malam tahun baru.(ls/red)
Banser Lumajang Tak Gentar Teror Ancaman ISIS
Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul beredarnya vedio ancaman kepada TNI, Polri dan Banser Ansor, oleh ISIS, Ansor Lumajang mengaku tidak gentar. Ansor Lumajang terus melakukan koordinasi dengan Ansor Jatim dan Ansor Pusat. "Kita terus lekaukan koordinasi dengan Ansor Jatim dan Ansor Pusat terkait dengan beredarnya vedio ancaman yang ditebarkan oleh ISIS," ujar Adam Bahiro Ketua Ansor Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (31/12/2014). Banser sebagai benteng ulama dan benteng NKRI, mengaku tidak gentar dengan ancaman itu. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pihak keamanan guna menangkal teror isu ancaman tersebut. "Kita lakukan koordinasi dengan Kapolres terkait dengan penyebaran vedio ISIS itu, dan kita sudah kirimkan surat kepada pak kapolres untuk bertemu," jelasnya. Ansor Lumajang dengan seluruh jajaran ditingkat Kecamatan dan ranting terus melakukan koordinasi untuk melacak keberadaan paham keras itu. "Kami terus koordinasi dengan seluruh pengurus dan anggota hingga tingkat ranting untuk memantau dan melaporkan jika melihat ada kegiatan yang mengarah kepada merusak NKRI," pungkasnya.(Yd/red)
Maling Motor Asal Yosorati Jember Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polisi bersama masyarakat berhasil menangkap satu tersangka pencurian sepeda motor di jalan Pisang Gajih Kelurahan Kepuharjo, sekitar jam 19.00 wib, selasa malam. Tersangka inisial ME warga desa Yosorati, Kecmatan Sumberbaru-Jember yang masih berumur 15 tahun, yakni kelahiran 25 Februari 1999. "Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan warga kita berhasil ungkap tindak curat yang melibatkan anak dibawah umur," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (31/12/2014). Polisi langsung mengamankan tersangka sebelum diamuk masa karena kondisi warga sudah berkumpul. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario N-4299-YO yang dicuri oleh tersangka. "Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vario, dan melakukan pengejaran satu temannya" ujar Singgamata. Karena masih dibawah umur, maka pemeriksaan tersangka langsung ditangani oleh kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang. Kapolres kembali mengajak semua pihak, untuk menjaga para generasi muda agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif. "Kita langsung periksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Lumajang Minta Pemkab Cabut Perda Miras dan Cabut Ijin Toko Penjual Miras
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang akan mengirim surat rekomendasi agar Pemkab Lumajang tidak menerbitkan ijin penjualan miras. Pasalnya, razia miras yang dilakukan Polisi terkendala dengan sejumla gudang dan toko penjual miras yang memiliki ijin penjualan. "Razia kita terkendala dengan sejumlah toko yang memiliki jin penjualan miras. Oleh sebab itu, besok kita akan kirim surat kepada Pemkab Lumajang agar tidak lagi menerbitkan ijin peredaran miras di Lumajang," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat acara pemusnahan ribuan botol miras, Selasa (30/12/2014). Kapolres berharap Lumajang menjadi sebagian kecil dari beberapa daerah yang secara resmi melarang bentuk peredaran miras. Meski ada perdanya, Kapolres berharap Eksekutif dan Legislatif bisa mencabutnya karena ijin peredaran miras sama sekali tidak ada untungnya. "Saya berani berdebat dengan siapapun, bahwa miras itu sangat merugikan tidak ada manfaatnya sama sekali," tegas bapak dua anak itu. Sementara itu, Dr. Buntaran Suprayitno Sekda Lumajang menyatakan akan melihat keberadaan ijin-ijin miras itu. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengen Legislatif untuk mencabut Perda Miras dan melarang peredaran miras. "KIta lihat dulu ya, apa itu Perda, Perbup atau lainnya kita akan lihat dulu," terang Buntaran kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)
Jelang Tahun Baru 2015, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Lumajang(lumajangsatu.com)- Diakhir tahun 2014 jajaran Polres Lumajang memusnahkan ribuan minuman keras berbagai merk baik tradisional maupuan pabrikan. Pemusnahan dilakukan di halamaman Mapolres Lumajang yang dihadiri oleh Muspida, Muspika dan sejumlah ormas seperti PMII, Banser, FKPPI dan lainnya. "Selama operasi lilin kita berhasil menyita sekitar 1.888 minuman keras, baik itu tradisional maupun pabrikan," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada seluruh undangan yang hadir, Selasa (30/12/2014). Dengan pemusnahan tersebut diharapkan bisa memberikan sedikit sumbangsih untuk menyelamatkan generasi muda Lumajang dari bahaya miras. Sebab, jelang tahun baru dan malam tahun baru biasanya banyak yang menenggak miras, bahkan yang lebih parah lagi meminum miras oplosan. "Minimal kita bisa menyelamatkan 2.000 orang yang menenggak minuman dengan pemusnahan sekitar 1.000 miras itu," jelas Kapolres. Muhammad Hariyadi, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menyambut baik langkah yang dilakukan polisi itu. Pihaknya berharap bahwa pemusnahan dan razia miras tidak hanya dilakukan pada akhir tahun saja. "Kita berharap razia dan pemusnahan miras tidak dilakukan pada akhir tahun saja, namun bisa dilakukan secara berkelanjutan, jika perlu dilakukan setiap minggu dengan jumlah yang besar," ujar Arya panggilan akrabnya itu.(Yd/red/)