Lumajang

Pj Kades Kalidilem Disoal, Pemkab Lumajang Segera Ganti Dengan PNS

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pilkades tidak kunjung digelar di 26 desa dan kepala desanya dijabat Pj kadesa rata rata sudah satu tahun mulai memantik protes dari masyarakat. Salah satunya dari desa  Kalidilem  Kecamatan Randuagung yang mempertanyakan masa berlakunya SK Pj kepala desa. Sesuai aturan, tugas Pj kepala desa adalah mempersiapkan pelaksanaan pilkades untuk mendapatkan kepala desa definitive, maka pemkab Lumajang akan segera melakukan evaluasi terhadap Pj Kades. Evaluasi itu didasarkan pada lahirnya Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2014. Salah satu poinnya dalam aturan itu menyebutkan jika kepala  desanya kosong maka yang ditunjuk sebagai Pj kades adalah PNS. Ahmad Taufik SH, Kabag Hukum Pemkab menyatakan saat ini pihaknya tengah bekerja cepat melakukan evaluasi untuk penggantian Pj kepala desa dari tokoh masyarakat ke PNS yang ditunjuk. Taufik berjanji secepatnya melakukan penggantian Pj kepala desa yang disesuiakn dengan aturan terbaru. "Jangan melihat tafsir normatifnya, yang terepenting adlah pelayan di desa tetap jalan dan kita minta kepada masyrkat Kalidilem dan desa lainnya agar bersabar karean kita akan segera evaluasi Pj kades," ujar Taufik, Rabu (12/11/2014). Soal PNS mana yang akan ditempatkan sebagai Pj kepala desa, hal sesuai usulan dari hasil musyawarah desa antara pemerinath desa dengan BPD. Bisa saja PNS dari kabupaten, Kecamatan atau Sekdes yang PNS. "Yang terpenting Pj kades dari PNS itu dikehendaki masyarakat dan bisa melaksanakan pelayanan," pungkasnya.(Yd/red)

Pj Kades Kalidilem Enggan Dianggap Tak Berikan Pelayanan Yang Baik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dituding tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Pj kades Kalidilem Eko Yuli Kurniadi akhirnya angkat bicara. Mennrutnya, apa yang dituduhkan sejumlah warganya itu sama sekali tidak benar karena Desa kalidilem pernah mendapatkan pelayanan terbaik kedua se kabupaten Lumajang. "Desa kalidilem pernah mendaptkan penghargaan pelayanan terbaiak nomor 2 se kabupaten, kan tidak mungkin penghargaan itu diberikan tanpa melaihat kinerjanya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/11/2014). Dengan penghargaa itu, kata Eko apa yang disamapaikan oleh warga tidak benar dan tidak mendasar. Yang jelas pihak Pemkab tidak akan mungkin memberikan penilaian pelayana terbaik jika memang tidak memiliki kinerja yang bagus. "Apa yang disampaikan Saiful dan teman-temannya itu hanya sentimen saja," pepernya. Eko juga belik bertanya, jika tuduhan itu benar maka yang menduh bisa dilaporkan kepada polisi karean pencemaran nama baik. Namuan, Eko tidak akan melakukan itu, karean itu tidak akan baik. "Tidak lah, karena itu tidak baik, orang akan menilai bapak melaporkan anaknya," jelasnya. Disinggung tentang habisnya SK Pj kades karena sudah mencapai satu tahun sejak dilantik, Eko menilai bahwa bahwa SK Pj kades tidak berakhir karene belum ada kepala desa definitive. Pada tahun 2014 ada surat edaran Kemendagri yang melarang adanya pilkades, sehingga selaku Pj kades pihaknya tidak bisa menggelar pilakdes. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tunggu instruksi dari pemkab, jika desa berjalansendiri menggelar pilkade maka akan disebut makar," pungkasnya.(Yd/red)

Polemik SK Pj Kades Kalidilem, Camat Randuagung Tunggu Perintah Pemkab

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik kisruh berakhirnya SK Pj kades di desa Kalidilem juga mendapatkan  perhatian dari Camat Randuagung Haryono. Selaku camat  dirinya mengundang BPD dan pihak warga yang merasa tidak puas dengan pelayanan  Pj kades kalidilem. "Kita kemren sudah undang BPD yang hadir hanya 4 orang dan kita juga undang pihak warga yang menagdukan Pj kades Kalidilem," ujar Hryono saat berada di gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/11/2014). Camat Randuangung kemudian membuatkan laporan pengaduan dan dibawa ke Pemkab Lumajang. Bersama dengan warga, Camat randuagung juga menanyakan terkait dengan berakhirnya masa jabatan Pj kades sesuai dengan aturan hanya satu tahun. "Hal  itu juga ditindak lanjuti oleh warga dengan mendatagni bagian pemdes dan bagian hukum pemkab Lumajang," jelasnya. Disinggung tentang tafsir Sk Pj kepala desa, Haryono menyebutkan bahwa meski sudah habis, namun harus ada surat pemberhentian dari pemirntah yang ditanda tangani oleh Buptai Lumajang. Dari undang-undang terbaru, Pj kades nantinya akan berasal dari PNS. "Kita masih menunggu petunjuk apakah Pj kades Kalidilem akan digantikan oleh PNS kecamatan atau tidak, kita masih tunggu itu ya," pungkasnya.(Yd/red)

Agar Tak Ganggu Hibah, Komisi D Minta Ketua KONI Tak Rangkap Jabatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jelang pembahasan RAPBD tahun 2015, komisi D DPRD Lumajang menyoroti tentang rangkap jabtaan ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang. Sugianto SH, ketua Komisi D menyebutkan bahwa ketua KONI sesuai aturan tidak boleh merangkap jabatan dengan partai politk atau organisasi profesi lainnya. "ketua KONI pak Budi Santuso kita ketahu bersama merangkap jabatan sebagai pengurus salah partai politik dan juga merangkap sebagai ketua PMI Kabupaten Lumajang," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com, Ranu (12/11/2014). Agar tidak menabrak aturan yang berlaku Komisi D DPRD meminta kepada ketua KONI untuk memilih salah satu, apakah akan menjadi ketua KONI atau mengundurkan diri ketika masih berat melepas jabatan lainnya. "Kita minta pak Budi memilih, apkah menajbat ketua KONI dengan konsekwesni melepaskan jabatn lainnya, atau mengundurkan diri dari KONI," jelasnya. Komisi D menghawatirkan, jika ketua KONI tetap merangkap menjadi pengurus partai atau organiasais profesi yang lainnya, maka pembahasan terkait dengan dana hibah untuk KONI akan terganggu. Sugianto mencontohkan, Saifullah Yusuf ketika terpilih menjadi wakil Gubernur langsung melepas jabatannya menjadi ketua KONI Jatim. "Pak Saifullah Yusf langsung munduir dari KONI, hal itu perlu ditiru oleh ketua KONI di daerah agar melepas jabatan yanglainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A Minta Pemerintah Ganti Pj Kades Yang Sudah Habis Jabatannya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik berakhirnya SK Pj Kades Kalidilem kecamatan Randuagung Eko Yuli Kurniadi langsung direspon Komisi A DPRD Lumajang. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondusifitas wilayah mengingat suasana politik desa pasti panas. "Kita minta pemerintah dalam hal ini bagian pemerintahan desa (Pemdes) segera mengambil langkah konkrit agar tidak sampai terjadi kerawanan," ujar Nur Hidayati ketua komisi A DPRD Lumajang, Selasa (11/11/2014). Jika masyarakat desa Kalidilem meminta pergantian Pj kades karena SK Pj kades sudah selesai 24 September 2014, maka pemerintah harus segera menggantinya. Sesuai aturan yang baru, Pj kades harus berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS). "Kalau warga sudah menginginkan Pj kades Kalidilem segera diganti karena masa jabatannya sudah berakhir, maka harus segera diganti," paparnya. Sedangkan untuk menjaga kondusifitas politik di desa maka pihak Muspika harus bisa menfasilitasi kepentingan-kepentingan di desa. Jangan sampai, gara-gara ada tafsir-tafsir yang berbeda, sampai terjadi kisruh di desa. "Kalau masalah kondusifitas, pemerintah harus antisipasi, jangan sampai rame," pungkasnya. Komisi A DPRD pada era sebelumnya, juga mengaku pernah melakukan kunjungan di desa Kalidilem. Namun para wakil rakyat itu mengaku diusir oleh BPD, karena DPRD melakukan sosialisasi tugas Pj kades adalah menyelenggarakan pilkades.(Yd/red)

SK Pj Kades Berakhir, Suhu Politik Desa Kalidilem Kembali Memanas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Suasana politik desa Kalidilem Kecamatan Randuagung kembali memanas. Pasalnya, sejumlah masyarakat meminta kepada pemerintah agar Pj Kades Kalidilem segera diganti. Karena SK Pj kades Kalidilem telah habis sejak tangal 24 September 2014, maka kita minta pemerintah segera mengganti Pj kades sesuai dengan Undang-undang yang beralu, ujar Saiful salah seorang warga Kalidilem kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/11/2014). Sejumlah masyarakat juga telah mengadu kepada pihak kecamatan dan akhirnya dibawa ke bagian pemerintahan desa (pemdes) pemkab Lumajang. Namun, kabag Pemdes malah memberikan pernyataan bahwa SK Pj kades berlangsung hingga terbentuknya kepala desa definitif dan diperpanjang otomatis. Di SK kan disebutkan masa tugas Pj kades adalah satu tahun dan atau sampai terbentuknya kepala desa definitif, papar Saiful. Namun, masyarakat mempertanyakan pernyataan kabag pemdes tersebut, karena bertentangan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2012 pasal 123 ayat 9 dan 10. Dimana disebutkan bahwa masa tugas Pj kades paling lama adalah satu tahun terhitung mulai tanggal pelantikannya. Dalam ayat 10 juga disebutkan, jika dalam jangka satu tahun Pj kades tidak bisa menyelenggarakan pilkades, maka bupati menetapkan pengangkatan Pj kades sampai terpilihnya kepala desa definitif, paparnya. Warga juga mengaku kecewa dengan kinerja Pj kades yang hari ini dipegang oleh Eko Yuli Kurniadi. Pasalnya, sejumlah pelayanan seperti pengurusan surat menyurat terganggu, karena Pj kades tidak mau tanda tangan jika tidak masuk pendukungnya. Kita juga adukan terkait pelayanan Pj kades kepada pak Camat, kemudian diteruskan kepan Inspektorat dan pak wakil bupati, pungkasnya. Warga juga mengancam jika pengaduan tersebut tidak di gubris oleh pemerintah, maka warga akan menyegel kantor desa. Kalau kesabaran kami habis, maka kita akan segel kantor desa, karena Pj kades sudah tidak bisa lagi menjalankan roda pemerintahan desa, tegasnya. Sementara itu, Eko Yuli Kurniadi Pj kades Kalidilem belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi di balai desa Kalidilem, keterangan salah seorang perangkat desa bahwa Pj kades sedang ada kegiatan di luar kantor.(Yd/red)

Aktivis Lingkungan Lumajang Tanam Lima Ribu Pohon di Gunung Lemongan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyambut awal musim tanam tahun 2014, Belasan elemen masyarakat Pecinta Alam melakukan penanaman pohon di lereng Gunung Lemongan Desa Papringan Kecamatan Klakah Lumajang, Senin (10/11/2014). Menurut Aak Abdullah, ketua Komunitas Pecinta Alam Laskar Hijau mengatakan pada awal musim hujan merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan penanaman  atau reboisasi. "Pada musim hujan ini, kondisi tanah sudah siap untuk penanaman," Ungkapnya. Selain itu, menurutnya membela negeri ini tidak harus menjadi seorang pejabat publik yang mempunyai status sosial yang tinggi di mata masyarakat, namun dengan merawat alam merupakan salah satu pilihan untuk berbakti pada negeri ini. "Membela negeri ini tidak harus menjadi anggota Dewan, menjadi Bupati, namun dengan cara menanam pohon seperti ini juga merupakan sifat yang perlu dikembangkan," Tambahnya sambil menunjukkan relawan yang menanam pohon. Tidak hanya itu, putri sulung Alm.KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Allisa Wahid juga ikut serta dalam aksi penanaman pohon itu. Menurutnya hal semacam ini perlu dikembangkan ke berbagai pelosok nnegeri. "Inisiatif-inisiatif seperti lumajang ini, sebenarnya perlu dijadikan sebagai inisiatif nasional, agar anak cucu kita kelak dapat menikmati hasil jerih payah kita ini," Paparnya Putri Sulung Mantan Presiden Ke-4 itu pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi. Sedikitnya lima ribu pohon jenis apukat ditanam di berbagai sudut lereng gunung lemongan, Allisa berharap, pemerintah setempat memberikan perhatian khusus pada kegiatan-kegiatan serupa. (Mad/red)

H. Selamet: Bekerja Dengan Benar Adalah Makna Peringatan Hari Pahlawan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan hari pahlawan 10 Nopember 2014 mengambil tema Pahlawaku Idolaku. Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati bersejarah itu, seperti upacara, tabur bunga di taman makam pahlawan dan kegiatan lainnya. Setelah merdeka, banyak cara dan kegiatan untuk memaknai dan memperingati hari pahlawan. "Kalau dulu pejuang kita berperang mengangkat senjata mengusir penjajah, namun saat ini sudah tidak seperti itu lagi," ujar H. Selamet S.Sos, wakil ketua DPRD Lumajang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Senin (10/11/2014). Menurutnya, diera mengisi kemerdekaan saat ini maka perlu tetap menjaga kerukunan dalam berbangsa dan bernegara. Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan menjadi wajib dilakukan oleh seluruh generasi bangsa. "Kita wajib menjaga keutuhan bangsa dan negara serta harus rukun dengan sesama, hal itu untuk menghormati perjuangan para pahlawan yang memberikan kemerdekaan kepada kita semua," paparnya. Sebagai wakil rakyat, maka bekerja semaksimal mungkin adalah wujud menghayati makna pahlawan. Berupaya untuk menjadi wakil rakyat yang baik dengan menyuarakan kepentingan rakyat adalah makna berjuang diera kemerdekaan. "Sebagai wakil rakyat, bekerja dengan baik, berjuang untuk kepentingan masyarakat adalah menjadi pejuang diera kemerdekaan," pungkasnya.(Yd/red)

Tolak Kenaikan BBM, HMI Lumajang Ditemui KMP di Depan Gedung Dewan

Lumajang(lumajansagtu.com)- Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD Lumajang menolak rencana kenaikan harga BBM akhirnya ativis Himpunan Mahasiwa islam (HMI) Komisariat Lumajang ditemui oleh wakil ketua DPRD didepan gedung dewan. Sugiantoko wakil ketua DPRD dari Partai Geindra langsung menemui para pendemo serta melakukan dialog, Senin (10/11/2014). Menurut Sugiantoko, ketua DPRD Agus Wicaksono tidak bisa menemui para pendemo karena ada kegiatan di luar kantor. Disamping itu, saat yang bersamaan di DPRD Lumajang juga sedang ada kegiatan pembahasan antara eksekutif dan legislativ tentang RAPBD tahun 2015. "Pak ketua tidak bisa menemui karena ada kegiatan di luar kantor. Anggota DPRD hanya satu orang saja yang bisa menemui, karena saat ini sedang ada pembahasan RAPBD 2015," jelasnya kepada mahasiswa. DPRD kata Sugiantoko, siap menampung apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Surat yang diberikan oleh mahasiswa akan disampaikan kepada ketua DPRD Lumajang dan juga akan dikirim ke DPR RI. "Kita akan tampung apa yang menjadi tuntutan mahasiswa," papar koalisi merah putih itu. Sementara itu, Danar Indra Kusuma, Ketua HMI Komisariat Lumajang menyatakan bahwa HMI ingin menyampaikan surat kepad DPRD Lumajang. Tak hanya itu. surat penolakan rencana kenaikan BBM juga diminta untuk segera dikirim via fax kepada DPR RI. "Kita minta DPRD Lumajang mengirimkan surat kami kepada DPR RI, bahwa HMI Lumajang tegas menolak rencana kenaikan harga BBM," terang Danar.(Yd/red)

Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Lumajang, HMI Gagal Bakar Ban

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lumajang Cabang Jember berdemo di depan gedung DPRD Lumajang. Mahasiswa menolak rencana pemerintah yang hendak menaikkan harga BBM, Senin (10/11/2014). Setelah melakukan orasi, mahasiswa hendak membakar ban bekas dan mengeluarkan 3 botol bensin yang ditaruh di dalam botol air mineral. Melihat itu, polisi langsung merebut botol tersebut dan kericuhan tidak dapat di hindarkan. Mahasiswa melakukan aksi tarik menarik dengan polisi yang berusaha mencegah agar mahasiswa tidak melakukan aksi bakar ban. Kericuhan berlanjut, karena mahasiswa juga mulai melakukan penghadangan kendarann yang melintas di jalaur padat tersbut. "Ayo minggir, jangan halangi kendaraan yang hendak melitas," ujar aparat kepolisian kepada mahasiswa. Mahasiswa kemudian kembali melakukan orasi dan urung membakar ban. Karena sudah mulai kondusif, mahasiswa kembali mencoba membakar ban bekas yang sudah dibawa oleh mahasiswa. Namun, usaha itu kembali gagal karena polisi kembali menghalanginya. "Woi-woi jangan anrkis pak, ini perempuan pak jangan anarkis," teriak mahasiswa. Kericuhan kembali kembali pecah, ketika mahasiswa menghadang mobil plat merah yang hendak keluar dari DPRD. Bahkan, kericuhan tidak terjadi dengan polisi saja, namun ada seorag PNS yang juga nyaris baku hantam dengan mahasiswa, namun dengan sigap segera diamankan oleh pihak keamanan. Dalam orasinya, pemrrintah diminta tidak menaikkan harag BBM. Sebab, masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah tanpa harus menaikkan harga BBM. Mahasiswa meminta pemrrintah lebih memaksimalkan peraturan mentrri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Mahasiswa meminta pemirintah untuk melakukan nasionalisai perusahaan migas asing yang ada di Indonesia untuk memaksimalakn produki migas dalam negeri. Menaikkan pajak impor mobil mewah dengan harga ditas 180 juta dan bagi sepeda motor diatas 40 juta. Pemerintah juga diminta bekerjasama dengan pihak dealer mobil, untuk memasang stiker mobil non subsidi BBM. Pemerintah harus membuat kebijakan mobil murah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Dalam kasi itu, sejumlah mahasiswa juga sempat diamankan oleh polisi, namun langsung dilepaskan. Setelah ditemui oleh Sugintoko, wakil ketua DPRD Lumajang, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(Yd/red)