Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir. H. Nur Yasin, MBA Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKB, menilai keberdaan tambang dipesisir Lumajang-Jember dan seluruh Indonesia, belum mensejahterakana warga sekitar tambang. Pernytaan tersebut disampaikan disela-sela kegiatan Seminar "Desiminasi Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi" yang dilakukan oleh Badan Informasi Geoparsial (BIG) di gedung Guru jalan Veteran Lumajang, Sabtu (28/09/2013). Menurutnya, secara filosofis, tambang adalah anugerah dari yang maha kuasa. Oleh sebab itu, keberadaan tambang harus menjadi berkah bagi warga yang mendapatkan berkah, yakni warga sekitar tambang. "Jangan sampai orang pendatang yang kaya, sedangkan masyarakat yang mendapat anugerah tetap miskin," Terang Wakil rakyat dari Dapil Lumajang-jember itu. Sejak otonomi daerah bergulir, kewenangan pertambangan berada dipemerintah daerah. Sehingga Pemda sangat berperan penting dalam hal tambang. Pemerintah Dareah harus merumuskan dengan benar persoalan tambang, jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton, sedangkan pedatang yang menikmati hasilnya. "Pemda memeiliki peran penting atas tambang pasca otonomi daerah," Ujarnya. Lebih khusus Lumajang dan Jember, dari pengamatanya Tambang masih belum mensejahterakan masyarakat lokal. Ia melihat kebijakan lokal tidak dimanfaatkan oleh pemilik kebijakan untuk menjadikan tamabng sebagai sarana memakmurkan warga lokal. "Bukan Undang-undangnya yang salah ya, tapi lebih pada kebijakan lokalnya yang kurang maksimal untuk mensejahterakan warga lokal," Pungkasnya.(Yd/red)
Jatim
Badan Informasi Geoparsial, Gelar Seminar Pentingnya Peta Bagi Pembangunan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Badan Informasi Geoparsial (BIG) yang beralamatkan di Cibinong Bogor, menggelar seminar "Desiminasi Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi" digedung Guru jalan Veteran Lumajang, Sabtu (28/09/2013). Hadir dalam kesempatan tersebut, Nur Yasin, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKB, yang masuk dalam bidang tugasnya. Menurut Amin Widodo, Kabid Perencanaan BIG, Geoparsial dalam bahasa kesehariannya adalah peta. BIG memiliki tugas untuk memebuat peta, agar tidak ada tumpang tindih dalam pembuatan peta di Indonesia. Geoparsial sangat penting, guna menentukan arah pembanguan sebuah daerah. "Sangat penting peta untuk melakukan pembangunan, sehingga akan dikethui peta-peta wilayah baik pertambangan pertanian dan perindustrian," Terangnya, usai membuka acara seminar yang dihadiri oleh Puluhan Pelajar, Mahasiswa, Guru dan sejumlah Tokoh Masyarakat. Lanjut Ia, selama ini dalam melakukan pembanguan sejumlah daerah hanya memegang data staistik saja. Padahal, harus ada satu data lagi yang dipegang yang masuk dalam Undang-undang perencanaan Nasional yakni Geoparsial. "Geoparsial (Peta) menjadi data yang sangat penting guna menentukan arah pembagunan," Terangnya. Ia menjelaskan, saat ini peta untuk seluruh NKRI dari Geoprasial masih belum selsai. hal itu menjadi kekurangan dari BIG, karena memang membutuhkan dana yang besar untuk memebuat peta. BIG juga mendorong dareh-daerah yang memiliki PAD tinggi, untuk membuat peta dan BIG yang akan menjadi supervisinya. "Kita kekurangan sumberdaya, baik SDM, atupun sumber dana," Tambahnya. Beberapa daerah yang memiliki APBD besar seperti Medan sudah membuat peta sendiri. Sedangkan Jawa dan Nusa tenggara menjadi skala utama, yang langsung dibuatkan oleh BIG. "Dijatim sudah selesai, dan bisa dilihat di BAPEDA," Pungkasnya.(Yd/red)
Kecamatan Gucialit, Lumajang, Daerah Dengan Sejuta Pesona Wisata
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecamatan Gucialit yang berada di sebelah barat Kabupaten Lumajang, adalah daerah yang memiliki pesona alam yang memukau, dengan segala potensi wisatanya. Daerah yang berada dikaki lereng Gunug Semeru ini, adalah kawasan yang menyajikan berbagai wisata air terjun, dan sejumlah wisata sejarah peninggalan belanda dan jaman kerajaan Lamajang Tigang Juru. Di desa Gucialit, memiliki wisata alam kebun Teh Kertowono, yang menyajikan hamparan warna menghijau daun teh yang masih muda, Air terjun semingkir, air terjun kali Gendang, air terjun Pere. Dimana pengunjung akan puas mandi dengan air yang jernih saat musim kemarau. Disamping itu, Gucialit juga memiliki wisata sejarah, antara lain, rumah tua di area kebun teh kertowono desa kertowono, Didesa Kertowono juga memiliki wisata alam , yakni antrukan (air terjun) pawon, antrukan rawis. Sedangkan wisata Sejarah jaman kerajaan Lamajang, situs kates di desa Dadapan dan situs watu lumpang didesa Pakel. Irawan, Anggota Pemuda Wisata Gucialit menyatakan, puluhan air terjun dan hamparan kebun teh akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung. Namun, untuk mencapai sejumlah air terjum memang tidak bisa menggunakan kendaraan. Pengunjung harus berjalan kaki, karena lokasinya yang cukup jauh. Sedangkan kebun teh kertowono, pengunjung bisa menggunakan sepeda motor bahkan mobil. Ia berharap, kepada Pemerintah agar ada perhatian bagi Kecamatan Gucilait agar wisatanya menjadi dikenal. Sehingga bisa mengangkat perekonomian wargas sekitar. "Kita berharap agar Satu Desa wisata program dari pak Bupati bisa segera direalisasikan di Gucialit," Terang pemuda yang aktif didunia pecinta alam ini, Jum'at (27/09/2013).(Yd/red)
Mantan Kades Ditangkap, Warga Pandan Arum, Kepung Kejaksaan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh mengepung kantor Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Sunandar Prio Sudarmo, Jum'at (27/09/2013). Warga menuntut kejakasaan agar melepaskan Ustman, mantan kades Pandan Arum yang ditahan karena dugaan korupsi beras miskin (Raskin). Warga yang datang sekitar jam 9 pagi, langsung mengepung kantor kejaksaan Lumajang. Warga meminta agar mantan kadesnya segera dlepaskan dari tahanan kejaksaan. Warga menganggap, kasus Raskin sudah lumrah terjadi didesanya. Bahkan, warga menilai kejadian serupa juga menimpa desa-desa yang lainya. Warga menengarai, panangkapan Ustman syarat denagn kepentingan politis. Sebab, pada bulan Desember depan, Ustman juga kembali maju sebagai calon kepala desa Pandan Arum. "Kami menuntut mantan kades kami dibebaskan, karena ini syarat dengan kepentingan politik," Ujar Zainal, salah seorang warga yang ikut demo. Dalam pertemuan antara perwakilan warga dan pihak kejaksaan tidak berhasil menghasilkan kesepkatan. Bahkan, sempat terjadi kericuhan, ketika ada salah seorang yang diduga sebagai mata-mata pelapor juga hadir dikerumanan warga. Beruntung, polisi dengan sigap mengamakan kejadian itu. Warga mengancam akan kembali lagi dengan masa yang lebaih banyak, jika dalam waktu dekat mantan kepala desanya belum dilepaskan. "Kita akan kembali lagi jika paka Kades belum dilepaskan," Ancamnya. Jajaran polres Lumajang melakukan pengaman ketat pada jalannya aksi tersebut. Tidak terjadi kericuhan yang berarti, sampai warga pandan Arum pulang.(Yd/red)
Pernyataan Resmi Pemkab Lumajang, Penundaan dan Pelaksanaan Pilkades di 42 Desa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah ramai menjadi perbincangan tentang penundaan dan pelaksanaan Pilkades di Lumajang, akhirnya Pemkab menyampaikan pernyataan resminya, melaui bagaian Humas pemkab, berikuta penryataanya:1. Pelaksanaan Pilkades saat ini merupakan kebijakan lanjutan dari penundaan Pilkades, dimana: a. penundaan Pilkades saat itu lebih merupakan pelaksanaan kewajiban Bupati Lumajang dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.b.dalam melaksanakan Pilkades sudah tentu Bupati Lumajang tetap berkewajiban untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud.2. Guna lebih memberikan jaminan pelaksanaan Pilkades yang tertib, lancar dan aman, dalam konteks pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, tentunya pelaksanaan Pilkades harus memperhitungkan kesiapan seluruh komponen terkait, mulai dari regulasinya, masyarakatnya, maupun aparatur pelaksana terkait.Regulasi Pilkades dipandang cukup siap melalui keberadaan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 24 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 tahun 2012, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 27 tahun 2012.Kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades kiranya tetap dipandang perlu mendapatkan perhatian lanjutan mengingat pelaksanaan Pilkades yang berakhir dengan kekisruhan masih kerap dijumpai (sebagaimana berita / kejadian yang terjadi di daerah lain), diluar permasalahan lain yang menyangkut kesiapan masyarakat dalam berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, serta adanya harapan agar Pilkades tidak memicu perilaku sekelompok masyarakat tertentu untuk tetap memandang Pilkades sebagai obyek perjudian. Adapun hal lain terkait dengan kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades adalah kesiapan pembentukan panitia Pilkades, yakni mencari sosok / figur kepanitiaan Pilkades yang kredibel, independen dan akuntabel.Khusus kesiapan aparatur pelaksananya, kiranya tetap harus diperhitungkan secara cermat, terutama yang terkait dengan fungsi pengawasan (aparatur Pemerintahan di tingkat Kecamatan), maupun fungsi keamanan dan ketertiban (keberadaan Linmas, Satpol PP maupun Polri dan TNI).3. Dengan kondisi kesiapan yang tidak bisa dijamin 100% (baca: sepenuhnya) tentunya akan lebih baik jika kebijakan pelaksanaan Pilkades ini tidak memberikan ruang bagi timbulnya kekhawatiran adanya gangguan ketentraman masyarakat akibat pelaksanaan Pilkades. Dengan kata lain, apabila Kepala Daerah tidak melakukan upaya-upaya konkrit guna menghilangkan kekhawatiran terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka hal tersebut sama artinya dengan lalai / sengaja tidak melaksanakan kewajiban selaku Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 di atas. 4. Adapun salah satu bentuk atau upaya konkrit dari Bupati Lumajang untuk terselenggaranya kebijakan Pilkades yang tetap sejalan dengan kewajiban Kepala Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah dengan menerapkan 3 prinsip penyelenggaraan Pilkades, sebagai berikut :a.Terpadu dan terkendali artinya kondusifitas wilayah harus tetap terjaga, baik sebelum, pada saat maupun setelah pelaksanaan Pilkades serta nantinya diikuti dengan evaluasi untuk menjadi pijakan kelancaran Pilkades bagi desa-desa berikutnya.b.Bertahap artinya pelaksanaan Pilkades pada tahap awal ini akan dilaksanakan di 2 desa per Kecamatan, sebagaimana daftar terlampir.c.Serentak artinya proses penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan pada hari yang sama untuk semua desa yang menyelenggarakan Pilkades tahap awal, yaitu pembentukan panitia Pilkades pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2013 dan hari H pencoblosan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 serta pelantikan calon Kepala Desa terpilih yang akan diagendakan kemudian.5. Jadi, pada prinsipnya Pilkades tetap akan diselenggarakan untuk semua desa yang belum memiliki Kepala Desa definitif. Oleh karena itu, bagi desa-desa yang belum teragendakan di tahap awal ini, hendaknya tetap aktif :a.menjaga kondusifitas wilayah desanya.b.mengingatkan penduduk desanya maupun siapa saja untuk tidak mudah larut dalam kegiatan atau usaha-usaha yang mengganggu ketentraman dan ketertiban.c.menjaga komitmen untuk nantinya menyelenggarakan Pilkades secara sehat, sehingga masyarakat akan semakin sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar, diikuti dengan harapan PILKADES DIDESANYA AKAN MELAHIRKAN KEPALA DESA YANG SEHAT. Sumber: http://lumajang.go.id
Peduli Lingkungan, KWI Lumajang Akan Tanam 5 Ribu Bakau di Pantai Meleman
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tahun 2013 Konferensi Wali Greja Indonesia (KWI) mencanagkan sebagai tahun ekopastoral, yakni mengajak seluruh umat Katolik mencintai ekologi alam. Untuk itu, pada tanggal 29 September 2013, seluruh umat Katolik Lumajang akan melakukan penanaman pohon bakau dikawasan pantai Meleman, desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. "Tahun 2013 KWI mencanangkan sebagai tahun ekopastoral," Ujar Tomas Jati Nugroho SH, Sekretaris KWI Kabupaten Lumajang," Jum'at (27/09/2013). KWI Lumajang bersama Dinas Perikanan Kabupaten, serta Masyarakat rencananya akan menanam 5 ribu pohon bakau. Penanaman bakau di pantai Meleman, merupakan risert awal dari Gereja Katolik, sebagai lokasi budidaya ekosistem pantai, yang harus dipertahankan. "Ini resert awal ya, nantinya kemungkinan bisa dikembangkan lagi pada wilayah pantai selatan lainnya dikawasan Lumajang," Terangnya. KWI melihat, pantai selatan adalah kawasan yang rawan dengan bencana. Oleh sebab itu, penghijauan sebagai benteng jika terjadi Tsunami harus dilakukan. Dengan penanaman bakau tersebut, diharapkan keteduhan dan kawasan hijau tidak akan berkurang dari wilayah selatan Lumajang. "Kawasan selatan ini kan wilayah rawan dengan gempa yang berpotensi Tsunami," Tambahnya. Kegitan tersebut juga bisa diikuti oleh seluruh eleman Masyarkat manapun. Sehingga bagi para pecinta alam yang berminat bergabung, KWI mempersilahkan pada tanggal 29 jam 7 pagi, bisa langsung datang ke pantai Meleman.(Yd/red)
Pantai Selatan Diterjang Tsunami, Warga Pasirian Lari Tunggang Langgang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Masyarakat dusun Dampar, desa Bades kecamatan Pasirian lari tunggang langgang karena diterjang Tsunami. Namun, hal itu bukan Tsunami sungguhan, tetapi sebuah simulasi atau Gladi lapang antisipasi penagulangan bencana alam Tsunami pantai selatan yang dilakukan oleh Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang, bersama instansi samping dan para relawan serta masyarakat setempat, Kamis siang, (26/09/2013). Ikut Dalam simulasi yang dimulai jam 09.00 itu sejumlah anggota Muspida, satuan tim penanganan bencana dan unsur TNI-Polri. Selain Bupati dan wabup, Ketua BPBD dan tim SAR juga hadir di lokasi gladi lapang penanganan bencana Tsunami. Disimulasikan sedikitnya 250 rumah rusak termasuk fasilitas umum, Puluhan warga luka-luka dan semua aktifitas didaerahyang dilanda bencana lumpuh total. Warga pun langsung diarahkan mengikuti jalur evakuasi, ditempat yang telah disediakan. Evakuasi yang dilakuak melibatkan kendaraan transportasi yang mengangkut warga dari lokasi evakuasi menuju lokasi pengungsian di dusun kaliwelang desa Gondoruso, Pasirian. Ditempat pengungsian tim kesehtan telah siap untuk memebrikan bantuan pada warga yang mengalami luka-luka. Tak hanya itu, para pengungsi juga mendapatkan pembinaan psikologis pasca bencana. Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar menayatakan semua pelaksanaan gladi lapang berjalan dengan baik. "Antara satu tim dengan lainnya sangat kompak dalam menanggulangi bencana, hal ini sangat baik" Jelas Bupati yang hadir langsung pada Galdi lapng Tsunami. Gladi lapang sangat bermanfaat dalam upaya menanggulangi bencana Tsunami, baik masyarakat umum, anak kecil, petani dan warga lainnya sangat terbantukan. Dimana, wilayah pesisir pantai selatan adalah wilayah yang rawan bencana Tsunami. "Kegitan ini sangat memebatu, jika bencana benar-benar datang," Pungkasnya.(Yd/red)
Beralasan Ada Temuan Inspektorat, 11 Kades Masuk DCT Belum Diberhentikan
Lumajang(lumajangsatu.com)- sebelas Kepala Desa yang maju sebagai calon Anggota Legislativ (Caleg) 2014, yang telah ditetapkan menjadi DCT hingga kini SK pemberhentiannya belum turun. Pemerintah beralasan, masih ada temuan Inspektorat pada sejumlah kades yang maju sebagai Caleg 2014. "Jadi ada dua aspek, dari segi pemerintahn dan dari segi partai politik yang diatur oleh KPU," Ujar Arif Sukamdi Kabag Pemdes Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09/2013) Menurutnya, dari segi pemerintahan sesuai amanat bupati nomor 27 Tahun 2012, masih menindaklanjuti dari temuan Inspektorat. Sedangkan yang berhubungan pencalonan, Pemdes mengaku sudah penuhi dengan penerbitan surat yang menyatakan proses berhentian sedang berjalan. "1 Agustus lalu surat proses pemberhentian sudah diberikan kepada kades-kades yang maju," Terangnya. Ia menambahkan, hingga kini seluruh kades yang maju sebagai caleg 2014 masih tetap aktif karena SK pemberhentiannya belum keluar. Ditanya sampai kapan kades-kades tersebut diberhentikan, Arif juga belum tahu kapan waktunya. "Prosesnya bisa cepat bisa juga lama, tergantung ya," Jelasnya. Disinggung temuan inspektorat, Arif meyatakan hanya temuan-temuan biasa. Sebab, kinerja kades tentunya tidak bisa sempurna, karena yang diurus mulai dari sejadah hingga haram jadah. "Kalu kita ibaratkan kinerja kades mulai dari sajadah hingga haram jadah," Pungkasnya.(Yd/red)
Sjahrazad Masdar: 162 Desa Tak Mungkin Gelar Pilkades Bersamaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA memastikan seluruh desa yang jabatan kadesya berakhir, mulai 2012 hingga 2013 tidak mungkin digelar pilkades secara serentak dan selesai pada akhir Tahun 2013. Menurut Bupati mulai 3 Oktober 2013 akan ada pembentukan panitia pilkades di 42 desa, sebagai tahap awal gelaran pilkades. Mulai 3 Oktober dimulai pembentukan panitia Pilkades, Ungkap Masdar, Kamis (26/09/2013). Jumlah 42 desa yang akan menggelar pilkades pada bulan Oktober 2013 sudah melalui seleksi dan poertimbangan yang matang. Mulai dari kondusifitas daerah, keamanan dan segi pemerintahnnya. Ya tidak mungkin menggelar 160 secara bersamaan, Tambahnya. Bupati beralasan, kepala desa yag jadi nantinya akan didiklat, agar bisa menjadi pejabat yang benar. Diklat diperlukan karena latar belakang kades yang jadi berbeda-beda, ada yang berasal dari kalagnan pengusaha, pedagang dan lainnya. Oleh Sebab itu, perlu diklat agar kades bisa tahu bagaiman caranya menjalankan roda pemerintahan. Kita nantinya akan mendiklat kades yang jadi, agar kades bisa tahu cara menjalankan pemerintahan yang baik dan benar, Tambahnya. Disinggung bahwa polisi siap mengamankan pilkades meski digelar secara keseluruhan, Bupati tidak memeprsoalkannya. Ooo itu urusannya polisi, Pungaksnya.(Yd/red)
SK Baru Keluar, PKB Lumajang Target Ketua DPRD Pada Pileg 2014
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepengurusan DPC PKB Kabupaten Lumajang kembali berganti. Melalui SK No: 14054/DPP-03/V/a.1/IX/2013, Ketua DPC PKB Dipengang oleh KH. Muh. Zacky Barizi dengan Sekretaris Anang Akhmad Sifuddin dan Bendaha Adam Bahiro, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris. SK dari DPP PKB langsung dibawa oleh Toriqul Haq. Sekretris DPW PKB Jawa Timur, yang diberikan langsung kepada seluruh jajaran pengurus yang baru, serta disaksikan oleh jajaran pengurus Syuriah dan Tafidziah PC NU Lumajang, di warung Apung Sukodono, Kamis (26/09/2013). "Iya, SK DPC PKB Lumajang yang baru sudah keluar." Ujar Toriq. Sementara itu, Anang Akhmad Saifuddin Sekretaris PKB yang baru mengaku siap untuk mengemban amanah menjalankan roda organisasi PKB. Dengan jelasnya kepengurusan DPC PKB Lumajang diharapkan seluruh pengurus dan Caleg bisa fokus pada pemenangan Pileg 2014. "Kita sudah bisa fokus pada Pileg 2014," Terangnya. Dalam Pileg 2014 mendatang, PKB tidak memiliki target yang muluk-muluk. Yang jelas, PKB Lumajang pada 2014 nanti, harus menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita tidak muluk-muluk, yang jelas PKB harus bisa mengantarkan kadernya menjadi Ketua DPRD Lumajang," Jelas Romli At-Tijani, Wakil Ketua DPC PKB Lumajang dengan SK baru.(Yd/red)