Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang memberikan santunan kepada keluarga Moh. Isnen (44) warga jalan Imam Suja'i kelurahan Jogotrunan. Pasalnya, korban meninggal saat bekerja melakukan fogging nyamuk di jalan Sastrodikoro Kelurahan Citrodiwangsan, Sabtu (02/02/2019)."Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang turut berduka dan kami memberikan sedikit santunan semoga meringkan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar pria yang akrab disapa Cak Thoriq.Dari hasil keterangan dokter, Isnen meninggal dikarenakan serangan jantung. Kemungkinan, korban terlalu capek, karena korban dimata keluarga sangat gigih bekerja dan tak kenal lelah."Hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal karena serangan jantung. Korban juga dikenal gigih bekerja," jelasnya.Prosedur fogging (pengasapan) nyamuk oleh Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur. Semua petugas fogging sudah mengenakan masker agar tidak keracunan."Kita memang giat-giatnya melakukan fogging. Dan semua petugas sudah sesuai prosedur menggunakan masker agar tidak keracunan," pungkasnya.(Yd/red)
Cak Thoriq
Cak Thoriq Tolak Keberatan dari Pihak Vision Vista Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Vision Vista Entertainment melalui kuasa hukumnya melayangkan surat keberatan atas Perbup nomor 14 tahun 2019. Ada sejumlah keberatan yang disampaikan Vision Vista melalui surat tertulis kepada Bupati Lumajang langsung direspon Cak Thoriq."Jika bagian dari permohonan ya sah-sah saja, tapi keberatan soal tidak ada penertiban itu kami tolak," ujar Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan, Jum'at (01/03/2019).Perbup nomor 14 tahun 2019 yang mengatur usaha hiburan karaoke sudah final. Pemkab Lumajang akan melakukan penertiban semua tempat karaoke yang tidak menjalankan usaha karaoke sesuai dengan Perbup 14 tersebut."Kami akan melakukan penertiban bagi pengusaha karaoke yang melanggar Perbup," tegasnya.Cak Thoriq juga menegaskan, munculnya Pebup 14 tahun 2019 tidak ada kaitannya dengan pencabutan ijin Vision Vista yang hingga masih dalam sengketa hukum. Pemerintah hanya ingin mengatur usaha karaoke dengan Perbup 14 dan harus dipatuhi oleh semua pemilik ijin karaoke."Ini berlaku bagi semua usaha karaoke, kita akan lakukan pemantauan. Jika melanggar akan kami beri surat peringatan dan jika masih melanggar akan dicabut ijinnya," pungkasnya.(Yd/red)
Cak Thoriq Berkomintem Lumajang Anti Korupsi
Surabaya (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML, menandatanganani Komitmen Bersama Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Provinsi Jawa Timur Bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (28/2/2019) pagi.
Cak Thoriq Bangga Lumajang Ditunjuk Tuan Rumah PORPROV 2021
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang ditunjuk oleh KONI Jawa Timur sebagai tuan rumah PORPROV 2021. Kabar gembira ini langsung disambut baik oleh orang nomer satu di kaki Gunung Semeru, Thoriqul Haq yang akrab disapaan Cak Thoriq.
Cak Thoriq Enggan Tanggapi Keberatan Asosiasi Karaoke Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Keberatan yang disampikan aosiasi karaoke di Lumajang langsung direspon Bupati Lumajang. Thoriqul Haq, menyatakan bahwa 11 poin dalam Perbup nomor 14 tahun 2019 tetap harus dilaksanakan dan dilakukan oleh para pemilik karaoke."Saya tetap jalan soal Perbup itu, soal keberatan ya wajarlah soal keberatan," terang Cak Thoriq kepada lumajangsatu.com, Senin (25/02/2019).Jika pengusaha karaoke masih ingin menggunakan jasa pemandu lagu (purel) akan berhadapan dengan dirinya. Larangan toilet didalam, jam operasional, surat pernyataan keluarga dan pintu full kaca harus terus dipenuhi.Cak Thoriq menyebutkan dirinya diberi kewenangan untuk mengatur daerah menggunakan Perbup. Munculnya Perbup 14 tahun 2019 bukan untuk mengatur satu tempat karaoke saja, namun mengatur semua usaha karaoke di Lumajang.
Sidak RSUD Pasirian, Cak Thoriq Ingatkan Pentingnya Kebersihan
Pasirian (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menegur beberapa staf RSUD Pasirian, karena kurang menjaga kebersihan lingkungan kerjanya. Hal tersebut dilakukan Cak Thoriq saat inspeksi mendadak di RSUD Pasirian. Jum'at (22/2/2019).
Cak Thoriq Ingin Bangun Pasar Pasirian Seperti Mall
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menanggapi keluhan pedagang Pasar Pasirian saat meninjau Pasar Tradisional Pasirian, Jum'at (22/2/2019). Peninjauan tersebut dalam rangka menanggapi keluhan para pedagang yang merasakan sepinya pembeli di Pasar Tradisional.
Cak Thoriq Makan Siang di Kantin Pemkab Bareng PNS, Sopir dan Wartawan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kesederhanaan dan tampil apa adanya, itulah Bupati Lumajang. Cak Thoriq mengangetkan para PNS dan Sopir Pemkab Lumajang sedang makan siang di kantin.
Bupati Lumajang Tutup Jalan Jarit Bagi Truk Tambang Pasir dan Tak Bisa Ditawar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul adanya tekanan dari sopir armada truk tambang pasir terhadap warga Desa Jarit dan Jugosari Kecamatan Candipuro membuka portal penutupan jalan desa. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menduga ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang sudah diteken di panti PKK beberapa waktu lalu.
Kalah Lawan Vision Vista Ini Langkah Cak Thoriq Berantas Tempat Maksiat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sengketa penutupan karaoke Vision Vista oleh Bupati Lumajang berakhir di PTUN. Setelah melalui serangkaian sidang, Pemerintah Lumajang diputus kalah oleh majlis hakim PTUN Surabaya, Kamis (14/02/2019)."Pemerintah kalah dan ini tidak sesuai dengan harapan kita. Kita banding," ujar Thoriqul Haq kepada Lumajangsatu.com.Cak Thoriq mengucapkan terima kasih kepada warga Lumajang yang mendukung Pemerintah menutup tempat-tempat maksiat. Pemerintah akan terus berkomitmen menutup tempat maksiat dengan semua langkah dan kebijakan."Pemerintah akan terus komitmen untuk itu, menutup tempat maksiat dengan semua langkah, kebijakan dan cara yang kami lakukan," tegasnya.