Politik Dan Pemerintahan

Dicopot Dari Anggota Paswaslu, Cokrowidodo Tak Tinggal Diam

Lumajang-Paska diberhentikan dari anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang, melalui SK pemberhentian bernomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/JTM/III/2013, tertanggal 15 Maret, Cokrowidodo Rekso Soekrisno S.Sos, M.si tidak tinggal diam. Ia berencana menggugat DPC Demokrat Lumajang secara hukum dan melaporkan Bawaslu Propinsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Cokro mengaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan tersebut. Tak hanya itu, ia sudah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan tersebut. “Saya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ini,” Ujar Cokro. Mengenai gugatan ke DPC Partai Demokrat Lumajang, materinya terkait pencomotan namanya sebagai pengurus partai. Padahal, ia mengaku jika sebelumnya sudah menolak saat akan dimasukkan dalam kepengurusan partai. Dimana, akibat dicomot tanpan sepengetahuannya membuat dirinya hengkang dari keanggotaan Panwaslu Lumajang. “Saya sudah menolak sebagai pengurus, tapi tetap saja dimasukkan,” terangnya. Ia juga menduga kuat jika pemecatannya itu tidak lain karena adanya muatan politis yang cukup kental. Meski begitu, ia tidak menyebut secara gamblang siapa sebenarnya yang ada dibalik itu semua. “Ini akan kita sampaiakan saat proses persidangan nanti,” jelasnya. Sementara untuk Bawaslu Propinsi Jatim, ia sudah mempunyai ancang-ancang untuk melaporkan ke DKPP. Laporkan yang diusung tidak lain karena ia menuding bawaslu propinsi melakukan penyalahgunaan wewenang terkait masalah yang membelitnya. Ia mengaku ditekan oleh ketua Bawaslu Propinsi untuk mengundurkan diri dari panwaslu Lumajang. Itu terjadi ketiak ia diundang ke hotel Grand Aloha. “Disitulah saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan  Panwaslu,” jelasnya. Sementar itu, Heru Laksono ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi rencana gugatan secara hukum yang akan dilayangkan Cokro kepada DPC Demokrat Lumajang, menjawab dengan enteng atas rencana Cokro tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Cokro dengan menggugat DPC Demokrat Lumajang adalah salah satu hak sebagai warga negara Indonesia. “Kalau mau menggugat ya silakan itu kan hak dia,” katanya.(Yd/red)

Diduga Pengurus Demokrat, Paswaslu Lumajang Dicopot

Lumajang-Karena diduga menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Lumajang, Cokro Widodo Salah satu Komisioner panwaslu dipecat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.  Pemecatan anggota Panwaslu Lumajang tertuang dalam Surat Keputusan Bawasluprov Jatim,  SK Nomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/Jtm/III/2013 tentang pemberhentian dengan hormat atas nama Cokro Widodo, S.Sos, M.Si, sebagai anggota panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten Lumajang tahun 2013. Menanggapi pemecatan dirinya, Cokro Widodo mengaku dipengurus Demokrat dirinya di catut oleh pengurus harian parpol SBY oleh Sekretaris dan Bendahara. Padahal, ia tidak pernah mau untuk bergabung dengan partai Demokrat. "Saya sama sekali tidak pernah mau menjadi pengurus parpol dan sudah saya sampaikan ke teman di Demokrat, soal pemecatan ini saya akan menempuh jalur hukum," Ungkapnya pada wartawan, Rabu(20/03/2013). Dia mengaku, dirinya juga tidak tahu telah tercatat sebagai wakil koordinator hunungan eksternal dan LSM, karena asal comot tanpa pesetujuannya. Bahkan, dirinya tidak pernah meneken surat kesediaan dan persetujuan masuk parpol Demokrat. "Saya pernah mengajukan surat pengunduran diri dari partai demokrat, tapi tetap dicomot saja," terangnya. Lebih lanjut Cokro menjelaskan, nama yang dicatut di SK kepengurusan DPC Demokrat yang diketuai Sjahrazad Masdar yang kini menjadi Bupati Lumajang juga tidak sama dengan KTP-nya. "Sangat beda dan saya tidak pernah memiliki KTA," paparnya. Sementara, Anggota Bawasluprov Jatim, Sri Sugeng saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, mengaku pemberhentian Cokro dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, mengenai menjadi pengurus di parpol. "Itu berdasarkan laporan dan klarifikasi kami," ujar Sri melalui ponsel. Bawasluprov mengaku memiliki banyak bukti kuat soal Cokro menjadi pengurus parpol Demokrat. Ditanya mengenai Cokro akan melakukan jalur hukum."Kita punya bukti kok, yang bisa diproses hukum Demokrat," pungkasnya.(Yd/red)

KPU Pastikan Tidak Ada Penundaan Pengumuman Pasangan Calon Bupati

Lumajang-menjelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2013-2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memastikan tidak ada penundaan dalam pengumuman tersebut. Sesuai dengan tahapan yang telah di buat, penetepan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2013. Sedangkan pengumuman pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 23 maret 2013. "Pengumuman pasangan calon yang telah memenuhi ketentuan adalah tanggal 23," Ujar Fudoli Sandra SH, MH Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, dikator KPU, Selasa (19/03/2013). Ia menegaskan hingga saat ini, belum ada informasi pengumuman dan penetapan akan diundur. Meskipun ada selentingan kabar, hal itu hanya isu saja. "kalaupun ada itu hanya isu saja, yang jelas secara tertulis dan secara kelembagaan belum ada kabaritu," Ungkapnya. jika merujuk pada surat KPU Jawa Timur tentang pengambil alihan wewenang dan Undang-undang nomor 15 tahun 2011, maka KPU Jawa timur yang akan menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati. "Itu artinya KPU Jatim yang akan menetapkan," Papar Fudoli. Terkait pleno apakah akan dilakukan di Lumajang atau di Surabaya, hingga saat ini Fudoli mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia berharap pleno tersebut bisa dilakukan di Lumajang. Sehingga, KPU jatim bisa menyampaikan secara langsung kepada publik Lumajang, hasil dari penetapan tersebut. "kita berharap itu dilakukan di KPU lumajang," Tambahnya. Secara teknis berdasarkan peraturan KPU Nomor 9, KPU tidak mengundang para pasangan calon, akan tetapi menyampaikan dan memberitahukan kepada publik, melalui media masa. "Sesuai aturan, KPU tidak mengundang," Pungkasnya.(Yd/red)

Pasangan Indah-Kafi Ajak Warga Lumajang Ciptakan Pilkada Damai

Lumajang-jelang penetapan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang 2013-2018, Pasangan Indah-Kafi mengumpulkan relawan di Gedung guru, Jl Veteran Lumajang, dari dapil satu. Senin (18/03/2013). Masing-masing desa diambil 11 orang relawan, sehingga pada Dapil 1 terkumpul sebanyak 490 relawan pemenangan pasangan ini. Dalam pidatonya di hadapan para relawan, Indah Pakarti berharap khususnya kepada para relawan dan umumnya masyarakat Lumajang, untuk mengedepankan rasa aman dan nyaman saat menyambut Pilkada 29 Mei nanti. Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKNU ini, lebih mengutamakan perdamaian meski masyarakat berbeda dalam memberi dukungan kepada masing-masing kandidat. “Dukungan dan Partai boleh berbeda tapi keamanan dan perdamaian juga harus tetap dijaga,” seru Indah diakhiri pekik takbir dari ratusan relawan. Menjelang Pilkada saat ini kondisi masyarakat sedikit panas karena adanya saling dukung mendukung kandidat. Namun, ia berharap itu tidak dijadikan alasan bagi masyarakat untuk saling bertengkar dan berebut benar. Menyikapi persoalan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menjadi DPT, ia berharap agar masyarakat benar-benar mengecek namanya. Apakah masuk dalam DPS atau tidak, kalau belum masuk ia meminta agar masyarakat segera berhubungan dengan PPS atau PPK. Dengan begitu, warga tidak akan kehilangan hak pilihnya nanti. “Kalau tidak dicek sejak saat ini, nanti pas pilihan khawatir panjenengan kecewa. Gunakan hak pilih anda sesuai hati nurani,”imbau Indah.              Tak hanya itu, pasangan yang memiliki misi membangun Lumajang lebih maju dan sejahtera itu, juga telah mempersiapkan saksi-saksi sejak dini. “Saksi-saksi sudah mulai kita persiapkan, tapi kita seleksi terlebih dahulu agar nanti benar-benar mumpuni saat menjelaskan tugasnya,” Ujar salah seorang Orang keprcayaan pasangan indah-Kafi. Setelah pertemuan dengan ratusan relawan dari Dapil 1, selanjutnya pasangan ini akan mengagendakan pertemuan dengan para relawan di dapil, 2, 3, 4 dan 5. Acara tersebut ditutup setelah pasangan Indah yakni Gus Kafi memberikan sambutan serta pemantapan kepada para relawan.(Yd/red)

Agar Berkualitas, Panwaslu Bimtek PPL dan Panwascam

Lumajang-Untuk meningkatkan kualitas para pengawas pemilu Baik Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) maupun Pawaslu Kecmatan, Panwaslu Kabupaten Lumajang menggelar bimbingan teknis (Bimtek), yag ditempatkan di Hotel Prima selama dua hari, (16-17/03). Kegiatan tersbut di  ikuti 205 PPL dan 63 Panwascam se Kabupaten Lumajang. "Ini di ikuti 205 PPL dan 63 Panwascam," Ujar Hisbullah Huda, Komisioner Panwaslu bidang pengawasan, Minggu (17/03/2013). Ia menambhakan para pengawas akan diberikan beberapa materi terkaiat dengan penaganan apabila terjadi pelanggran Pemilu. Para pemeteri berasal dari Bawaslu Jawa timur, Kejaksaan, kepolisian dan KPU kabupaten Lumajang. "Bawaslu langsung yang akan membimtek para Panwascam dan PPL," Tambahnya. Bimtek tersebut juga dimaksudkan agar seluruh pengawas dalam melakukan tugasnya bisa sesuai dengan alur dan rel yang telah di tentukan. Meski saat ini penetapan pasangan calon untuk pilkada Lumajang belum dilakukan, namun para petugas sedang intens melakukan pengawasan terhadap proses daftar pemilih sementara (DPS) unuk kemudian mejadi Daftar pemilih tetap (DPT). Hisbullah menambahkan untuk alur dalam pelaporan, karena panwas merupakan lembaga struktural maka akan dilakukan secara berjenjnag. Jika terjadi pelanggran di tingkat Desa, maka PPL akan melapor kepada Panwaslu Kecamtan untuk kemudian dilanjutkan epada panwaslu kabupaten. Terkecuali jika memang terjadi pelanggran yang dirasa sangat strategis, seperti penangkapan para pihak yang tertangkap basah melakukan money politic, maka langsung diserahkan kapada Panwaslu Kabubaten. Panwaslu untuk kemudian akan melakukan kajian terkaiat dengan pelanggaran apakah akan direkomendasikan kepada sentra Gabungan pengak Hukum Terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. "Jika ada yang Urgen, maka bisa langsung ke Panwaslu Kabupaten," Pungkasnya.(Yd/red)

Pileg 2014, Ada Perubahan Dapil di Lumajang

Lumajang-Pada Pemilu Legislatif tahun 2014 ada sedikit perubahan sebuatan daerah pemilihan. Hal itu sesuai permintaan dari partai politik dan masyarakat. Namun, untuk daerah pemilihan (Dapil) Satu masih tetap yakni meliputi kecamatan Lumajang, Jatiroto, Sukodono, Sumbersuko dan Tekung. "Untuk 4 dapil lainya hanya ganti saja," Ujar Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang pada wartawan, Jum'at(15/03/2013). Untuk Kecamatan Randuagung, Ranuyoso, Klakah dan Kedungjajang yang awalnya dapil 2 menjadi dapil 5. Sedangkan kecamatan Rowokangkung, Kunir, Yosowilanggun dan Tempeh dari dapil 3 menjadi dapil 2. Kecamatan Pasirian, Tempusari, Pronojiwo dan Candipuro dari dapil 4 menjadi dapil 3. Sedangkan Kecamatan Pasrujambe, Padang, Gucialit dan Senduro dari dapil 5 menjadi dapil 4. "Ini hanya perubahan nama saja," papar Yuyun. Sementara untuk perubahan dapil untuk Pemilu khusunya DPRD tingkat satu dan Pusat diatur oleh KPU Pusat dengan kajian jumlah penduduk. Untuk Lumajang dan Jember ikut Dapil 4. "Khusus Lumajang sudah diterbitkan surat keputusan KPU," jelasnya.(Yd/red)

Panwascam dan PPL, Siap Awasi Tahapan Pilkada Lumajang

Lumajang- Setelah seleasi merekrut dan melantik  205 panitia Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Untuk PilkadaBupatiLumajang, Panwaslu langsung menyiapkan menyiapkan bimbingan teknis untuk membekali 205 PPL berikut 63 Panwascam se-Kabupaten Lumajang. Rencananya, bimbingan teknis akan dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Prima Lumajang, sejak tanggal 16 hingga 17 Maret 2013. Usai mengikuti bintek, baik Panwascam dan PPL bisa langsung bekerja di lapangan. Menurut Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang Almasudi, bintek adalah bagian dari pembekalan dari Panwaslu. Sehingga, PPL dan Panwascam akan mengetahui dengan pasti apa yang mereka butuhkan dan harus lakukan pasca dilantik. "Ini adalah belak Panwascam dan PPL dalam bekerja," Ujarnya.Jum'at (15/03/2013) Meski tahapan kampanye belum dimulai, tapi seusai dilantik, PPL dan panwascam sudah melakukan pengawasan terhadap pentahapan Pilkada. Seperti halnya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih, dari DPS hingga DPT. Karena dianggap rawan, pihaknya benar-benar meminta kepada Panwascam dan PPL untuk melakukan pengawasan secara intens terhadap proses tersebut. Tingkat kerawanannya, bisa karena adanya DPT ganda, orang meninggal masuk DPT dan lainnya.  “Sebelum masa kampanye, kita intens pelakukan pengawasan pada pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.(Yd/red)

205 PPL Akhirnya Siap Awasi Pilkada Lumajang

Lumajang- Tak menunggu lama, setelah menjaring Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebanyak 205 orang untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, 29 Mei 2013 akhirnya dilantik di pendopo, Senin(11/3/2013). Pelantikan PPL dilakukan oleh Ketua Panwaslu, Almas'udi disaksikan oleh Ketua DPRD, Agus Wicaksono dan Wabup As'at Malik dengan dihadiri oleh 21 camat. Prosesi pelantikan berjalan hikmat dan lancar dengan pengambilan sumpah 205 PPL sesuau keyakinan dan kepercayaan masing-masing oleh rohaniawan. Usai dilantik, perwakilan PPL menanda tangani Suratan Keputusan (SK). Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono dalam sambutannya menyatkan, sukses tidaknya pilkada dari unsur penyelenggara Pemilu. Sehingga, tidak menggunakan perasaan dalam bekerja, tetapi menggunakan norma dan peraturan yang berlaku. "Mari kita laksanakan demokrasi yang profesional," Ungkap Agus. Untuk persoalan honor yang sempat diaudensikan dengan DPRD sudah disampaikan ke Bupati Lumajang. Honor Ketua Panwascam sudah Rp. 1 juta dan anggota Rp. 750 ribu serta PPL dari Rp. 120 ribu menjadi Rp. 250 ribu. "Alhamdulillah, tugas mulia Panwaslu, Panwascam dan PPL mendapat apresiasi dari pemkab," jelasnya. Sementara itu, Wakil Bupati As'at Malik mengatakan, berharap PPL bekerja dengan baik dan profesional. Selain itu, bagi PNS jangan sampai terlibat dalam dukung mendukung kandidat calon bupati. "Tolong sampaikan ke PNS, jangan sampai ikut-ikutan dalam mendukung calon bupati dan wakil bupati, bila diketahui panwaslu, Panwascam dan PPL, bisa-bisa ada sesuatu hal dibelakang hari," pungkasnya.(Yd/red)

Dua Bulan Tak Digaji, Kinerja PPK Terhambat

Lumajang- Belum cairnya honor dan dana oprasional untuk PPK dan PPS selama dua bulan, dampaknya sangat dirasakan oleh para penyelenggara pemilu tersebut. Menurut Rudi Hartono, ketua PPK Kecamatan Lumajang, dampak belum cairnya anggaran sangat dirasakan, terutama pada kinerja penyelenggara pemilu. "Dua bulan belum dibayarkan," Ungkapnya saat ditemua di kantor KPU Lumajang. Panitia Penyenggara Pemilu, ingin bekerja maksimal, namun gara-gara anggaran tidak cair kinerja menjadi sedikit tersendat. Ia berharap kepada pemerintah daerah agar dana untuk penyelenggaraan pemilu supaya segera dicairkan. Mengingat, kinerja PPK dan PPS saat ini sangat padat. "PPK dan PPS harus segera menyelsaikan Daftar pemilih sementara (DPS), menjadi daftar pemeilih tetap (DPT)," Tambahnya. Disamping kinerja yang terganggu, pihak PPK sudah mendaptkan protes oleh PPS karena dana belum cair. PPS kata Rudi, sudah bekerja dengan maksimal. "Kami sudah mendpatkan protes dari PPS," Ucapanya. Selama dua bulan, seluruh oprasional kegiatan yang dialakukan PPK  didanai dari dana pribadi, guna tetap bisa menyelenggarkan pemilu dengan baik. "Kita pakai dana pribadi dulu, guna tetap menciptkan pemilu yang baik," Pungkasnya.(Yd/red)

Ironis, Honor KPU dan PPK Lumajang Dua Bulan Tak Dibayar

Lumajang- setelah Honor tidak cair menimpa anggota Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan, kini giliran anggota KPU Lumajang dan Perangkat penyelenggara hingga tingkat Desa yang mengalami nasib serupa. Selama 2 Bulan jajaran KPU, PPK hingga PPS dan tenaga kesekertariatannya belum menerima haknya yang seharusnya mereka terima. "Hingga saat ini seluruh anggota KPU hingga jajaran perangkat penyelenggara pemilu ketingkat Desa belum menerima gaji," Ujar Fudoli Sandra SH, Komisoner KPU Lumajang Bidang Hukum. Persoalannya, karena Perbaikan NPHD yang diajukan hingga kini belum dalam proses. Disamping itu, dari informasi anggota DPRD, proses pembahasan APBD juga belum kelar. Dari selentingan informasi, bahwa dengan APBD menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) dana untuk penyelenggaraan pilkada tidak bisa cair. "Dari selentingan Informasi, dana pilkada dengan APBD tidak bisa cair," Ungkapnya. Ia menambahkan, akibat dari tersendatnya hak yang diberikan kepada KPU dan jajaran kebawah berakibat pada kinerja yang terganggu. Meski demikian, seluruh jajaran penyelnggara hingga detik ini masih mau untuk bekerja. "Hingga saat ini, hingga saat ini masih mau bekerja," Jelasnya. Meskipun, ada sedikit riak-riak dari jajaran dibawah yang meminta agar honor PPK dan PPS segera bisa dicairkan. Meski tidak ada upaya pemboikotan oleh perangkat penyelenggara pemilu, namun ada informasi akan ada aksi/ karena honor belum di cairkan. "Belum ada informasi pemboikotan, namun ada info akan ada demo," Pungkasnya.(Yd/red)