Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang meminta masyarakat saat melakukan transaksi agar mewaspadai uang palsu. Pasalnya, kasus penyebaran uang plasu mulai di jumpai di wilayah Kunir yang menimpa seorang penjual pulsa. AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang menyatakan informasi untuk diatensi tentang modus baru penyebaran uang palsu. "Sudah terjadi di salah satu toko sembako di Kunir dan toko terseb juga menjual pulsa," ujar Sugianto dari informasi yang sebar kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/11/2014). Modusnya kata Sugianto, datang seorang perempuan muda mengendarai sepeda motor Honda Beath warna hitam. Sepeda tersebut diparkir agak jauh dari toko kemungkinan untuk menghindari agar tidak dilihat orang. Pelaku saat datang ke toko helm juga tidak dilepas, mulut pakai masker juga tidak dilepas. Pelaku kemudian membeli beli pulsa 100 ribu. Setelah dilayani dan pulsa masuk kemudian pelaku membayar dengan mengambil uang dari dompet uang pecahan 100 ribu yang masih baru. Pemilik toko sempat melihat didalam dompet pelaku terdapat banyak uang ratusan ribu. Setelah uang diterima terasa uang tersebut palsu. Kemudian pelaku yang sudah akan meninggalkan toko ditegor oleh penjual. "Mbak uang ini palsu", si perempuan tersebut tidak berhenti malah mempercepat jalannya menghampiri sepedanya dan langsung tancap gas," terang Sugianto. Selang beberapa saat nomor hp yang diisi pulsa tersebut oleh pemilik toko kemudian dihungi dan nyambung. Pemilik toko kata Suginto mengatakan kepada pelaku jika uangnya palsu tidak apa-apa akan diikhlaskan. "Mbak kalau memang gak merasa uangnya palsu gak apa-apa saya ikhlaskan, kemudian pelaku menjawab "lho kalau gak terima silahkan laporkan ke Polres saya tunggu di Polres," paparnya. Dengan mempelajari kronologis seperti itu dapat disimpulkan bahwa perempuan tersebut memang pengedar upal dengan modus operandi (MO) membeli pulsa. Dengan kejadian tersebut diminta counter dan toko penjual pulsa agar lebih waspada. "Kita akan melakukan upaya untuk menangkap pelaku pengedar upal tersebut karena nampaknya masih banyak yang akan disebarkan," pungkasnya.(Yd/red)
Hukum Dan Kriminal
Mudahkan Pelayanan, Kanit Laka Polres Lumajang Sebar Nomor HP-nya
Lumajanng(lumajangsatu.com)- Baru dilantik sekitar dua minggu menjadi Kanit Laka di Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Tony Supartono bertekad akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Menurutnya Polantas akan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk memperlancar arus lalau lintas. Apabila terjadi kecelakaan atau kemacetan kususnya wilayah utara yang menjadi jalur utama Lumajang, maka akan segera dikabarkan kepada pengendara agar bisa mencari alternatif lain. "Kita akan berikan yang terbaik bagi pelayanan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Lumajang," Ujar Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2014). Saat terjadi kecelakaan atau kemacetan masyarakat pengguna jalan diminta untuk bersabar dan tidak saling menyerobot jalan karena akan rawan kecelakaan. Polisi akan memberikan pelayanan dengan secepat mungkin melakukan pengalihan arus, hingga kemacetan bisa teratasi. "Kalau terjadi kemacetan, maka kita minta masyarakat untuk tidak saling menyerobot karena pasti akan merugikan pengguna dari arus yang berlawanan," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat dalam berkendara agar bisa tertib sehingga tidak akan merugikan pengendar yang lain. Jika masyarakat melihat kecelakaan atau kemacetan, Tony meminta menghubungi petugas terdekat. "Jika tidak ada petugas, silahkan menghubungi nomor hp saya di 081-252-077-588, silahkan bisa SMS atau telepon," pungkasnya.(Yd/red)
Begal Sadis Wilayah Selatan Diringkus Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskim Polres Lumajang dibantu Polsek jajaran berhasil menagkap komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) atau pencuri sepeda motor. Para pelaku beraksi di wilayah Candipuro, saat beraksi tersangka berjumlah empat orang, tiga orang berhasil ditangkap dan satu masih dalam proses buron. AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial WKD, NA dan HRD warga desa Supiturang kecamatan Pronojiwo. Sedangakn tersangka lainnya dalam proses pengejaran oleh jajaran polres Lumajang. "Kita berhasil ringkus pelaku dan kita yakini bahwa pelaku merupkan pelaku yang selama ini meresahkan warga Lumajang," ujar Kapolres Rabu (26/11/2014). Dalam menjalankan askinya, pare palaku selalu menggunakan senjata tajam dan akan melukai korbannya jika berani melawan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap hasil kejahatan yang lainnya. "Kita juga amankan dua sepeda motor, senjata tajam dan uang sisa hasil penjualan sepeda hasil curian," paparnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari data yang dihimpun, satu orang diyakini sebagai pelaku lama dan dua lainnya merupakan pelaku baru. Atas pebutannya, 00para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara. "Satu pelaku kita yakini sebagai pelaku lama, kita juga akan kenakan pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)
Teror Kriminalitas, Personel Polres Lumajang Dilatih Jinakkan Bondet
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah mengikuti penyampaian materi tata cara dan upaya paksa saat menghadapi ancaman kriminlaitas yang menggunakan bahan peledak, para perwira polisi polres Lumajang langsung turun ke lapangan. Hal itu dilakukan, untuk lebih meningkatkan kemampuan personal dalam menghadapi segala bentuk ancaman kriminalitas. "Pelatihan ini kita lakukan agar personel bisa melakukan upaya paksa baik penggeledahan upaya penangkapan dan upaya lainnya," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (25/11/2014). Meski diakui Kapolres tingkat ancaman kriminlitas belum tinggi, namun polisi tidak ingin ketinggalan. Sehingga ketika menghadapai situasi yang sangat genting, personel polres Lumajang sudah siap. "Kita tidak ingin ketinggalan dengan para pelaku kriminal yang semakin canggih," jelasnya. Para personel akan dilatih tentang pengenalan bom ikan atau yang dikenal dengan sebutan bondet. Sehingga polisi bisa melakukan upaya paksa dalam menyentuh sasaran, penggeledahan hingga penangkapan tersangka yang aman bagi personel dan warga sekitaranya. "Ini polres ketiga yang melakukan pelatihan seperti ini," jelasnya. Sementara itu, Kompol Teguh, Kasubden Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim menyatakan bahwa materi yang diberikan adalah pengenalan bahan peledak (handak) secara umum. Para peserta juga diberi materi dan praktek tentang bondet, bagaimana cara kerjanya, penanganan serta cara pengamannya. "Kita juga akan berikan materi untuk upaya paksa penangkapan pelaku kriminalitas yang menggunakan senjata tajam dan senjata api serta bondet," pungkasnya.(Yd/red)
AKP Samirin: Akan Kita Tindak Terus Para Pelanggar Lalulintas
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden kecelakaan truck bermuatan 46 orang minggu (23/11) lalu, Kasat Lantas Polres Lumajang berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan Lalulintas, Selasa (25/11/2014). Menurutnya, kejadian kecelakaan truck yang mengakibatkan 18 orang mengalami luka-luka itu murni kelalaian sopir truck. Pasalnya sang sopir melaju dengan kecepatan tinggi saat di tikungan leter S Desa Nogosari kecamatan rowokangkung. Padahal, pada kendaraan-kendaraan barang seperti truck, pick up dan sejenisnya telah terpasang tulisan larangan mengangkut orang, namun masih saja banyak yang melanggar. Melihat hal tersebut, pihaknya berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas agar masyarakat jera tidak lagi menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang. Kami akan terus melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar, dengan begitu masyarakat sedikit-demi sedikit akan terdidik pentingnya menaati peraturan lalulintas, Papar AKP Sarimin Kasatlantas Polres Lumajang. (Mad/red)
Percobaan Pembunuhan Dengan BOM Pipa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Percobaan pembunuhan dengan menggunakan BOM pipa kembali terjadi, kali ini suli (45) warga Desa Bence Kecamatan kedungjajang menjadi korban percobaan pembunuhan saat perjalanan pulang dari sungai desa setempat oleh orang tak dikenal, Senin lalu (24/11). Beruntung dua buah BOM pipa tersebut tidak meledak sehingga korban selamat, Selasa (24/11/2014). Jajaran reserce Polres Lumajang, yang mendatangkan TIM Gegana Polda jatim langsung mendatangi lokasi kejadian, yakni di area perkebunan Desa setempat. setelah lima menit mengamati BOM pipa tersebut, Tim ahli itu langsung melakukan penjinakan dengan menggunakan pisau belati. Setelah dilakukan penguraian terhadap dua buah BOM pipa tersebut, ditemukan belasan gram bubu misiu, kelereng dan batu kerikil, diduga BOM pipa tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan. Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, IPTU Heri Sugiono mengatakan, BOM pipa tersebut tergolong benda peledak baru karena bubuk misiu dimasukkan kedalam pipa. "Setelah dilakukan penguraian terhadap benda tersebut, didalamnya terdapat bubuk misiu, kelereng dan batu. benda ini dikategorikan loweksplosif," papar Pria kelahiran Probolinggo itu pada sejumlah awak media. Maraknya penemuan benda peledak terhadap beberapa pelaku kejahatan di Lumajang sejak beberapa bulan terakhir, Kasat Reskrim Polres Lumajang menghimbau bagi para pemilik benda serupa untuk segera diserahkan pada Aparat Kepolisian. "Sebelum kami melakukan tindakan tegas, siapapun yang memiliki Bondet agar segera mungkin menyerahkan kepada petugas, atau memberitahu kami, biar kami yang mengambil Bondetnya," Himbaunya. (Mad/red)
Tim Gegana Latih Perwira Polres Lumajang Kebal Bondet
Lumajang(lumajangsatu.com) - Maraknya aksi kejahatan di Lumajang diakhir tahun dan para pelakunya kerap membawa Bom daya ledak kecil "Bondet". Seluruah perwira Polres Lumajang dilatih kebal dari serangan bondet pelaku kejahatan. Pelatihan kebal terhadap bondet yang digelar Polres Lumajang, bukan kebal dari hantam Bom yang berdaya ledak kecil "Small Explosive". Namun, pelatihan untuk melakukan analiasa, olah TKP dan mewaspadai adanya bondet. Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, pelatihan dasar dalam olah TKP dan Penagangan Bondet sebagai keseriusan Polres Lumajang dalam mengatasi ancaman kriminalitas. Untuk pemateri dari Tim Gegana Polda Jatim, pasalnya para pelaku di Lumajang dalam beraksi membawa bahan peledak yang sering dikenal dimasyarakat "Bondet". "Kita serius perangi kejahatan di Luamjang, jadi kapabalitas anggota harus ditingkatkan, jangan sampai ketinggalan dari kemampuan pelaku kejahatan," ujar pria asal Jakarta itu. Pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Lumajang adalah yang ketiga di Jawa Timur. Pasalnya, di Lumajang sangat rawan kriminalitas. (ls/red)
Sulsum Vonis Bersalah, Air Mancur Pertigaan Wonorejo Resmi Jadi Monumen Korupsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya, akhirya tersangka korupsi pembangunan taman kota, Sulsum Wahyudi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Ahmad Hadi Chomsari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) akhirnya divonis bersalah. Vonis dijatuhkan majlis hakim tipikor kepada tersangka hari selasa tanggal 18 Nopember 2014. "Majlis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Sulsum Wahyudi dan 1 tahun 6 bulan untuk Hadi Chomsari," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (21/11/2014). Lebih lanjut Adnan menjelaskan, setelah mendengar putusan tersebut terdakwa baik Sulsum maupun Chomsari tidak mengajukan banding hingga batas akhir yang telah ditentukan. Dengan demikian, maka putusan Pengadilan Tipikor telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). "Kita tinggal menunggu kutipan putusan dari pengadilan Tipikor untuk melakukan eksekusi kepada kedua terdakwa," jelasnya. Kasus Koprupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Lumajang mendapatkan perhatian dari pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang sangat mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasn pejabat korup di Lumajang. PMII yakin, masih banyak Sulsul Wahyudi yang lain, yang hingga kini belum terjamah oleh Kejaksaan. Oleh sebab itu, PMII mendesak Kejaksaan untuk terus memlototi proyek-proyek yang ada di kabupaten Lumajang. "Kami yakin masih banyak proyek-proyek yang dikorupsi, salah satu contoh yang saat ini sudah nyata adalah proyek taman yang bisa terlihat di pertigaan Wonorejo yang saat ini sudah tidak terawat," jelasnya. Lebih lanjut Hariyadi memnilai, keberadaan taman kota dan air mancur di pertigaan Wonorojo akan menjadi monumen korupsi di Lumajang. Masyarakat yang melintas dan melihat air mancur itu, akan ingat bahwa proyek itu dibangun dan dikorupsi oleh pejabat. "Kita sudah punya satu monumen Korupsi di Lumajang, yakni air mancur di pertigaan Wonorejo. Kami tunggu Kejaksaan Lumajang mempersembahkan monumen-monumen korupsi yang lainnya," pungkasnya. Seperti diberitakan seblumnya, Sulsum Wahyudi dan Hadi Chomsari diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan taman di pertigaan Wonorejo. Dari hasil audit, keduanya dinilai merugikan negera sebesar 176 juta rupiah.(Yd/red)
Ditinggal Sebentar, Uang 110 Juta Milik Juragan Jagung Raib Dari Mobil
Lumajang(lumajangsatu.com)- Nasip apes menimpa Adim, juragan jagung warga desa Ranupakis kecamatan Klakah. Pasalnya uang 110 juta yang baru diambil dari bank raib digondol maling yang berhasil membuka pintu mobilnya saat berada di salah satu selip jagung di desa Tekung, Kamis (20/11/2014). Kejadian tersebut langsung ditangani Sat Reskrim polres Lumajang, dengan meminta keterangan korban dan membawa mobil ke mapolres Lumajang. Maraknya kejadian yang menimpa nasabah bank serta aksi pecah kaca yang marak dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius pihak kepolisan. AKP Sugiato SH, Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada warga jika mengambil uang dalam sekala besar diharapkan meminta pengamanan kepada pihak kepolisian. "Kita minta warga yang mengambil uang dalam skala besar agar meminta pengamanan kepada polisi," ujar Sugianto. Pengamanan akan diberikan kepada warga yang mengambil uang dalam jumlah banyak serta dipastikan uang tersebut sampai dirumah pemiliknya. Sugianto menegaskan, pengawalan tersebut gratis dan sama sekali tidak dikenakan tarif apapun. "Pengaman itu gratis hanya konsekwensinya mengantarkan kembali personel ke polres," terangnya. Saat ini kata Sugianto dengan teknologi yang semakin canggih kejahatan bisa saja menimpa siapapun dan kapanpun, tidak peduli dikawasan tertutup mauaun umum. Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat tidak meninggalkan uang atau barang penting didalam mobil. "Kami himbau jangan tinggalkan uang di mobil, Sebab akan rawan menjadi korban kriminalitas yang memanfaatkan pemilik lengah," pungkasnya.(Yd/red)
Kasus Kekerasan Pada Anak di Lumajang Menarik Perhatian KPAI
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Sekolah Dasar Negeri 01 Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang, setelah mendapat laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Guru dengan menyuruh seluruh siswa SD setempat mencubit korban, Rabu (19/11/2014). Kedatangan para Komisioner ini tak lain untuk mengklarifikasi kebenaran laporan dugaan penganiayaan pada enam siswa kelas 2 SD setempat, 2 bulan yang lalu. Kepala sekolah setempat, Satuki membenarkan laporan itu. menurutnya hukuman itu diberikan oleh gurunya karena ke enam siswanya tidak mengerjakan tugas sekolah yakni pekerjaan rumah (PR). Tidak hanya mendatangi sekolah yang bersangkutan, para Komisioner itu juga mendatangi rumah korban, untuk memintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, KPAI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," Ungkap Santoso Komisioner KPAI pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, Pihaknya juga telah merekomendasi terhadap sekolah, Dinas Pendidikan dan Bupati, agar kasus ini dijadikan pelajaran untuk pencegahan dan membentuk sistem perlindungan yang ada di Kabupaten Lumajang. "Kasus ini perlu dijadikan inspirasi dalam pencegahan hal serupa serta pembentukan sistem perlindungan anak di Lumajang," Tambah Santoso. Pihak Sekolah dan oknum Guru itu telah meminta maaf pada keluarga korban beberapa bulan yang lalu, namun orang tua korban tetap ingin membawa kasus ini keranah hukum. "Saya ingin orang yang telah menganiaya anak saya mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," Tegasnya Ika Agustina, Ibu korban. Kasus dugaan penganiayan yang menimpa enam siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon tengah ditangani Polres Lumajang, Jika terbukti bersalah Guru tersebut akan dikenakan sangsi sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Mad/red)