Politik Dan Pemerintahan

Sebanyak 156 Kader Inti PKS Lumajang, Berikan Suara Dalam Pemira Capres RI 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Pemilihan Raya (Pemira) Calon Presiden RI 2014. Pemira Capres dilakukan secara Nasional dan diikuti oleh seluruh kader inti se Indonesia dan luar Negeri. "Pemira dilakukan secara Nasional dan luar Negeri, untuk menentukan calon Presiden RI 2014 dari PKS," ujar Drs. Imam Rofiq Ketua DPD PKS Lumajang, Jum'at (30/11/2013). Ia menambahkan, di Lumajang ada 156 kader yang memberikan hak suara untuk Capres 2014 dari PKS. Mereka yang memberikan hak pilih dalam Pemira adalah kader inti yang ada di PKS.  "Yang memberikan hak suara adalah kader inti, sedangkan kader yang lainnya tidak memberikan hak suara untuk pemilihan capres PKS," paparnya. Dalam Pemira kali ini, ada 22 kader PKS yang nantinya akan dipilih 5 kader untuk kemudian diajukan ke DPP PKS. Di Lumajang, para pemilih belum diketahui arah dukungannya, karena masih direkap oleh panitia. Namun, nampaknya tidak akan jauh dari beberpa nama yang sudah popular di PKS. "Nanti akan dipilih lima kader dari 22 kader PKS, untuk kemudian diberikan kepada DPP PKS, di Lumajang nampaknya tidak jauh dari nama yang sudah populer seperti Anis Matta, Hidayat Nur Wahid dan yang lainya" pungkasnya.(Yd/red)

Ribuan Jamaah Pengajian Doakan H Thoriq Jadi Wakil Rakyat DPR RI Pusat

Lumajang(lumajangsatu.com)-Jama'ah pengajian umum yang digelar H. Thoriq yang menghadirkan da'i, KH. As'at Malik yang juga wakil Bupati Lumajang dan KH. Aad Ainurssalam sangat antusias. Bahkan, H. Thoriq banyak mendapat do'a dan dukungan dilancarkan menjadi wakil rakyat di DPR RI Pusat. "Abah, semoga dilancarkan menjadi anggota dewan," ujar Siti Kholifah salah satu warga yang menemui H. Thoriq. "Semoga Abah Haji Thoriq tetap amanah, kalau jadi anggota DPR," ujar Solehudin. "Abah Thoriq kalau jadi DPR RI jangan lupa bangun Lumajang dan bantu warga miskin, tak lupa Mushola dan Masjid," ujar Hj. Aswaja asal Ditotrunan. "Bang Thoriq, jenengan sudah pantas menjadi wakil rakyat, jenengan ini amanah dan tanpa pamrih," ungkap Sukirno, warga Pulosari. Mendapati banyak ucapan do'a dan dukungan untuk menjadi wakil rakyat, H. Thoriq mengaku sangat bersyukur dan akan tetap menjaga amanah bila ditakdirkan menjadi wakil rakyat di DPR RI Pusat. "Saya ucapkan terima kasih, saya sebagian kecil ini yang bisa saya lakukan bagi masyarakat, pokoknya jangan sungkan-sungkan kasih kritikan dan masukan itu saja," papar pria yang ingin mengiatkan pengajian umum.(yan/red)

Peduli Lingkungan, Siti Romlah Gandeng DLH Latih Warga Lumajang Kelola Sampah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hj. Siti Romlah Anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang saat ini duduk di Komisi VII, prihatin dengan pengelolaan sampah yang dirasa masih kurang maksimal. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk mengatasi persoalan tersbut. "Ini bentuk kepedulian kita kepada lingkungan, khususnya tentang pengelolaan sampah yang menjadi salah satu biang terjadinya banjir di sejumlah kota besar," ujar Siti Romlah disela-sela pelatihan pengolahan sampah di Gedung Kartika Batalion 527 Lumajang, Rabu (27/11/2013). Ia mencontohkan, di Jakarta problem sampah menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat. Sehingga mulai mendapat penanganan serius, karena sampah yang tidak dikelola dengan benar bisa menimbulkan banjir. "Saya saat melintas di Pasuruan terjebak banjir dan dampaknya sangat besar sekali untuk semua sektor," terangnya. Dengan bantuan yang diberikan melalui DLH Lumajang, diharapkan pengelolaan sampah di Lumajang semakin baik. Sehingga, banjir akibat sampah yang terjadi disejumlah kota besar tidak menjadi persoalan di Lumajang. "Kita berharap di Lumajang sampah tidak menjadi biang banjir," paparnya. bantuan yang diberikan oleh Kementrian kepada rakyat Lumajang berupa 100 tempat sampah yang akan dipasang disejumlah lembaga sekolah dan tempat umum, 4 unit mesin pencacah rumput dan 300 skrop pasir untuk warga yang ada di Kecamatan Pasirian. "Ada beberapa bantuan yang diberikan, semoga bisa bermanfaat bagi rakyat Lumajang," Pungkas Siti Romlah yang kembali maju menjadi caleg Demokrat nomor 3 dapil Lumajang-Jember itu.(Yd/red)

Duh! Wabup Undang Sendiri Masyarakat dan Wartawan Acara Pengajian Pendopo, Humas Kemana?

Lumajang(lumajangsatu.com)-Diduga kinerja humas tidak maksimal dalam mempublikasikan hari jadi lumajang (Harjalu) ke 758 untuk acara pengajian Umum di Pendopo dengan pembicara KH. Sya'roni Fadlan dari Sidoarjo, jam.19.30 WIB Rabu(27/11) malam. Wakil Bupati Lumajang, membuat undangan bagi wartawan dan para sahabtanya melalui pesan singkatnya. Isi dari udangan itu, "Asslamu'alaikum Wr Wb!, dalam rangka menyongsong tahun baru 1435 H, Pemkab  mengadakan pengajian umum  nanti malam, Rabu malam kamis jam 19.30 bertempat di Pendopo Kabupaten dengan Pembicara Kh Sya'roni Fadllan (Kaji Dangdut di JTV) dari Sidoarjo. Jika tidak ada udzur mohon berkenan hadir berserta sahabat, syukron,". Udangan pribadi wabup yang menyemarakan kegiatan pengajian tahun baru islam dan Harjalu itu. Menjadi rasan-rasan masyarakat dan wartawan yang dikirim SMS, pasalnya kegiatan keagamaan tidak di publikasi dengan baik. (yan/red)

Komunitas Pintar Lumajang: JKN Tak Boleh Salah Sasaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah masyarakat yang menamakan diri Komunitas Pinter mendatangi gedung dewan, selasa, (26/11/2013) guna melakukan audensi dengan anggota DPRD Lumajang. Komunitas Pintar menyampaikan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diluncurkan mulai januari 2014 tersebut. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar ada jaminan seluruh rakyat miskin di Kabupaten Lumajang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sehingga, nantinya secara otomatis akan tercover sebagai peserta JKN katagori penerima bantuan iuran (PBI). Mereka juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin dan tidak mampu serta warga yang cacat total di Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah untuk memastikan agar mereka nantinya tercover dalam program JKN kategori PBI. Menurut A’ak Abdullah al Kudus, anggota komunitas Pinter, selama ini pendataan untuk masyarakat miskin selalu carut marut. Semisal, untuk program Raskin maupun program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. “Masih banyak masyarakat yang mestinya tercover, ternyata tidak dapat bantuan program tersebut, sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu malah mendapatkan program dari pemerintah pusat itu," paparnya Komunitas Pinter juga meminta memastikan dan menjamin bahwa selama proses transisi hingga 2019, sebanyak 40% penduduk Lumajang dicover dalam Jamkesda dan bagi yang belum tercover dalam Jamkesda masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat. “Sehingga,  anggaran sebesar Rp 5 milyar dari APBD untuk program tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran,” imbuhnya. Mereka juga meminta agar DPRD Lumajang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan JKN di Kabupaten Lumajang. Juga, ikut mengawal terbentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Kabupaten Lumajang agar program ini bisa berjalan dengan baik dan professional. “Fasilitas pelayanan kesehatan, juga perlu diawasi untuk memastikan keselarasan dengan tujuan utama dari program Jaminan Kesehatan Nasional ini,” jelasnya. Komunitas Pinter ditemui Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari, ketua Komisi D, Bukasan, Wakil Ketua Komisi D, Syaiful Adi, dan Sekretaris Komisi D, Habib Muttaqien. Mereka mengatakan, bahwa kertas tuntutan yang disampaikan kepada dewan sudah selaras dengan DPRD Lumajang. Jauhari mengatakan bahwa, program tersebut memang baru diketahui oleh segelintir orang saja. Meskipun, dia mengakui bahwa program JKN tidak semudah mengembalikkan tangan. “Di awal tahun ini pasti carut marut, karena beberapa regulasi masih belum rampung. Tapi, kita harus mendukung program ini agar berjalan sukses,” terag Jauhrai. Sementara itu Bukasan menambahkan, bahwa pendataan selama ini memang menjadi masalah besar. Sebenarnya pihaknya sudah meminta agar dinas kesehatan melakukan pendataan mandiri terkait dengan progam Jamkesmas. Dinkes pun akhirnya meminta bidan untuk melakukan pendataan. “Tapi, itu juga tidak efektif, karena memang bukan tugasnya bidan,” jelasya. Untuk itu, dia meminta kepada Dinkes untuk sering-sering berkoordinasi dengan BPS agar data penerima Jamkesmas benar-benar tepat sasaran. “Pendataan memang menjadi problem. Mosok Abah saya masuk penerima program BLSM,” pungkasnya.(Yd/red)

Ujian Tulis Calon Kades Berpeluang Timbulkan Konflik Ditingkat Bawah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerentanan terjadinya konflik pilkades nampaknya akan semikin mencuat, seiring pendaftaran para calon kades. Pasalnya, dalam peraturan daerah pemkab Lumajang, calon yang akan maju sebagai bakal calon kades maksimal hanya lima orang. "Sesuai Perda, maksimal calon kades 5 orang," ujar H. Achmad, wakil sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (26/11/2013). Menurutnya, jika bakal calon lebih dari 5 orang, maka dilakukan tes tulis di Pemkab untuk merengking 5 nilai terbesar, untuk kemudian sisanya akan gugur. Proses tes ujian calon kades dilakukan di Kebupaten untuk menghindarkan konflik di tingkat desa. "Kalau calonnya 8 maka yang masuk tetap lima yang 3 gugur dengan mekanisme tes ujian di pemkab," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengumuman hasil tes ujian calon kades juga dilakukan dengan cepat pada hari itu juga, sehingga tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama calon. Jika ada calon kades yang memiliki suara dan masa kuat namun tidak lolos dalam tes, ketika terjadi gejolak ditingkat desa, maka dikembalikan kepada aparat keamananan untuk mengatasinya. "Ya kalau ada calon yang memiliki masa kuat namun tidak lolos, maka kita coba sampaikan kepada masyarakat, kalau timbul kerawanan maka itu ranahnya aparat keamanan TNI/Polri," paparnya. Komisi A DPRD berharap kepada tim yang akan menguji untuk melakukan tes dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada Pemerintah dan tidak memantik konflik ditingkat desa."Kemaren kita sampaikan saat pembahasan, agar proses ujian dilakukan dengan transparan," pungkasnya.(Yd/red)

Lumajang Sandang Gelar Adipura, Pengelolaan Sampah Masih Carut-marut

Lumajang(lumajangsatu.com)- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menyoroti carut marutnya pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Lumajang. Sebagai kota yang menyandang gelar Adipura, sudah selayaknya gelar tersebut tidak hanya dinikmati oleh elit saja, namun juga bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat Lumajang. "Selama ini kita mendapat gelar Adipura, namun yang mendapat manfaat hanya formalitas dari pemerintah saja," ujar Supratman, legislator PDI Perjuangan Lumajang, Senin (25/11/2013). Fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan gelar yang didapat, karena sampah masih menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat, baik yang diperkotaan maupun ditingkat kecamatan. PDIP berharap kepada dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas Pasar, untuk melakukan kerjasama yang baik dalam pengelolaan sampah. "Kami berharap kepada dua lembaga itu, untuk bekerjasama dengan baik guna mengelola sampah yang ada di pasar-pasar Kecamatan," terangnya. Dalam pembahasan dengan mitra kerja beberapa waktu lalu, PDIP memberikan masukan agar dua dinas tersebut menempatkan kontainer sampah di pasar kecamatan. Dimana, kontainer sampah kewenangannya berada di DLH, sedangkan tempatnya dikewenangannya berada di dinas pasar. "Kami minta agar kontainer sampah bisa diletakkan di pasar-pasar kecamatan, seperti Senduro, candipuro dan Yosowilangun," terangnya. Ia juga menyoroti sampah-sampah disungai yang ada ditengah kota. Pasalnya, sejumlah sungai yang ada di dalam kota Lumajang sangat kotor dengan sampah. "Lah apalagi yang didepan mata ini, kita juga mempertanyakan penilaian Adipura, sehingga perlu ditingktkan pengawasannya agar sampah tidak menjadi persoalan lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Tak Kunjung Tertibkan Baleho Partai Penguasa, Panwaslu Lumajang Dianggap Tak Netral

Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah mencla-mencle dan ketidak tegasan Panwaslu Kabupaten Lumajang atas banner yang melanggar mulai menuai protes dari beberapa pengurus Partai Politik. Lukman Purwanto, Ketua Lajnah Pemenangan PPP Lumajang amat menyayangkan langkah Panwaslu yang belum menertibkan banner salah satu parpol penguasa yang jelas-jelas melanggar. "Kami sangat menyayangkan ketidak tegasan Panwaslu, yang tak segera menertibkan baleho parpol yang jelas-jelas melanggar," Ujar Lukman, kepada lumajangsatu.com, Sabtu (23/11/2013). Ia berharap Panwaslu bisa berlaku netral dengan tidak tebang pilih dalam menertibkan banner-banner yang melanggar. Jika semuanya dibersihkan, maka harus dibersihkan semua, jika dibiarkan maka harus dibiarkan semua. "Panwaslu jangan tebang pilih, bersihkan satu bersihakn semua, dibiarkan satu maka dibiarkan semua," Terangnya. Jika Panwaslu tetap berlaku tebang pilih, maka PPP Lumajang akan mengirimkan surat kepada Bawaslu agar menegur Panwaslu Lumajang. Jika tetap tidak digubris, maka langkah melaporkan ketidak netralan Panwaslu kepada DKPP akan dilakukan. "Kita akan surati Bawaslu, jika diperlukan kita akan laporkan kepada DKPP," Pungkasnya. Sementara itu, Al-mas'udi, Ketua Komisoner PAnwaslu Lumajang menyangkal bahwa Panwaslu berlaku tidak netral dan tebang pilih. Ia berdalih, masih adanya sejumlah banner yang melanggar karena keterbatasan personel dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh Panwaslu untuk melakukan penertiban. "Kami tegaskan Panwaslu netral, waktu kami banyak terkuras untuk melakukan rapat dan koordinasi," Terangnya. Ia meminta ma'af kepada rakyat Lumajang dan meminta agar warga bisa bersabar sampai panwaslu bisa menertibkan semua banner yang melanggar. Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada KPU sesuai dengan fungsi Panwaslu agar memperingatkan partai yang melanggar. "Kita akan memberikan rekom kepada KPU atas partai yang melanggar, dan akan melakukan koordinasi dengan satpol PP," Pungaksnya. Diberitakan sebelumnya, Panwaslu telah berjanji untuk menertibkan banner parpol yang melanggar. Namun, hingga saat ini banner-banner tersbut masih berdiri tegak tanpa ada panertiban oleh Panwaslu.(Yd/red)

Sosialisasi Pileg 2014 KPU Lumajang Diboikot PSK Eks Lokalisasi Dolog

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi Pileg 2014. Berbagai komunitas tidak luput dari sasaran KPU untuk melakukan sosialisasi guna menekan angka golput pada pemilu 2014. Kita sudah 5 kali melakukan sosialisai pemilu 2014, termausk di tempat eks lokalisasi Dolok, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Ujar Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, disela-sela acara sosialisasi, Sabtu (23/11/2013). Menurutnya, KPU mencoba menampilkan hal yang berbeda dengan melakukan sosialisasi turun langsung ketempat yang menjadi sasaran sosialisasi. Harapannya, kegiatan sosialisais bisa tepat sasaran dan sesuai dengan target yang diinginkan. Kita mencoba untuk melakukan sosialisasi turun langsung dan mendekat kepada konstituen sosialisai, Paparnya. Sosialisasi di eks lokalisasi Dolog, KPU mencoba untuk mendekat di tempat yang menjadi eks lokalisasi. KPU tidak lagi mengundang para Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi penghuni eks lokalisai untuk datang ke balai desa, atau gedung yang dijadikan acara sosialisasi. Kita tempatkan di eks lokalisasi, tepatnya dirumah pak RT, Jelasnya. Namun sayang, acara sosialisasi kepada para WTS penghuni eks lokalisasi dolog tidak berjalan sesuai dengan target. Dimana yang hadir bukan para WTS-nya, namun para pemilik rumah yang mejadi tempat para WTS. Ya waktunya tidak tepat, karena deseleggarakan pagi, sehingga para mbak-mbak-nya tidak bisa hadir karena masih tidur usai bekerja semalaman, Aku Yuyun. Sebelumnya, pada sosialisai Pilkada dan pilgub jatim beberapa waktu lalu, para peserta banyak yang hadir dari para WTS. Sebab, waktunya dilakukan sekitar jam 2 siang, sehingga para penghuni eks lokalisasi sudah bangun. Pilkada dan Pilgub pesertanya sangat banyak, Pungkasnya.(Yd/red)

Pernyataan Ketua DPC Gerindra Lumajang, Berbuntut Panjang Pada Jalur Hukum

Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat. Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013). Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum.  “Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi,” tandasnya. Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. “SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut,” jelasnya.  Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. “Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib,” Imbuhnya. Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya, Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. “Saya no comment saja,” singkatnya. Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. “Itu sudah keputusan DPC,” katanya. Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. “No comment lah,” jawabnya.  Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)