Lumajang(lumajangsatu) -Pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK), Kejaksaan Negeri Lumajang menggadakan aksi bagi-bagi stiker di pertigaan lampu merah sukodono,Selasa(9/12/2014). Kejari mengajak Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang ikut berpartisi dalam membasmi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satu kegiatanya, membagikan stiker yang berisi tulisan himbau "STOP KKN". Aksi bersama antara kejaksaan dan mahassiwa sebagai bentuk langkah preventif dalam penegakan hukum di Lumajang, khususnya KKN. "KOrupsi harus kita berantas, karena bisa merusak bangsa Indonesia," ujar Kajari Lumajang, Gede Nurmanhendra kepada lumajangsatu.com. Menurut dia, korupsi bisa merugikan negara. Harapan Kajari Lumajang bisa bebas dari korupsi. "Ya harap kita sih gitu aja," ujar pria berbadan tinggi besar. Kajari ajak mahasiswa melaporkan bila ada temuan dugaan korupsi di masyarakat. Pasalnya, korupsi sudah terlalu lama menjangkiti para pelaku yang memakan uang rakyat melalui APBD dan APBN. DIberitakan sebelumnya, PMII melakukan aksi peresmian monumen air mancur Korupsi di Pertigaan Wonorejo-Kecamatan Kedungjajang-Lumajang. Kemudian melanjutkan aksi di depan kantor kejari dengan mengelar aksi teaterikal. "Kita diajak Kajari dalam membasmi korupsi, salah satunya dengan bagi stiker sebagai langkah preventif," kata Ketua PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi. (ira/ls/red)
Hukum Dan Kriminal
Siap Berantas Korupsi, Selama 2014 Polres Masih Ungkap Dua Kasus Saja
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada peringatan hari anti koruspi se-dunia Kapolres berjanji akan konsiten melakukan pemberantasan korupsi di Lumajang. Pada tahun 2013, polisi menyelesaikan satu berkas korupsi dan tahun 2014 polres berhasil menyelesaikan dua berkas kasus koruspi. "Kita tetap komitmen untuk berantas koruspi, tahun 2013 ada satu berkas koruspi yang tuntas dan tahun 2014 ada dua berkas korupsi yang tuntas dilakukan penyidikan hinga pelimpahan," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/12/2014). Kasus korupsi yang berhasi dituntaskan kedua tersangkanya menyeret mantan kades, yakni kades Gedangmas dan mantan kades di salah satu desa di kecamatan Rowokangkung. Dimana, kasus korupsinya untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan ternak sapi ongole. "Kasus ADD dan ternak sapi Ongole yang sama-sama menyeret mantan kepala desa," paparnya. Minimnya ungkap kasus korupsi diakui oleh Kapolres karena untuk pembuktian kasus tersebut sangat sulit tidak seprti pembuktian tindak pidan lain seperti perjudian dan pencurian. Meski demikian, polisi bertekad untuk terus meningkatkan jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh polisi. "2015 kita sudah siapkan minimal ada 3 kasus korupsi yang bisa ditangani oleh polisi, berkasnya sudah ada tinggal dari KasatReskrim untuk segera melakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)
Mantan Ketua Koperasi PNS Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi koperasi wira bhakti yang anggotanya PNS Pemkab Lumajang. Satu tersangka tersebut berinisial P, selaku mantan ketua koperasi wira bhakti.
Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK bersama dengan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri sebagai lembaga negera wajib mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polri harus hadir ditengah masyarkat. "Sesuai Nawacita Jokowi, Negara harus hadir di masyarakat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Lanjut dia, pihaknya bersama dengan jajarannya terus berada di masyarakat. Salah satunya, anggota Babinkamtibmas di 21 polsek harus melakukan kunjungan kerumah warga minimal 3 tempat dalam sehari. "Ini terbukti efektif dalam pelayanan Negara (Polri,red)," ujar pria dua anak itu. Polres Lumajang berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Polisi adalah mitra masyarakat," paparnya. Salah satu bukti Kapolres Lumajang melakukan pelayanan prima dengan menyebarkan nomor HP pengaduan masyarakat, bila melihat, medengar atau mengalami penyimpangan dalam proses penyidikan maka masyarakat diminta untuk SMS ke nomor 081-21-22-22-110.(Yd/red)
Polres Lumajang Ringkus Pengedar Pil Dextro Asal Desa Purwosono
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang berhasil menagkap satu orang tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mohammad Iwan (25) asal desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko berhasil diringkus dengan beberapa barang bukti pil dextro serta trex. "SatReskoba hari Jum'at kemaren berhasil meringkus satu orang yang mengedarkan obat-obatan terlarang jenis pil dextro dan trex," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Dalam penagkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 butir pil jenis tryhesxiphenidyl, 941 pil jenis dextromorthopan dan uang tunai sejumlah Rp 37.000. Diduga uang tersebut merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut. "Kita juga mengamankan satu buah Hp beserta dengan kartunya," terangnya. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkian ada tersangka yang lainnya. Dimana, saat ini peredaran pil terlarang jenis dextro dan trex sudah menyebar hingga ke pelosok desa.(Yd/red)
PMII Minta Fraksi PDIP Laporkan Temuan Bangunan Proyek Tak Sesuai Bestek ke Kejaksaan dan KPK
Lumajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) berharap Fraksi PDIP di Gedung wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang menyampaikan temuannya secara resmi ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Pembangunan yang menggunakan dana APBD 2014 tidak sesuai Bestek ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Pasalnya, pengerjaan proyek tidak sesuai bestek oleh Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, serta pengadaaan proyek penunjukan Langsung (Pl) yang menggunakan dana APBD jelas melanggar Undang-Undang Korupsi. baca juga, fraksi pdip masih temukan pembangunan tidak sesuai bestek dan aset tidak jelas "Saya sangat berharap ke Fraksi PDIP untuk melapor ke Kejaksaan kalau memang ada temuan proyek pembangunan APBD 2015 tidak sesuai Bestek," kata Ketua PC PMII Lumajang, MUhammad Hariyadi saat berbincang dengan lumajangsatu.com, Jum'at (5/12). PMII sangat antusias bila Fraksi PDIP getol untuk melakukan pembersihan pada mental-mental koruptor yang memakan uang APBD. Pasalnya, APBD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Kalau PDIP memang serius ada temuan pembangunan tidak sesuai bestek, saya acungi jempol. karena PDIP partai wong cilik dan mempunyai presiden Jokowi sang perubahan dalam pemberantas KKN," ujar lelaki manis itu. PMII berharap di perayaan hari Anti Korupsi ada kasus korupsi baru, selain DLH yang memakan korban Sulsum Wahyudi. PMII sangat kagum dan bangga pada kejaksaan negeri Lumajang. "Kami berharap Kejaksaan serius untuk mencari adanya dugaan penyalah gunaan proyek di Lumajang dan di hari Antis Korupsi, Kejaksaan bisa memberikan suprises dalam penegak hukum di KKN," papar pria lulus IAIS Lumajang itu. (ls/red)
Operasi Zebra 2014, Satlantas Tindak Pengendara Cilik Bondo Nekat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta tidak menggunakan asesoris standart. Hal itu menyusul opersi Zebra 2014 yang digelar sejak 26 Nopember-09 Desember 2014. Saat ini dari data yang masuk, sejak dimulai tanggal 26 Nopember 2014 sudah ada 954 kendaraan yang telah ditindak, ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (04/12/2014). Dalam operasi Zebra yang dilakukan, banyak ditemukan pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengedara tidak membawa SIM, tidak memakai helm hingga kendaraan tidak dilengkapi dengan asesoris standart. Yang banyak kendaraan hanya menggunkan spion satu saja, paparnya. Saat ini, polisi berserta dengan dinas perhubungan, SatPol PP, TNI terus melakukan razia, hingga tangal 9 Desember 2014. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan yang semkin meningkat. Saat ini kita masih melakukan razia di sekitar kota saja, dan kemaren kita melakukan razia di pinggir kota seperti Tempeh dan juga banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara, pungkasnya.(Yd/red)
Pengurus Koperasi Wirabhakti Dilaporkan Balik Oleh Anggotanya
Lumajang(lumajangsatu.com)– Merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam pinjaman di Koperasi Wirabhakti Tahun 2012, yang diduga dilakukan oleh pengurus periode saat ini. Tondik Hermanto bersama kedua rekannya melaporkan pengurus koperasi tersebut ke Mapolres Lumajang, Rabu (03/12/2014). Pelaporan balik oleh anggota koperasi tersebut, bermula saat namanya tercatat sebagai anggota yang meminjam uang sebesar 7,5 juta rupiah beberapa tahun lalu. Padahal mereka tidak merasa meminjam uang tersebut. "Saya gak pernah merasa minjam uang, kok nama saya muncul sebagai anggota yang minjam uang," Ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Lebih lanjut, ia merasa dirugikan dengan tercatat namanya sebagai anggota yang meminjam uang ke koperasi Wirabhakti tersebut. "Kalau saya benar-benar minjam uang tersebut, ya gak mungkin saya laporan mas," Tambahnya. Menurut Tondik Hermanto, selain dirinya masih banyak anggota lain dari sejumlah SKPD yang namanya juga dicatut sebagai peminjam dalam koperasi tersebut. Informasi yang diperolehnya, namanya dicatut sebagai peminjam pada bulan September tahun 2012 lalu. “Kalau memang bulan September saya meminjam, otomatis pada awal oktober bulan berikutnya gaji saya akan langsung dipotong oleh bendahara dinas, tapi pemotongan itu tidak ada di bendahara,” Jelas Pria yang bekerja di Dinas Pertanian Pemkab Lumajang ini.(Mad/red)
Seru...!!! Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang, Paiman Cs Balik Melawan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Carut marut koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang nampaknya semakin meruncing. Setelah sejumlah pengurus lama diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena laporan dari pengurus baru Iskandar Cs atas dugaan korupsi, kini giliran pengurus lama mengadukan pengurus baru ke Polres Lumajang. Dalam pengaduan ke Polres Lumajang melalui kuasa hukumnya Sigit Prayitno, sejumlah pengurus lama seperti Ir Paiman mantan Ketua, Yuli Harisma Wati mantan Bendahara, Tondik Hermanto, M. Zahid, Djulianto juga mengadukan dugaan pinjaman fiktif yang melibatkan pengurus baru. Dalam pengaduan tersebut dijelaskan ada ratusan anggota yang dicatut namanya masuk dalam pinjaman fiktif. Total pinjaman tersebut berjumlah sekitar 1,4 miliar rupiah lebih. Namun, karena tidak merasa meminjam, sejumlah orang tersebut melalui kuasa hukumnya akhinrya mengadu ke Polres Lumajang. Iptu Hari Sugiono SH. MH, Kasat Reskrim Polres Lumajang membenarkan adanya surat pengaduan dugaan pijaman fiktif di Koperasi Wira Bhakti Lumajang. Namun, karena yang melapor hanya satu, maka polisi menyarakan untuk membuat laporan polsi (LP) dengan kerugian yang didirita oleh satu orang anggota tersebut. "Karena yang datang hanya satu orang, maka saya minta untuk membuat LP dengan jumlah kerugian yang diderita, tapi akhirnya yang melapor itu balik" papar Heri. Pihak kepolisian kata Heri juga melakukan koordinasi dengan Kajaksaan Negeri Lumajang karena dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhkati Pemkab Lumajang sudah ditangani oleh Kejaksaan. Polisi tidak ingin tumpang tindih dengan kasus yang sama. "Kita lakukan koordinasi dengan Kejaksaan, kita tidak ingin ada tumpang tindih terkait dengan kasus koperasi Wira Bhakti Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Awas..!!! Hati-hati Dengan Penipuan Jual Beli Online
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Heri Sugiono SH. MH, menghimbau agar masyarakat waspada dengan penipuan bermodus jual beli online. Pasalnya, di Lumajang sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan bisnis online tersebut. "Kami minta masyarakat untuk waspada dengan bisnis online yang menawarkan barang murah," ujar Heri kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/12/2014). Jual beli online memang menggiyurkan, kerena barang yang ditawarkan seprti sepatu, baju kualitas bagus dengan harga yang miring dibandingkan dengan harga di pasaran. Namun, terkadang ada modus penipuan dalam bisnis tersebut. "Sudah banyak yang melapor ke kami, kerugiannya memang sedikit antara 1-5 juta rupiah, namun korbannya cukup banyak," terangnya. Modus yang dilakukan para penipu online tersebut biasanya pada transaksi pertama dan kedua lancar. Namun, ketika sudah ada kepercayaan dan korban memesan barang dalam jumlah besar, maka barulah pelaku bisnis online akan menipu. "Kami minta masyarakat tidak percaya dengan bisnis online, karena biasanya satu dua kali lincar, namun ketika transaksi besar barulah menipu," terangnya. Lebih lanjut Heri menjelaskan, karena di Lumajang tidak memiliki unit cybercrime (kejahatan dunia maya), maka kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dibawa ke Polda Jatim. Polres Lumajang mengirim nomor rekening, nomor telepon dari para pelaku yang dibuat menipu. "Kita kirim ke Polda Jatim, karena Polres Lumajang tidak memiliki unit cybercrime," pungkasnya.(Yd/red)