LUMAJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang terus mendalami kasus dugaan alih fungsi lahan Sungai Asem di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, yang diduga berubah menjadi kavling perumahan. Hingga kini, sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat hingga masyarakat pemohon sertifikat.