Hukum Dan Kriminal

Edarkan Pil Koplo, Rudianto Kuli Angkut Kayu Dibekuk Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pengedar pil dektro dan trek. Rudianto (28) warga desa Karanganom kecamatan Pasrujambe, ditangkap dirumahnya saat mengedarkan ratusan pil terlarang tersebut. "Infonya dia beli dari temannya inisial R seorang pengemen diterminal wonorejo," ujar AKP Amin Sujandono Kasat Reskoba Polres Lumajang, Kamis (02/10/2014). Saat dilakukan penagkapan, polisi berhasil mengamankan sekitar 200 pil dektro warna kuning dan 20 pil trek warna putih. Polisi juga mengamankan satu unit HP dan uang sebesar 250 ribu hasil dari penjualan pil. Sementara itu, Rudianto saat di introgasi oleh polisi menyatakan bahwa setiap hari dia biasanya mengkonsumsi sekitar 20 pil. Hal itu dilakukan guna menambah stamina saat bekerja menjadi kuli angkut kayu. "Dibuat untuk bekerja menghilangkan capek-capek, dan rasanya badan enak ketimbang pijet pak, ungkap Rudi saat ditanyakan oleh Amin.(Yd/red)

Bolos, Tujuh Pelajar Digelandang Satpol PP Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia 7 pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah. Ke tujuh pelajar tersebut berasal dari 4 sekolah dan ditangkap di Lesehan Stadion Semeru (LSS) di depan Taman Makam Pahlawan, Kamis (02/10/2014). "Kita lakukan patroli dan kita dapati ada beberapa pelajar yang kedapatan bolos, langsung kita amankan," ujar Bambang Bigyanto Kasi Ops Satpoll PP Lumajang. Ketujuh pelajar tersebut antara lain, YN, B dan FS dari SMK Tekung, DY dan FR dari SMP 1 Klakah, RH dari SMP 2 Klakah dan RS dari SMKN Klakah. Para pelajar tersebut langsung dilakukan penyelidikan di kantor Satpol PP. Rencananya, sebelum dikeluarkan Satpol PP akan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa. Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut akan dikembalikan kepada sekolah dan orang tua. "Kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk kemudian dilakukan pembinaan," pungkasnya.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Lumajang 2,2 Miliar, Ir Paiman Menjawab

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir Paiman kepala dinas Pertanian Kabupaten Lumajang membenarkan dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang terkait dengan dugaan penyimpangan dana Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Selaku pengurus, dirinya mempunyai kewajiban untuk memberikan penjelasan atas kondisi koperasi saat kepengurusannya 2006-2009. Saya mempunyai kewajiban untuk menjelaskan, sebagai pengurus tidak hanya saya saja, namun banyak yang lainnya, seperti mbak Yuli, pak Yulianto, pak Qodir dan juga badan pengawas, ujar Paiman Kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/10/2014). Saat ini kata Paiman, Kejaksaan sedang fokus kepada dana dari Bank Niaga Surabaya yang memberikan pinjaman kepada Koperasi Wira Bhakti. Dimana, perjanjian bersama ditanda tangani tanggal 9 Mei 2006 sesuai dengan kebutuhan anggota. Penanda tanganan dilakukan tanggal 9 Mei 2006, sesuai dengan kebutuhan anggota yakni 5 miliar rupiah dengan dua kali pencairan 2,5 miliar pertama dan 2,5 miliar untuk pencairan kedua, tambah Paiman. Selama ini, dirinya dan sejumlah karyawan dan anggota juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Seijin Sekda Lumajang, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Niaga Surabaya, namun masih dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya. Kita dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya dari Bank Niaga Surabaya, ungkap mantan kepala Koperasi Wira Bhakti tersebut. Disinggung tentang adanya sejumlah dana koperasi yang masuk kepada PT Rizki Robbi Izzati (RRI), dirinya selaku ketua tidak pernah menanda tangani MoU dengan PT RRI yang saat ini sudah bangkrut. Namun, jika ada anggota yang memasukkan dananya ke PT RRI, hal itu adalah diluar kewenangannya. Yang jelas saya selaku ketua tidak pernah menandatangani, namun bila ada anggota yang melakukannya, hal itu diluar kewenangannya, tarangnya. Ia mencontohkan, jika ada anggota yang meminjam dengan alasan untuk membangun sekolah, namun malah dibuat membeli rokok hal itu diluar kontrolnya sebagai ketua. Kalau anggota meminjam buat membangun rumah tapi malah dibelikan rokok, hal itu diluar kewenangannya, pungkasnya.(Yd/red)

Lumajang Darurat Maling Sapi, Ambulance Desa Dibuat Angkut Sapi Curian

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil membekuk 4 tersangka pencuri sapi, beserta 2 ekor sapi curian serta mobil ambulance desa Alun-alun yang digunakan mengangkut sapi curian. Disamping 4 tersangka, polisi sedang melakukan pengejeran kepada 3 pelaku lain yang diduga ikut melakukan pencurian. Keempat pelaku antara lain, Rokib (35) warga Ranuyoso, Reza (26) Warga Jatirejo, Buari (45) warga Jatirejo dan Samad (50) warga Jatirejo Kecamatan Kunir. Sedangkan ketiga pelaku yang sedang buron masing-masing berinisial D, S dan AH warga desa Jatimulyo dan Jatirejo Kecamatan Kunir. "Ini menjawab keresahan warga atas maraknya pencurian sapi, kita berhasil tangkap empat pelaku dan tiga lainnya sedang dalam pengejaran," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis dihalaman Mapolres, Selasa (30/09/2014). Pihak kepolisian kata Kapolres juga sedang melakukan pendalaman kasus, apakah ada keterkaitan antara pelaku dan penanggung jawab Ambulan Desa yakni Kepala Desa Alun-alun. Kriminalitas dengan menggunakan sarana publik juga baru terjadi kali ini saja. "Kita terus lakukan pendalaman kasus ini, dan selama saja jadi polisi, baru kali ini ada pelaku maling sapi yang pakai ambulan desa," terang Kapolres. Sementara itu, Dulhanan alias Holla Kades Alun-alun menyatakan bahwa dirinya tidak tahu bahwa ambulance milik desanya dijadikan alat untuk mengangku sapi curian. Pelaku meminjam ambulance untuk digunakan mengantarkan saudaranya yang sakit. "Saya tidak tau mas, dia minjam ambulance untuk antar saudaranya yang sakit, dipinjam Minggu pagi dan sore harinya sudah dikembalikan lagi dalam kondisi bersih," terang Holla kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Pensiunan PNS Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pensiunan PNS Kabupaten Lumajang yang menjadi anggota Koperasi Wira Bhakti sangat mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah. Sebab, penyimpangan tersebut sangat merugikan dan membuat koperasi mandeg untuk beroperasi. "Kalau memang ada penyimpangan kami sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pada pengurus yang diduga terlibat," ujar Mudjasir salah satu pensiunan PNS Kabupaten Lumajang, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan yang membuat uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah raib, berdampak pada para anggota. Dirinya yang bergabung sejak berdirinya Koperasi Wira Bhakti saat pensiun tidak bisa mengambil simpanan pokoknya. "Gimana kita mau mengambil, Koperasinya saja saya lihat lihat tutup. Aktifitas usahanya juga tidak lagi beroperasi," papar mantan kasi sarana di Kantor Pariwisata itu. Lebiha lanjut ia menuturkan, meski tidak terbilang besar sekitar 2 juta lebih, namun uang tabungan itu sangat ditunggu pencairannya oleh para pensiunan. Sebab, uang tersebut bisa dibuat usaha dan kebutuhan yang lainnya. "Uang tabungan itu sangat ditunggu, karena meerupakan jeripayah PNS menabung, kalau saya menabungnya sekitar 26 tahun," terangnya. Mudjasir berharap kepada para pengurus, baik yang baru ataupun yang lama untuk bertanggung jawab. Sehingga tanggungan kepada anggota segera bisa diselesaikan. "Pengurus harus bertanggung jawab, karena bukan hanya saja yang mengalami nasib seperti ini, banyak pensiunan PNS yang mengalami nasib serupa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian sebagai mantan ketua koperasi dan Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab selaku mantan Bendahara Koperasi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi dana koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah.(Yd/red)

Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian. Yang menarik, polisi juga mengamankan ambulance desa Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso dengan nopol N 8235 YP yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut, Selasa (30/09/2014). Dari informasi yang dihimpun di Polres Lumajang, bahwa sapi berasal dari desa Sumberjati Kecamatan Tempeh milik Muhammad Nurkhotib. Sapi hilang pada Jum'at Malam (26/08) dan diketahui oleh pemiliknya sekitar Sabtu jam 5 pagi. Dari penangkapan yang dilakukan polisi, informasinya ada 4 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti beserta mobil ambulance desa. Saat ini mobil ambulan dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolres Lumajang Sementara itu, Nurkhotib menyebutkan bahwa sapinya hilang sekitar jam 5 pagi hari Sabtu. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi dan melakukan pencarian. "Setelah dicari dua hari, kita dikabari bahwa sapi kami ditemukan oleh polisi, kita langsung datang ke Polres," ujar Nurkhotib kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Besiaplah, Pak Polisi Akan Datang Kerumah Anda Warga Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Lumajang menggelar Deklarasi Giat Bhabinkamtibmas Kunjungan ke Rumah-Rumah (Door To Door Policing) guna membangun kepercayaan dan kemitraan masyarakat dalam rangka menuju pelayanan prima, di Pendopo Lumajang, Senin (29/09/2014). "Ini upaya kita untuk mendekatkan polisi kepada masyarkat untuk menjalin kemitraan polisi dan masyarakat," ujar AKBP Singgamata SIK Kepada sejumlah wartawan usai acara. Menurut Kapolres, diakui atau tidak masyarakat masih banyak yang takut ketika didatangi polisi. Anggapan masyarakat jika ada polisi pasti ada kasus. "Dengan gerkan door to door ini, kita ingin hilangkan anggapan itu," papar Kapolres. Agar para Bhabinkamtibmas giat melakukan kunjungan, akan dilakukan monitoring dari pihak polres. Nantinya akan dilakukan uji petik secara acak kepada rumah yang telah dikunjungi polisi. "Bagi Polsek yang minim kunjungannya kita akan pasang bendera hitam," terangnya. Dalam berkunjung, Bhabinkamtibmas harus mengenalkan nama, menyampaikn program dan tugas serta fungsi polisi sebagai pembina keamanan desa. "Dengan begitu akan tercipta hubungan dan kemitraan anatara polisi dan masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)

Tumbal Pasir Besi, 13 Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Kejaksaan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebanyak 13 pejabat Pemkab Lumajang diperiksa Kejaksaan Tinggi di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (29/09/2014).  Mereka diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemberian ijin tambang pasir besi yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan Negara milyaran rupiah.Satu persatu pejabat Pemkab Lumajang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka masuk ke dalam ruang kantor penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi tambang pasir besi. “Ada 13 pejabat Pemkab Lumajang dilakukan pemeriksaan hari ini,  mulia dari Kabag Ekonomi, Ninis Rahmawati, Asisten Administrasi Wisu Wasono Adi, Badan Perencanaan Daerah Lumajang, hingga Kabag Hukum Pemerintah Lumajang,” Ujar Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab Lumajang.Selaian itu,  satu pejabat Lingkungan Hidup Propensi Jawa Timur Serta Pemegang Ijin Pertambangan Pt Indo Maining Sejahtera Gofur, juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi Di Lumajang. Namun yang dipanggil saat ini kapasitasanya sebagai Saksi. Sementara itu, menurut Adnan Sulistio Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang,  ada satu tim dari kejaksaan tinggi melakukan pemeriksaan para pejabat Pemkab Lumajang. Hali tu terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi yang diduga merugikan Negara miliaran rupiah.Setelah enam jam dilakukan pemeriksaan mereka enggan dikonfirmasi, para pejabat memilih meninggalkan wartawan yang sudah menunggu mulai siang.(Yd/red)

Isu Penculikan Anak Mulai Resahkan Warga Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Isu penculikan anak yang menyebar dari mulut ke mulut dan Broadces BBM mulai membuat resah warga Lumajang. Pasalnya, isu itu mulai membuat para orang tua panik dan mulai membatasi kegiatan anak di luar rumah. "Disini sampai-sampai anak saya tidak bolah masuk malam untuk mengaji dan diganti sore hari, karena isu penculikan anak yang ramai dibicarakan oleh warga," ujar Sagit, warga Kalidilem Kecamatan Randugaung, Sabtu (27/08/2014). Sementra itu, AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang menyatakat bahwa isu teresbut sama sekali tidak benar. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya. "Itulah buruknya warga kita, terkadang mudah percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com. Namun, Kapolres mengambil segi positif dari kejadian tersebut, bahwa masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaannya. "Kita ambil segi positifnya saja, bahwa masyarakat mulai waspada dan melakukan penjagaan lingkungannya," jelasnya. Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa isu itu tidak benar dan tidak ada laporan bahwa di Lumajang ada penculikan anak yang juga diisukan diambil organ tubuhnya. Kapolres meminta kepada warga Lumajang jika melihat aktifitas yang mencurigakan, agar segera dilaporkan kepada perangkat desa atau pihak keamanan. "Mari kita tingkatkan kewaspadaan lingkungan, jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada kami," pungkasnya.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M, Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan kasus korupsi koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang tahun 2006 yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemkab kembali dihidupkan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Jum'at Pagi, (26/09/2014) Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab diperiksa oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri. Yuli Haris diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kewenangannya sebagai bendahara koperasi. Dugaan kerugian akibat korupsi itu mencapai 2,2 miliar rupiah. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Yuli enggan untuk memberikan komentar. Yuli langsung tancap gas dan keluar dari kantor kejaksaan setelah diperiksa selama hampir tiga jam. "Gak ada apa-apa kok rek," saut Yuli saat dihampiri oleh awak media yang telah menunggu diluar kantor Kejaksaan sejak pagi hari. Sebelumnya, Tim Pidana Kusus Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan kepada Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang. "Untuk sementara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi, karena kita yakini dia tahu aliran dana koperasi Wirabhakti yang mencapai 2,2 miliar rupiah yang hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)