eks-lokalisasi-bebekan

Lokalisasi Lumajang

Razia Asem Telu Satpol PP Lumajang Amankan 5 PSK dan Lelaki Hidung Belang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu di Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Sabtu malam (23/02). Hasilnya, polisi penegak Perda itu mengamankan 5 wanita yang diduga PSK dan dua lelaki hidung belang yang diduga menggunakan jasa esek-esek."Tadi malam kita melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu Jarit, kita amankan 7 orang, lima perempuan dan 2 laki-laki," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (24/02/2019).Sesuai perintah Bupati Lumajang, bahwa semua eks lokalisasi tidak boleh lagi beroperasi. Setiap ada laporan warga, maka Satpol PP akan langsung melakukan razia ke eks lokalisasi."Ini adalah perintah pak Bupati, Lumajang harus bebas dari lokasi maksiat," jelasnya.Satpol PP mengingatkan kepada para mucikari di eks lokalisasi Dolog Sumbersuko dan Bebekan Desa Kabuaran jangan sekali-kali menampung para PSK. Jika sampai tertangkap, maka Satpol PP akan menyerahkan kepada polisi karena telah menyediakan jasa prostitusi."Kami ingatkan kepada para mucikari di Dolog dan Bebekan jangan lagi menampung para PSK, jika masih bandel maka akan berurusan dengan hukum," pungkasnya.(Yd/red)

Satpol PP Lumajang

Satpol PP Lumajang Razia Lokalisasi Bebekan, Besuk dan Dolog

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja 9Satpol PP) Lumajang terus melakukan razia tempat-tempat prostitusi. Setelah mendengar kabar lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran kembali dihuni PSK, Satpol PP langsung melakukan razia.Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan, petugas melakuakn razia di Bebekan, dilanjutkan ke lokalisasi Besuk dan lokalisasi Dolog di Sumbersuko. Petugas hanya menemukan satu PSK di Bebekan dan di Besuk serta Dolog tidak menemukan para PSK.

Pemerintah Kabupaten Lumajang

Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.Namun, Satpol PP tidak menemukan perempuan yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Akhirnya, Satpol PP hanya memberikan surat teguran keras kepada pemilik rumah dan meminta tidak menampung para PSK.bebekan"Hari ini, sesuai perintah pak Bupati, kita mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran. Namun, petugas tidak menemukan para wanita PSK," jelas Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Rabu (26/09/2018).