Lumajang(lumajang.com)-Gara-gara belanja pegawai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 50 persen. Penerimaan CPNS di Lumajang ditahun 2013 tidak dialokasikan oleh Kementerian Aparatur Negara(Kemenpan), karena sangat membebani negara. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suprapto pada wartawan diruang kerjanya. Meskipun, Moratorium CPNS sudah dicabut oleh Kemenpan."Belanja pegawai kita 52 persen, jadi tidak boleh jatah rekrutmen CPNS," ujar Suprapto. Lanjut dia, dengan tidak boleh jatah penerimaan CPNS, BKD meminta kepala dinas intansi terkait memaksimalkan PNS yang ada. Sehingga, roda organisasi tetap berjalan dalam pekerjaan dan melayani masyarakat. "Ya itu tugas dari kepala SKPD, jika CPNS tidak dialokasikan pusat," terangnya. BKD juga melakukan pendataan pada PNS yang pensiun, dengan tidak adanya CPNS. Sehingga, PNS yang pensiun dan menjabat di Dinas Instansi terkait digantikan oleh PNS dibawahnya yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya. "Jadi kita cari pangkat yang bisa mengisi dari jabatan yang ditinggal karena pensiun," papar Suprapto. BKD juga meminta pada PNS di Instansi terkait untuk disiplin dalam bekerja dan saling membantu menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, pekerjaan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul."Ya peribahasa itu harus ditanamkan dan dilaksanakan," pungkasnya.(bjc/red)
Politik Dan Pemerintahan
Wabup Lumajang: Konflik Sunni-Syiah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan aksi kerusuhan di Puger, yang berbau Sara Sunni-Syi'ah. "kami himbau masyarakat Lumajang untuk tidak ikut-ikutan kejadian yang seperti jember. Sebab, ada indikasi bukan karana Agama, akan tetapi ada hal lain yang kemudian diindikasikan mengarah ke Sara," Ujar Drs. As'at Malik, Wakil Bupati Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, dalam ber-Agama masing-masing pekerjaan ditanggung sendiri-sendiri. Sehinggga tidak perlu terjadi bentrok yang mengakibatkan korban jiwa."Lana a'maluna, walakum a'mlukum," Jelas Wabup. Pihaknya meminta Masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Pihak minoritas jangan sampai membuat kegiatan yang bisa menyulut aksi masa, dan pihak mayoritas jangan sampai semena-mena karena banyak masanya. "Perbedaan adalah rahamt," Tambahnya. Pemerintah bersama instansi samping semenjak kejadian di Puger, langsung memetakan kelompok sunni-syi'ah yang ada di Lumajang. Jika benih-benih konflik mulai muncul, pemerintah akan segera mengambil tindakan pencegahan. "Kami mohon semua pihak sekali lagi agar tidak terprofokasi dan memprofokasi terjadinya kerusuhan, lebih baik melakukan evaluasi kedalam untuk menjadi umat yang baik" Pungkasnya.(Yd/red)
KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemiliha Umum (KPU) kabupaten Lumajang segera menetapkan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legisltif (Pileg) 2014. Sesuai dengan surat dari KPU RI, KPU kabupaten/kota tanggal 13 September 2013, adalah batas akhir untuk menetapkan DPT Pileg. "Hari ini kita akan plenokan untuk menetapkan DPT Pileg 2014," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU RI sebenarnya memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan DPT Pileg 2014 pada tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena surat edaran dari KPU RI belum diterima, maka KPU tetap berpedoman pada surat yang awal."Karena surat edaran belum ada, maka kita tetap lakukan rapat terbuka penetapan DPT Pileg 2014, sesuai dengan tahapan semula," Tambahnya. Meski demikian, masih ada kesempatan kedua hingga tanggal 11 Oktober 2013 untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pileg 2014. DPT pileg 2014, yang akan segera ditetapkan berjumlah 830.000 lebih hak suara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan DPT Pilgub, dan lebih kecil dibandingkan dengan DPT Pilbup Lumajang. "DPT-nya 830.000-an lebih," Tambahnya. KPU Lumajang yang akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk kemudian dilegalisasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU Jatim yang akan melegalisasi setelah KPU Lumajang melakukan rapat terbuka," Pungkasnya.(Yd/red)
Konflik Sara Sunni-Syiah Pecah di Puger, Polres Lumajang Siaga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul aksi bentrok warga Sunni-Syi'ah di Kecamatan Puger Kabupaten Jember, jajaran Polres Lumajang terus meningkatkan kewaspadaan. Bersama jajara TNI, Polisi setiap malam melakukan razia gabungan dengan target warga yang membawa senjata tajam. "Kita bersama TNI menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi merembetnya kerusuhan Jember ke Lumajang," Ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang, saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, kondisi Lumajang menyusul aksi bentrok warga di Puger, tidak mengalami gangguan. Warga Lumajang diminta untuk tidak terprofokasi dengan adanya aksi bentrok yang berbau Sara itu."Kita minta warga Lumajang tidak terprofokasi," Tambahnya. Dari pantauan aparat kepolisian, tidak ada warga Lumajang yang ikut dalam kerusuhan tersebut. Meski diakui, para pengikut dua kubu yang bentrok juga ada di Lumajang. "Warga yang fanatik dan ikut bentrok dari Lumajang tidak ada," Tambah Kapolres. Meski situasi tenang dan tidak ada gerakan yang megarah kepada kerusuhan seperti Puger, namun polisi tidak mau kecolongan. Polisi tetap siaga, dengan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi diwilayah hukum Lumajang. "Kita terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen, tokoh masyarakat dan yang lainnya, agar kejadian seperti di Jember tidak terjadi di Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)
Agar Tak Disalahgunakan. Pemkab Lumajang Gelar Bimtek Pelabelan Aset
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemkab Lumajang dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jatim, menggelar bimtek pelebelan aset milik Pemkab Lumajang, di Gedung Soedjono, Kamis(12/09/2013). Hal itu dilakukan untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan inventaris instansi di lingkungan Pemkab. Kabag Humas Setda Lumajang , Drs Eddy Hozainy menyatakan, Bimtek digelar agar dalam inventaris kelengkapan kantor dengan pelabelan bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, barang-barang kantor hasil inventaris APBD dalam terdata dan terlaporan setiap tahun anggaran. Agar bisa tertib sehingga bisa terdata dengan baik dan benarIni agar tertib, Ujar Edy. Smentara itu, Bupati Lumajang mengintruksikan agar para kepala Dinas dan SKPD untuk hadir, yang awalnya hanya pejabat terkait soal pengadaan barang dan inventaris kantor. Namun akhirnya seluruh kepala dinas harys ikut agar bisa mengawasi dan mengetahui barang yang dialokasikan melalui APBD, Pejabat harus ikut terlibat dalam segala sesuatu di dinas intansinya, Terangnya. Bimtek pelabelan inventaris dinas intasi yang digelar Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah diharapkan agar pengadaan barang ter-inventaris dari APBD. Sehingga, tidak ada penyalahgunaan dan penyelewenangan oleh oknum pejabat.(Yd/red)
Dishub Lumajang Minta Jembatan Timbang Sanksi Tegas Truk Pasir Lebihi Tonase
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, tidak bisa berbuat apa-apa, dengan banyaknya truk pasir yang mengangkut muatan melebihi tonase. Akibatnya, jembatan/ gladak abang di Jl. Satrodikoro di Kota Lumajang bergoyang saat angkutan barang truk pasir. "Kita hanya memantau saja,karena Dishub tidak memilki kewenagna apa-apa" Ujar Kadishub Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Kamis(12/09/2013). Lanjut dia, yang seharus bertindak tegas adalah jembatan timbang Dishub Pemprov Jatim di Desa/Kecamatan Klakah. Sehingga truk pasir dengan melebih tonase tidak hanya disanksi atau didenda, namun perlu diberi tindakan tegas "Kalau perlu dihnetikan truknya, atau dendanya 1 ton 5 juta," Ungkapnya. Dishub Lumajang sebenarnya sudah meminta Dishub Propinsi agar tidak hanya menerapkan denda, karena denda yang diberikan pada tonase pasir, masih lebih mahal harga pasirnya. Para armada truk jelas memilih didenda, disebabkan harga pasir lebih mahal dibanding sanksi di timbangan. "Gak akan kapok, karena pasirnya lebih mahal," ungkap pria berambut putih ini. Dishub mengakui kerusakan pada jembatan dan jalan propinsi serta Nasional dugaan pada truk pengangkut pasir. Pasalnya, pantau di timbangan dishun Pemprov Jatim, sehari sekitar 140-150 truk pasir keluar dari Lumajang.(Yd/red)
Jadwal Pilkades 162 Desa se-Lumajang Belum Jelas Waktunya
Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD, pemkab Lumajang langsung membentuk tim Fasilitasi, untuk bisa mengelar Pilkades di 162 Desa se-Lumajang. Tim akan merumuskan untuk bisa mengelar Pilkades yang sempat tertunda dikarenakan beririsan, berdekatan dan bersamaan dengan Pilkada. "Tim masih menggodok, agar pilkades di seluruh desa terlaksana," kata Kabag Pemdes Sekda Lumajang, Arif Sukamdi pada wartawan dilobi kantor Bupati, Kamis(12/09/2013). Menurut Arif, tim akan mengodok pelaksanaan pilkades di 162 desa se-Lumajang. Sehingga, kondusifitas wilayah Lumajang tetap aman dan tenang bila Pilkades di Gelar. "Kondusifitas daerah yang saat ini tercipta harus tetap terjaga, ada atau tidak ada Pilkades," Ungkapnya. Tim tim Fasilitasi penyelesaian masalah Pilkades terdiri dari Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan Desa terus rapat serta koordinasi. Pasalnya, desa yang hingga kini belum mengelar Pilkades sangat banyak. "Lebih enaknya akan kita informasikan jika penggodokan oleh Tim telah selesai," Terangnya.(Yd/red)
Komisi A DPRD: Desa Sudah Siap Pilkades, Tinggal Tunggu Instruksi Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja (Kunker) kesejumlah Desa untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades. Alhasil, saat berkunjung ke Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Komisi A menemukan bahwa Desa sudah siap menggelar pilkades. Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa, Ujar H. Achmad, Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Rabu (11/09/2013). Menurutnya, dari undangan yang disampaikan oleh Komisi A kepada pihak kecamatan, BPD, LKMD, RT dan RW, PJ Kades serta tokoh masyarakat, seluruhnya menyambut denga antusias. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemkab. Semuanya antusias, PJ Kades dan BPD suadah siap menggelar Pilkades, namun menunggu instruksi dari pemkab memlalui pak Camat, Terang legislator PPP itu. Ia menambahkan, dari hasil rapat koordinasi dengan Kabag Pemdes dan Komisi A DPRD, pada minggu ketiga Bulan September, Pemdes akan mengumpulkan Para Camat, untuk segera mempublikasikan gelaran Pilkades. Sehingga, pada awal Bulan Oktober 2013, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah bisa dimulai. Minggu ketiga Pemdes akan mengumpulkan para camat, Imbuhnya. Dalam APBD 2013, pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyun sebagai setimulan untuk pelaksanaan Pilkades. Dimana, Desa akan mendapatkan stimulan satu pemilih Rp. 3.500. Jika nantinya dana tersebut kurang, maka bisa dianggarkan melalui PAK. Pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyuan untuk dana stimulan pelaksanaan Pilkdes di 162 Desa se kabupaten Lumajang, Terangnya. Jika pemrintah serius untuk menggelar Pilades meski waktunya sudah mepet, pastinya akan tetap bisa dilaksanakan. Banyaknya Gelaran pilkades, juga akan menyulitkan para pemodal untuk bermain dalam pilkades. Kalau sehari bisa digelar 30-50 Pilkades, maka akan menyulitkan para pemodal, Pungkasnya.(Yd/red)
Tetap Ugal-ugalan, Dishub Lumajang Akan Larang Penumpang Naik Bus Restu
Lumajang(Lumajangsatu.com)- Kecelakaan yang sering melibatkan angkutan Umum Bus Restu, menjadi catatan bagi Dinas perhubungan Kabupaten Lumajang. BEP Winarno kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengatkan, sejumlah berita di media masa, dan laporan masyarkat akan menajadikan rekomendasi kepada Dishub Jatim untuk Bus Restu. "Yang sering terjadi kecelakaan, itu Bus Restu dan Ladju," Ugkapnya, Rabu (11/09/2013). Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koodinasi dengan pihak perusahaan, untuk memberikan peringatan pada awak angkutan agar tidak ugal-ugalan saat mengemudi. Sebab, angkutan umum membawa nyawa para penumpang yang ditunggu keluarga diruamah. "Kita sudah koordinasi dengan perusahaan," Terangnya. faktor kejar setoran, juga menjadi salah satu faktor dua armada Bus itu sering mengalami kecelkaan. Sehingga, terkadang Kondektur menggantikan tugas sopir mengemudikan armada, guna memenuhi setoran. "Kita juga minta kepada perusahaan agar bisa sama dengan armada yang lainya, tidak memberikan target setoran pada awak armada," Jelasnya. Jika himbauan dan pembinaan yang dialkukan oleh Dinas perhubungan tidak digubris oleh awak Bus, dan perusahaannya, maka pihaknya akan menyarakan penumpang untuk tidak menggunkan jasa armada Bus Restu dan Ladju. Dengan demikian, akan menjadikan evaluasi jika tidak ada lagi penumpang, denan memberikan pelayanan yang lebih baik serta mengutamakan keselamatan penumpang dari pada mengejar target setoran. "Kalau tidak digubris, kita akan larang penumpang untuk naik Bus Restu dan Bus Ladju," Pungkasnya.(Yd.red)
Masuk DCT, Komisi A DPRD Lumajang Desak Bupati Segera Berhentikan PJ Kades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang mulai menyoroti banyaknya PJ Kades yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Komsis A mendesak Bupati untuk segera membebaskan PJ Kades yang masuk DCT dari segala tugas-tuga didesa. "Seharusnya Bupati segera mengeluarkan surat pemberhentian pada Caleg dari PJ Kades, karena sesuai regulasi KPU Caleg dari PJ Kades sepantasnya berhenti dari tugas-tugas didesa sehingga pelayanan kepada Masyarakat tidak tebang pilih karena dukungan," Ujar Sugiantoko Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (10/09/2013). Komisi A tidak ingin PJ Kades yang masuk DCT dalam melakukan tugasnya mnggunakan aji mumpung. Yakni mumpung jadi PJ Kades, ia juga memita dukungan. Dari data Komisi A ada 11 Caleg yang berasal dari PJ Kades. Antara laian 8 dari Demokrat, 2 dari Gerindra dan 1 dari PAN. Bupati kata Sugiantoko harus segera menerbitkan surat pemberhentian, bukan hanya surat pengunduran diri, sebagai pelengkap berkas yang diajukan kepada KPU. "Bupati harus segera berhentikan, bukan hanya surat pengunduran sebagai pelengkap persyaratan administrasi," Pungkas Legislator Gerindra itu.(Yd/red)