Politik Dan Pemerintahan

Relawan Kebencanaan Menjadi Infoman Terdepan BPBD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang secara rutin mengumpulkan para relawan yang dibetuk sejak tahun 2012. Sebanyak 27 relawan dari berbagai unsur seperti Forpena, Orari dan lainnya, berkumpul di BPBD untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi. "Ini pertemuan rutin bagi para relawan untuk melakukan koordinasi dan konsiladasi," ujar Rochani kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Rabu (22/01/2014) Dari evaluasi sejak dibentuk tahaun 2012 sangat memebntu tugas dan klinerja dari BPBD. Rochani mengaku bahwa adanya informasi bencana para relawan langsung memberikan informasi kepada posko induk. "Saya biasanya mendegar informasi bencana lebih awal dari para relawan BPBD yang tersebar hamapir di 21 Kecamatan," paparnya. Tak hanya itu, para relawan yang dibetnuk juga sangat sigap saat BPBD turun kelapanagan dan petugas tidak faham medan. Para relawan langsuyng mengantarkan petugas pada lokasi yang terjadi bencana. "Para relawan juga sangat sigap, mengantarkan kita pada lokasi saat kami tidak faham medan," pungkasnya.(Yd/red)

Ada Yang Meninggal DCT Lumajang Kembali Berkurang Dua Orang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul meninggalnya salah satu caleg PDI Perjuangan dan Terpilihanya caleg Demokrat menjadi Kepala Desa, KPU Lumajang langsung melakukan konsultasi dengan KPU Jatim, Rabu (22/01/2014). "Agenda kita ke KPU Jatim untuk melakukan kordinasi dengan pembaruan SK Daftar Caleg Tetap (DCT) menyusul ada satu caleg PDIP Meninggal dan satu Celeg Demokrat terpilih jadi kades," ujar Pudoli Sandara Komisioner KPU Lumajang. Menurutnya, Caleg PDIP Dapil 1 atas nama Suryadi nomor urut 4 Meninggal dan Caleg Demokarat dapil 3 atas nama Suwono Ridwan nomor 4 terpilih menjadi Kades. Dengan berkurangnya dua caleg tersebut maka jumlah Caleg yang akan bertarung pada 9 April menjadi 505 dari yang awal 507 caleg. Berdsarkan surat edaran KPU RI pasca tanggal 10 Desember 2013 maka partai politik tidak bisa lagi mengganti calegnya, meski mati, mengundurkan diri atau lainnya. Sehingga, matinya caleg atau lainnya menjadi kerugian partai karena tidak ada penggantinya. "Psca 10 Desember 2013 maka partai tidak bisa mengganti caleg yang meninggal atau karena ada halangan lain, sehingga bisa dibilang kerugian bagi parpol," pungkasnya.(Yd/red)

RPJMD 2014-2019 Lumajang Akan Mengacu Pada 9 Janji Politik Bupati

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah dilantik menjadi Buptai dan wakil Bupati maka pasangan terpilih wajib membuat musrembang, untuk menentukan arah pembangunan lima tahun yang dituangkan dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut Bupti Lumajang, Sjahrazad Masdar, bila pada periode pertama RPJMD hanya fokus pada empat bidang, namun pada periode kedua akan diperbanyak menjadi 9 bidang. "RPJMD 2014-2019 akan mewujudkan 9 program yang menjadi visi dan visi saya saat kampanye," ujat MAsdar usai memebuka acara Musrembang di Pendopo pemkab, Selasa (21/01/2014) RPJMD yang dibahas akan sama sperti halnya yang disampaikan kepada para anggota DPRD dalam kampanye dengan pasangan calon lainnya. Nantinya, RPJMD akan dibahas di DPRD untuk kemudian dijadikan Perda. "maksimal akhir Januari sudah selsai, sehinga jiwa dari APBD 2014 adalah RPJMD," jelas bupati. Dalam RPJMD 2014-2019 ada beberap misi yang tertuang seperti misi menigkatkan kulitas SDM yang agamis, cerdas, keratif, inovatif, dan bermoral melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembinaan keagamaan serta pemerataan pembanguan. Misi kedua meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat berbasis pertanian, pemberdayaan UMKM dan jasa pariwisata serta usaha pendukungnya. Misi yang ketiga mewujudkan pemirintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintah yang professional, aspiratif, pertisipatif dan trasparan serta mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.(Yd/red)

Jalur Pasirian-Wonorejo Hanya Diperbaiki 7,9 Km Dari Total Panjang 17,7 Km

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jalur ruas jalan Pasirian hingga Kedungjajang sudah resmi ditingkatkan kelasnya dari jalur Provinsi menjadi jalur Nasional. Pada APBN 2014 ruas Pasirian-Kedungjajang akan mendapatkan alokasi dana sebesar 34 milyar rupiah. "Jalur Pasirian-Kedungjajang merupakan jalan Nasional dan dalam APBN 2014 telah mendapatkan alokasi dana 34 milyar untuk perbaikan," ujar Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang, Selasa (21/01/2014) Dari dana tersebut ada 4,2 km untuk perawatan berkala dan 3,7 km untuk peningkatan kulitas jalan. Total pebaikan jalan Nasilnal di Lumajang Selama 2014 sepanjang 7,9 kilo meter. "Untuk titiknya kita belum mengetahuinya, sebab kita belum mendapat surat dari Kemetrian," paparnya. Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, karena panjang ruas jalan Wonorejo hingga Pasirian mencapai 17,7 km maka pemerintah kembali mengirimkan surat kepada kementrian PU, agar ada alokasi dana tambahan perbaikan jalan dan tidak hanya 7,9 kilo meter, namun bisa ditambah lagi 10,7 kilo meter. "Perkiraan Wonorejo-Paisirian 17,7 km, maka kita kembali bersurat agar ada tambahan alokasi dana untuk perbaikan jalan," terangnya. Disamping itu, pemerintah juga meminta tambahan anggaran untuk perbaikan jembatan Mujur, jembatan Labruk dan perbaikan jembatan Grobokan. Rencananya, pemerintah akan kembali menghadap kepada balai besar, untuk meminta adanya tambahan alokasi dana. "KIta juga minta pembaikan tiga jembatan yang kondisinya sudah mulai rusak," pungkasnya.(Yd/red)

Ingin Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Lumajang Akan Blusukan ke Desa

Lumjang(lumjangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK akan melakukan blusukan ke desa-desa, untuk lebih mendekatkan polisi kepada masyarakat. Jika dulu polisi mengundang warga, namun kali ini polisi akan turun dan akan berbincang dengan warga. "Kita akan mengagendakan trun menyapa langsung masyarakat, untuk lebih mendekatkan polisi dengan warga di desa-desa,' ujar Kapoles kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/01/2014). Saat itulah, warga bisa menyampikan unek-unek dan bisa memberi masukan langsung kepada Kapolres, jika ada penanganan kasus yang mandek atau adanya oknum polisi yang ikut membekingi sebuah tindak kriminalitas. "Warga bisa menyampikan kepada saya langsung, atau para kasat dan kapolsek, mungkin ada perkara yang madek atau lainnya," jelasnya. Rencananya, acara blusukan akan dilakukan satu minggu sekali di setiap desa se-Kabupaten Lumajang. Namun, kegiatan tersebut baru bisa dimulai pada minggu depan, karena hari ini masih banyak agenda kepolisian. "Rencanya setiap kamis malam, namun kita masih menunggu desa mana yang siap dan menunggu masukan Kapolsek," ungkap Singgamta. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, acara blusukan yang dilakukan oleh polisi juga sejalan dengan tekad reformasi yang dilakukan oleh Polri. Reformasi dalam tubuh polri ada tiga aspek. Reformasi aspek instrumental seperti perbaikan sarana dan prasarana, reformasi pada aspek struktural dan reformasi pada aspek kultural. "Acara blusukan merupakan reformasi kultural sehingga kapolres dan jajarannya bisa dekat dengan masyarakat dan dirasakan keberadaannya," pungkasnya.(Yd/red)

Warga Siap Swiping Truck Tronton Pasir Yang Nekat Lewat Tempeh-Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Upaya warga untuk menyetop angkutan truck tronton pasir akhirnya membuahkan hasil. Arsyad Subekti, perwakilan warga yang menolak jalur Tempeh-Lumajang dilewati truck besar menyatakan, Selama perbaikan jalan belum dilakukan maka hasil kesepakatan truck tronton pasir tetap dilarang melitas. "Hasilnya tadi tetap, bahwa truck tronton pasir tidak boleh melintas hingga perbaikan total dilakukan," ujar Arsyad kepada lumajangsatu.com (20/01/2014) Menurutnya, jika pemerintah dan pengusaha tetap memaksakan agar truck tronton melitas di jalur Tenpeh-Lumajang sebelum ada perbaikan maka warga mengancam akan melakukan pemblokiran. "Warga tetap pada kesepkatan awal mas, jika belum ada perbaikan tapi truck tronton pasir memaksa lewat maka kita akan blokir," jelasnya. Disamping kesepakatan itu, para pemilik stokpel yang saat ini telah berpindah ke JLT dan titik yang lain meminta agar pemeirintah tidak mengusir meski sudah banyak mendapatkan komplain dari warga. "Tadi dari paguyuban pemilik stokpel meminta agar stokpel yang ada di JLT dan Kedungjajang tidak dibubarkan," paparnya. Ia menambahkan, setleh truck tronton gagal beroperasi, maka warga akan melakukan penjagaan dan melakukan swiping, warga kawatir ada truck yang nekat mencuri waktu. Warga juga akan melakukan swiping kepada truck pasir yang mendapatkan pengawalan dari oknum aparat keamanan. "Ada satu dua oknum aparat yang mengawal truck pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Rusunawa di Eks Terminal Lama Lumajang Siap Dipakai 2015

Lumajang(lumajangsatu.com)- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di eks terminal lama Lumajang merupakan pembangunan yang bersumber dari dana APBN dibawah kemetrian pekerjaan umum. Nugroho Dwi Atmoko, Kepala Dinas PU Lumajang menyatakan, secara pekerjaan fisik Rusunawa sudah selesai dan siap ditempati. "Pembangunan fisik sudah selesai, namun secara nota hibah dari pusat ke daerah masih dalam proses," ujar Nugroho, Senin (20/01/2014) Sembari menunggu proses pelimpahan atau hibah dinas PU tahun 2013 telah mengalokasikan dan untuk pembangunan pagar, taman, jaringan listrik dan air. Sedangkan untuk pengelolaannya, dinas PU telah merancang Raperda yang akan dijadikan acuan pengelolaan Rusunawa. "Kita sedang merncang Raperda untuk mengatur bagaimana mekanisme pengelolaan Rusunawa," paparnya.

Pemerintah Akhirnya Tetap Larang Truck Tronton Pasir Melintas Jalur Tempeh-Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pengusaha pasir, masyarakat dan pemerintah daerah, akhirnya rencana pembukaan kembali jalur Tempeh-Lumajang dari kendaraan tronton pasir urung dilakukan. "Semuanya hadir ya, pengusaha, masyarakat dan pemerintah sebelum perbaikan jalan selesai truck tronton dilarang untuk lewat jalaur Tempeh-Lumajang, ujar Drs. Slamet Supriyono M.Si Asisten Ekonomi dan Pembanguan Pemkab kepada sejumlah wartawan usai acara, Senin (20/01/2014) Menurutnya, sesaui hasil kesepekatan antara warga, para pengusaha akhirnya tronton pasir tidak boleh melitas hingga jalan Lumajan- Tempeh selesai dibangun total. Namun, penutupan jalur tersebut hanya berlaku bagi tronton muatan pasir dan tidak berlaku bagi angkutan berat lainnya. "Dijalur tersbut juga berdiri perusahan ekspor yang biasanya juga menggunakan kendaraan besar untuk mengangkut barang-barangnya, maka tronton itu bisa melintas," terangnya. Tak hanya itu, distribusi pupuk dan BBM juga biasnya menggunkan kendraan besar. "Distribusi pupuk dan BBM biasanya juga memakai truk besar kan, itu juga boleh melintas," tambahnya. Ditanya tentang sampai kapan pembanguan jalan bisa selesai, Slamet tidak memastikan karena berada di bawah balai besar pemeliharaan jalan kementrian PU. Ia berjajnji akan mengecek hingga kapan mulai dari pembangunan dan jalur tersebut bisa digunakan lagi. "Kita kroscek lagi, ke balai besar kapan akan dimulai dan kapan akan selsai," paparnya. Sedangkan untuk stokpel pasir besi yang berada di JLT dan sepanjang jalan Sukodono, pemerintah akan kembali mengumpulakan para pengusaha stokpel. "Kita akan tidak lanjuti untuk stokpel-stokpel yang saat ini sudah berpindah," pungkasnya.(Yd/red)

Warga Tetap Tolak Truck Tronton Pasir Melintas Jalur Tempeh-Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Rencana pemerintah memperbolehkan truck tronton pengangkut pasir kembali melintas di jalur Pasirian-Tempeh-Sumbersuko-Lumajang dan Kedungjajang kembali mendapat penolakan oleh warga. Sejumlah spanduk penolakan dipasang oleh warga, menyesul telah selesainya penutupan jalan-jalan yang berlubang dengan pasir dan batu (sirtu). "Kami tetap pada kometmen awal, menolak truck tronton pasir melintas di jalur Pasirian hingga Lumajang selama jalannya belum diperbaiki," ujar Arsyad Subekti koordinator Forum Masyarakat Peduli Penderitaan Rakayat Akibat jalan rusak, Minggu (20/01/2014). Fakta kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tidak dilaksanakan dengan baiak dan maksimal dan warga menuding pihak pemda dan instansi terkait serta aparat keamanan terkesan memaksakan diri untuk memperbolehkan armada truck tronton bisa melintas di jalur Pasirian-Lumajang. Warga juga mempertanyakan motif dari pemerintah memaksakan truck tronton bisa melintas, karena warga menganggap jalan masih banyak yang rusak dan tidak layak untuk dilewati. "Ada apa ini, pemerintah kok memaksakan, apa sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan anatara Pemda, Pengusahan dan aparat kemanan," paparnya. Jika permintaan secara baik-baik tidak didengarkan oleh para pemilik kebijakan, maka warga mengancam akan melakukan pemblokiran besar-besaran bersama masyarakat. "Kami akan melakukan pemblokiran jalan dengan kekuatan masyarakat dan lebih besar dari masa yang sebelumnya," terangnya. Melihat upaya kuat pemerintah untuk kembali membuka jalaur Pasirian-Lumajang untuk truck tronton pasir, warga menilai bahwa pemerintah telah "kemasukan angin oleh pengusaha". Sudah menjadi rahasia umum, jika pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dari pada berpihak kepada masyrakat yang terkena dampak kerusakan jalan. "Kalau tidak kemasukan angin, pemerintah seharusnya tetap tidak memperbolehkan truck tronton melintas selama jalannya tidak diperbaiki total," tembahnya. Stetmen bupatai yang berjanji akan menutup total jalan Pasirian-Lumajang dari aktifitas truck trontopn pasir disambut baik warga. Namun, bupati diminta tidak hanya bisa bicara akan tetapi harus dibuktikan. "Kalau Bupati bilang speperti itu harus dibuktikan, kalau hanya omong doang ya...semua orang bisa," pungkasnya. Dari pantauan sejumlah baleho berisikan ajakan, penolakan dan sindiran kepada para pejabat mulai terpasang sepanjang jalur Tempeh-Sumbesuko. "Akeh pejabat moral'e bejat kakean mbelane konglomerat sing keparat, konglomerat seng keparat, dalane ora dirawat, sing soro masyarakat" "Masyarakat pengguna jalan Lumajang-Pasirian dan Sekitaranya akan menolak tronton lewat sebelum ada perbaikan jalan" "Pantai Bambang Ajur, Dalane Dadi Bubur, Pejabate pura-pura tidur, Ayo dulur-dulur seng ndak mikir iki ndang di kubur ambune cek gak semembur".(Yd/red)

Mampukah Bupati Lumajang Stop Truck Tronton Pasir Tidak Melintas di Jalan Lumajang...?

Lumajang(lumajangsatu.com)- Persoalan pasir Lumajang yang merembet pada rusaknya infrastruktur jalan nampaknya terus bergulir dan menjadi pembahasan di masyarakat dan pemrintah daerah. Sejumlah pihak terkait seperti pengusaha dan pemeriuntah daerah dikabarkan telah melakukan pertemuan untuk membahas polemik tersebut. Informasi yang berdar bahwa pada tanggal 20 Januari 2014 truck besar pengangkut pasir kembali diperbolehkan untuk melitas dijalur Tempeh hingga Lumajang. Mulai awal Januari 2014 lalu, truk tronton pasir tidak lagi diperbolehkan melintas menyusul perbaikan jalan yang dialakukan pemeirntah dari respon atas aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa. Setelah dilarang melintas para pengusaha pasir memidaahkan stokpel pasir kesejumlah titik seperti dijalan lintas timur (JLT). Otamitas angkuatan pasir dengan truck besar juga mulai berpidah kesejumlah titik stokpel yang kontan mendapatkan sorotan masyaratkat. Warga berharap pemerintah bertindak tegas agar kerusakan jalan tidak berpindah ke JLT. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubunga dan Kepala Dinas PU, yang meruapakan instansi terkait dengan angkuta pasir dan infrasruktur yang rusak akibat armada pasir, saat ini tidak lagi diperbolehkan memberikan stetmen terkaiat persoalan tesebut. Seluruh peryataan sudah diambil alih oleh asisten ekonomi dan pemebanguan Pemkab. Namun, sebelumnya Bupati Sjaharazad Masdar MA usai melantik 200 pejabat struktuiral dan fungsional di pendopo pemkab menyatkan dengan tegas bahwa dirinya akan menuutp total armada truck besar pengangkut pasir untuk melitas dijalur tempeh Lumajang. "Harus tidak boleh melintas," ujar Masdar. Pihaknya kata Bupati juga telah menyiapkan regulasi untuk menata agar truck tidak lagi merusak jalan. Ia juga dengan tegas melarang truck pasir melitas dijalan kabupaten karena akan merugikan daerah karena harus menanggung kerusakan infrastruktur. "Pokoknya tidak boleh lewat, kalau lewat di jalan kabupaten kita nantinya yang rugi," tegasnya.(Yd/red)