Politik Dan Pemerintahan

Putusan MK Keluar, Anggota DPRD Loncat Partai Aman Dari PKPU 13

Lumajang(lumajangsatu.com)- Syarat pengunduran diri bagi anggota DPRD yang loncat partai yang tertuang di PKPU Nomor 13 ternyata sudah diputus Mahkamah Konstitusi bernomor 39/PUU-XI/2013. Menurut Sugianto, Anggota Fraksi PKNU yang loncat partai menyatakan, dengan munculnya putusan MK anggota DPRD yang tidak menjadi peserta pemilu 2014 dikecualikan, sehingga tidak perlu mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD. "Sudah ada putusan dari MK," Ujar Sugianto, Kamis (01/08/2013).   Pertimbangan dari putusan MK adalah jika aturan tersebut dilakukan maka melanggar hak konstitusi bagi setiap warga negara. Pertimbangan kedua kata Sugianto, akan terjadi kekosongan pemerintah di Legislatif, karena ada 9 ribu anggota DPRD yang akan terkena dampak dari PKPU Nomor 13. "Pertimbangannya akan ada 9 ribu anggota DPRD kabupaten dan kota yang terkena dampak dari PKPU 13," Jelasnya. Sementara itu, Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum menyatakan belum menerima petunjuk dari KPU RI terkait dengan putusan MK tersebut. Jika MK sudah memutuskan demikian, tentunya KPU harus patuh dan tunduk pada putusan tersebut. "Kita belum terima petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," Terangnya.(Yd/red)

Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Dapat Nomor 4

Jakarta(lumajangsatu.com)- Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja mendapatkan nomor urut empat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada Jatim 29 Agustus mendatang, kata Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto di Jakarta, Rabu (31/7). "Pasangan calon Khofifah-Herman dapat nomor urut empat kalau ada SK (Surat Keputusan) dari KPU RI, karena anggota KPU Provinsi Jatim tinggal dua, sehingga plenonya tidak memenuhi quorum (jumlah minimum)," kata Andry usai sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP resmi memberhentikan tiga anggota KPU Jatim untuk sementara, karena dinilai melanggar kode etik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Ketiga anggota KPU Jatim itu adalah Agung Nugroho, Nadjib Hamid, dan Agus Mahfud Fauzi. Dengan pemberhentian tiga anggota KPU Jatim tersebut, otomatis KPU pusat yang akan mengambil alih segala tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, calon Wakil Gubernur Herman S. Sumawiredja berharap perubahan SK KPU Jatim Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dapat ditetapkan secepatnya. "Kami harap selambat-lambatnya tanggal 2 Agustus sudah ada keputusan tersebut, karena setelah itu libur nasional, sehingga tidak berlama-lama," ujar Herman yang mantan Kapolda Jatim ini. DKPP mengabulkan gugatan Khofifah-Herman yang digugurkan oleh KPU Jatim sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, karena persentase dukungan dari partai politik kurang dari 15 persen. Tim pasangan tersebut menduga ada pemalsuan dukungan yang dilakukan pasangan pesaing Sukarwo-Saifullah (Karsa) atas dua partai, yakni Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK). Pada saat menjelang verifikasi faktual dukungan dari kedua partai tersebut ternyata dipalsukan oleh pasangan Karsa. Akibatnya, suara dukungan ke pasangan Khofifah-Herman kurang 0,19 persen dari syarat.   Sumber:www.suarapembaruan.com

3 Komisioner Dinonaktifkan, KPU Jatim: Gugatan Khofifah Naikkan Partisipasi Pemilih

Jakarta(lumajangsatu.com)- DKPP akhirnya meminta KPU meninjau ulang penetapan peserta Pilgub Jatim. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Amad menilai konflik jelang Pilgub Jatim akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Justru menggairahkan publik untuk lihat ini bagian dari pendidikan politik kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas Pemilu," kata Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Amad usai sidang di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Menurutnya gugatan Khofifah diikuti warga Jatim. Sehingga akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Kecenderungan kalau ada konflik yang konstruktif bisa tingkatkan partisipasi pemilih. Saya yakin di atas 70%," katanya. "Konflik itu bagian dari alat sosialiasi penyadaran dan pendidikan politik masyarakat," tandasnya. DKPP mengabulkan sebagaian gugatan Khofifah-Herman. DKPP menonaktifkan 3 komisioner KPU Jatim dan meminta KPU pusat meninjau ulang keputusan KPU Jatim tentang penetapan cagub Jatim. Peluang Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim kini terbuka lebar.   Sumber http://news.detik.com 

DKPP Nonaktifkan Tiga Komisioner KPU Jatim

Jakarta(lumajangsatu.com)- Perjuangan Khofifah-Herman yang gagal menjadi calon gubernur Jawa Timur akhirnya menemui titik terang. Melalui sidang gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebanyak tiga komisioner KPU Jawa Timur diberhentikan sementara. "Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merehabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu 2 Najib Hamid. Teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 Agus Mahfud," kata Ketua DKPP Jimlu Ashiddiqie di sidang DKPP di Kantor DKPP di Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). DKPP juga memerintahkan kepada KPU pusat untuk meninjau keputusan KPU Jatim. Langkah ini untuk memberikan perlindungan kepada hak konstitusional Khofifah-Herman. "Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegas Jimly. Khofifah-Herman yang merasa terganjal ikut Pilgub Jatim mengadukan KPU Jatim ke DKPP. Mereka juga membawa perkara ini ke PTUN untuk memperjuangkan kesempatan mereka berlaga di Pilgub Jatim.   Sumber http://news.detik.com

5 DPRD Loncat Parpol, Belum Berikan Surat Penguduran Diri ke KPU Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Batas waktu partai politik untuk mengganti caleg dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Parpol. Menurut Puduli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, sejumlah partai politik telah mengajukan pengganti Caleg bermasalah. Namun, sebgian tidak melakukan penggantian karena pengaduan dari masyarakat ternyata tidak terlalu kuat. "sebagian ada yang diganti dan sebagian tidak, karena pengaduan Masyarakat tidak kuat," Ujar Pudoli, Selasa (30/07/2013). Adanya sejumlah keplada Desa atau PJ Kades yang juga ikut menjadi calon anggota legislatif, ada sebagian yang belum mengajukan surat pengunduran diri di Lembaga dimana caleg bekerja. Lima anggota DPRD yang juga loncat partai, hingga kini juga beluma ada surat dari ketua DPRD yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri. "Ada 4 celeg PKNU dan 1 dari PKPB, kemungkinan tanggal 1 Agustus suratnya akan masuk ke KPU," Terangnya. Dari data yang ada, sekitar 9-10 Caleg yang akan dilakukan pergantian oleh parpol. Jika batas akhir caleg tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan dan partai tidak memberikan calon penggantinya maka KPU akan tegas untuk melakukan pencoretan dan tidak ada pengganti caleg yang dicoret. "Sampai batas akhir kita akan melakukan pencoretan," Jelasnya. Ia menegaskan, tidak hanya kepala Desa atau anggota DPRD yang loncat partai namun PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN dan BUMD jika akan maju sebagai caleg harus mengajukan surat pengunduran diri kepada lembaga dimana bekerja. "Kalau PNS,TNI dan Polri tidak ada, hanya satu caleg NasDem yang belum mengajukan surat pengunduran diri dari pengawai BMUD," Pungkasnya.(Yd/red)

Jawab Pertanyaan Masyarakat di Twitter & Facebook, SBY Jawab Via Youtub

Jakarta(lumajangsatu.com)- Setelah aktif di Twitter dan Fan Page Facebook, Presiden SBY kini aktif di situs video Youtube. Presiden SBY merespons semua pertanyaan masyarakat yang diterimanya dari dua akun media sosial tersebut melalui Youtube. Respons ini akan tampil secara mingguan. Dalam video yang diupload pada Sabtu (27/7/2013) dengan tajuk "Isu Minggu Ini, Respons Presiden SBY (27 Juli 2013)", SBY merespons dua isu yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat. Dua isu itu adalah mengenai kenaikan harga bahan pokok dan persiapan mudik Lebaran. Video berdurasi 7 menit 42 detik ini menampilkan sesi wawancara Presiden SBY dengan seorang presenter cantik di sebuah ruangan di Istana Negara. Presiden yang mengenakan kemeja biru lengan pendek ini menjelaskan mengenai langkah-langkah pemerintah dalam menangani kenaikan harga bahan pokok dan persiapan mudik Lebaran. Dalam video itu juga ditampilkan cuplikan arahan Presiden dalam rapat terbatas 13 Juli 2013 di ruang rapat Lapangan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Dengan nada rendah namun tegas Presiden memberi teguran kepada menteri-menteri yang terkait dengan pengendalian harga bahan pokok. Dalam cupilkan video tersebut juga ditampilkan sejumlah respons masyarakat yang disampaikan melalui Twitter. Presenter cantik berbatik hijau itu menyebut ada 4.500 mention Twitter. Mengenai kenaikan harga daging sapi, Presiden SBY menjelaskan langkah jangka panjang yang dilakukan yakni menambah produksi dalam negeri dan meningkatkan peternakan sapi. Langkah jangka menengah yang dilakukan yakni menstabilkan harga sehinga harganya tidak terus naik.  "Kita harap harga daging sapi mulai menurun dan syukur-syukur bisa mencapai Rp 75-80 ribu per kilogram," jelas SBY yang mengenakan safari lengan pendek warna biru ini. SBY juga menyebut harga sejumlah bahan dasar seperti cabai, bawang, beras, gula pasir, minyak goreng di pasaran sudah mulai stabil. Meski begitu pemerintah tetap melakukan stabilisasi harga dengan cara menambah pasokan dan operasi pasar. "Itulah yang dilakukan pemerintah hingga saat ini, dan akan terus kita lakukan," imbuhnya. Isu kedua yang ditanggapi oleh SBY adalah mengenai persiapan mudik Lebaran. Disebutkan ada 3.700 mention di twitter yang bertanya mengenai hal tersebut. Presiden SBY memastikan setiap tahun pemerintah selalu melaksanakan pengamaan dan pelayanan mudik Lebaran meskipun diakui masih ada jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas. Presiden SBY menyebut jumlah mudik setiap tahun meningkat tajam dan diperkirakan tahun ini ada 30 juta pemudik. Sementara ada 1,5 juta kendaraan pribadi roda empat dan lebih dari 2 juta kendaraan roda dua. "Solusinya adalah, kita akan terus atasi dan kelola lalu lintas di jalur itu. Polisi yang dikerahkan hingga 100 ribu, agar tidak terjadi kemacetan parah," paparnya. Pemerintah juga terus memperbaiki jalur-jalur mudik yang rusak. Selain itu pasokan BBM di jalur-jalur mudik ditambah dan pos-pos kesehatan disiagakan. "Kalau di sana-sini masih ada kemacetan, sabar, pemerintah akan bekerja terus menerus. Saya sendiri akan melakukan pengawasan dan kunjungan ke lapangan untuk memastikan bahwa tugas pengamanan dan pelayanan kepada pemudik bisa dilakukan dengan baik," tutupnya.(yan) detik.com

THR Belum Juga Dibayar!Laporkan pada Nomor Telepon Ini

Jakarta(Lumajangsatu.com) - Mendekati Hari Raya Idul Fitri ternyata masih banyak buruh yang belum atau bahkan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Gebuk PHK (Gerakan Buruh Korban PHK) mendapatkan laporan adanya perusahaan yang belum memberikan THR kepada pekerjanya. Contohnya, salah satu perusahaan di daerah Cakung, Jakarta Timur yang belum memberikan haknya kepada 750 karyawannya. Kemudian perusahaan asing yang juga belum membayarkan THR kepada 400 buruh. "Ada sekitar 1150 buruh yang berpotensi tidak mendapatkan THR. Ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan Korea," kata pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta dilansir tribunnews.com, Minggu (28/7/2013). Maruli mengatakan untuk mengantisipasi kejadian tersebut maka pihaknya yang terdiri dari 24 serikat buruh membuka posko pengaduan bagi buruh yang tak mendapat THR dan di PHK secara sewenang-wenang."Kami buat posko ini untuk wadah kami terkait maraknya PHK dan THR. Karena memang banyak buruh yang THR-nya tidak dibayarkan dan PHK tidak sah," katanya. Maruli menegaskan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, juga membuka posko pengaduan, tapi kerap tak berjalan. Bahkan, setiap ada pengaduan dari buruh, hanya dijadikan sebagai alat transaksi dan hasilnya tak pernah disampaikan kepada para buruh."Ini menimbulkan kecurigaan, modusnya dari kemenakertrans, mereka menampung, menindak lanjuti, tapi hasilnya tidak pernah diberitahukan," ujarnya. Maruli menegaskan THR merupakan hak pekerja. Untuk itu, buruh seharusnya bisa menuntut hak mereka tersebut. Menurutnya, setiap ada pengaduan yang masuk, pihaknya akan melakukan verifikasi, apakah benar perusahaan itu tak memberikan THR, setelah itu, pihaknya akan menghubungi pihak perusahaan terkait pengaduan ini. "Kita akan jelaskan dari aspek hukum, bahwa THR wajib diberikan, takutnya, perusahaan tidak tahu hukumnya. Setelah itu, mereka harus membayar THR selambat-lambatnya H-7," katanya. Maruli mengungkapkan bila perusahaan membandel dan tetap tak mau membayar THR, maka pihaknya akan mengadukan ke pengawas tenaga kerja. "Itu ada pidananya, bunyi UU itu adalah THR untuk gaji 1 bulan," katanya. Masyarakat yang ingin mengadukan masalah tersebut dapat menghubungi Pusat Pengaduan di LBH Jakarta di nomor 021-3145518. (yan) TRIBUNNEWS.COM

Pisang Mas Kirana Semeru Disertifikasi Menteri Pertanian

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dilihat sepintas Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung memang tidak berbeda jauh dengan jenis pisang lainnya. Namun, bila ditelusuri asal-usulnya pisang jenis ini hanya dapat tumbuh dan berbuah dengan baik di sekitar kaki Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).Lokasi yang tepat juga berada di Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit. Pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian sudah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 516/Kpts/SR.120/12/2005 yang menyatakan bahwa Pisang Mas Kirana sebagai varietas unggul di Kabupaten Lumajang dan sudah mendapat sertifikasi. Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung hingga saat ini masih jadi andalan. Kualitas kedua jenis pisang ini tidak hanya diakui konsumen dalam negeri tetapi juga sampai Eropa. Dari Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit, sedikitnya setiap tahun bisa dihasilkan pisang mas kirana sebanyak 216.515 kuintal per hektarnya. Bentuk buahnya yang cukup cantik dan rasa manis yang dimiliki mas kirana, memberikan daya tarik tersendiri bagi para konsumen.(yan) http://bappeda.jatimprov.go.id

Panwaslu Lumajang Akan Rekom Pencoretan Caleg Bermasalah

Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang terus melakukan pengawasan pada proses tahapan pencalegan. Menurut Hisbullah Huda SH, Komisoner Panwaslu, masa uji publik bagi para caleg sudah usai tanggal 18 juli 2013. "Masa uji Publik telah selsai tanggal 18 Juli lalu," Ujar Hisbullah Sabtu (27/07/2013).   Ia menmabhkan, sesuai aturan PKPU Nomor 13, bahwa anggota DPRD yang mencalonkan diri melalui partai lain harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya. Tenggang waktu bagi caleg yang belum melengkapi berkas-berkas hingga tanggal 1 Agustus 2013. Jika sampai pada proses daftar caleg tetap (DCT) caleg tidak memenuhi syarat kelengkapan maka panwas akan mengelurkan rekomendasi pencoretan. Dari hasil pantauan panwaslu ke KPU, nampaknya para caleg yang loncat partai atau sebagai kepala desa sudah siap dengan segala konsekwensinya. Hanya saja, para caleg tersebut masih menunggu hingga batas akhir dari penetapan DCT. "semua caleg nampaknya sudah siap tinggal menunggu gongnya saja," pungkasnya.(Yd/red)

Rodli Kaelani Caleg PAN, Hadiri Kegiatan Tadarus Budaya Ansor Lumajang

Lumajang- Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang menggelar acara Tadarus Budaya dalam rangka peringatan malam nuzulul qur'an, Kamis (25/07/2013) di Gedung NU Lumajang Jalan Musi No 9. Dalam kegitan itu yang dihadiri oleh PAC Ansor Se-Lumajang, pengurus PC Ansor mengundang seluruh calon legisltaif (Caleg) yang berlatar  belakang kader NU, baik yang muda maupun yang tua,  dari berbagai partai politik. Namun, hanya beberapa saja yang hadir diataranya Muhammad Rodli Kailani, yang berangkat menjadi Caleg RI Dapil Lumajang-Jember Nomor urut 8. Menurut Anang Saifuddi Ketua Panitiakegiatan, sejumlah kader NU yang berangkat menjadi caleg baik RI maupun provinsi Jatim, yang berasal dari berbagai partai politik seperti partai Gerindra, Golkar, PAN, PKB dan PPP. "Kita undang kader-kader NU yang maju sebgai caleg," Ungkapnya. Yaag menarik dalam kegiatan tersebut, para undangan dipersilahkan memberikan sambutan dan melakukan orasi baik kebangsaan ataupun budaya. Dalam orasinya, Rodli Kailani menyampikan, bahwa wajah NU 10-20 Tahun kedepan tergantung dari kader muda hari ini. Oleh karena itu, kader muda hari ini harus bisa mengambil pososi yang strategis baik didalam eksekutif maupun legisltaif. Namun, mengabdi kepada NU harus tetap dilakukan. Dalam akhir sambutannya Rodli mengutip salah satu ungkapan mantan ketua PB PMII Iqbal Asegaf, jika kita yang hadir disini memaknai setiap pertemuan biasa-biasa saja, maka kita selamanya akan menjadi orang yang biasa-biasa saja. Namun, ketika kita memaknai setiap pertemuan sebagai hal yang luar biasa, maka kita akan keluar menjadi orang yang luar biasa dan siap menghadapi setiap tantangan.(Yd/red)