Pasirian- per-20 Desember 2012, sebanyak 9 Desa di Kecmatan pasirian masa jabatan kepala Desanya habis. Namun, sembilan Kepla Desa tersebut, secara legal formal per 20 Desember 2012 sudah diberhentikan oleh SK Bupati Lumajang. "Secara legal formal Sudah di berhentikan oleh Bupati," Ungkap Sugeng Priyono S.sos Camat Pasirian seusai memimpin Musdes di Desa zselok anyar. Selasa (25/12/2012). Ia menambahkan seluruh proses PJ kades, sudah sesuai dengan harpan melalui proses Musyawarah Desa (Musdes). Terakhir Musdes di gelar di Desa Selok Anyar. "terakhir Musdes Desa selok Anyar," Ujarnya. Dalam amanat Perda, PJ kepala desa yang diusulakan sekurang-kurangya satu orang dan sebanyak-banyaknya tiga orang. Pj kades nantinya yang akan di SK-an Bupati, tetap menjaga kondusifitas daerah dan tetap memberikan pelayanan kepada Masyrakat. "PJ Kades harus memberikan pelayan kepada Masyrakat," Tambahnya. Ia mengaskan, PJ kades yang berasal dari mantan Kades, bila akan mencalonkan kembali ketika sudah mendaftar dan panitia telah terbentuk maka PJ kades tersebut harus mundur. "PJ kades dari mantan kepla Desa jika ingin nyalon lagi, kalau sudah mendaftar harus mundur," Pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Pemerintah Berikan Dana Hibah ke 78 Desa
Lumajang-Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan bantuan keuangan Desa dan Hibah APBD Tahun 2012. Menurut Drs Edy Khusaini Kabag Humas Pemkab Kabupaten Lumajang,Rp 4.838.708.000 (Empat Milyar Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah), diberikan kepada 78 Desa di 21 Kecamatan sekabupaten Lumajang. "pemerintah memberikan hibah kepada 78 Desa," Ungkapnya. Ia menambahkan, Nilai kegiatan mulai 4 juta hingga 140 Juta Rupiah. Dana tersebut untuk peningkatan kualitas jalan maupun kebutuhan infrastruktur lainnya Dalam kegitan yang diadadakn di pendopo, sebanyak 131 Tim pelaksana juga dihadirkan. Disamping untuk perbaikan infrastruktur seperti Plengsengan dan lainnya, dana tersebut juga untuk perbaikan rehap Gedung. Dana tersebut juga bisa untuk rehap Gedung," Ujarnya. Disamping pemberian hibah kepada desa Pemerintah juga memberikan bantuan kepada sekolah Swasta sebesar 1 Myliar lebih. Dana tersebut untuk bantuan rehap Gedung. Bupati kata Edy menekankan bahwa dana yang diberikan adalah dana milik rakayat dan untuk rayat. "Bupati menekankan bahwa dana tersebut milik rakayat dan untuk rakyat," pungkasnya.(Yd)
Sibuk Harjalu, Raperda RTRW dan PB Ditunda Disahkan
Kedungjajang-Dua Rancangan Udnang-undang tentang Rencana Tata Ruang (RTRW) dan Penanggulanagn Bencana (PB), akhirnya selesai dibahas pansus DPRD kabupaten Lumajang bersama Tim Pemkab Lumajang. Dua Raperda RTRW dan PB tinggal menunggu persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. Sedianya, sesuai dengan yang diagendakan badan Musyawarah DPRD, Hari Jum'at (14/12/12) rapat paripurna akan digelar. Namun, karena padatnya agenda peringatan Harjalu &%& tahun, rapat Paripurna disepakati di tunda hingga hari Rabu (19/12/12). "Karena adanya peringatan harjalu kita sepakati penegsahan dua Raperda RTRW dan PB hari Rabu depan," Ungkap H. Achmad ANggota Pansus Satu DPRD Kabupaten Lumajang. Ia menambahkan, dalam pembahasan maraton siang dan malam, tidak ada hal krusial yang menajdi perdebatan sengit. Hanya saja, dalam bagian awal ada hal-hal yang mendaptkan parhatian serius pansus dan tim Pemkab. Sisanya, nyaris serupa dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Naional dan provinsi Jawa Timur. "Dalam pembahasan kita tetap mengacu kepada RTRW Nasional dan provinsi," pungkasnya.(Yd)
Dua Komisioner KPU Lumjang Resmi Dicopot
Lumajang-Setelah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Amin Bawazir dan Heri Sugiarto akhirnya turun. Menurut Sayekti Suindyah, anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, SK pemberhentian dua Komisioner KPU Kabupaten Lumajang sudah di Proses dan sudah dilaksanakan pertanggal 6 Desember 2012. "Hari ini, senin (10/12/12) Agung Nugroho hadir ke Lumajang," Ujarnya. KPU Jatim akan mengambil alih pleno-pleno KPU Kabupaten Lumajang.Sebab, menurut aturan pleno minimla di hadiri oleh 4 anggota komisioner. "KPU Jatim akan ambil alih tugas KPU Kabupaten Lumajang," Tambahnya. Berita SK pemecatan dua komisioner KPU Kabupten Lumajang Hari Sugiarto dan Amin Bawazir, juga dibenarkan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang. "Dari informasi yang masuk SK Pemberhentian sudah turun," Ungkap Al-Mas'udi Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang. Menuerutnya, meski tembusan Sk pemberhentian ke Panwas belum sampai, dari informasinya SK pemberhentian sudah di terima tanggal 7 Desember 2012. "tembusan belum kami terima," Ujarnya. Sesuai dengan peraturan, karena KPU hanya berjumalah tiga orang maka semua keputusan-keptusan penting langsung diambil alih oleh KPU setingkat di atasnya, yakni KPU provinsi Jawa Timur.(Yd)
BPD Salak Siap Gelar Pilkades, SK Digantung Pemkab
Randuagung-Desakan waraga Desa Salak Kecamatan Randuagung yang menginginkan adanya pemilihan Kepala Desa ditanggapi anggota BPD yang baru dilantik. BPD salak akan tetap melaksanakan pilkades Sebab surat edaran Bupati yang akan menunda Pilkades tidak berlaku bagi desa salak, Ujar Adi Utomo Anggota BPD Desa Salak, Senin (10/12/12) Ia menambhkan, Desa Salak PJ kadesnya sudah beralangsung selama dua tahun. Pihaknya kata adi, akan mebawa aspirasi masyarakat kepada PJ kepala desa, kemudian ke kecamatan dan dilanjutkan Pemda bagian pemerintahan Desa. Kita akan teruskan aspirasi masyarkat salak, ujranya. Meski belum mendapatkan SK BPD, pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai BPD. Sebab, BPD telah dilantik oleh Bupati. Kita belum mendapat SK, Namun kita kan tetap lakukan tugas BPD, tambahnya. Tak hanya SK yang belum turun, Stempel BPD juga belum di berikan. Dirinya tidak tahu stempel tersebut nyangkut di PJ kades atau di BPD lama. Panitia pilkades Desa Salak juga telah dibentuk tinggal pengesahan dari pejabat yang berwenang saja. Panitia pilkades sudah dibentuk, Pungkasnya. Sementara itu,Sabar Santuso Camat Randuagung, saat akan dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya. Sekertaris Kecamatan Matali Bilogo, saat dimintai keterangan mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada camat. Selaku Sekcam, dirinya tidak tahu menahu tentang kondisi Desa salak. Terkait SK yang belum diterima BPD dan stempel yang juga tidak ada dia juga enggan berkomentar. Langsung ke Pak Camat saja ya mas, ujarnya.(Yd)
Desak Pilkades, Ratusan Desa Salak Luruk Kantor Desa
Randuagung-Ratusan warga Desa Salak Kecamatan Randuagung kabupaten Lumajang, Senin (10/12/12) mendatangi Kanator Desa Salak untuk mendesak PJ Kepala Desa Salak segera melaksanakan Pimilihan Kepala Desa. Menurut Samsul Arifin Tokoh Masyarakat Salak, warga berharap agar Bupati segera mengistruksiakan agar Desa salak menggelar pilkades. "Desa Salak sudah tidak memiliki Kepala Desa sejak tahaun 2010, Selama itu PJ Kepala Desa yang di tunjuk tidak segara melakukan pilkades," Ujarnya. Hal senada di ungkapakan oleh warga desa yang lainnya.Warga mendesak pemerintah, BPD, dan PJ Kepala Desa untuk melaksanakan pilkades, selambat-lambatnya bulan februari 2012. Warga tidak berharap Desa akan kisruh, bila pilkades tidak terlaksana. "Maksimal Februari 2012 Pilkades sudah di gelar," Ujar salah seorang warga. Warga Desa Salak yang lainnya juga mempertanyakan kenapa Desa Salak tidak segera menggelar pilkades. Padahal Desa tetangga yakni Desa Kalipenggung yang kadesnya baru meninggal dapat menggelar pilkades. Sedangkan Desa salak, PJ Kadesnya mulai 2010 hingga kini tidak segera menggelar Pilkades. "Desa tetangga bisa menggelar pilkades, Desa Salak tidak bisa, ada apa dengan Desa salak ini," Tambah Bruden.(Yd)
Pembahasan Raperda RTRW dan Kebencanaan Molor
Kedungjajang-Dua Rancangan Peratuturan daerah (Raparda) yakni Raperda RTRW dan Raperda Kebencanaan, molor karena kesibukan Eksekutif. Menurut Achmad jauhar, wakil Ketua DPRD kabupaten Lumajang,Legislatif sudah menjadwalkan tanggal 3 sampai 11 Desember 2012 untuk menyelesaikan pembahasan dua Raperda tersebut. "kita sudah agendakan pembahasan 2-11 Desemeber 2012," Ungkapnya Sabtu (08/12/12). Namun,karena adanya Peringatan Harjalu 757 Tahun, mulai tanggal 3 sampai 8 Desember 2012, Eksekutif tidak bisa mengahadiri rapat kerja dengan Legislatif. Ketidakhadiran Eksekutif itu, juga dilengkapi dengan surat resmi dari Eksekutif. "Sekda sudah berkirim surat kepada DPRD," Ujarnya,. Pemerintah juga dimungkinkan sudah mengagendakan kegiatan lain, saat pembahasan dua Raperda tidak tuntas dalam pembahasan awal. Legislatif mulai tanggal 10 hingga 14 Desember 2012, akan melakukan rapat paripurna secara moraton. DPRD akan mengajak Eksekutif untuk rapat siang malam guna menuntaskan dua Raperda tersebut. Bila dua Raperda itu molor permbahasannya, maka dimungkinkan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD tahun 2013. "kita Kan lakukan Rapat siang malam gna tuntaskan dua Raperda RTRW dan Kebencanaan," Pungkansya.(Yd)
DPP PKB Tetap Akui DPC PKB ALi Mudhori
Lumajang-kasak kusuk ptusausan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas perkara PKB Dr.H.Ali Mudhori dan PKB H Rofiq akhirnya ditegaskan oleh Dewan pengurus Pusat (DPP PKB) Menurut Ketua Lakum Ham DPP PKB, yang juga ketua Majlis Tahkim PKB, Anwar Rahman, hingga kini surat putusan MA masih turun. "Surat Putusan MA hingga kini belum turun," ungkapnya saat menghadiri acara Rakercab dan Kaderisasi DPC PKB Kabupaten Lumajang di Hotel prima, Sabtu (08/12/12). Meski belum turun DPP PKB tetap yakin bahwa keputusan MA Nantinya tidak akan jauh dari putusan yang telah dikeluarkan oleh Majlis Tahkim DPP PKB. "Terlepas putusan MA turun atau tidak, DPP PKB mengaskan bahwa kepengrusan yang diakui adalah di bawah kepemimpinan Ali Mudhori," Tabahnya. Anwar menganggap Putusan PN Lumajang adalah putusan yang main-main. Sebab, dalam Putusan PN Lumajang tidak ada klausul yang membatalkan SK kepngurusan PKB periode 2011-2016. Putusan pengadilan tersebut, sebagai keputusan yang kabur, Sebab tidak jelas membatalakan SK DPP PKB terhadap PKB Ketua Ali Mudhori. "Keptusan PN Lumajang tidak bepengaruh kepada SK yang telah diterbitkan DPP PKB atas Kepengurusan PKB Periode 2011-2016," Pungkasnya.(Yd)
Diusulkan Pencabutan Aturan Pertamina di SPBU
Jakarta - Terkait isu kelangkaan energi dan adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang masih tertunda saat ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prof Dr Widjajono Partowidagdo pun dihadirkan dalam diskusi yang digelar oleh ITS di gedung Rektorat lantai 1, Kamis (5/4/2012). Diskusi bertajuk Kebijakan Energi Nasional, Penghematan dan Subsidi BBM tersebut juga dihadiri oleh sejumlah dirjen ESDM, direktur BUMN seperti Pertamina dan PGN, para anggota Dewan Energi Nasional, serta sejumlah mahasiswa ITS yang juga menawarkan pola subsidi integratif sebagai solusi lain untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Pada kesempatan tersebut, Wamen ESDM menegaskan akan meminta Pertamina mencabut peraturan yang mengharuskan semua SPBU hanya boleh menjual barang milik Pertamina. “Nanti saya akan minta agar aturan tersebut segera dicabut. Kalau peraturan itu sudah dicabut, maka penjualan BBG (bahan bakar gas) di SPBU bisa lebih mudah,” tandasnya. Bila peraturan tersebut telah dicabut, lanjut Wdjajono, maka pemerintah juga tidak perlu memikirkan pendirian stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Karena pejualan gas bisa ikut dilakukan di semua SPBU. “Tinggal taruh gas saja di SPBU, hanya dibutuhkan satu trailer dan dispenser untuk penjualan gas tersebut,” ujarnya memberi solusi. Langkah ini diharapkan bisa segera mendukung keberhasilan program pemerintah tentang konversi minyak ke gas, termasuk untuk penggunaan BBM ke BBG bagi kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan masyarakat sudah tidak lagi tergantung pada BBM, terutama BBM yang bersubsidi, yang direncanakan naik harganya. Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM ini, Widjajono juga mengusulkan pemakaian premium berangka oktan (RON) 90 atau yang disebut premix untuk menekan besaran subsidi BBM. Premix 90 ini merupakan campuran antara bahan bakar minyak bersubsidi premium RON 88 dengan pertamax RON 92. Widjajono mengatakan, harga premix RON 90 ini cukup terjangkau yakni sebesar Rp 7.250 per liter. Sehingga diharapkan masyarakat yang selama ini menggunakan premium bisa beralih ke produk premix ini. Begitu pula bagi pengguna pertamax yang tentunya juga merasa keberatan dengan adanya kenaikan harga BBM nantinya. Menurut Widjajono, ini pilihan buat pemakai pertamax, jika mereka memandang tidak ingin menggunakan BBM nonsubsidi sebab relatif mahal. Sementara pemakai BBM bersubsidi pun tetap terpenuhi kebutuhannya dengan adanya premix RON 90 ini. Namun, ia tetap berharap pengguna premix RON 90 ini adalah mereka yang tidak menggunakan kendaraan mewah. “Premix ini seharusnya hanya digunakan oleh mereka yang memiliki kendaraan yang berkapasitas di bawah 1.300 cc, bukannya para pengguna mobil mewah yang masih mampu untuk membeli pertamax,” tukasnya mengingatkan. Sebelum melakukan diskusi, Wamen ESDM ini sempat bertemu dengan Rektor ITS Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono DEA untuk meminta masukan-masukan tentang strategi mengantisipasi kelangkaan energi saat ini. Termasuk dukungan riset-riset dari sivitas akademika ITS yang telah banyak menghasilkan sejumlah karya terkait energi alternatif. Dalam diskusi tersebut, Wamen ESDM menegaskan bahwa Indonesia bukan lagi sebagai negara yang kaya minyak. Sehingga pemilihan penggunaan BBM merupakan p[ilihan yang mahal. Sementara itu, cadangan gas Indonesia justru lima kali lebih banyak dibandingkan minyak. Sehingga gas terutama dalam bentuk compressed natural gas (CNG) atau yang dikenal gas kota merupakan pilihan yang baik. Ia mencontohkan Iran yang penduduknya sudah banyak menggunakan gas kota dalam kehidupan sehari-hari. Wamen EDSM juga mencontohkan bahwa batubara secara teknologi telah dapat diubah menjadi bentuk gas ataupun cair (liquid). Sehingga potensi batubara di Indonesia untuk menggantikan keberadaan minyak juga cukup besar. Bahwa tidak tumbuhnya energi alternatif selain BBM karena biaya operasional bahan bakar alternatif tidak sebanding dengan biaya operasional BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah. Dia menunjukkan pada saat harga minyak tanah dihilangkan subsidinya, maka banyak orang akhirnya bersedia beralih ke elpiji.
Pilkada Bojonegoro, Hanura Kepincut Pak Kades
Partai Hanura memastikan optimis bisa berebut kursi Bupati Bojonegoro. Bahkan, jago yang dielus cukup mengejutkan. H. Moh. Choiri atau akrab disapa Mas Ambik sehari-hari sebegai Kepala Desa Plesungan. Rekomendasi bernomor SKEP/B/574/DPP-HANURA/III/2012 itu tertanggal 29 Maret 2012 itu ditandatangani Ketua Umum Wiranto dan Sekjen Dossy Iskandar Prasetyo. DPC Partai Hanura Bojonegoro dalam surat rekomendasi itu diminta all out mengegolkan H. Moh. Choiri sebagai calon bupati Bojonegoro dan memenangkannya pada pemilihan yang akan berlangsung November 2012. "Kami akan segera konsilidasi untuk mensosialisasikan rekomendasi itu," kata Ketua DPC Partai Hanura Bojonegoro M. Farkhan, Kamis (5/4/2012). Dengan ditetapkannya bakal calon yang juga sudah mengantongi rekomendasi dari PKNU dan PPP sebagai bakal calon yang diusung, otomatis menutup peluang para pendaftar bakal calon lainnya yang selama ini merapat ke Hanura.