Lumajang-Seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang akhirnya Bisa Bernafas lega.Pasalnya, semua hasil tes kesehatan dan kejiwaan di RSD dr. Soebandi Jember, positif tidak ada masalah.
Politik Dan Pemerintahan
DPRD Nilai Honor Panwsacam Jauh Dari Semestinya
Lumajang- kedatangan para panwascam yang mengadu tentang kecilnya honor untuk PPL dan panwascam diterima lanmgsung ketua DPRD, Agus Wicaksono S.Sos, Jum'at (22/02/2013) di Rangan para pimpinan DPRD kabupaten Lumajang. "Kita akan segera mempelajari SK yang diterbitkan bupati tentang Honorarium dan lainnya untuk Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013," Ujar Agus Seusi menerima puluhan Panwascam. Dilihat sepintas, SK yang dikeluarkan bupati agak bertentangan dengan undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Pemilu, perarturan Bawaslu. Dimana ada beberap aitem yang dikurangi terkait dengan perekrutan panitia pengawas lapangan (PPL) "Dilihat sepentas ada aitem-aitem yang dikurangi ya," Ungkap Ketua DPRD itu. Disamping itu, DPRD juga menilai Honor yang ditemria panwascam juga jauh dari yang semestinya. Referensi Honor bukan hanya dari aturan, namun bisa melihat daerah lain, yang juga menyelnggrakan pemilukada. Agus juga membandingkan, saat pemilukada tahun 2008, dimana APBD Lumajang masih 780 Miliar, akan tetapi bisa memberikan honor yang pantas untuk Panwsacam. Yakni 1 juta untuk Ketua dan 750 ribu untuk anggota. "Saya masih ingat, Pilkada 2008 dengan APBD 780 Milyar sudah bisa memberikan honor yang pantas," jalsnya. DPRD tidak melihat ada indikasi pelemahan kinerja pengawas pemilu, dengan meberikan Honor yang kecil untuk panwascam dan PPL. Namun, kekeliruan tersbut harus diluruskan bersama. "katanya temen-temen, Honornya tidak Manusiawi," Tambah Calon Bupati Lumajang 2013 itu.(yd/red)
Honor Kecil, Panwascam Tak Berani Rekrut PPL
Lumajang- setelah datang ke kantor Bupati beberapa waktu lau dan ditemuai wakil bupati As'at Malik di rumah dinasnya, kali ini Para panwascam datang ke kantor DPRD kabupaten Lumajang, Jum'at (22/02/2013), Kedatangan puluhan panwascam tersebut ingin menyampaikan keluhan dengan kecilnya honor yang diterima panwascam dan Panitai pengawas Lapngan (PPL) "Honor panwascam dan PPL sangat kecil," Ujar Achmad Hambali Panwascam kecamtan klakah. Menurutnya, kedantangan panwascam ingin mengadu kepda wakil rakyat agar SK bupati terkait dengan Honor panwascam dan PPL bisa di rubah. Sebab, honor tersebut dirasa sangat tidak pantas dengan kinerja yang sangat berat. "Panwascam ketau Rp 500.000, anggota Rp 400.000 sedangkan PPL hanay Rp 120.000 per-bulan," Terangnya. Tak hanya itu, SK dari Bupati tersebut juga menerangkan masa kerja PPL hanya dua bulan. Padahal, sesuai dengan aturan Bawsalu, Panwas Kabupaten, panwas kecamatan dan PPL sudah harus bekerja sejak satu bulan sebalum tahapan Pemilu di mulai. panwascam menganggap, SK Bupati No. 188.45/85/427.12/2012 tentang Standart Honorarium, Uang lembur dan Satuan Harga barang/jasa Belanja Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Buptai Tahun 2013, banyak aitem-aitem yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "SK Bupati banyak aitem yang bertentangan dengan Undang-Undang pemilu dan peraturan bawaslu," Tambahnya. Panwascam berharap dengan bertemu dengan DPRD, bisa ada aturan yang lebih jelas dan tidak bertentangan aturan yang lain. Tak hanya itu, kecilnya Honor PPL juga berdampak pada minimnya peminat PPL. Bahkan, di Kecamtan Klakah, panwsacam belum berani melakukan perekrutan PPL. "Jelas berdampak mas, di kecmtan Klakah panwascam belum berani merekrut PPL," Pungkasnya.(yd/red)
Keluar Dari NasDem, Sejumlah Kader Loncat ke Hanura
Lumajang- Keluarnya ketua dewan pakar partai NasDem Hary Tanoesoedibjo yang juga Bos MNC Grup dan menyatakan bergabung ke Partai Hanura ternyata berdampak ke daerah. Sejumlah pengrus partai dan ormas NasDem Kabupaten Lumajang juga ikut-ikutan mundur dan bergabung denga Hanura.
Tak Bisa Bayar Uang Kontrak, Kantor Pawaslu Lumajang Digembok
Lumajang- Gara-gara tidak bisa bayar perpanjangan kontrak karena dana dari APBD belum cair, Kantor Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, sejak Senin (11/02/2013) ditutup alias dikunci oleh pemiliknya. Pak Dhe Meme, orang yang menunggu rumah tersebut, mengaku jika Panwas sudah terlambat selama tiga hari dalam melakukan pembayaran rumah kontrakan. Setiap bulannya, untuk uang sewanya dikenakan tarif sebasar Rp. 1 juta. Meski uang sewanya nanti mau dibayar, ia mengaku tidak akan lagi menyewakan pada Panwalu. Dirinya takut kalau kantor itu sewaktu-waktu digeruduk orang. Saya takut didemo, jadi tidak saya sewakan lagi ke panwas, katanya. Sementara itu, Cokro Widodo komisioner Panwaslu divisi penidnakan mengatakan, membenarkan jika memang ada keterlambatan dalam membayar uang sewa kantor. Sedangkan anggaran untuk Panwas belum juga dicairkan, Saya sudah empat bulan tidak gajian, katanya. Sebelumnya direncakan jika kantor Panwaslu akan pindah di komplek kantor BKKBN di depan kampus STKIP, namun karena kondisi bangunan perlu direnofasi, akhirnya masih menunggu anggaran turun. Sebab, sampai saat ini, Panwas belum memiliki anggaran. kantor Pawaslu lama belum direnofasi, Ujarnya. Upaya yang lain yang dilakukan oleh Komisioner ialah, dengan cara meminjam kantor milik Bina Marga Propinsi. Bahkan ketua Panwaslu saat ini masih berada di Probolinggo untuk melakukan koordinasi terkait rencana peminjaman kantor tersebut. Panwaslu, kata Cokro, jika tak memiliki anggaran, dikhawatirkan akan lumpuh. Padahal keberadaan panwas sangan dibutuhkan dalam proses Pilkada. Mungkin kita nanti akan menggelar demo, Pungkasnya.(Yd/red)
PKB Kubu H. Rofiq, Usung Usman-Jauhari
Lumajang- Bersama Dua pasangan calon yang lainnya, PKB kubu H. Rofik bersama PKPB mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Usman efendi dan Achmad Jauhari ke KPU Lumajang, Minggu(10/2/2013). Kedua pasangan yang memiliki jargon NU,akan memberikan sebuah perubahan pada pembangunan Lumajang. H. Rofik Abidin mengatakan, pihaknya memajukan pasangan calon NU dan mendaftar ke KPU sesuai Undang-undang partai politik. Apalagi, kepengursan PKB Lumajang sesuai dengan berkas verifikasi parpol dan sipol yang ada di KPU adalah miliknya. "Kami yang layak untuk mengusung calon,' ujar H. Rofik pada puluhan wartawan di kantor KPU. mengenai belum turunnya putusan kasasi MA, H. Rofik enggan menjawab karena bukan wewenangnya.
Incumbent Daftar ke KPU Naik Becak
Lumajang- Diusung tiga partai politik, Demokrat, PAN dan Golkar pasangan incumbent (Sjaharazad Masdar dan As'at Malik) datang mendaftar ke KPU Lumajang dengan naik di atas Becak. Puluhan pendukungnya juga mengawal dengan mengendari motor. Pasangan Incumbent naik becak turun di depan kantor DPD Golkar dan disambut oleh pengurus partai dengan sergam kuning-kunig. Usai bertemu dengan para pemimpin partai Golkar, Incumbent langsung mendaftarkan diri. Menurut Sjahrazad MAsdar, dirinya sangat optimis untuk memenangkan pilkada. Mengenai persentase berapa raihan suara hal itu tidak menjadi persoalan. "Perasaan saya akan tenang usai 29 Mei," ujar Masdar pada wartawan seusai mendaftar. Tak hanya itu, Masdar bersemboyan, "Tandang Gelanggang, Walau Seorang, Pantang Pulang Sebelum Menang".(Yd/red)
Dimata KH Adnan Syarif, Agus Wicaksono Orang Yang Kometmen Membangun Lumajang
Lumajang- KH. Adnan Syarif tak sembarangan untuk bisa bergabung menjadi calon wakil bupati mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono. Beliyau memiliki alasan tersendiri dikarenakan memiliki komitmen untuk mensejahterakan masyarakat. bahkan, dia menilai, Agus Wicaskono sangat kuat dalam memegang kometmen dalam membangun Lumajang. "Pak Agus ini, konsisten, berkomitmen dan tidak otoriter," ujar Pengasuh Pondok Pesantren "Syarifudin" Wonorejo-Kecamatan Kedungjajang. Ia menambahkan, dirinya kerap melakukan diskusi sejumlah program kerjanya dalam membangun Lumajang yang lebih pro rakyat. "Ini yang membuat saya siap mendampingi beliau," ujar tokoh Agama di Lumajang itu. Sementara, Ketua DPC PKS Lumajang, Imam Rofik mengaku, Agus Wicaksono memiliki komitmen untuk membangun Lumajang bersama. Sehingga, bukan untuk kelompok tertentu dan dia sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat Lumajang. "Jadi dengan kebersamaan itulah, kami ingin menjadika Lumajang lebib baik," ujarnya.(Yd/red)
Hengkang Dukung Masdar, PKNU Dukung Indah Pakarti
Lumajang- Teka teki ketidak hadiran Ketua DPC PKNU Lumajang, dalam deklarasi pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik (SA'AT) beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Eko Wahyudi SH, Ketua DPC PKNU Lumajang dengan jelas menyatakan hengkang untuk mendukung pasangan SA'AT di pilkada 2013.
Dua Kubu PKB, Sama-sama Ambil Formulir Calon Bupati Lumajang
Lumajang- Pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 6 februari 2013, diramaikan dengan tiga calon yang mengambil formulir pendaftaran. Menurut Fodoli Sandra komisioner KPU Kabupaten Lumajanng Bidang Hukum, Rabu (06/02/2013), awal pembukaan ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran baik dilakukan sendiri maupun dilakuan oleh tim suksesnya. "Jam delapan pagi Ali Mudhori beserta wakilnya, hadir ke KPU untuk mengambil fomulir pendaftaran, Selang satu jam giliran PKB Kubu H. Rofiq Rofiq Abidin yang di wakili Sukrilah juga mengambil berkas pencalonan," Ujar Fudoli di kantor KPU kepada sejumlah wartawan. Sekitar jam sebelas siang Tim relawan Indah Pakarti juga ikut mengambil formulir pendaftaran. 6 Februari sebenarnya adalah pendafatran calon, bukan pengambilan formulir. "Sebenarnya bukan pengambilan formulir, tapi beliyau mau ambil formulir kita terima," Tambahnya. Terkait dualisme kepengurusan PKB Lumajang dan keduanya juga sama-sama mengambil formulir, sesuai dengan hasil konsultasi dengan KPU jatim, KPU Lumajang akan menerima kedua-duanya. Siapa nantinya yang akan ditetapkan sebgai pasangan calon tentunya akan ditentukan dengan mekanisme rapat pleno. "Kita kan tentukan dengan hasil rapat pleno," tegas Fudoli. KPU kata Fudoli, bisa menolak pasangan calon bila tidak bisa memenuhi dua syarat pokok sesuai dengan aturan. Yakni pasangan calon tidak bisa menyertakan 15 persen dukungan suara sah pemilu atau 15 persen kursi DPRD dari partai atau gabungan partai politik. Kedua harus ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus partai ditasnya. "KPU bisa langsung menolak jika pasangan calon tidak bisa memenuhi dua syarat poko sesuai peraturan KPU," Pungkasnya. Dari pantauan, sejak dibukanya pendaftaran calon KPU Lumajang mulai mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolsian. Sejumlah polisi berseragam lengkap maupun pakaian biasa melakukan penjagaan di kantor KPU Kabupaten. (Yd/red)