Komisi A DPRD Lumajang

Pemkab Lumajang

Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan pembahasan enam Rancana Peraturan Daerah (Raperda). Yang menarik, pembahasan dilakukan di luar Kabupaten Lumajang.Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyatakan tidak ada lagi rapat-rapat dilakukan diluar kota. Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku untuk pembahasan yang dilakukan bersama dengan DPRD."Yang tidak boleh rapat diluar kota yang digelar dinas-dinas, kalau DPRD tidak apa-apa," ujar Thoriq usai acara sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang, Senin (11/03/2019).Enam Raperda itu adalah Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2023, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Hari Jadi Lumajang, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan 6 Raperda yang diajukan eksekutif itu telah selesai dibahas. Pembahasan harus dilakukan di Jember, karena jadwal pembahasan yang ada ternyata tidak cukup. Pembahasann yang dilakukan di Kantor DPRD selama 3 hari, belum mampu menyelesaikan Raperda itu."Karena jadwal yang ada belum selesai. Karena materinya juga banyak, Enam Perda," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A DPRD Lumajang

Rajin Tangkap Penjahat Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan kriminalitas dan juga narkoba. Kinerja positif kepolisian itu mendapatkan apresiasi dari Komisi A DPRD Lumajang.Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD menyatakan apresiasi karena polisi mampu merangkul masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Blusukan yang dilakukan Kapolres AKBP. DR. Arsal Sabhan SIK, menumbuhkan rasa semangat warga karena polisi hadir di tengah-tengan masyarakat."Ini yang disebut negara hadir ditengah masyarakat. Keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar politisi NasDem itu, Jum'at (01/02/2019).Kapolres juga dinilai memiliki inovasi cemerlang dengan mendorong pembentukan Satgas Keamanan Desa. Pembuatan komunitas rantai sapi dan juga membuat sayembara satu kali gaji bagi warga yang membantu polisi mengabarkan adanya kejadian maling sapi dan begal yang bisa mengungkap pelaku."Jumlah polisi yang jauh dari kata ideal harus dicarikan solusi, nah Satgas Keamanan Desa ini nampaknya bisa jadi solusi," terangnya.Komisi A DPRD berharap kepada polisi terus bergerak bersama rakyat dalam menciptakan Kamtibmas di Lumajang. "Semua kekuatan masyarakat harus dikerahkan untuk mencipatakan Lumajang yang aman dan kondusif," pungkasnya.(Yd/red)

DPRD Kabupaten Lumajang

Komisi A DPRD Berharap Tak Ada Dendam Politik Dalam Pemerintahan Thoriq-Indah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang meberikan selamat kepada H. Thoriqul Haq M.ML dan Indah Amperawati M.Si telah resmi mejabat Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Komisi berharap kedua orang tersebut akan menggandeng semua pihak untuk menciptakan Lumajang Hebat Bermartabat."Kami mengucapkan selamat kepada cak Thoriq dan bunda Indah telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD, Senin (27/09/2018).ruang rapat komisi aSejumlah gebrakan awal setelah dilantik dinilai sangat positif, seperti melakukan sidak-sidak pada pelayanan masyarakat. Hal itu diharapkan bisa jadi pemicu kerja cepat bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), bukan malah merasa takut untuk melakukan inovasi.