Politik Dan Pemerintahan

PAD Pasir Lumajang Terus Mengalami Penurunan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pendapatan Asli daerah dari tambang bukan mineral dan logam atau diLumajang yang lebih dikenal dengan PAD pasir, dari tahun ketahun terus menurun. Oleh sebab itu, Komisi C DPRD beberap waktu lalu melakuka konsultasi kepada kementrian keuangan, dirjen pajak dareah. "Pada tahun 2010 PAD Pasir mencapai 5 M lebih, 2011 3,2 M dan 2012 turun lagi menjadi 2 M lebih," Ujar Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumajang , Jum'at (20/09/2013). Padahal, PAD emas Hitam Lumajang (Pasir Besi) dianggap sebagai PAD yang paling besar. Namun, pada kenaytaanya terus mengalami penuruanan. Akan tetapi folume penambangan dan truk yang mengangkut pasir Lumajang dari waktu kewaktu terus bertambah. "Banyak penmabngan tapi PAD-nya malah turun," Ungkap legislator PKB itu. Ia melihat, sistem penarikan pajak dari pasir berupa Self assessment, yakni penambang diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri pajakanya. Sehingga penambanganan rakyat kurang begitu terkontrol. "Kita ingin nantinya sistem penarikan retribusinya dengan portalisasi, sehingga mengantisipasi adanya kebocoran dibadningkan dengan sistem Self Assessment," Tambahnya.(Yd/red)

Usai Dari Jakarta, 50 Anggota DPRD Lumajang Langsung Kunker ke Yogyakarta

Lumajang(lumajangsatu.com)- 50 Anggota DPRD Lumajang Mulai Hari Kamis (19/09) melakukan kunjungan ekrja Ke Kabupaten Bantul dan Sleman, Yogyaktarta. Kunjungan wakil rakyat itu dilakukan seusai para wakil rakyat selesai melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait dengan berbagi hal. Achmad Juhari, Wakil Ketua DPRD yang menjadi pimpinan rombongan komisi C mengatakan, kunjungan ke Bantul dan Sleman untuk melihat bagaimana melakukan realisasi Undang-undang 28 Tahun 2009 Tentang pajak dan retribusi daerah. Khususnya penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) baik perkotan dan perdesaan yang mulai 2014 akan diserahkan kepada pemerintah daerah. "Mulai 2014, penarikan PBB P2 akan dilimpahkan kepada pemerintah daerah," Terangnya, Jum'at (20/09/2013). Rombongan Komisi C akan melihat bagaimana realisasi penarikan PBB P2, yang dilakukan oleh kedua Kabupaten tersebut. sebab, kabupaten Lumajang baru akan merealisasikan pengalihan, pada awal tahun 2014. Dewan akan melihat apa saja yang harus dipersiapkan, mulai dari perangkat dan SDM-nya. Sebab, pagu PBB P2 Lumajang cukup besar yakni 15 Milyar. "Pagu kita cukup besar, sehingga kita perlu mempersiapkannya," Ujar legislator PKB itu. Ia menambahkan, Lumajang juga telah menyiapkan perda SOTK untuk pelimpahan penarikan PBB P2. Sehingga seluruh perangkat penarikan harus sudah siap, untuk memaksimalkan PAD dari sektor PBB P2. "Bantul dan Sleman adalah daerah yang lebih awal melakukan penarikan PBB P2, sehingga kita ingin melihat langsung bagaiman prosesnya," Pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Mulai Siapkan Pengamanan Pilkades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran polres Lumajang mulai berancang-ancang guna melakukan pengaman Pilkades di Lumajang. Dimana, jika bisa tergelar serentak maka ada 162 desa yanga kan menggelar Pilkades. Kompol Andy ARisandi, Wakapolres Lumajang menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah tentang pelaksanaan Pilkades. Jika nnatinya sudah diketahui jumlah dan desa mana saja yang menggelar pilkades, maka polisi segera memetakan portensi kerawanan yang bisa saja muncul. "Kita terus berkoordinasi dengen Pemkab, guna memetakan tingkat kerawanan yang mungkin saja muncul," Ujar Wakapolres. Setelah bakal calon sudah muncul, polisi kemudian akan memetakan tingkat kerawanan yang muncul dimasing-masing desa. Hingga kini, Polisi juga belum mengetahui jumlah dan desa mana yang akan menggelar pilkades 2013. "Kita juga belum tahu pilkadesnya digelarnya kapan," Terangnya. Jika nantinya pilkades serentak digelar, maka polisi akan meinta bantuan dari polres tetangga, bahkan bisa meminta bantuan pengeman dari Polda jatim. Sebab, jumlah personel dari Polres Lumajang tidak akan bisa mengakfer 162 desa jika menggelar serentak "Bisa juga nanti kita minta bantuan pengaman dari Polda Jatim," Pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A DPRD, Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Pelaksanaan Pilkades Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Kementrian Dalam Negeri ikut menekan pemkab Lumajang agar segera mengistruksikan menggelar Pilkades. Menurut Wakil Sekretrasi Komisi A DPRD H. Achmad, komisi A menyampaikan kepada biro pemerintahan desa bahwa pada prisnipnya desa di Lumajang sudah siap menggelar pilkades. Namun, isntruksi dari pemkab masih belum turun kepada desa yang habis masa jabatan kadesnya. "Oleh kemendagri, Komisi A diminta mengirim surat secara resmi, sehingga bisa ditindak lanjuti melalui pemerintah provinsi jawa timur, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (19/09/2013). Setelah dari Jakarta,rombongan Komisi A langsung ke Jatim untuk menemui biro pemerintahan desa. Komsi A juga menyampaikan kondisi objektif, bahwa pada prisnispnya seluruh desa telah siap untuk menggelar pilkades. "Kita langsung ke provinsi Jatim," Terangnya. Komisi A meminta kepada pemerintah Provinsi agar menfasilitasi pelaksanan Pikades di Lumajang. Sebab, semakin tahun jumlah desa yang kepala desanya habis masa jabatanya tidak semakin sedikit namun semakin bertambah. "Kita minta pemerintah provinsi untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkades," Tambahnya. Lanjut H. Achmad, Komisi A juga menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember seluruh jabatan PJ kepala Desa akan habis. Komisi A tidak ingin adanya kekosongan kepemimpinan ditingkat desa, sehingga perlu segera digelar pilkades. "Jabatan kepala desa ini bukan jabatan warisan dari nenek moyang, namun jabatan politis yang harus segara dlakukan pemilihan," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Miliki Gudang Besar, Perahu Karet BPBD Lumajang Bolong Dimakan Tikus

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak memiliki gudang yang memadai, banyak logistik kebencanaan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang rusak. Seperti salah satu perahu karet bantuan dari BNPB yang bolong karena dimakan tikus. "Perahu karet bantuan dari BNPB, harganya kalau beli sekitar 40 juta-an," Ujar Rochani Kepala BPBD Lumajang. Ia menambahkan. karena banyaknya logistik yang dimiliki oleh BPBD sehingga gudang yang dimiliki tidak bisa menyimpan segala peralatan dengan baik. Bahkan, sejumlah peralatan juga ditempatkan digudang kantor sosial, namun masih tidak cukup. "BPBD memang harus memiliki gudang yang luas," Teragnya. Dengan memiliki gudang yang besar, seluruh peralatan kebencanaan, seperti perahu karet, tenda, mobil dan lainnya bisa ditaruh dengan baik. Sehingga, jika sewaktu-waktu dibutuhkan peralatan tidak dalam keadaan rusak. "Kalau perahu seharusnya digantung agar tidak rusak dimakan tikus," Tambahnya. Sebenarnya, dalam APBD 2013, BPBD sudah menganggarkan untuk pembuatan kantor. Namun, karena waktunya terlalu mepet dengan batas akhir penggunaan anggran 2013, sehingga rencana tersebut harus dipending hingga tahun 2014. Jika nantinya kantor dan gudang BPBD telah selesai, tentunya akan bisa menyimpan peralatan dengan baik. "Sebenarnya tahun ini kita anggarkan untuk pembuatan kantor baru," Pungkasnya.(Yd/red)

Bawaslu Kabulkan Sebagian Gugatan Sukrilah Cs, Atas DCT PKB Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan sidang lima kali di Bawaslu prov, akhirnya putusan gugatan Sukrilah Cs dibacakan oleh Bawaslu Prov, Selasa (17/09/2013). Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Bawaslu, permohonan dari Penggugat dikabulkan untuk sebagian. "Bawaslu dalam amar putusannya mengabulakan sebagian gugatan pemohon," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang usai mendegar putusan itu. Menurutnya, Bawaslu mengabulkan gugatan pemohon untuk memasukkan Caleg DPRD Lumajang 2014 sepanjang DPC PKB H. Rofiq menggelar Muscab III, sesuai amar putusan dari Pengadilan Negeri Lumajang dan Mahkamah Agung (MA). Jika DPC PKB H. Rofiq telah melakukan Muscab III maka secara otomatis bisa memasukkan daftar caleg DPRD Lumajang 2014. "Jika melakukan Muscab III maka gugatan mereka dikabulkan," Terangnya. Selama pihak penggugat tidak melakukan upaya Hukum lanjutan baik PTUN atau Kasasi dan penggugat tidak melaksanakan Muscab III, maka 50 Daftar Caleg Tetap (DCT) DPC PKB H. M Zacky Barizi yang telah ditetapkan, adalah yang sah. "jika penggugat tidak menggelar Muscab III maka 50 DCT PKB yang telah ditetpakan tetap sah," Jelasnya. KPU juga sedikit kaget dengan amar putusan Bawaslu, karena ketua DPC PKB dari pihak penggugat yakni H. Rofiq Abidin telah loncat partai. Namun, bagi KPU tidak menjadi persoalan, sebab urusan Muscab adalah persolan internal partai politik. Jika DPC PKB yang menggugat tidak bisa menggelar Muscab III maka tidak akan bisa mencabut amar putusan yang telah dikeluarkan oleh Bawslu Prov. "bagi kami tidak ada persolan," Imbuhanya. Setelah menerima salinan putusan dari Bawaslu Prov, KPU Lumajang akan melakukan koordinasi dengan KPU Jatim terkait langkah-langkah yang akan dlakukan. Dismaping itu, KPU juka akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPW dan DPP PKB, soal putusan Bawaslu Prov. "Kita juga akna berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKb," Pungkasnya.(Yd/red)

Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan

Lumajang(lumajangstu.com)- Konflik PKB Lumajang nampaknya masih belum kunjung tuntas juga. Pasalnya, setelah daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, Sukrilah dan Nurkhotib melakukan gugatan ke Bawaslu Prov terkait dengan DCT PKB Lumajang. Yang lain tidak ada yang menggugat kecuali dari PKB yang ditandatangin oleh Sukrilah Selaku Sekretris DPC PKB H. Rofiq Abidin dan Nurkhotib selaku Wakil Ktua DPC PKB, Ujar Pudoli Sandra, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (17/09/2013). Menurutnya, hari ini adalah sidang terkahir dengan agenda pembcaan putusan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Prov apakah gugatan dari penggugat akan ditemria atau ditolak. sebalumnya, KPU Lumajang dan KPU Provinsi telah disidang selama lima kali.hari ini putusannya, Tambah Pudoli. Dalam gugatan tersebut, para penggugat menggugat agar keputusan KPU Jatim terkait dengan DCT PKB Lumajang dengan ketua H. Muhammad Zacky Barizi dibatalakan. Penggugat meminta agr caleg fersi DPC PKB H. Rofiq yang diterima. Penggugat meminta agar DCT PKB Lumajang dibatalakan, Pungkasnya.(Yd/red)

DPRD Lumajang, Berbondong-bondong Konsultasi ke-Jakarta

Lumajang(lumajangsatu.com)- Anggota DPRD Lumajang berbondong-bondong ke Jakarta Untuk melakukan Konsultasi, Senin (16/09/2013). Komisi B dan D berkonsultasi berkenaan dengan rencana Pendirian Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL). "Komisi B terkait dengan pendirian gedunganya, sedangkan komisi D terkait dengan jurusannya," Ujar Yossie Sudarso, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang. Sedangkan untuk Komis A dan C akan berkonsultasi terkait dengan rencana pelimpahan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah dareh. Disamping itu, komisi A juga akan berkonsultasi berkenaan pelaksanaan Pilkades Lumajang. "Komisi A dan C berkenaan pelimpahan PBB dan Pilkades," Terangnya. Ia menambahkan, Senin pagi 4 Komisi di DPRD ke Jakarta selama beberapa hari. Setelah dari Jakarta langsung ke Surabaya untuk melakukan konsultasi. "Mungkain sampai hari Rabu, dan langsung ke Surabaya," Pungkasnya.(Yd/red)

Rambu Dilarang Parkir Kerap Dilanggar, Dishub Pusing Polisi Tak Bertindak

Lumajang(lumajangsatu.com)-Areal parkir di Lumajang semakin terbatas dan sejumlah pemilik motor harus melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan Protokol Panglima SUdirman. Dinas Perhubungan yang selaku pemangku kewenangan dalam rekayasa lalu lintas, kelimpungan untuk menertibkan karena tidak berhak. "Kalau ada pelanggaran terhadap rambu-rambu, itu kewenangan polisi," kata Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Jum'at(13/9/2013). Menurut dia, areal parkir di jalan protokol Panglima Sudirman berada di sebalah barat. Sedangkan sebelah timur dilarang untuk parkir, karena untuk kendaraan non bermotor dan pejalan kaki. "Mengenai sebelah barat dijadikan alasan tidak bisa digunakan parkir tidak benar," ujar pria berambut putih. Pengamatan beritajatim.com, sebelah timur jalan panglima Sudirman khusus untuk dilalui becak, sepeda dan jalan kaki yang dipasangan rambu dilarang parkir. Ternyata, digunakan untuk parkir dan dimanfaatkan anak muda untuk meraup untung dari para pengguna motor menitipkan sepedanya. Pelanggaran rambu-rambu dilarang parkir, kian hari terus terjadi dan tidak diindahkan oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian dan dinas perhubungan hanya bisa diam saja. "Kami tidak diam, itu tugas dan kewenangan polisi menindak," papar Winarno. Dishub sudah menyediakan lahan parkir di jalan panglima sudirman sebelah barat, karena diatur dalam parkir berlangganan. "Jadi lahan parkir masih ada," pungkasnya.(bjc/red)

Inilah Penyebab CPNS Tak Bisa Digelar di Lumajang

Lumajang(lumajang.com)-Gara-gara belanja pegawai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 50 persen. Penerimaan CPNS di Lumajang ditahun 2013 tidak dialokasikan oleh Kementerian Aparatur  Negara(Kemenpan), karena sangat membebani negara. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suprapto pada wartawan diruang kerjanya. Meskipun, Moratorium CPNS sudah dicabut oleh Kemenpan."Belanja pegawai kita 52 persen, jadi tidak boleh jatah rekrutmen CPNS," ujar Suprapto. Lanjut dia, dengan tidak boleh jatah penerimaan CPNS, BKD meminta kepala dinas intansi terkait memaksimalkan PNS yang ada. Sehingga, roda organisasi tetap berjalan dalam pekerjaan dan melayani masyarakat. "Ya itu tugas dari kepala SKPD, jika CPNS tidak dialokasikan pusat," terangnya. BKD juga melakukan pendataan pada PNS yang pensiun, dengan tidak adanya CPNS. Sehingga, PNS yang pensiun dan menjabat di Dinas Instansi terkait digantikan oleh PNS dibawahnya yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya. "Jadi kita cari pangkat yang bisa mengisi dari jabatan yang ditinggal karena pensiun," papar Suprapto. BKD juga meminta pada PNS di Instansi terkait untuk disiplin dalam bekerja dan saling membantu menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, pekerjaan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul."Ya peribahasa itu harus ditanamkan dan dilaksanakan," pungkasnya.(bjc/red)