Lokalisasi Dolog

Kasus Perdagangan Manusia

Mami Ambar Ratu Mucikari Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara

Lumajang - Wanita berinisial NS alias Mami Ambar (41) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko telah mempekerjakan 29 perempuan, 6 diantaranya masih dibawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Kasus perdagangan manusia itu kini memasuki meja hijau. Pelaku ditutut dengan 10 tahun penjara denda 120 juta subsider 6 bulan penjara dan harus membayar restitusi korban mencapai 1 Miliar.

Berawal dari Satu Korban Kabur

Ratu Mucikari Mami Ambar Dolog Lumajang Diringkus Polda Jatim

Surabaya - Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu tersangka yang berhasil diringkus yakni, NS alias mami Ambar, (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Tak Tanggung-tanggung, korbannya sebanyak 29 perempuan terdiri dari 23 dewasa) dan 6 masih dibawah umur.

Lokalisasi Lumajang

Razia Asem Telu Satpol PP Lumajang Amankan 5 PSK dan Lelaki Hidung Belang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu di Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Sabtu malam (23/02). Hasilnya, polisi penegak Perda itu mengamankan 5 wanita yang diduga PSK dan dua lelaki hidung belang yang diduga menggunakan jasa esek-esek."Tadi malam kita melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu Jarit, kita amankan 7 orang, lima perempuan dan 2 laki-laki," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (24/02/2019).Sesuai perintah Bupati Lumajang, bahwa semua eks lokalisasi tidak boleh lagi beroperasi. Setiap ada laporan warga, maka Satpol PP akan langsung melakukan razia ke eks lokalisasi."Ini adalah perintah pak Bupati, Lumajang harus bebas dari lokasi maksiat," jelasnya.Satpol PP mengingatkan kepada para mucikari di eks lokalisasi Dolog Sumbersuko dan Bebekan Desa Kabuaran jangan sekali-kali menampung para PSK. Jika sampai tertangkap, maka Satpol PP akan menyerahkan kepada polisi karena telah menyediakan jasa prostitusi."Kami ingatkan kepada para mucikari di Dolog dan Bebekan jangan lagi menampung para PSK, jika masih bandel maka akan berurusan dengan hukum," pungkasnya.(Yd/red)

Satpol PP Lumajang

Satpol PP Lumajang Razia Lokalisasi Bebekan, Besuk dan Dolog

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja 9Satpol PP) Lumajang terus melakukan razia tempat-tempat prostitusi. Setelah mendengar kabar lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran kembali dihuni PSK, Satpol PP langsung melakukan razia.Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan, petugas melakuakn razia di Bebekan, dilanjutkan ke lokalisasi Besuk dan lokalisasi Dolog di Sumbersuko. Petugas hanya menemukan satu PSK di Bebekan dan di Besuk serta Dolog tidak menemukan para PSK.