Politik Dan Pemerintahan

KPU Resmi Hapus Pasal Pembredelan Pers Soal Kampanye

Jakarta(lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menuai kecaman karena mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye, sanksi itu bahkan sampai pada ancaman pembredelan alias pencabutan izin media. Aturan itu akhirnya resmi dihapus dalam peraturan yang telah direvisi. Peraturan KPU nomor 1/2013 tentang kampanye telah diubah menjadi nomor 15/2013. Dalam aturan ini KPU menghapus pasal 46 yang mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye. "Ketentuan Pasal 46 dihapus," tulis keterangan nomor 8 PKPU 15/2013, seperti dikutip detikcom, Sabtu (7/9/2013). Peraturan KPU nomor 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 27 Agustus dan dipublikasikan KPU pada Rabu (4/9) lalu. Sanksi kepada media massa sebelumnya diatur oleh KPU ada 6 macam. Yaitu mulai dari (a) teguran tertulis, (b) penghentian sementara mata acara yang bermasalah, (c) pengurangan durasi dan waktu pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu, dan (d) denda. Lalu (e) pembekuan kegiatan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu untuk waktu tertentu; dan (f) pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak. Sementara itu selain mencabut sanksi bagi media, dalam peraturan yang direvisi ini KPU juga menambahkan aturan baru agar media tidak menyiarkan iklan pada masa tenang kampanye.  "Media massa cetak, on-line, elektronik dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya," tulis pasal 36 ayat 5.(yan/dtc/red)

Inspektorat: Kedisiplinan PNS Lumajang Menurun

Lumajang(lumajangsatu.com)- Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran mengaku cukup pusing. Pasalnya, banyak sekali laporan mengenai ketidak disiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS. Bahkan, laporan yang masuk dari masyarakat dan internal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri. Hanifah Eka Siwi, Kepala Inspektorat Pemkab Lumajang mengatakan, sistem pengawasan saat ini mulai berubah. Awalnya dari pengawasan melekat (Waskat), saat ini menjadi Sistem Pengendali Internal (SPI) sesui dengan PP 60 tahun 2008. "Kedisipilinan PNS menurun ditahun 2012 hingga saat ini," ungkapny, Rabu (04/09/2013). Ia menambhkan, laporan masyarakat meningkat 2012, rata-rata masalah pelanggaran kedisiplin, mulai Jam kerja. Bahkan, banyak PNS yang bolos dan tidak masuk kerja lebih dari 15 hari. "Ungkapnya. Inspekorat yang hanya melakukan penyidikan dan pembinaan, menyerahkan untuk sanksi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan adanya sanksi, diharapkan menjadi efek jera para PNS tidak disiplin. Mengenai banyaknya laporan masyarakat ketidak siplinan PNS yang seharusnya disikapi oleh SPI. Inspekorat akan mengkaji dan mengefektikan kinerja SPI.(Yd/red)

Pileg 2014, 90 Persen Anggota DPRD Lumajang Kembali Maju

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilu Legislatif 2014, akan menjadi ajang bagi anggota DPRD Lumajang yang masih aktif, apakah akan kembali mendapatkan amanah untuk kembali menjadi wakil rakyat lumajang. Pasalnya, 90 persen lebih anggota DPRD Lumajang kembali mencalonkan kembali. Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, setelah Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan, nampak formasi DPRD lama masih berada di daftar DCT. Namun, ada satu dua anggota DPRD yang tidak nampak, baik karena tidak mencalonkan lagi, atau naik menjadi Caleg Provinsi. "Sebagian besar anggota DPRD saat ini kembali mencalonkan diri,: Ujar Yuyun, Rabu (04/09/2013). Sejumlah nama, seperti Rudi Hartono, Atin Ustman dan Alijas dari Partai Demokrat tidak tampak dalam DCT yang sudah ditetapakan. Sedangkan sejumlah legislator yang partainya tidak lolos, seperi PKPB dan PKNU, kembali mencalonkan diri, melalui beberpa partai, seperti PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra. "Dari Demokrat kalau tidak salah ada tiga yang tidak mencalonkan kembali," Terang Yuyun. Sementara itu, satu anggota DPRD dari partai Golkar yakni Misnarji tidak mencalonkan lagi sebegai caleg Lumajang karena mencalonkan diri sebagai Caleg Provinsi Jawa Timur, "Ada satu yang maju sebagai Caleg Provinsi," Pungkasnya.(Yd/red)

Ingatkan Masyarakat, BPBD Lumajang Pasang Rambu Rawan Longsor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Untuk memberi peringatan dan tanda bahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memasang rambu tanda rawan tanah longosr dan pohon tumbang disejumlah titik di kecamatan Senduro, Rabu (04/09/2013). Rambu peringatan tersebut dipasang di tiga titik, yakni kearah Desa Argosari, simpang tiga menuju puncak B 29 dan perbatasan Desa Ranu Pane dan Kabupaten Malang. Rochani, Kepala BPBD Lumajang menyatakan, pemasangan rambu itu sebagai langkah antisipatif, agar warga atupun pengendara yang lewat bisa meningkatkan kewaspdaannya dan kehati-hatiannya. Sehingga, bila sewaktu-waktu terjadi tanah longsong atau pohon tumbang bisa mengambil lamgkah penyelamatan dengan cepat. "Ini salah satu upaya BPBD untuk memberikan peringatan dini," Ujarnya. Keberadaan rambu tanda bahaya sangat penting guna selalu mengingatkan warga yang melitas, bahwa daerah tersebut adalah daerah rawan bencana. Oleh sebab itu, masyarakat juga di minta untuk menjaganya. "Masyarakat kita minta ikut menjaga, karena ada disejumlah titik, rambu yang kita pasang hilang," Pungkasnya.(Yd/red)

Pilgub di Lumajang, KarSa Unggul di 21 Kecamatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasangan Incumbent (KarSa) berhasil unggul di 21 Kecmtan di Lumajang, dari padaa 3 pasangan yang lainnya. Hal itu tampak dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim oleh KPU Jatim di Gedug Sudjono, Selasa(03/9/2013). Inilah hasil penghitungan suara pilgub Jatim di Lumajang, Karsa : 288.491 suara (62,57 persen), Eggy-Sihat : 12.861 suara (2,79 persen), BangSa : 47.942 suara (10,40 persen) dan Berkah 111. 756 suara (24,24 persen). Jumlah suara sah 461.050,  Suara tidak sah 10.923 dan Suara sah/ tidak sah 471.973 dari Daftar Pemilih Tetap DPT 815.283. Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto mengatakan, pelaksanaan pilgub jatim di Lumajang, hingga penghitungan berjalan lancar dan baik. Meski ada kesalahan jumlah di PPK Kunir, setelah diperbaiki tidak ada masalah. "Saya dan KPU Jatim sangat apresiasi dengan Lumajang, saksi semua paslon menerima semua," Ungkapnya. Abdurohman saksi dari Berkah mengaku menyayangkan dengan salah jumlah yang dilakukan PPK Kunir. Karena, sempat membuat khawatir para saksi. "Ini perlu dievaluasi, sekelas PPK kok seperti PPS dan KPPS," Terangnya.(Yd/red)

PAK 2013, Belum Diajukan Eksekutif ke DPRD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Masuk bulan ke 9 Tahun anggran berjalan pada APBD 2013, pemerintah Kabupaten belum mengajukan rencana Peruabahan Angaran Keuangan (PAK). Menurut Achmad Jauhari, Wakil Ketua DPRD Lumajang, hingga saat ini, pemerintah belum mengajukan PAK kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. "Hingga kini rencana PAK belum diajukan oleh Eksekutif," Ujar Legislator PKB itu, Selasa (03/09/2013). Pihaknya Kata Jauhari, juga belum mendapatkan informnasi apakah PAK akan diajukan atau tidak, mengigat waktu untuk realisasi anggran 2013 tinggal 3 bulan saja. Namun, ia berharap agar PAK bisa diajukan. "Kita berharap ada PAK untuk mengegser pos anggaran yang harus didahulukan," Terangnya. Lanjut Jauhari, adanya PAK sebenarnya sangat perlu, untuk menyesuaikan kebutuhan anggran ataupun untuk pergeseran pos anggaran yang lebih penting dan harus didahulukan. Namun, perlu atau tidaknya PAK dikembalikan lagi kepada eksekutif, sebagai pelaksana, untuk melakukan perincian penggunaan anggran yang harus diutamakan. "Kita kembalikan lagi kepada eksekutif apakah akan mengajukan PAK atau tidak," Pungkasnya.(Yd/red)

Pemkab Lumajang, Sosialisasikan Perda PB dan Perda RTRW

Lumajang(lumajangsatu.com)- Bagian Hukum Pemerintah kebupaten Lumajang, mulai melakukan sosialisasi hasil pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pada Taahun 2013, Mansur Hasan, Kabag Hukum Pemkab menyatkan, pemerintah melakukan sosialisasi dua perda, di empat titik se-kabupaten Lumajang. "Kita sosilalisai perda RTRW dan Perda Penaggulangan bencna Daerah," Ujar Mansur, Senin (02/09/2013). Titik yang akan menjadi focus sosialisai, adalah dikecamatan pasiiran, Klakah, Lumajang dan Yosowilngan. Pesrta dari sosialisi berasal dari kepala Desa dan perangkat pemerintahan yang lainnya, seperti RT dan RW. "Kita libatkan unsur pemerinthan dam sosialisasi dua perda ini," Terangnya. Keluhan sejumlah masyarakat tentang rendahnya kesadaran hukum masyarakat, Mansur beralasan bahwa pemerintah sudah melakukan sosialisai perda dan telah memasang setiap perda yang dibuat dalam website hukum Lumajang. "Kita sudang umumkan dan kita sosialisasikan setiap perda yang dihasilkan," Pungkasnya.(Yd/red)

Tingkatkan Fungsi Administrator, 43 Sekdes PNS Didiklat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna meningkatkan pelayanan ditingkat Desa, Kantor diklat Lumajang menggelar diklat untuk sekertaris desa yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 43 sekdes PNS, didiklat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan sekdes dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. "Untu mneingkatkan kemampuan sekdes dalam bidang Administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan dan administrasi kemasyarakatan," Ujar Nur Wakit Ali Yusron, Kepla Kantor Diklat Lumajang, Senin (02/09/2013). Kerena sebgaai administrator, maka sekdes merupakan tulang punggung tegaknya pemerintahan desa. Oleh sebab itu, diklat untuk sekdes sangat penting guna memenuhi kompetensi sebagai pemegang jabatan startegis di desa. Dengan adminitrasi yang baik, diharapakan pemerintahan desa akan lebih maju dan lebih mampu untuk memebrikan pelayanan kepada masyarakat. Isnstruktur dalam diklat sekdes, berasal dari badan diklat Jawa Timur. "Materinya berasal dari badan diklat Jatim," Pungkasnya.(Yd/red)

Pilgub Jatim 2013, 40 Persen Warga Lumajang Golput

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, di Lumajang berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti. Saat ini rekapitulasi hasil pemungutan suara masih terus dilakukan di tingakat PPK. "Alhmadulillah pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman," Ungkap Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, Jum'at (30/08/2013) Sementar itu, dari hasil pantauan dan pengamatan KPU di sejulah TPS, jumlah warga tidak memilih dan  golput di Pilgub jatim jauh lebih banyak dibanding Pilbup. Pasalnya, masyarakat jauh lebih memilih bekerja daripada datang ke TPS. Ketua Desk Pilkada Lumajang, Abdul Fatah Ismail, banyak TPS yang sepi dari pemilih, khusunya wilayah Utara dan Selatan. Dirinya menduga, Pilgub tidak mengena langsung dampaknya pada masyarakat Lumajang. "Dari pantauan rata-rata di masing-masing TPS masyrkat yang memberikan hak suaranya mencapai 60 sampai 65 persen," Terang Pudoli. Hal yang sama disampaikan, Hisbullah Huda, Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, meski pemilih datang ke TPS diatas 50 persen, tetapi juga banyak yang dibawah, dikarenakan bekerja. "Kemarin itu, di kawasan PG Jatiroto, karena tidak libur. Jadi milih kerja dibanding ke TPS, amat disayangkan," Paparnya.(Yd/red)

Inilah Informasi CPNS Kabupaten Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berakhirnya moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013, sejumlah daerah mulai melakukan persiapan untuk melakukan rekrutmen CPNS. Iformasinya, Penerimaan CPNS akan dibuka pada bulan September 2013.Namun, Kabupaten Lumajang masih masuk dalam perberlakukan moratorium. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kemendagri, Kemen PAN RB dan Kementrian Keuangan, Daerah bisa melakukan rekrutmen CPNS jika belanja untuk pegawai tidak lebih dari 50 persen APBD. Bila lebih dari 50 persen, maka moratorium masih terus berlanjut. Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, ditanya tentang rekrutmen CPNS mengaku Lumajang masuk dalam 27 Kabupaten dan Kota se-Jatim, yang tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS. Sebab, belanja pegawai Lumajang masih lebih dari 50 persen dari anggaran pendaptan dan belanja daerah (APBD) 2013. "Ooo... Lumajang masuk 27 Kabupaten dan Kota yang tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS," Ungkap Bupati saat ditanya sejumlah wartawan, Jum'at (30/08/2013).(Yd/red)