Hukum Dan Kriminal

Polres Lumajang Segera Periksa Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pertambangan dan stockpile pasir ilegal, polisi akan segera memeriksa dua tersangka pemilik tambang dan pemilik stockpile (pengepokan pasir). "Perkembangan kasus pasir, minggu depan kita akan periksa dua tersangka," ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang usai mengikuti apel siaga BPBD di alun-alun Lumajang, Jum'at (17/10/2014). Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari penambang maupun dari pihak pemkab Lumajang. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus pasir ilegal, untuk mencari adanya tersangka lain, selain P dan R sebagai pemilik tambang dan stockpile ilegal. "Kita akan terus kembangka untuk mencari adanya pihak laian dalam kasus pasir yang saat ini ditangani oleh polisi," papar Kapolres. Kapolres juga menyampikan terima kasih kepada elemen masyarakat yang mendukung langkah polisi memberantas mafia pasir Lumajang. Polisi akan terus melakukan pemberantasan dengan secara bertahap, karena keterbatasan tenaga penyidik yang dimiliki oleh polisi. "Kami berterima kasih kepada semua elemen masyarakat Luymajang yang mendukung langkah polisi dan kami akan terus memberantas tambang pasir ilegal," tegasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Ringkus Dua Maling Motor dan Satu Penadah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ketiganya dibekuk bersama dua barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya. "Kita berhasil tangkap tiga tersangka curas beserta dengan barang buktinya dan ini juga termasuk kriminalitas yang meresahkan warga," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Jum'at (17/10/2014). Dua pelaku merupakan pelaku pencurian dan satu pelaku diduga sebagai penadah hasil kejahatannya. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kemungkinan adanya pelaku laian dalam kasus tersebut. "Dua sebagai pelaku dan satu sebagai penadah hasil kejahatan," papar Kapolres. Pelaku dengan inisial P, U dan F merupakan orang Lumajang. Sedangkan barang bukti sepeda motor merupakan dari hasil kejahatan dengan TKP pasar hewan Lumajang. Barang bukti sepeda motor akan segera dikembalikan kepada pemnilik setelah proses selesai dilakukan."Itu hasil kejahatan dari TKP pasar hewan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

NU dan KNPI Dukung Kapolres Berantas Mafia Pasir Lumajang Hingga ke Akarnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Apresiasi dan dukungan kepada Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK terus mengalir. Pengeurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang dengan tegas mendukung dan sepakat dengan langkah polisi melakukan pemberantasan pasir ilegal. Kami sangat apresiasi dan sangat sepakat jika polisi menertibkan pasir ilegal karena itu melanggar aturan yang berlaku, ujar samsul Huda Ketua PCNU Lumajang, Kamis (16/10/214). Pertmabngan pasir yang melimpah harus benar dimanfaatkan dengan baiak dan benar serta bermanfaat bagi kebaikan warga Lumajang. Jangan sampai pasir Lumajang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, lebih parah lagi dinikmati oleh orang luar Lumajang. Langkah polisi yang memulai memberantas pertambangan ielgal, juga harus diikuti oleh langkah tegas juga oeleh Pemkab Lumajang. Sebab, yang memiliki kekayaan alam adalah Lumajang, maka jika ada yang mencurinya seharusnya pemkab juga bergerak. Pemkab selaku pemilik kekayaan alam juga harus ambil langkah tegas, disana ada satpol PP selaku penegak Perda, maka harus difungsikan guna menjaga kekayaan alam Lumajang, tegasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lumajang. KNPI juga sangat apresiatif dengan langkah yang dimabil oleh polisi, karena pertmabngan legal banyak merugikan masyarakat, lingkungan serta kerusakan infrastruktur. Kita apresiasi dengan langkah polisi tertibkan tambang ielgal yang merusak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, ujar Achmad Nurhuda, ketua KNPI Lumajang. Namun, KNPI meminta apa yang dilakukan oleh polisi benar-benar serius dan tidak akan berhenti ditengah jalan. Disamping itu, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis tambang pasir haram itu, tentunya harus disangksi juga. Langkah ini jangan hanya angat-angat tai ayam, namun harus diusut tuntas hingga keakarnya, bahkan jika ada oknum juga harus ditindak tegas, pungkansya.(Yd/red)

Polisi Ditantang, Police Line di Pengepokan PT TMG Dibuang dan Pasirnya Raib

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan adanya oknum kuat yang berada di belakang pertambangan dan stockpile yang di sigel polres Lumajang nampaknya semakin kuat. Pasalnya, meski telah nayat-naya di police line oleh polisi, namun tumpukan pasir di pengepokan milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG) masih tetap diangkut juga. Tak pelak, polisi langsung merasa dilecehkan dengan ulah Rudi, tersangka pemilik stockpile yang ada di jalan Raya Sumbersuko, karena tersangka diduga telah membuang police line dan berusaha menghilangkan barang bukti yang ada didalam garis polisi tersebut. Awalnya, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono mendapat laporan dari anggotanya jika batas police line yang terpasang di stockpile sebagai tanda jika benda yang ada didalamnya menjadi barang bukti penyelidikan sudah tidak tampak lagi disana. Khawatir jika tersangka tengah berusaha menghilangkan barang bukti, Kasatreskrim bersama puluhan anggota Sabhara mendatangi stockpile tersebut. Benar saja, ketika tiba dilokasi dan melihat kondisi tumpukan pasir yang saat awal pemasangan police line tingginya sekitar 5 meter dengan luasan sekitar 200 meter persegi, saat ini kondisinya sudah rata dengan tanah. Dari pantauan sejak awal, tumpukan pasir yang menjulang tinggi berjajar sebanyak 3 tumpukan layaknya sebuah pegunungan, Kamis (16/10/2014), sudah tidak ada lagi, hanya tersisa satu tumpukan saja. Sedangkan dua buah alat berat jenis excvator dan backhoe yang sebelumnya juga diberi police line nampak digunakan untuk memindah dan mengangkut pasir yang ada disana. Sepertinya para tersangka ini tidak mempedulikan police line yang terpasang hingga terkesan mereka melecehkan tugas polisi. Sejumlah petugas Satreskrim Polres Lumajang ketika tiba dilokasi stockpile langsung menghentikan aktivitas alat berat yang masih digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut, dan ketika dikonfirmasi oleh petugas salah satu karyawan mengaku bahwa dia diperintah atasannya untuk memindah pasir menggunakan excavator tersebut, sedangkan police line yang ada disana dia lepas dan diletakkan begitu saja. Nggak tahu pak, tadi saya taruh disitu, kalau sekarang nggak ada ya nggak tahu, ungkap Huda, salah seorang karyawan stockpile ketika dikonfirmasi petugas. Melihat police linenya tidak ada dan barang buktinya sudah berkurang, petugas kembali memasang police line baru dilokasi tersebut. Sedangkan Rudi, pemilik stockpile kembali dimintai keterangan oleh petugas, dihadapan petugas Rudi selalu berkilah jika dirinya tidak menghilangkan barang bukti. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi mengatakan saat ini, pihaknya hanya melakukan pengecekan ulang terhadap police line yang dipasang beberapa hari lalu. Pengecekan ini untuk melihat apakah barang bukti yang ada didalamnya disalahgunakan atau tidak, katanya. Ketika disinggung secara fakta apakah ada penyalahgunaan, dia mengungkapkan masih akan dilakukan kroscek dengan data awal yang dimilikinya, jika memang terbukti tidak sama dengan data awal maka tersangka bisa ditunut pasal berlapis. Kalau terbukti akan diberi pasal berlapis yaitu pasal 231 KUHP tentang upaya menghilangkan barang bukti, pungkas Heri Sugiono. Sementara itu, Rudi selaku pemilik stockpile ketika hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan menolak memberikan keterangan dan terkesan acuh dengan para awak media. Mau apa lagi, sudah..sudah, tukasnya sambil berpaling masuk kedalam ruangan.(Yd/red)

Setelah DPRD, Giliran PMII Lumajang Dukung Kapolres Berantas Mafia Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dukungan terhadap Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK untuk memberantas mafia pasir terus bergulir. Setelah ketua DPRD Agus Wicaksono menyatakan sepakat dengan langkap Polisi, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang yang memberikan dukungan. "Saya sangat setuju dan kami secara lembaga mendukung langkah Kapolres untuk menutup tambang pasir ilegal dan memberikan tindakan hukum kepada para pelakunaya, ujar Muhammad Hariyadi, Ketua PC PMII Lumajang, Rabu (15/10/2014). Menurutnya, disamping merugikan Negara karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi kepada PAD, dampak pertambangan juga tidak dinikmati masyarakat secara luas. Paling-paling hanya segelintir orang saja yang menikmati, bahkan juga lebih banyak dari luar Lumajang. "Dampak manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja dan lebih banyak mudhorotnya (dampak negatif)," paparnya. PMII meminta kepada polisi untuk terus memberantasan pertmabngan ilegal bukan hanya disatu titik saja. Namun, semua yang terlibat pertambangan baik ditataran lapangan dan kebijakan. "Kita minta polisi sidik tuntas para pelaku tamabng ielgal ditataran lapangan dan kebijaknnya," terangnya. PMII Lumajang mengaku akan mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai bentuk dukungan pemberantasan tambang ilegal serta menindak secara hukum para pelakunya. PMII juga akan mengirimkan suarat kepada Satpol PP selaku penegak perda, untuk melakukan penertiban juga sehingga satpol PP tidak hanya menjadi penonton. "Kita akan krim suart dukungan kepada Polisi dan Kejaksaan untuk usut tuntas mafia pasir dan ke satpol PP, agar mereka tidak diam saja dan segera melakukan penutupan tmbang ilegal seperti yang dilakukan satpol PP daerah lainnya," pungkasnya. Melalui status BBM-nya, ketua PMII Lumajang juga mengajak warga Lumajang untuk mendukung langkah polisi dalam memberantas pertambangan pasir ilegal.(Yd/red)

Tekan Kecelakaan Angkutan Umum, Polres Lumajang Razia Bus dan Truck

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan angkutan umum bus di Sidoarjo yang menimbulkan korban jiwa disikapi dengan langkah razia bus dan angkutan umum oleh jajaran Satlantas Polres Lumajang, Selasa (14/10/2014). Tak hanya bus, petugas juga menindak tegas belasan pengemudi truk pasir mokong tidak menutup pasir yang diangkutnya dengan memberikan surat tilang. Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Samirin melalui ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah menindak belasan pengemudi truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak truknya. “Kami langsung tindak tegas dengan memberikan surat tilang. Karena hal itu cukup mengganggu dan membahayakan pengendara lain khususnya pengendara sepeda motor,” katanya. Selain melakukan operasi terhadap pengemudi truk, Satlantas juga menertibkan para pengemudi bus antar kota yang melintas diwilayah Lumajang. Operasi dilakukan dengan cara berpatroli mulai dari terminal Wonorejo Lumajang hingga Jatiroto, sejumlah pengemudi bus yang tidak dilengkapi ijin diberi surat tilang. Kasatlantas juga mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan Razia terhadap kendaraan Bus yang ugal-ugalan yang mengakibatkan korban banyak orang. “Setiap pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagi keselamatan pengguna jalan," terang Samirin. Sementara itu, AKP Sugainto Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada penumpang angkutan umum, jika mendapati sopir yang ugal-ugalan segera laporkan kepada polisi. Sehingga, polisi bisa memperingatkan dan memberikan sanksi tegas. "Kami minta penumpang melaporkan kepada polisi jika ada sopir yang ugal-ugalan," terangnya.(Yd/red)

Warga Lumajang Dukung Kapolres Singgamata Berantas Mafia Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah tegas yang dilakukan kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK menindak pertambangan tak berijin mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga sangat mendukung dan memberikan semangat bagi kapolres untuk memberantas mafia pasir di Lumajang. "Kami sangat acungkan jempol kepada pak Singgamata yang dengan tegas melakukan pemeberantasan pelaku tambang pasir ilegal," ujar Partono warga Kedungjajang saat masuk disebuah cara radio swasta di Lumajang, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pengekan hukum harus bijak dan tegas. Jika satu diberantas maka semunya harus diberantas, jangan sampai ada kesan jika polisi tebang pilih dalam penegakan hukum. "Penegakan hukum harus bijak dan tegas jangan sampai ada tebang pilih," terangnya. Langkah Kapolres Singgamata melakukan penyeglan bahkan telah menetapkan tersangka merupkan langkah maju polisi. Pasalnya, sebelum singgamata tidak ada yang melakukan hal yang demikian. "Maju terus pak Kapolres, warga Lumajang sangat mendukung langkah anda," terangnya. Jika kekayaan alam Lumajang berupa pasir semuanya berijin dan tidak ilegal, maka pastinya bisa menyumbangkan PAD kepada Lumajang. Selama ini, yang dirasakan oleh warga hanya kerusakan lingkungan dan kerusakan infrastruktur. "Kita harus warisakan alam yang bersahabat, bukan kerusakan lingkungan seperti saat ini," tandas Partono. Semenatara itu, Kapolres Lumajang AKBP Singgamata berjanji akan terus menindak para penambang ielgal. Karena penyidiknya terbatas, maka pemberantasan akan dilakukan secara bertahap. "Kita akan lakukan secara bertahap, melihat skala prioritas dan akan membasmi yang besar dulu yang kecil-kecil juga kita tuntaskan," jelas Kapolres.(Yd/red)

Polisi Sudah Bergerak Berantas Tambang Pasir Ilegal, Satpol PP Kapan...???

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang terus menyatakan perang kepada para perusak lingkungan yang dibalut dengan pertambangan. Seteleh menetapkan direktur CV Victori sebagai tersangka tambang ilegal galian B atau pasir besi, kini polisi mulai mengobrak abrik tambang pasir galian C atau pasir Semeru. Polisi telah menyegel tambang pasir di desa Sumbersuko serta stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG). "Kami telah tetapkan dua tersangka inisial P dan R sebagai tersangka tambang pasir ilegal diperbatasan antara kecamatan Sumbersuko dan Tempeh," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, Senin (13/10/2014). Langkah Polisi melakukan penyegelan dan penutupan tambang ilegal sebagai uapaya untuk menyelamatkan uang negara. Sebab, tidak sepeserpun uang hasil tambang pasir masuk ke kas daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). "Tak sepeserpun masuk ke kas negara dan merusak lingkungan serta infrastruktur," papar Kapolres. Langkah polisi melakukan pengusutan tambang ilegal direspon baik oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat mendukung semua pihak untuk bersama-sama memerangi para pengrusak alam itu. "Kami sangat sepakat dengan langkah polisi, dan kami dukung polisi untuk terus memberantas semua tambang ilegal yang lainnya," ujar Pudoli Sandra SH tokoh masyarakat Lumajang. Menurutnya, jika polisi sudah bergerak ia juga mendesak satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) sebagai penegak perda juga melakukan penertiban. Satpol PP harus menggandeng polisi untuk melakukan penertiban karena satpol PP tudak bisa melakukan penindakan langsung. "Harus operasi gabungan, jika ada pelanggaran satpol PP bisa melaporkan kepada polisi dan akan ditindak lanjuti oleh polisi," papar mantan Komisioner KPU itu. Sebelumnya, Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang berjanji akan memberikan kejutan dengan melakukan penertiban tambang pasir. Bahkan, dari data intelejen satpol PP, ada sekitar 50 pertambangan yang ilegal.(Yd/red)

Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi negatif atas upaya pemberantasan polisi pada pertambangan pasir ilegal. Jika ada masyarakat yang merespon negatif pasti itu yang menikamati uang hasil penjualan pasir Lumajang. "Kalau ada yang merespon negatif atas langkah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal, berarti orang itu yang menikmati uang hasil pasir ilegal," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (13/10/2014). Warga yang tidak menikmati manisnya uang dari kekayaan alam Lumajang kususnya pertambangan dan hanya menikmati dampak kerusakan alam serta infrastruktur, pasti setuju dengan langkah polisi. Pertambangan pasir tepatnya diperbatasan Kecamatan Sumbersuko dan Tempeh sangat menghawatirkan. "Kalau anda melihat lokasi pertambangan yang kami segel sangat merusak lingkungan dan jalan-jalan yang dilewati juga rusak," paparnya. Upaya polisi memberantas pertambangan ilegal juga untuk menyelamatkan pendapatan negara, karena tak sepeserpun uang pertambangan masuk ke kas daerah atau PAD. Bagi pengusaha pertambangan yang tidak memiliki ijin diminta untuk segera mengurus ijinnya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi. "Pilihanya dua bagi para penambang, urus ijin atau siap-siap untuk kami periksa," pungkasnya.(Yd/red)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Sumbersuko

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan personil Polisi Resort Lumajang, mendatangi lokasi pertambangan pasir galian "C" di Desa Sumbersuko Lumajang, kedatangan polisi ini tak lain untuk menyegel pertambangan yang beroperasi tanpa ijin sejak beberapa bulan terahir, Senin (13/10/2014) Dalam penyegelan itu, Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, menegaskan dan menghimbau, agar para penambang pasir galian "C" yang masih belum memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, untuk segera mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Terpadu. "Pada kesempatan kali ini, saya menghimbau, para penambang yang belum memiliki ijin untuk segera mengurusnya." Paparnya. Dari penyegelan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial P dan R. yang diduga sebagai penambang pasir ilegal. Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap para penambang maupun stokepile yang belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah.(Mad/red)