Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat Kepolisian Satlantas dan Dinas Perhubungan Lumajang mulai tegas terhadap pelanggaran rambu-rambu dan ketertiban berlalu lintas pengendara motor. Ini terbukti, puluhan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas di Jalan Utama Kota Lumajang, Jl. Jenderal Panglima Sudirman berhasil ditindak dengan tilang, Selasa(17/03) siang. Sejumlah pengendara motor banyak yang kaget dan tidak menyangka giat patroli petugas, bukan lagi memberikan peringatan tetapi tindakan. "Waduh, apes mas, sekarang kenak tilang," ungkap Hasan, warga Desa Merakan Kecamatan Padang. Kanit Patroli Satlantas POlres Lumajang, Aiptu Maryanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan penindakan pada pengendara motor yang melanggar. Kalau sebelumnya, hanya di peringkatan dengan preventif dan persuasif. "Kalau dihimbau terus, ternyata masyarakat selaku pengguna lalu lintas membandel, kini sudah waktunya ditertibkan," terang pria yang dikenal tegas dalam menengakan ketertiban berlalu lintas. Operasi gabung antara Satlantas dan Dishub menjadi perhatian pengguna jalan Utama Kota Lumajang. bahkan, sejumlah pengendara motor yang tidak tertib berlalu lintas, memilih balik dan menghindari Jl. Panglima Sudirman.(ls/red)
Kriminal Lumajang
Jenis Pisau Belati Untuk Penusukan di Plaza Mirip Milik Aparat
Lumajang(lumajangsatu.com) - Pisau belati yang menyebabkan, Amar (16) Pemuda asal Perumahan Sukodo Permai Blok M No. 3 tewas saat ditusuk oleh Pelaku Inisil S (22) warga Jalan Jenderal Sutoto mirip aparat. Namun, pisau belati yang mirip aparat itu dijual belikan dimasyarakat seharga Rp.100 ribu. "Ini jenis pisau belati biasa yang mirip milik anggota, tapi dijual belikan bebas dimasyarakat," kata Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin pada wartawan di Mapolres, Senin(16/03) siang. Dari hasil visum, penyebab tewasnya korban dikarenkan pisau belati ada cabang, sehingga merobek isi perut. Sehingga, nyawa korban tidak bisa ditolong saat dirawat di UGD RSUD Dr. Haryoto. Kronologis kejadina, saat itu korban bersama temannya sedang cakru'an di Pertokoan Plazas dan Pelaku juga bersama kawanannya. Kemudian Pelaku dan Korban terlibat cek cok dan terjadilah duel hingga penusukan. "Saat itu, saya ditantang pak," aku pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolres Lumajang.(ls/red)
Diburu 10 Jam, Pelaku Penusukan di Pertokoan Plaza Ditangkap Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Polisi berkerja sangat cepat, dalam waktu 10 jam bisa mengungkap dan penangkap pelaku penusukan di Pertokoan Plaza. Pelaku berinisial S (22) warga Jl. Jend Sutoyo RT 01 RW 01 Kelurahan Rogotrunan berhasil ditangkap dirumahnya usai menusuh, Amar (16) warga Perumahan Sukodono Permai Blok M No.3. "Pelaku cepat ditangkap petugas usai mendapat informasi dari para saksi di TKP," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin saat mengelar press rilis di Mapolres, Senin(16/03) siang. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebilah pisau yang masih ada bekas darah korban. Pelaku hanya pasrah ditangkap polisi dan mengakui kesalahannya. "Jadi pelaku dengan korban terlibat saling tatap dan cek cok dan terjadilah penusukan,." ungkapnya. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.(ls/red)
Gara-gara Saling Adu Pandang Mata, Amar Warga Perum Sukodono Permai Tewas Ditusuk
Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara saling adu pandang mata di jalan, Muhammad Amar (18) warga Perum Sukodono Permai Kecamatan Sukodono harus meregang nyawa. Korban ditusuk oleh seorang pemuda di area petokoan plaza Lumajang. "Persoalannya sepele saja, biasa namanya anak muda saling bertatap mata dan akhirnya korban ditusuk oleh pelaku," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Minggu, (15/03/2015). Korban mengalami luka tusuk sangat parah dibagian perutnya dan akhirnya meninggal minggu dini hari, setelah mendapatkan perawatan sekitar 5 jam di RSUD Hariyoto Lumajang. Kejadian penusukan terjadi sabtu malam sekitar jam 23.00 wib di Plaza Lumajang. "Korban meninggal sekitar jam 3 dini hari, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Hariyoto karena lukanya sangat parah," jelas Heri. Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi telah mengantongi nama dari pelaku penusukan. "Kita telah periksa saksi-saksi, kita telah kantongi identitas pelaku dan petugas kami saat ini sedang melakukan pengejaran kepada pelaku, yang saat ini melarikan diri," pungkasnya.(Yd/red)
Dikira Batu Akik, Stalagtik dan Stalagmit Goa Tetes Banyak Yang Rusak dan Cuil
Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara boomingnya pemburu dan pencari akik, ternyata membuat satu destinasi wisata di Lumajang mulai mengalami kerusakan. Informasi dari warga dan wisatawan, staglakmit dan stalagtit di Obyek Wisatana Goa Tetes banyak yang rusak dengan di potong dan dicuil. Waduh, banyak stalaqtik dan stalakmit Goa Tetes Cuil dan batunya berserakan di cekungan aliran air, ujar Samsul, salah satu warga di Desa Sido Mulyo Kecamatan Pronojiwo. Mungkin batu di Goa tetes dikira akik,jelas Huda warga lainya. Waduh mas, banyak bebatuan yang cuil dan batu bekas dicuil berserakan di kubangan air di Goa tetes, jelas Irman, wisatwan asal malang. Aksi perusakan di Goa tetes diduga tidak ada pengawasan dari pengelola. Sehingga, boomingnya batuk akik, bukan wisatwan yang berkunjung tetapi penambang batu akik.(ls/red)
Duh..! Dua Mahasiswi Cantik Dibacok dan Motor Dirampas Begal di Ranuyoso
Ranuyoso (lumajangsatu.com) - Dua mahasiswa asal Lumajang, ST (21) warga KOta Lumajang dan PT (22) Warga Pasirian dibacok dan motornya dirampas Begal di Jalan Lumajang-Probolinggo, Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso. Korban disergap begal saat hendak pulang dari Malang ke Lumajang. Informasi dihimpun dari warga dan petugas, Jum'at(13/03) malam, dua mahasiswi diduga dibuntuti begal dan motor dirampas saat menuju ke Lumajang. DIkarenakan enggan menyerahkan motor, pelaku menyabetkan clurit ke salah satu korban. "Kasih mas, dua mahasiswi dibegal tadi malam," ujar Siti, warga Wates Wetan. Sekedar diketahui, Jalur Lumajang-Probolinggo sangat rawan aksi begal. Kawanan begal tidak segan melukai korban dan membunuh.(ls/red)
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pasrujambe dan Sukodono Itensif Patroli Malam Hingga Pagi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Intruksi Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin pada anggotanya untuk rajin melakukan patroli menjaga kamtibmas di wilayah Hukumnya. Benar-benar dilakukan anggotanya dengan rajin turun ke masyarakat. Hal ini seperti dilakukan oleh Polsek pasrujambe dipimpin Akp Ahmad Sutiyo.SH melaksanakan patroli rayon barat guna mencegah kriminalitas di malam hari sampai dengan menjelang pagi. Kegiatan tersebut didukung penuh oleh Kades pagowan yang siap membantu tugas tugas kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum kecamatan pasrujambe. kades pagowan dan masyarakat desa antisipasi desa dengan memaksimalkan pos pos ronda di wilayah ds pagowan . dengan kerjasama yang baik antara polri dan masyarakat diharapkan akan mengurangi tindak kriminalitas di malam hari yang selama ini membuat masyarakat resah . Hal yang sama dilakukan oleh, Kapolsek SUkodono, AKP Sudartono dengan melakukan patroli dailogis yang dilaksanakan oleh regu rayon tengah ( Polsek Sukodono, Sumbersuko, Lumajang dan Tekung) di Poskamling di Desa Klampokarum Kecamatan Tekung. Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin terus melakukan kegiatan dengan mengintensifkan anggota agar senantiasa bersama masyarakat. "Polisi Ada, Untuk Masyarakat," jelasnya.(ls/red)
Ogah Jera, Keluar Dari Penjara Bukan Tobat Malah Naik Level Jadi Pengedar Sabu
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil menanngkap Komaruddin (20) warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian karena menjadi pengedar sabu. Tersangka ditangkap polisi didepan hotel Aloha saat membawa 3 buah poket sabu. "Iya benar, petugas berhasil menangkap Komaruddin karena menjadi pengedar sabu," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres kepada lumajangsatu.com, Jum'at (13/03/2015). Yang menarik, Komaruddin merupakan residivis yang baru keluar dari penjara (lembaga pemasyarakatan) sekitar 3 bulan karena kasus okerbaya (pil trex dan dekstro). Diduga, saat dipenjara itulah, Komaruddin bertemu jaringan pengedar sabu. Alhasil, setelah keluar dari penjara Komaruddin bukan malah tobat, namun malah naik level dari pengedar pil menjadi pengedar sabu. Akibat perbuatannya itu, Komaruddin akhirnya harus kembali berada di balik jeruji besi. "Tersanka terkena ancam pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuam minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)
Cemburu Buta, Mak Iya Pukul Kepala Tetangganya Dengan Kayu Kopi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Karena dibakar api cenburu yang membabi buta, Iya (45) warga Tegalciut Kecamatan Klakah nekat aniaya tetangganya sendiri Ati (45). Korban dipukul oleh palaku di bagian kepalnya satu kali dengan menggunakan kayu kopi. "Kemaren hari Selasa sekitar jam 7 pagi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Iya kepada tetangganya sendiri," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (11/03/2015). Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di jalan desa setempat. Karena kalap dibakar api cemburu, pelaku langsung memukul korban dengan kayu mengenai kepala korban bagian atas. "Petugas dari polsek Klakah langsung datang ke TKP dan mengamankan barang bukti kayu jenis kopi yang diduga dijadikan alat menganiaya oleh pelaku," paparnya. Polisi juga telah mengamankan pelaku untuk dilakukan proses penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.(Yd/red)
Ada Kejahatan Atau Penyidikan Bermasalah, Silahkan Hubungi Kasat Reskrim di 085 232 484 888
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, dalam memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat bila ada aksi kejahatan dan penyidikan menyebar luaskan Nomor Handphone pribadi. Bila ada gangguan kamtibmas atau pelayanan penyidikan di Reskrim silakan telepon saya di 085 232 484 888, itu nomor HP pribadi saya dan on call setiap waktu, kata Heri pada lumajangsatu.com. Pelayanan pada masyarakat adalah tugas dan wewenang kepolisian dibidang hukum atau pelayanan lainya. Apalagi dengan maraknya aksi kejahatan, masyarakat bila lapor dan akan ditindak lanjuti dengan cepat. Kami akan merespon balik, silakan telepon dan dicoba, ungkapnya. Heri mengaku sudah pernah ditelepon oleh warga mengenai no HPnya dan hanya mengetes. Kemarin beberapa warga mengetes dan saya angkat, saya minta kerjasamanya untuk menjaga kamtibmas, ungkapnya.(ls/red)