Lumajang

Tolak Politik Uang Agus Wicaksono Dalam Wacana Kekuasaan Pilwabup Foucault

Pemilihan Wakil Bupati Lumajang memang memiliki cerita dan konflik politik yang diluar dugaan dari kalangan politisi. Posisi Wabup yang ditinggal oleh As'at Malik menjadi Bupati, jadi barang rebutan oleh 3 parpol pengusung yakni, Demokrat, Golkar dan PAN. Namun, tidak satupun politisi di 3 parpol tersebut menjadi wakil Bupati, hingga akhirnya gigit jari. Perubahan Undang-Undang Pilkada yang sangat cepat dari posisi Wakil Bupati di usulkan dan menjadi diajukan oleh 3 parpol pengusung dan diusulkan oleh Bupati. Ini tak lepas dari, perilaku dan tindakan politik dari Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono dan Bupati As'at Malik yang sudah kompak untuk menjadi mitra yang baik, setelah 5 tahun tidak akur alias saling lirik dan menggunakan jurus bak dunia persilatan.