ekonomi

DO Tak Kunjung Cair, Komisi C DPRD Lumajang Anggap PTPN XI Lepas Tanggung Jawab

Lumajang(lumajangsatu.com)- Belum cairnya Deliveri Order (DO) milik petani tebu yang sudah 3 bulan terakhi oleh PG Jatirot membuat anggota DPRD Lumajang gerah. Pasalnya selain mendapat keluhan dari para petani, sejumlah anggota dewan juga memiliki usaha pertanian tebu, jadi yang dirasakan petani juga dirasakan oleh anggota dewan. Atas dasar itu, DPRD Lumajang akhirnya memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan itu, untuk melakukan hearing agar permasalahan yang menimpa petani tebu dapat segera diselesaikan. Komisi B dab C DPRD Lumajang memanggil PTPN XI yang membawahi PG Jatirot,  Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Pemkab Lumajang. Pemkab Lumajang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Kantor Perkebunan. Widodo Karjianto, ADM PG Jatiroto  menyampaikan penyebab DO tebu petani hingga kini belum terbayarkan. Sejumlah anggota dewan menuding  PTPN XI lepas tanggungjawab, karena apa yang disampaikan tersebut menggambarkan  ketidak mampuan PTPN membela kepentingan petani. Dalam penyampaiannya Widodo Karjianto mengatakan awalnya sesuai dengan surat dari Kemeterian Perdagangan no. 25 tahun 2014 yang dikeluarkan pada bulan Mei disebutkan harga yang diberikan kepada petani tebu sebesar Rp. 8.250 per kilogram. “Dalam surat tersebut menyebutkan adanya penetapan harga gula untuk petani,” katanya. Dalam perjalanannya kemudian muncul kembali surat keputusan Kemendag pada bulan Agustus dengan nomor 45 tahun 2014 yang isinya merubah peraturan sebelumnya yaitu penetapkan harga gula untuk petani sebesar Rp. 8.500 per kilogram. “Sejak awal giling kita harus memberikan dana talangan kepada petani,” imbuh Widodo Karjianto. Namun sayangnya dalam proses lelang harga yang diperkirakan oleh Kementrerian Perdagangan tersebut tidak tercapai, bahkan harga gula turun hingga mencapai Rp. 8.100 per kilogramnya. Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani pihak PG Jatiroto dengan petani mestinya pabrik ataupun PTPN XI harus tetap membayar berdasarkan kontrak tersebut, namun PTPN XI memberitahukan jika harga lelang tidak sesuai dengan harapan sehingga pabrik tidak bisa membayar seseuai dengan kontrak. Ketika hal ini disampaikan kepada petani, otomatis langsung ditolak oleh para petani yang mengakibatkan hingga kini petani belum mendapatkan pencairan sepeserpun dari pabrik. Kondisi ini membuat sejumlah anggota DPRD Lumajang yang mengikuti hearing langsung angkat bicara dan menuding pihak PTPN XI lepas tangan. “Mestinya sejak awal pihak PTPN XI harus berusaha sekuat tenaga agar harga lelang gula itu sesuai dengan SK Mentri Perdagangan, sehingga tidak merugikan rakyat atau petani,” kata Suigsan, Ketua Komisi C DPRD Lumajang. Selain Suigsan, masih ada sejumlah anggota DPRD lain yang menuding PTPN XI tidak memihak kepada petani bahkan cenderung lepas tanggungg jawab, karena ketika didesak mereka beralasan jika sejak akhir tahun 2011 PTPN XI tidal lagi menjadi importir gula sehingga tidak berhak atas dana talangan bagi petani. “Kenapa kok tidak ngomong sejak awal, ketika permasalahan ini mencuat PTPN XI baru ngomong kalau sudah tidak menjadi Importir Terdaftar (IT),” ungkap Solikin, Ketua Komisi B DPRD Lumajang. Karena tidak mencapai titik temu, akhirnya hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono tersebut akan meneruskan kasus ini ke DPRD Propinsi, karena bukan hanya Lumajang saja yang menerima dampaknya, ratusan petani dari daerah lain yang menyetorkan tebunya ke PG Jatiroto juga mengalami nasib yang sama.(Yd/red)

Kambing Qurban Terberat Sedunia Berasal Dari Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Lumajang terkenal sebagai salah satu daerah penyuplai kebutuhan daging dengan kualitas ternak yang sangat bagus. Hal itu terbukti dengan kambing terberat saat hari Raya Idul Qurban berasal dari Lumajang.Seperti dirilis beritasatu.com, Salah satu kambing yang menjadi kurban di Hari Raya Idul Adha untuk program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa memiliki berat 135 kilogram. Hewan ini berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kurban kambing terberat sedunia.Rekor MURI tersebut diserahkan oleh Jaya Suprana selaku ketua MURI kepada Dompet Dhuafa yang diwakili Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, di Carrefour Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (5/10)."Rekor MURI ini sebagai bentuk pemaknaan semangat berkurban dari THK Dompet Dhuafa. Semoga ini bisa menginspirasi setiap orang untuk terus berbagi dan berkurban kepada masyarakat yang kekurangan dengan kurban yang terbaik," kata Ahmad Juwaini.Kambing berusia tiga tahun ini didapatkan Tim Dompet Dhuafa dari peternak hewan di Lumajang, Jawa Timur. Daging kurban ini rencananya akan didistribusikan di komunitas Kusta Sitanala yang berlokasi di Tangerang, Banten, pada Senin (6/10) besok.Ahmad Juwaini menambahkan, kambing jenis Etawa Semburu ini dibeli dari peternak di Lumajang seharga Rp 19 juta. Dengan berat 135 kilogram dan memiliki lingkar perut 115 centimeter, daging kambing tersebut diperkirakan dapat tersalurkan kepada 300 orang."Rekor MURI ini sebetulnya bukan hanya soal terberatnya, tetapi juga makna pengorbanannya. Makna ini layak diteladani, terutama oleh teman-teman kita yang tidak rela berkorban, bahkan saling berebut kekuasaan. Seyogyanya peristiwa Idul Adha ini menjadi teladan untuk berkurban terhadap sesama," ujar Jaya Suprana.(Red)

Petani Tebu Menjerit DO Tak Cair, DPRD Akan Panggil APTRI dan PG Jatiroto

Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara Deliveri Order (DO) atau cek pencairan hasil penjualan tebu para petani tak kunjung keluar, para petani tebu di Lumajang menjadi kelabakan. Pasalnya, para patani mulai kehabisan modal untuk biaya produksi, sedangkan lelang gula di PG Jatiroto tak kunjung jelas kabaranya. Persoalan yang dihadapi para petani tebu di Lumajang mulai mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Komisi C DPRD berencana akan memanggil APTRI sebagai kepanjangan tangan petani serta jajaran direksi PG Jatiroto. H. Suigsan, Ketua Komisi C DPRD menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait, guna mencari solusi atas persoalan petani tebu tersebut. Rencananya, pemanggilan untuk dilakukan rapat dengar pendapat kepada APTRI dan PG Jatiroto akan dilakukan pada hari Senin (06/10). "Kita sudah agendakan pemanggilan APTRI Lumajang dan PG Jatiroto untuk melakukan rapat dengar pendapat atas persoalan para petani tebu hari Senin," ujar H. Suigsan kepada lumajangsatu.com, Sabtu (04/10/2014). Lebih lanjut Suigsan menjelaskan, rapat dengan para pihak diharapkan bisa menemukan solusi atas keluhan para patani tebu yang hingga kini belum mendapatkan pencairan DO. Komisi C DPRD akan menanyakan APTRI seputar langkah-langkah dalam meperjuangkan kepentingan para petani. Sedangkan untuk PG Jatiroto juga akan ditanyakan terkait langkah kedepannya, agar segera bisa mencairkan DO sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. "Stelah bertemu dengan PG jatiroto dan APTRI barulah DPRD akan menentukan langkah apakah akan melakukan koordinasi dengan direksi PTPN XI atau akan melangkah kepada Dirjen terkait," pungkas Politis Golkar itu.(Yd/red)

Petani Tebu Lumajang Desak APTRI Tuntaskan Pesoalan Lelang Gula dan Pencairan DO

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akhir tahun 2014 menjadi tahun yang sangat memprihatinkan bagi para petani tebu di Lumajang bahkan mungkin diseluruh Jawa Timur. Paslanya, hampair 3 bulan terakhir Deliveri Order (DO) atau cek pencairan uang penjualan tebu dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Akibat dari tidak cairnya DO, para petani tebu kesulitan uang untuk biaya produksi panen tebu, seprti biaya tebang, biaya angkut dan biaya produksi yang lainnya. H. Bukasan, salah satu petani tebu di Lumajang berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak PG Jatiroto dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sebagai wakil petani tebu. "Kita berharap APTRI mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan lelang yang tidak kunjung selesai yang memebuat para petani tebu meradang," ujar Petani Tebu asal Kecamatan Padang itu, Sabtu (04/10/2014). Lebih lanjut ia menjelaksan. persoalan rendemen tebu yang mejadi kebijakan dari pihak PG Jatiroto, para petani sudah menutup mata. Meski sudah menutup mata, namun masih ada saja persoalan yang tentunya merugikan petani, karena DO para petani tidak kunjung cair. Bukasan mengaku, setiap minggu selaku petani tebu yang saat ini sedang melakukan panen tebu harus mengeluarkan dana sekitar 15-16 juta rupiah. Bisa dibayangkan, jika selama tiga bulan DO para petani tidak kunjung cair, para petani harus mencari uang pinjaman dimana untuk menutupi biaya produksi selama DO belum keluar. "Seukuran petani seperti saya saja ya, saya setiap minggunya mengeluarkan 15-16 juta rupiah untuk biaya produksi," terang Politisi PDI Perjuangan ini. Bukansan mendesak kepada APTRI untuk mengambil langkah jelas, agar hak dari petani tesebut segera bisa diterima oleh para petani tebu. "Kita bukan tidak mampu mencari uang untuk menutup biaya produksi, namun ini adalah hak petani dan harus segera dicairkan," pungkasnya.(Yd/red)

Operasi Pekat, Polisi Sisir 16 PSK di Lumajang Selatan

Lumajang(lumajangstau.com)- satuan Sabhara Polres Lumajang berhasil menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) melalui operasi pekat yang dilakukan oleh Polisi. Belasan PSK tersebut berasal dari beberapa lokasi yang ada di wilayah Lumajang seletan.AKP Edi Santuso, Kasat Sabhara Polres menyatakan, dalam operasi pekat yang digealar Selama sehari, polisi menjaring 16 PSK dari tiga titik eks lokalisai, 10 PSK dijaring dari eks lokalisasi Asem Telu desa Jarit, 4 dari lokalisasi Gunung Tambudesa Condro, dan 2 PSK dari wialayah desa Penaggal."10 dari Asem Telu, 4 dari gunung Tambu dan 2 dari desa Penanggal kecxamtan Candipuro," papar Edi kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/09/2014).Setelah terjaring melalui operasi pekat, belasan PSK tersebut kemudian didata untuk dilakkukan sidang tipting. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Lumajang. "Setleh diperiksa, mereka hari ini langsung disidang tipiring," jelasnya.Kasat Sabhara menuturkan, akan terus melakukan operasi pekat untuk menjaring para pejaja seks tersebut. Disamping itu polisi juga akan melakukan operasi premanisme disejumlah titik seperti terminal dan jalan lintas timur.(Yd/red)

Jelang Hari Raya Idul Adha, Omset Pedagang Kambing Meningkat Drastis

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menjelang hari raya idul adha 1435 H yang tinggal menghitung hari ini, Omset para pedagang kambing di Lumajang meningkat drastis hingga 100%. Achmad Ridwan Anshori salah satu pedagang kambing, mengaku, pihaknya telah menjual 500 ekor kambing pada beberapa hari kemaren, perkiraan puncak pembeli kambing kurban akan terus meningkat hingga Hari-H Idul Adha. "Saya telah menjual, 500 ekor mas pada bulan kemaren saja, dan saya masih harus menyediakan sekitar 1500 ekor lagi untuk kebutuhan hewan kurban," paparnya saat di konfirmasi lumajangsatu.com, Selasa (09/09/2014) dikandang kambing miliknya yang terletak di Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang. Kambing-kambing yang disediakan olehnya pun, beragam jenis, mulai dari jenis Etawa, Kaligesing, dan Presi. harganya pun tergolong murah, mulai dari Rp.2.000.000 hingga Rp.2.500.000 per ekor untuk kambing siap kurban. Tak hanya itu, ia juga telah mempersiapkan kambing-kambingnya yang akan dijual pada momentum hari raya Idul Adha, dengan meningkatkan perawatan kambing, agar kambing-kambing miliknya sehat dan baik untuk dikonsumsi. "Jelang Kurbanan ini, kami meningkatkan perawatan mas, terhadap kambing-kambing ini, terutama soal pakan dan minumnya," ujar Buasan salah satu pekerja Kandang Radja Kambing itu. (Mad/Red)

Edarkan Pil Koplo Jenis Dekstro, Kuli Bangunan di Ciduk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskoba Polres Lumajang, berhasil menangkap Andi (29) karena kedapatan menjual dan mengedarkan pil Koplo jenis Dekstro kepada Pemuda, di Jalan Lintas Timur Lumajang. Pemuda asal Desa Boreng Kecamatan Sukodono Lumajang, ini harus mendekan di Sel Tahanan Polres Lumajang, setelah tertaangkap tangan mengedarkan Pil Koplo Jenis Dekstro. Menurut AKP Amin Sudjandono, Kasat Reskoba Polres Lumajang, mengatakan, andi ini sudah menjadi Target  Operasi (TO) sejak beberapa bulan yang lalu. "Tersangka ini sebenarnya sudah menjadi TO kami," ujarnya pada sejumlah wartawan, Selasa (09/09/2014). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ribuan butir Pil Koplo jenis Dekstro siap edar dan uang tunai sebesar Rp.300.000,-. Kepada Polisi, tersangka mengaku, menjual Pil Koplo itu lantaran untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pasalnya gaji andi dari kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Menurut Undang-uandang No.36 tahun 2009, ancaman 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskoba itu. (Mad/Red).

Antrian BBM, Jalur Surabaya-Lumajang Lumpuh 5 Jam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lumajang menyisakan kekecewaan tersendiri bagi pengguna jalan. Pasalnya antrian pembelian BBM di SPBU Klakah mengakibatkan kemacetan panjang jalur Surabaya-Lumajang hingga 5 jam, Kamis (28/08/2014). Kemacetan itu bermula, ketika puluhan kendaraan roda empat mengantri untuk membeli BBM berada disisi jalan Propinsi, sehingga beberapa kendaraan pribadi terjebak kemacetan. Sementara itu, para pengendara dan warga yang mengatri untuk membeli BBM menuai kekeceaan. Asit (52), warga Desa Sruni Kecamatan Klakah, merasa kecewa dengan pelayanan SPBU Klakah. Sebab ia telah mengantri untuk membeli BBM bersubsidi jenis premium sejak pukul 03.00 pagi, namun hingga siang ini ia belum mendapatkan. "Saya mengantrinya sejak jam 3 pagi, tapi sampai sekarang masih belum dapat, padahal saya membawa surat langganan usaha mikro atas pembelian BBM subsidi di SPBU," paparnya. Warga berharap, pemerintah segera melakukan langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan BBM untuk semua jenis ini, sebab BBM saat ini sudah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi sebagian besar masyarakat untuk melakukan aktifitasnya. "Harapan saya, kepada pemerintah untuk segera menormalkan kembali penyediaan BBM ini mas, sebab kalau gak punya solar atau premiun kita tidak bisa kerja," harap Asit.(Mad/red)

Batu Akik Bulu Macan Banyak Ditemukan Disungai Perkebunan Tebu PG Jatiroto

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pencarian batu akik bulu macan yang pernah dikenakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus meluas. Kabarnya, batu bulu macan di temukan di Dusun Karang Anyar Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan meluas ke Desa Kalidilem Kecamatan Rowokangkung dan Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto. "Ya banyak ditemukan di sungai diwilayah kebun tebu milik PG Jatiroto," ujar Samsuri, Penambang asal Jember. "Kemarin ada warga menemukan seniali 14 juta," ujar Misno, kepala dusun Karang Anyar. Para pengepul batu akik bulu macan berdatangan dari Surabaya dan Jakarta. Bahkan, permintaan akik bulu macan dari kalangan orang kelas atas dan memiliki jabatan di pemerintahan serta perusahaan berskala Internasional.(kln/red)

Batu Akik Bulu Macan Pernah Dipakai SBY, Perburuan Terus Meluas di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Batu akik Bulu macan yang dikenakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini sedang diburu oleh Masyarakat Dusun Karang Anyar Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung. Nilai batu akik Bulu macan memiliki nilai Ekonomis sangat tinggi. Kabarnya, Batu akik bulu macan populer saat dikenakan oleh SBY saat menjadi Presiden. Dengan mengenakan batu akik batu macan akan memiliki aura pemimpin dan bisa melancarkan rejeki. "Batu akik bulu macan populer dikenakan SBY," ujar Suman, warga asal Surabaya saat meninjau lokasi penemuan batu Presiden itu. "Kalau batu akik pernah dipakai Presiden, jelas ada sesuatu yang bernilai yang dikandung dalam batu bulu macan," ungkap Sumadi, pria asal Jatiroto. Masyarakat mendugaa kedatangan presidenn SBY ke Lumajang ada kaitannya dengan batu akik bulu macan yang dipakai di jarinya. Bahkan, SBY menjadi Presiden dikarenakan faktor menggenakan batu akik yang ditemukan di Lumajang. (kln/red)