Hukum Dan Kriminal

Pengepokan Pasir Tak Berijin Disegel Polres Lumajang, Sopir Truck Demo

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akibat stockpile (pengepokan pasir) disegel olah polisi ratusan supir dump truck pasir besi menggelar aksi parkir kendaraan di sepanjang jalur Lumajang-Malang. Akibat kejadian itu puluhan kendaraan berjalan merayap bahkan nayris lumpuh total, Sabtu (11/10/20140. Aksi parkir kendaraan di sepanjang jalan jalur Lumajang-Malang tepatnya di desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Lumajang, tepatnya di depan Gudang Bulog Sumbersuko. Aksi sopir dipicu karena salah satu stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG) disegel polisi beberapa pekan lalu. Dalam aksi itu, puluhan sopir selain memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan mereka juga menghadang kendaraan-kendaraan tronton yang melintas. Baik tronton yang bermuatan pasir maupun yang baru masuk di daerah pertambangan. Puryanto (57),  korlap aksi parkir kendaraan mengatakan, penyegelan terhadap stok pile milik PT. Tanah Mas Gemilang (TMG) oleh polisi dinilai tebang pilih. Pasalnya, tidak semua stok pile di Lumajang disegel padahal sama-sama tidak memiliki ijin. “Sejak kemarin alasannya tidak ada ijin tetapi semua stockpile yang ada di Lumajang tidak berijin semuanya tidak ada ijinnya, artinya polisi tebang pilih pak,” ujar Purwanto. Purwanto meminta kepada polisi jangan sampai tebang pilih dalam melakukan penyegelan stockpile karena banyak yang lainnya juga tidak berijin. Kalau satu tidak bisa, semuanya harus tidak bisa. “Polisi harus transparan harus membela rakyat, kalau tidak dicabut police linenya semua kendaraan pasir akan saya berhentikan di Lumajang tidak boleh keluar,” pintanya. Akibat aksi tersebut, puluhan kendaraan terpaksa harus berjalan merayap. Sementara aparat kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan stokpile tersebut.(Mad/yd/red)

Bandar Judi Togel Dari Lima Kecamatan Diringkus Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan perjudian khsusunya judi Togel. Sejak awal bulan hingga saat ini polisi berhasil mengamankan 9 pelaku perjudian yang tersebar diwilayah Kabupaten Lumajang. Dalam perburuan tersebut, polisi berhasil meringkus satu bandar besarnya dan 8 lainnya adalah pengedar dan pengepul togel. Kompol Iswahab, Wakapolres Lumajang saat rilis kepada sejumlah wartawan mengatakan sejak tanggal 1 hingga saat ini pihaknya menangkap 9 tersangka perjudian dengan 6 laporan. “Ada yang sebagai pengecer, pengepul dan ada satu bandar,” ungakap wakapolres, Kamis (09/10/2014). Dengan ditangkapnya 8 tersangka dan 1 bandar ini merupakan sebuah keberhasilan seluruh anggota Polres Lumajang khususnya Satreskrim. Untuk bandar ini, menurut Wakapolres, omzetnya mencapai Rp 40 juta setiap kali bukaan togel. Dari 9 tersangka yang diamankan tim Reskrim Polres Lumajang tersebut antara lain berinisial Y dan S dari Sukodono, S dan M dari Pasirian, S dari Candipuro, Y dan S dari Randuagung serta M dan Ng dari Yosowilangun. “Untuk bandarnya yang berinisial Ng dari Yosowilangun itu,” ungkap Iswahab. Tertangkapnya bandar judi togel ini berkat kerja keras polisi dalam memberantas perjudian diwilayah Lumajang, setelah sejumlah pengecer togel ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan dan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli petugas akhirnya menangkap salah satu pengepul diwilayah Yosowilangun. “Dari pengepul ini diperoleh keterangan tentang sang bandar, dan dalam waktu tidak lama polisi langsung menangkap sang bandar,” pungkas Iswahab.(Yd/red)

Minta Tebusan 1,5 Juta, Maling Sapi Asal Ranuyoso Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran SatReskrim Polres Lumajang berhasil menagkap satu maling sapi beserta satu ekor sapi hasil curian. Supat (35) warga Dusun Lumpang Desa/Kecamatan Ranuyoso, seorang residivis berhasil dibekuk polisi, sudah dua kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama dan untuk ketiga kalinya dia harus meringkuk di sel tahanan karena mencuri seekor sapi milik warga Kedungjajang. Muklisin (52) warga Dusun Ketindan Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang telah menjadi korban aksi pencurian hewan sapi jenis limosin. Setelah itu, korban melapor kepada petugas kepolisian terdekat yang kemudian dibantu warga sekitar mencari dan menelusuri keberadaan sapi tersebut. Selanag beberapa hari melakukan pencarian dengan tanpa hasil, tiba-tiba saja Samsu’i salah satu kerabat korban dihubungi oleh Supat, memberitahukan jika dia mengetahui keberadaan sapi milik korban dan untuk mendapatkannya kembali korban harus mengeluarkan uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta. Kabar tersebut langsung disampaikan kepada sejumlah kerabatnya dan juga ke pihak kepolisian, setelah berkoordinasi maka disepakati untuk memenuhi tuntutan Supat membayar uang tebusan, maka pada 7 Oktober lalu korban menyerahkan uang tebusan tersebut. Setelah uang tebusan diberikan dan sapi dibawa korban, petugas Resmob Polres Lumajang langsung mendatangi dan menangkap Supat dirumahnya, nampaknya setelah mendapat uang tebusan pelaku langsung membeli sebuah HP merk Sony Experia seharga Rp. 600 ribu dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat itu juga Supat langsung diboyong ke Mapolres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kompol Iswahab, Wakapolres Lumajang saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Kamis (09/10/2014). Dihadapan sejumlah wartawan ketika dikonfirmasi Wakapolres, tersangka Supat mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dan kejadian ini adalah yang ketiga kalinya dia ditangkap. “Tersangka ini sudah masuk kategori residivis,” kata Iswahab. Menurut Iswahab, saat itu tersangka bersama dua orang rekannya memasuki kandang milik Newi dimana sapi tersebut dititipkan oleh korban, setelah melepas tali tampar yang terikat pada kandang, sapi dibawa dan disimpan dilahan tebu yang ada di Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. “Kalau jalan kaki kurang lebih ditempuh selama 3 jam,” ungkapnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka harus menginap di sel tahanan Mapolres Lumajang, sedangka dua tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang antara lain inisial V warga Desa tunjung dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya. “Yang satu orang ini temannya V, jadi kalau V sudah tertangkap baru diketahui identitasnya,” pungkas Iswahab.(Yd/red)

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Kades Jatisari, Puluhan Warga Datangi Kejaksaan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang yang ada di jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Rabu (08/10/2014). Kedatangan warga untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Suparman, kepala desa Jatisari saat pelaksanaan Pilkades.   Untuk memperjelas proses penanganan kasus dugaan ijazah palsu kades, Purwono SH, jaksa yang menangani kasus tersebut mempersilahkan 5 orang perwakilan warga untuk melakukan dialog.  Dalam pertemuan itu, dia menjelaskan proses kasus yang ditanganinya sudah selesai tinggal diserahkan ke pengadilan. “Berkas sudah P 21 mas tinggal menunggu penyerahan barang bukti,” ujar Purwono kepada sejumlah wartawan. Sumandi (40) salah satu warga Desa Jatisari mengatakan, kedatangan dirinya dan warga yang lain untuk menanyakan proses laporan dugaan ijazah palsu Suparman, Kades Jatisari yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu.” Lebih dari dua minggu tidak ada perkembangannya, makanya saya mewakili warga Desa Jatisari mempertanyakan ke pihak kejaksaan,”ujarnya.   Dari pengamatan dikantor kejaksaan, usai ditemui pihak kejaksaan, puluhan warga Desa Jatisari langsung membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal aparat kepolisian. Sekedar informasi, kasus dugaan ijazah palsu ini bermula berdasarkan temuan dari salah satu pesaing saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Jatisari, dimana salah satu rival kepala desa menemukan jika ijazah kepala desa terpilih diduga menggunakan ijazah palsu. Mengetahui hal itu, rival kades terpilih langsung melaporkan temuan itu kekantor kejaksaan lumajang. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, puluhan aparat kepolisian disiagakan dikantor Kejari Lumajang hingga para warga pergi.(Yd/red)

Kaca Mobil Dipecah, Desainer Asal Jember Kehilangan Emas Satu Ons

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tindak kriminalitas pencurian dengan membidik mobil pribadi, di lumajang kembali terjadi. Kali ini desainer batik asal Jember, Azizah (35) menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di jalan raya suwandak Lumajang, Senin (06/10/2014). Kejadian itu bermula, azizah beserta kedua anaknya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan, dan masuk ke salah satu warung. Tak selang waktu lama terdengar bunyi pecahan, ia pun langsung melihat mobilnya. "Saya masuk warung gak lama mas, mungkin sekitar 10 menitan, eh tiba-tiba kaca mobil saya pecah," paparnya. Akibat kejadian itu, surat-surat penting, tas  bermerek, dan perhiasan emas 11 ons amblas di bawa kabur sang pencuri. "Tas, Paspor, dan perhiasan mas," tambahnya. Ia pun langsung mendatangi Mapolres lumajang, untuk melaporkan kejadian yang baru saja mengenainya. Polisi langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan korban dan saksi guna penyelidikan lebih lanjut. "Ia benar, tadi itu memang terjadi pencurian dengan modus pecah kaca, sementara ini kami masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, agar identitas pelaku segera bisa kita tangkap," Ungkap IPTU Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Lumajang. (Mad/red)

Agar Maling Sapi Tak Tumbuh Subur, Kapolsek Minta Warga Tak Siapkan Uang Tebusan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penangkapan sejumlah pelaku pencurian ternak (maling sapi) diwilayah Kecemtan Ranuyoso Kabupaten Lumajang membuat para pelaku yang lainnya kalang kabut. Pasalnya, para pelaku yang terindikasi melakukan pencurian ternak saat ini kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Penagkapan para pelaku maling sapi gaungnya sangat besar, dimana para pelaku yang lainnya melarikan diri," ungkap AKP Sariyun Kapolsek Ranuyoso kepada lumajangsatu.com, Senin (06/10/2014). Pihaknya kata Sariyun terus memotifasi masyarakat untuk kompak melakukan siskamling, guna menjaga lingkungan masing-masing dari teror para pencuri sapi. Jika ada kejadian pencurian sapi, polisi meminta warga untuk segera melaporkannya kepada polisi. "Kita minta masyarakat jika ada kejadian percurian sapi agar segera dilaporkan kepala polisi, sehingga polisi bisa melakukan pengejaran dan analisa terhadap wilayah yang rawan," paparnya. Disinggung adanya oknum polisi polsek Ranuyoso yang kongkalikong dengan para pelaku, Sariyun menyatakan hal itu tidak benar. Ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk tidak menyediakan uang tebusan untuk sapi yang hilang agar bisa ditemukan. "Kami minta masyarakat tidak menyediakan uang tebusan jika ingin ternaknya ditemukan, karena itu akan membuat para pelaku pencurian ternak akan semakin tumbuh subur," pungkasnya.(Yd/red)

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SMAN Kunir Dijebloskan Kerangkeng

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oknum PNS Guru SMA Kunir berinisial H, warga desa Banyuptih Lor Kecamtan Randuagung akhirnya ditahan oleh Polisi. H ditahan polisi karena dianggap cukup bukti atas laporan dugaan tindak pencabulan kepada RR, gadis dibawah umur warga desa Kedungjajang. "Setelah kita lakukan pemeriksaan dan cukup bukti, kita langsung lakukan penahan kepada oknum guru berinisal H yang diduga melakukan pencabulan kepada RR," Iptu Ujar Heri Sugiono, KasatReskrim Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Sabtu (04/10/2014). Setelah memiliki sejumlah bukti atas dugaan pencabulan polisi langsung melakukan penahanan kepada tersangka. Meski tidak mengakui atas pebuatannya, kata Heri hal itu adalah hak dari tersangka. "Hak tersnagka tidak mengakui perbuatnnya, namuan polisi telah memeiliki sejulah bukti-bukti kuat," jelasnya. Dari pengakuan korban bahwa korban diajak satu kali untuk bersetubuh disalah satu hotel di Lumajang. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, mobil yang diduga dijadikan alat untuk melakukan aksi persetubuhan. "Kita telah amankan barang bukti dan tersangka kita kenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. Sebelumnya, RR warga Kedungjajang melaporkan H, aknum guru SMAN Kunir karena telah melakukan tidakan pecabulan. RR mengaku telah diajak beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.(Yd/red)

Resmi Tersangka, Pimpinan Mataram Sakti Motor Lumajang Masuk Bui

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilaporkan Khusaini, Bagian Audit Pelaporan dari Jakarta, bos Dealer Mataram Sakti Motor Lumajang berinisial F akhirnya ditahan polisi. F dilaporkan karena diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar 850 juta rupiah. "Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari karyawan Mataram Sakti Motor, kita langsung lakukan penahanan kepada kepala dealer berinisal F," ujar Iptu Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang, Jum'at (03/10/2014). Dalam melakukan aksinya, F selaku salah satu pimpinan tidak menyetorkan uang hasil penjualan unit sepeda motor Yamaha baik kredit maupun ces. Penggelapan yang dilakukan oleh F sudah berlangsung sejak bulan Juni 2014. "Aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak bulan Juni, dan ada 37 unit yang tidak disetorkan" papar Heri. Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka tersebut, untuk mencari apakah ada keterlibatan karyawan yang lainnya. Tersangka juga belum memberikan keterangan hasil uang penggelapan dibelanjakan untuk apa saja. "Kita terus lakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka dan juga selidiki uang hasil penggelapan digunakan untuk apa saja," pungkasnya.(Yd/red)

Ngemplang ADD, Mantan Kades Gedangmas Lumajang Masuk Sel

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya polisi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada Endang Sri Nurhayati mantan kades Gedangmas Kecamatan Randuagung, Jum'at (03/10/2014). Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012-2013, yang merugikan negara sekitar 147 juta rupiah. "Dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian Negara sekitar 147 juta rupiah," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com. Penahanan tersangka kata Kapolres karena dikawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Setelah resmi ditahan, mantan kades Gedangmas langsung dibalik jeruji tahanan polres Lumajang. Tersangka diperiksa hampir lima jam dan sempat keluar untuk pergi kekamar mandi. Saat keluar, para media mengambil gambar dan tersangka menEgur insan media yang berada diluar. "Tolong mas saya keberatan di foto, saya sedang proses," hardiknya kepada sejumlah wartawan. Akibat kelakukannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Yd/red)

Gelapkan Dana 850 Juta, Karyawan Mataram Sakti Motor Diperiksa Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Terkait dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 850 juta yang dilakukan salah satu pimpinan dealer Mataram Sakti Motor yang beralamat di Jalan sunadar Priyo Sudarmo Desa Kuterenon Kecamatan Sukodono, berujung pada penyelesaian hukum. sejumlah karyawan dealer, Kamis (02/10/2014) diperiksa petugas Satreskrim Polres Lumajang.Kasat Reskrim Polres lumajang Iptu Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan jika pihaknya sedang memeriksa salah satu pimpinan dan sejumlah karyawan dealer yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan. ”Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor mas," katanya.Disinggung seperti apa modus yang dilakukan terlapor, Heri Sugiono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. ”Lebih jelasnya, temen-temen bisa tanya langsung ke sejumlah karyawan Dealer Mataram Sakti Motor yang sedang berada di ruang tunggu itu," ujarnya.Salah satu Marketing Dealer Mataram Sakti Motor yang namanya tak mau dikorankan mengaku dirinya hanya diminta datang ke Mapolres Lumajang. Namun, secara detail apakah untuk dimintai keterangan atas kasus di dealer tersebut dia masih belum tahu. ”Kami belum tahu persis mas. Yang kami dengar bahwa di Mataram Sakti Motor ada persoalan uang perusahaan. Itu pun detailnya kami belum tahu persis," ungkapnya.Ketika ditanya apakah delaer Mataram Sakti Motor saat ini masih buka atau tutup mengingat sejumlah karyawannya berada di Mapolres Lumajang semua, dengan santai dia menjawab jika delaer tempat kerjanya masih buka seperti hari-hari biasanya. “Dealer Mataram Sakti Motor masih buka, yang kesini kan hanya sejumlah karyawan, dikantor masih banyak lagi karyawan. Insaalloh hari ini selesai, informasinya begitu mas," pungkasnya.(Yd/red)