Politik Dan Pemerintahan

Setelah Diperbaiki, DPRD Minta Pemerintah Tegas Dalam Pemberlakuan Tonase

Lumajang(lumajangsatu.com)- DPRD Kabupaten Lumajang bersama Komisi D DPRD melakukan konsultasi perbaikan  jalur Tempeh-Lumajang kepada Kementrian Pekerjaan Umum. Sebab, informasi pertama yang beredar hanya ada 3 km jalan  yang akan diperbaiki. "Hasil konsultasi ke Balai Besar Pemelihraan Jalan hanya ada 3 km jalan Tempeh-Lumajang yang akan diperbaiki," papar Jauhari SH, wakil Ketua DPRD Lumajang, Selasa (11/02/2014) Setelah Pemerintah meminta agar ada prioritas untuk jalan di Lumajang, akhirnya SKPD di Jatim mengalokasikan 24 milyar dan dari pusat 11 milyar, akhirnya total dana yang dikucurkan berjumlah 34 milyar. "Setelah kita sedikit memaksa akhirnya total anggaran untuk perbaikan 34 milyar," terangnya. Namun, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh DPRD ada sejumlah saran yang disampaikan oleh Kementrian kepada Pemerintah Lumajang. Ketika sudah diperbaiki, Pemerintah harus tegas dalam pemberlakuan tonase untuk kendaraan pengangkut pasir. "Saran dari Kemetian agar Dishub dan Polisi bertindak tegas pada pemberlakuan tonase," terang Jauhari Ia juga meminta kepada para pengusaha pasir agar tidak seenaknya sendiri, tanpa memikirkan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Jika semuanya bisa patuh, maka jalan yang diperbaiki bisa bertahan lama. "Jangan sampai setelah diperbaiki malah rusak lagi, karena aparat tidak tegas dengan pemberlakuan tonase, dan pengusaha seenaknya sendiri tanpa memperhatikan infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.(Yd/red)

Kapolres Lumajang Akan Kandangkan Anggota Yang Tidak Netral Saat Pemilu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK memperingatkan seluruh jajarannya agar netral dalam Pemilu 9 April mendatang. Polri harus tetap konsentrasi pada pengamanan dan tidak boleh ikut campur dukung mendukung Partai maupun personal Caleg. "Polri, saya tegaskan kembali harus netral dan tidak boleh memihak pada satu partai maupun personal Caleg," ujar AKBP Singgamata SIK, Selasa (11/02/2014) Ia berjanji akan bertindak tegas kepada anggotanya yang terbukti berlaku tidak netral. Polisi harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua partai dan caleg, meskipun ada anggota keluraganya yang ikut dalam Pemilu mendatang. "Kita Nonjobkan anggota yang tidak netral, dan untuk sementara kita tempatkan polisi tidak netral di Polres tampa jabatan apapun, karena bahaya jika polisi tidak netral tetap bertugas" tambhanya. Masyarakat bisa memberikan laporan kepada Kapolres jika ada anggota yang tidak netral asalkan dengan bukti yang jelas bukan isu saja. Ia mencontohkan bentuk ketidak netralan bila ada mobil patroli digunakan kampanye, atau ada anggota melakukan intimidasi agar warga memilih partai atau caleg tertentu. "Yang melihat anggota tidak netral langsung lapor saja, pasti kita tindak lanjuti, yang terpenting bukan isu" pungkasnya.(Yd/red)

KPU Lumajang Mulai Rakit 2.306 Kotak dan Bilik Suara Pileg 9 April

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mulai menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 9 April 2014. Sejumlah logsiltik pemilu, seperti bantalan coblos, alat coblos sebagian sudah tiba di Kabupaten/Kota. "Kita saat ini sedang melakukan survey gudang penyimpanan logistik Pemilu di Kecamatan Randuagung," ujar Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (11/02/2014). Disamping mempersiapkan gudang penyimpanan, KPU juga mulai melakukan perakitan kotak dan bilik suara, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejumlah bilik dan kotak suara yang masih layak pakai, tetap dimanfaatkan dalam pemilu mendatang. "Kita sedang merakit kotak dan bilik suara yang masih layak sejumlah 2.306 TPS se-Lumajang dan bila ada kekurangan kita akan segera mengajukan tambahan ke KPU Pusat," tambahnya. Sedangkan untuk logistik surat suara baru surat suara DPD yang datang sejumlah 1000 box lebih. Untuk surat suara yang lainnya, iformasinya masih dalam tahap pencetakan dan dalam waktu dekat segera dikirimkan. "Kalau surat suara yang datang baru surat suara DPD," paparnya.(Yd/red)

Tak Ada Aturan Yang Jelas Tentang Keberadaan Stockfield di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dampak penutupan jalan Tempeh-Lumajang dari aktifitas truck tronton pengangkut pasir ternyata berimbas kemana-mana. Terungkap fakta bahwa keberdaan stokfield yang selama ini sudah ada hingga kini ternyata belum memiliki aturan yang jelas. "Ini memang hal yang perlu diatur lebih jelas, meskipun barangkali sudah ada aturannya, karena adanya stockfield di JLT, Sukodono dan Kedungjajang merupakan rangkaian dari penambangan pasir," ujar Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas PU Lumajang kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (29/01/2014). Menurutanya, jika tidak ada aturan yang jelas tentang tata cara perijinan, tempat yang boleh dibangun stockfield maka akan terjadi kucing-kucingan anatara pengusaha dan aparat. Oleh sebab itu, rencana hari Kamis (30/01) akan dilakukan rapat koordinasi terpadu anatara isntansi yang terkait. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada kejelasan bagi semua pihak," paparnya. Disinggung tentang keberadaan stockfiel dipinggir jalan akan merusak jalan, Nugroho menyebutkan jika materialnya tidak akan merusak jalan. Namun, lalulintas angkutannya yang bisa disebut mengganggu. "Kalau material pasirnya enggak ya, tapi lalulintas angkutannya akan menggangu, karena sesuai UU 22 Tahun 2009 tentang lalaulintas dan UU 34 Tahun 2004 tentang jalan sudah diatur dengan jelas," terangnya. Oleh sebab itu, maka perlu analisa secara komprehensif secara mendalam yang tidak cukup melibatkan dinas PU saja. Pada prinsipnya, pemerintah akan mengakaji lebih lanjut, sehingga keberadaan stockfield yang sudah menjamur bisa diatur. "Fungsi Pemerintah Daerah sebagai pengatur dan regulasi," tambahnya. Jika tidak ada aturan yang jelas tentang stockfield maka siapapun yang punya lahan, punya uang maka bisa mendirikan stockfield dimana saja. "Saya tidak tahu secara mendalam tentang aturan stockfield selama ini ya, namuan dengan rencana besok pagi mudah-mudahan akan ada kejelasan," pungkasnya.(Yd/red)

Kapolres Lumajang Kantongi Nama Anggotanya Yang Berbisnis Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- menjamurnya stockfile di pinggir jalan sepanjang jalan sukodono hingga kedungjajang dan jalan linntas timu (JLT) merupakan dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang. Menurut AKBP Singgamata SIK pihak kepolisian tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sebagai pemilik kewenangan mengeluarkan ijin stockfile. "Itu dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang, dan pasti tidak akan lama, kalau sudah selesai perbaikan jlan kembali keselatan lagi," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/01/2014). Jika ada stockfile yang mengganggu pengguna jalan lain maka polisi akan mengarahkan para pengusaha untuk memasukkan angkutannya kedalan stockfile. Meski melakukan usaha dan sudah legal namun tetap tidak boleh mengganggu pengguna jalan yang lainnya. "Kalau ada yang menggangu pengguna jalan lain maka kita arahkan agar armadanya parkir didalam dan bila memang mengarah pada pelanggaran maka polisi akan mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres. Disinggung tentang anggota polisi yang ikut menjadi pengusaha stockfile pasir, selama itu dibenarkan maka tidak menjadi persoalan. Kapolres juga tidak melarang anggotanya berbisnis pasir, selama menggunkan prosedur yang benar. "Bisnis stockfile pasir itu kan legal, ya tidak masalah selama itu tidak dilarang, meskipun ada yang berlebihan maka kita akan tetap ingatkan," je;asnya. Kapolres juga telah mengantongi nama-nama anggotanya yang ikut berbisnis pasir baik sebagai peilik armada ataupun sebagai bidang usaha pasir  lainnya. "Ia kita sudah tahu anggota kita yang ikut berbisnis pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Truck Tronton Nekat Melintas Tempeh-Lumajang, Warga Ancam Blokir Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Warga Pasirian, Tempeh dan Sumbersuko tetap berpegng tegus dengan hasil kesepakatan tanggal 20 Janurai 2014 yang menolak adanya truck tronton bermuatan pasir melitas dijalur Tempeh-Lumajang. Arsyad Subekti koordinator warga menyatakan, warga akan tetap berpedoman dengan hasil kesepakatan bersama bahwa truck tronton tidak boleh melitas hingga jalan Tempeh-Lumajang diperbaiki permanen. "Kita tetap berpedoman dengan kesepakatan tanggal 20 Januari, bahwa truck tronton tidak boleh melintas Tempeh-Lumajang sampai adanya perbaikan jalan secara permanen," ujar Arsyad saat dihubungi lumajangsatu.com (28/01/2014). Ia menambahkan, pemilik armada angkutan pasir seperti milik Terus Jaya dan Purnomo berusaha tetepa nekat untuk memasukkan armadanya kejalur Tempeh-Lumajang. Bahkan, hasil swiping yang dilakukan oleh warga tanggal 26 Januari berhasil menagkap truck tronton yang nekat lewat dan akhirnya warga menghalau untuk kembali ke parkirnya. "Kemaren kita swiping dan ada satu truck yang nekat melintas, akhirnya kita halau untuk kembali ke selatan," tambahnya. Jika para pengusaha ankutan besar seperti Terus Jaya dan Purnomo memaksakan diri maka warga akan melakukan blokir jalan. "Jika masih tetap memaksakan maka warga akan blokir jalan dengan menebang pohon dan dirobohkan ketengah jalan," terangnya. Dari informasi terbaru yang diperoleh warga ada truck tronton milik dua pengusaha tersebut nekat melintas dijalur Tempeh-Lumajang  dengan kawalan sejumlah orang. Bahkan, para koordinator dari warga sebgaian telah didatangi orang yang tidak dikenal yang meminta agar warga memperbolehkan truck milik Purnomo dan Terus Jaya bisa melitas. "Info terbaru sudah ada preman yang mengawal truck milik Purnomo dan Terus Jaya, dan sejumlah koordintor warga didatangi orang yang meminta agar warga tidak melarang truck tronton melintas," paparnya. Warga juga menuding ada sejumlah oknum dari aparat kepolisian dan oknum pejabat Pemkab juga ikut bermaian dalam bisnis pasir Lumajang. Hal itu bisa terlihat dari diamnya para petugas di pertigaan jembatan merah dengan membiarkan truck tronton pasir tetap melitas. Padahal sudah ada larangan yang jelas bahkan dipasang ditengah jalan. "Kita menduga oknum aparat dan pejbat pemkab yang ikut bermain, sebab petugas yang berjaga membiarkan truck tronton melintas, padahal sudah ada rambu larangnnya," pungkasnya.(Yd/red)

Aksi Demo Pengusaha Angkutan Truck Pasir Batal Dilakukan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Rencana aksi demo yang akan dilakukan oleh warga Pasirian, pengusaha tambang pasir galian C dan pengusaha angkutan pasir akihirnya gagal. Pasalnya, hingga sore masa belum datang ke Pemkab, padahal rencana pemberitahuan yang dimasukkan ke Polres Lumajang disebutkan jam 10.00 pagi. Dari kabar yang beredar, para pengusaha angkutan pasir akan berunjuk rasa meminta Pemerintah kembali membuka jalur truk tronton bisa melintas dijalan Tempeh-Lumajang. Aksi itu dilakukan karena para pengusaha merasa rugi akibat ditutupnya jalur Tempeh-Lumajang dari armada besar pengangkut pasir. Tidak hanya itu saja alasannya, dari kabar yang berhembus meski jalan Tempeh-Lumajang ditutup dari armada besar pengangkut pasir, namun setoran para pengusaha kepada oknum pejabat di Pemkab tetep mengalir. Akhirnya atas dasar itu, para pengusaha akan melakukan aksi meminta agar jalan yang Tempeh-Lumajang bisa dibuka kembali. Namun, sejumlah media yang sejak pagi telah menunggu demo, tidak bisa menghubungi koordinator aksi untuk meminta keterangan alasan gagalnya demo tersebut. Semnetar itu, AKP Sugianto Humas Polres Lumajang membenarkan adanya rencana aksi yang akan dilakukan warga, pengusaha tambang dan angkutan pasir. Tiga hari sebelumnya, surat pemberitahuan telah dilayangkan dan petugas kepolisian telah siaga untuk melakukan pengamana aksi tersebut. "Iya ada surat masuk pemebritahuan aksi demo, tapi hingga kini belum ada masa yang datang," ujar Sugianto kepada sejumlah wartawan, Senin (27/01/2014). Sementara itu, Arsyad Subekti Koordinator warga yang meminta agar jalur Tempeh-Lumajang steril dari truk besar menyatakan, pihaknya terus siaga untuk menjaga jalan agar tidak dimasuki oleh truck besar pengankut pasir hingga adanya perbaikan. Warga juga mengancam jika pengusaha nekat, maka warga akan melakukan pemblokiran total jalur Tempeh-Lumajang. "Kita sudah dengar rencana aksi itu, kami dan warga tetap siaga untuk menjaga agar jalur Tempeh-Lumajang tetap tidak dilewati oleh truck tronton," jelasnya.(Yd/red)

Aksi Blusukan Kapolres Lumajang, Ditunggu Warga Desa Ranu Bedali

Lumajang(lumajangsatu.com)- Agenda blusukan Kapolres AKBP Singgamata SIK dan Dandim 0821 Letkol Inv. Akhyari mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dengan agenda blusukan yang dilakukan, maka kapolres dan Dandim bisa langsung mengetahui kondisi peta wilayah dibawah, bukan hanya menerima laporan dibalik meja. "Kami senang jika kapolres bisa blusukan dan kami tunggu kedatangan Kapolres didesa kami," ujar Yuyun Farida warga desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso kepada lumajangsatu.com, Senin (25/01/2014). Menurutnya, di wilayah Ranuyoso banyak seklai kasus kriminalitas khususnya pencurian hewan dan sepeda motor. Warga sangat resah dengan aksi kriminalitas yang semakin meningkat, namun para pelaku minim yang tertangkap. "Disini banyak pencurian hewan ternak dan sepeda motor, namun banyak yang tidak terungkap, ini menjadi PR bagi Kapolsek Ranuyoso untuk bisa segera menangkapnya," papar perempuan yang juga menjadi anggota PPK itu. Ia berjanji jika kapolres blusukan ke desanya, akan menyampaikan unek-unek terkait banyak persoalan kasus-kasus yang ada di Ranuyoso. Yuyun juga akan menyampaikan ulah oknum polisi yang menjadi beking tindak kriminalitas. "Nanti kita akan sampaikan kepada Kapolres kalau blusukan ke desa Ranu bedali," terangnya. Hal senada juga disampaikan Moch, Hamedi, warga desa Meninjo kecamtan Ranuyoso. Ia menyambut baik kegiatan blusukan yang dialkukan oleh Kapolres dan Dandim. Banyak persoalan di bawah yang tidak sampai infonya kepada kapolres, padahal hal itu sangat penting untuk diketahui oleh pucuk pimpinan Polri di Lumajang. "Kami sangat setuju dengan program blusukan Kapolres dan Dandim," terang Hamedi.(Yd/red)

Stockfile Pasir Besi Dijalan Sukarno-Hatta Mulai Ganggu Pengguna Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keberadaan stockfile pasir besi di jalan Sukarno-Hatta mulai menuai protes dari pengguna jalan. Pasalnya, akibat adanya stockfile yang persis dipinggir jalan membuat jalan Sukarno-Hatta yang memilik dua ruas jalur sebagian menjadi tempat parkir truck pengangkut pasir besi. “Kami tidak mempersoalkan adanya stockfile pasir besi, namun tidak boleh menggangu kenyamanan pengguna jalan yang lain, kalau seperti ini kami merasa terganggu,’ ujar Farid salah satu pengguna jalan, Jum’at (24/01/2014). Dari pantauan, stockfile yang baru beroperasi beberapa hari di utara polsek Sukodono, langsung memasang pembatas separuh jalan untuk digunakan tempat parkir truck pengangkut pasir. Padahal, jalur tersebut termasuk jalur padat dan jalur cepat sehingga rawan menimbulkan kecelakaan terlebih lagi posisi stokpel persis ditikungan. Seperti diberitakan sebelumnya, Slamet Supriyono Asisten Ekonomi dan Pembanguan Pemkab menyatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi dengan berpindahnya stockfile pasir besi. Namun hingga kini belum ada kejelasan tentang stokpel-stokpel baru yang nampaknya akan beroperasi cukup lama mengingat perbaikan jalur Tempeh-Lumajang baru akan dimulai bulan Maret. “Iya kami akan tinjau kembali, tadi para pengusaha akan ikut menertibkan stockfile tanpa harus mengurangi dan merugikan para pengusaha, kami juga ikut senang,” ujar Slamet kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.(Yd/red

Buntut Kisruh, Masa Ancam Bakar Rumah Panitia Pilkades Desa Randuagung

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sidang dugaan kecurangan pilkdes desa Randuagung di Pengadilan Negeri Lumajang semakin memanas. Dalam agenda pembacaan tuntutan oleh penggugat, ratusan masa dari pendukung H. Saham calon kades yang kalah memadati halaman PN Lumajang, Kamis (23/01/2014). Bahakn, warga memaksa masuk dan ingin melihat panitia pilkades yang hadir dalam sidang tersebut. Warga sempat kesal dan emosi, karena panitia pilkades tidak kunjung keluar dan menemui warga. "Ayo mole bheih, obher romannah panitia pilkades, teriak warga dengan logat Madura. Sementara itu, H. Saham menyatakan bahwa kemarahan warga dipicu karena pihak panitia tidak hadir sendiri dan hanya diwakilkan kepada kuasa hukumnya. Disamping itu, ada masa tandingan yang dikeluarkan oleh kades terpilih. "Kita tidak punya urusan dengan kades terpilih, kita hanya menggugat panitia pilkades, kalau ada masa tandingan ini ada apa, pasti ada kongkalikong antara kades dan panitia pilkades," ujar H. Saham. Seperti semula, H. Saham menuntut dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkdes dengan mengurangi suara miliknya dan menambah suara kades terpilih. Tak hanya itu, ada panitia gadungan yang ikut andil dalam pilkades desa randuagung. Masa mengancam akan datang dengan lebih banyak lagi, jika sidang terus diolor-olor. "Insyaalloh kita datang lebih banyak lagi," pungkasnya.(Yd/red)