Lumajang

Aksi Tolak Kenaikan BBM di DPRD Lumajang, HMI Bentrok Dengan Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lumajang Cabang Jember turun jalan menolak rancana kenaikan harga BBM. Para mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD dan meminta para wakil rakyat untuk ikut menolak rancana kenaikan harga BBM. Dalam orasinya, HMI menyatakan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh pemrintah. Menurut Mahasiswa, masih banyak langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan APBN tanpa harus menaikkan harga BBM. "Harga BBm tidak perlu naik seiring turunnya harga minyak dunia. Dengan menaikkan harag BBM beranti pemirntah telah melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Migas," terik para Mahasiswa. Mahasiswa juga menilai, jika harga BBM dinaikkan maka akan menyengsarakan masyarakat kecil. Angka kemiskinan dipastikan semakin meningkat karena harga-harga kebutuhan semakin mahal, telebih lagi kenaikan BBM sangat tinggi. "Kenaikan harga BBM akan memicu inflasi harga yang berdampak pada meningkatnya jumlah masyarakat miskin dan jumlah pengangguran. Dengan menaikkan harga BBM, Presiden Jokowi melanggar jajnjinya untuk memajukan perekonomian masyarakat dengan pendekatan ekonomi mikro," tambahnya. Kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat nyaris tak terhidaarkan. Bahkan, mahasiswa sempat melakukan aksi dorong mendorong dengan pihak kepolisian. Kericuhan bermula ketika mahasiswa akan membakar ban bekas dengan menggunakan tiga botol bensin. Polisi langsung merebut botol tersbut dan mencegah mahasiswa tidak melakukan aksi bakar-bakar ban bekas. "Jangan anarkis, jangan timbulkan kemacetan, ayo mingir dan berikan pengguna jalan untuk melintas," teriak aparat sambil mengahalau mahasiswa untuk minggir.(Yd/red)

Jelang Hari Pahlawan, PMII Lumajang Baca Yasin dan Tabur Bunga di TMP

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar tahlilan, pembacaan yasin dan tabur bungan di taman makam pahlawan (TMP) Lumajang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah menghadiahkan kemerdekaan kepada Negara Indonesia, Minggu (08/11/2014). "Kita mengirimkan do'a kepada para pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan kepada bangsa ini, sehingga kita bisa menikmatai nikmatnya alam kemerdekaan" ujar Khoirul Anwar, biro ekternal PC PMII Lumajang. Menurut PMII, para generasi muda tidak akan mungkin bisa menikmati nikmatnya hidup merdeka, tanpa jasa para pahlawan. Saat acara tersebut, mahasiswa juga menyampikan uneg-uneg di makam pahlawan, tentang banyaknya para koruptor di Negeri Indonesia dan tanah Lumajang. "Kita juga mengadu kepada para pahlawan, bahwa Indonesia banyak para koruptornya, yang menyengsarkan rakyat" jelasnya. Dari pandangan PMII, bangsa yang tidak menghormati pahlawannya dan bangsa yang tidak memiliki pahlawan akan menjadi bangsa yang terkucilkan. Oleh sebab itu, perlu kiranya bagi para generasi muda untuk mengenang dan melanjutkan perjuangan para pahlawan dalam mengisi pembangunan dan kemerdekaan. "Bangsa yang tidak memiliki pahlawan dan tidak menghargai pahlawannya akan menjadi bangsa yang terkucilkan," paparnya. PMII beharap kedepannya, segela perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan akan diteruskan oleh para generasi muda yang bebas dari korupsi. PMII juga berharap bagi para koruptor di Lumajang agar cepat sadar atau cepat mati saja jika tidak lekas sadar. "Kita beharap bahwa di Lumajang tidak akan diisi oleh para koruptor yang yang telah menciderai cita-cita luhur para pahlawan," pungkasnya.(Yd/red)

Dukung Pengembangan B 29, Pelayanan Kesehatan di Argosari Harus Baik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang serius untuk menggarap objek wisata B 29 menajdi wisata andalan Kabupaten Lumajang. DPRD bahkan telah siap menggerojok dana besar dari segala sektor. Hal itu juga nampak saat acara hearing Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD, (07/11). Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD meminta agar dinas kesehatan melakukan prioritas pembangunan sarana dan prasara kesehatan di Puskesmas Senduro dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Argosari. Hal itu penting dilakukan, agar sarana penunjang objek wisata B 29 kususnya bidang kesehatan memadai. "Meski di Argosari tidak bisa dibangun Pustu, namun saya minta Poskesdesnya bisa lebih baik lagi," papar Bukssan. DPRD tidak ingin, ketika wisata B 29 maju, namun fasilitas kesehatannya tidak mendukung. Sehingga ketika terjadi sesuatu dengan pengunjung, maka langsung bisa ditangani dengan baik dengan sarana yang baik. "Kita juga kemaren sudah melakukan kunjungan dan telah meminta kepada kepala puskesmas Senduro untuk menyusun RKA untuk diarahkan ke Argosari," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, seluruh Komisi di DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja ke wisata B 29 yang berada di desa Argosari kecamatan Senduro. Hal itu untuk memastikan agar sarana pendukung wisata bisa sinergi, menjelang pembahasan RAPBD tahun 2015.(Yd/red)

Hearing Mitra Kerja Dinkes, Komisi D DPRD Diwadhuli Sarana Gudang Obat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang bersama mitra kerja Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas se-Lumajang menggelar hearing di Gedung DPRD jalan Wonorejo, (07/11). Hearing dilakukan DPRD dan mitra kerja untuk memperoleh masukan jelang pembahasan RAPBD tahun anggaran 2015. "Hearing itu dilakukan untuk mendapatkan masukan dari dinas kesehatan dan para kepala puskesmas dan keluhan serta kendala yang dihadapi, sebelum pembahasan RAPBD 2015," jelas Usman Afandi S.Pd Sekretaris Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Sabtu (08/11/2014). DPRD juga menanyakan kesiapan dari dinas kesehatan dalam pelayanan JKN, BPJS dan yang terbaru program Kartu Indonesia Sehat yang digagas oleh Presiden Jokowi. Disamping masalah pelayanan, juga ada usulan tentang perbaikan sarana dan prasaran seperti Puskesmas Sukodono. "Ada masukan terkait dengan kesiapan melakukan pelayanan BPJS dan program Kartu Indonesia Sehat. Disamping itu juga ada masukan tentang perbaikan sarana dan prasarana seperti Puskesmas Sukodonon" terangnya. Para kepala puskemas juga menyampaikan masih banyak sarana prasarana yang masih belum memadai, seperti gudang penyimpanan obat. Keluhan tersebut lansung disampikan dinas kesehatan kepada Komisi D DPRD untuk kemduian akan dilakukan pembahasan di RAPBD tahun 2015. Terkiat dengan program BPJS, maka perlu peran serta dari semua stakeholder (pemangku kebijakan) untuk bersama menyampaikan program perlindungan kesehatan itu. Kepala desa, bidan desa dan yang lainnya harus ikut mensosialisaikan mekanisme mengikuti BPJS. Dalam hering tersebut, Dinas Kesehatan juga melaporkan tentang beberapa penyakit seperti demam berdarah yang tahun ini mengalami penurunan. Dinkes juga menyampaikan bahwa di Lumajang juga ada penderita HIV/AIDS, danjuga antisipasi penyebaran virus Ebola. "Kemaren Dinkes juga menyampaikan perkembangan beberapa penyakit seperti HIV/AIDS, demam berdarah serta yang terbaru virus Ebola," pungkasnya.(Yd/red)

Terlindas Ban Truck Pasir, Korban Meninggal Seketika

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Truck Pasir NoPol N 8458 UT Milik Muhammad dengan Sepeda Motor NoPol N 2068 YR milik Darsum terjadi di Jalan Raya Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Jumat (07/11/2014). Akibatnya Darsum pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian. Menurut Ani saksi mata, kejadian itu bermula saat korban pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain, naas dari arah yang berlawanan terdapat truck yang melaju dengan kecepatan sedang. Korban yang berniat mengurungkan niatnya untuk mendahului kendaraan di depannya tak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraannya tergelincir dan terjatuh ke arah kanan marka jalan, tepat di depan ban truck pasir. "Tadi, dia (korban) sempat mau mendahului, namun kendaraannya jatuh pas di bawah bannya truck itu," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Tidak hanya terlindas ban truck, bahkan korban sempat terseret hingga beberapa meter, akibatnya korban langsung meninggal ditempat kejadian, dengan luka pada bagian kepala, dada dan lengan kirinya. "Terseret ban truck itu dari sana mas," Tambahnya sambil menunjukkan bekas seretan korban. Hal senada juga diungkapkan oleh petugas lalulintas Polres Lumajang, pasalnya kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sang pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Desa Grati tersebut. "Ini merupakan kurang kehati-hatian sang pengendara sepeda motor yang mencoba mendahului di tikungan," Papar Tony S, Petugas Lalulintas Polres Lumajang. Kasus ini kini ditangani petugas Lalulintas Polres Lumajang, Dua kendaraan langsung di bawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang guna kepentingan penyidikan, sementara Korban langsung di semayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Dr.Haryoto Lumajang. (Mad/red)

Kumuh, Sudah Waktunya Pasar Tradisional Klakah di Rehab Total

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Pasar Klakah. Suigsan ketua Komisi C menyatakan, pasar Klakah sangat kumuh dan banyak orang berjualan sudah masuk kewilayah areal stasiun. Para pedagang tersbut juga belum membayar retribusi, sehingga pendapatan asli daerah terbuang begitu saja. "Dari pantauan kami, kita melihat pasar klakah sangat kumuh, pembuangan air juga minim sehingga menambah kekumuhan," jelas Suigsan kepada lumajangsatu.com, Jum'at (07/11/2014). Disamping masih banyak lapak yang tidak membayar retribusi, juga banyak lapak milik pedangan yang dilebarkan. Sehingga semakin mempersempit orang yang ingin berbelanja. Sedangkan jika ada barang milik pedagang yang jatuh karena tersenggol pasti akan meminta ganti rugi. "Juga banyak lapak milik pedagang yang dilebarkan, sehingga jalan untuk para pembeli menjadi semakin sempit," jelasnya. Tak hanya  itu, sarana umum seperti MCK, juga sangat kurang sehingga menambah suasana kumuh di pasar klakah. Oleh sebab itu, DPRD meminta Dinas Pasar untuk melakukan rehab total dan segera diajukan kepada DPRD sebelum pembahasan RAPBD tahun 2015. "Tempat pembuangan sampahnya hanya satu, MCK juga minim, maka sudah waktunya pasar Klakah untuk direhab total," pungkasnya.(Yd/red)

Anggap Jadi Sarang Pungli, Komisi D Lumajang Sidak SMP N 1 Sukodono

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang terus turun dan melakukan ispeksi mendadak (sidak) kesejumlah sekolah yang banyak laporan adanya pungutan-pungutan kepada siswa dan wali murid. Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Sukodono, karena adanya laporan tentang pungutan kepada wali murid. Winadi S.Pd, M.Pd kepala sekolah SMP N 1 Sukodono Lumajang, mengakui jika sekolahnya menerima sumbangan dari wali murid. Namun ia enggan jika uang dari wali murid tersebut dianggap sebagai pungutan. "Iya, sekolah kami memang menerima sumbangan dari pihak wali murid, untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak teranggarkan di BOS," ujar Winadi kepada sejumlah wartawan. Dengan kunjungan DPRD, pihak sekolah mengaku senang karena bisa menyampaikan segala keluhan yang berkaitan dengan kekurangan di SMP N 1 Sukodono. DPRD kata Winadi, siap menampung masukan dan akan dianggarkan melalui APBD. "Saya senang DPRD sebagai mitra kami, sehingga kami bisa menyampaikan segala kekurangan yang ada di sekolah kami," terangnya. Disinggung adanya iuran Rp. 100.000 kepada setiap siswa, Winadi tidak mengelaknya. Namun, hal itu sudah melalui musyawarah dengan pihak Komite dan wali murid. Awalnya, setelah penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) prestasi SMP N 1 Sukodono mengalami penurunan. Sekolah pun mendaptkan protes dari pihak wali murid, dengan merosotnya pretasi di SMP N 1 Sukodono. Setelah disampaikan bahwa menurunya pretasi tersebut karena keterbatasan dana karena RSBI sudah dihapus, maka wali murid berinisiatif untuk memberikan sumbangan kepada sekolah. Kemungkinan ada wali murid yang merasa berat dengan sumbangan tersebut dan akhirnya jadilah ramai bahwa SMP N 1 Sukodono melakukan pungutan. "Kemungkinan ada wali murid yang kurang mampu, sehingga ada kesan bahwa sekolah kami melakukan pungutan," paparnya. Lebih lanjut Winadi menjelaskan, karena SMP N 1 Sukodono adalah sekolah Adiwiyata dan unggulan, maka kebutuhannya sangat besar. Seperti kebutuhan bangunan, laboratorium, biaya untuk mengikuti olimpiade dan biaya lainya. "Kebutuhan kami dibanding sekolah lain, memang lebih besar karena kita sekolah Adiwiyata. Bisa dilihat bagaimana bangunan sekolah kami, dan juga banyak layar monitor yang sudah rusak," paparnya. Disinggung tentang proyek air galon, sekolahnya sudah menghentikannya dan hanya menghabiskan sisa air galon di gudang. Sedangakan untuk hadiah mobilnya, Winadi menyebutkan SMP N 1 Sukodono sudah lunas terlebih dahulu. "Kalau mobilnya kita sudah lunas dan saat ini kita sudah ajukan kepada pihak aset pemkab Lumajang," pungkasnya. Sementara itu, Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD meminta kepada sekolah untuk menghitung unit kos guna kepentingan operasional siswa. Jika BOS tidak mencukupi, maka kebutuhan tersbut akan alokasikan melalui APBD, agar tidak ada lagi tarikan yang bisa memberatkan siswa. "Jika APBD tidak cukup, maka DPRD akan mencarikan solusi lain sehingga tidak lagi ada tarikan yang memberatkan siswa," jelasnya. Komisi D mengultimatum sekolah negeri untuk menghentikan segala bentuk tarikan hingga awal Desember 2014. Jika tidak,maka DPRD akan melakukan evaluasi atas BOSDA, jika perlu menghentikannya karena sekolah tetap melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid.(Yd/red)

Agenda Besar Politik, Dibalik Surat Gubernur Jatim

Surat Gubernur Nomor 131/23913/001/2014 mengenai pelaksana tugas sehari-hari Bupati Lumajang dilakukan oleh Wabup Lumajang semakin menghangatkan politik di Kota Kaki Gunung Semeru. Bahkan, pakar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum harus angkat bicara mengenai tafsir dari lembaga Legislatif dan Eksekutif berbeda dalam Meterjemahkan. DR. Anis Ibrahim SH. MH pakar hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menyatakan, bahwa jika surat Gubernur di dasarkan pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka tentunya cantolannya adalah pasal 65 ayat 4. Dimana Dalam pasal itu disebutkan, dalam hal kepala daerah behalangan sementara, wakil kepala daerah melaksankan tugas dan wewenang kepala daerah. Sehingga, wakil kepala daerah memiliki kewenangan seperti kepala daerah. Sementara, Asisten Tata Praja, Masudi memadang surat dari gubernur kalau dibaca sekilas seperti Pelaksana Tugas (Plt). Namun, dia memandang surat tersebut, hanya surat biasa, Wabup tetap menjalan tugas dan wewenang sebagi hari ini. Karena bupati Lumajang masih ada dan sakit di Surabaya. Sedangkan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menerangkan, surat dari Gubernur ke Bupati Lumajang, bahwa Wabup Lumajang secara langsung sudah bisa menjadi Plt. Dia melihat surat dari gubernur Jatim adalah langkah emergency untuk penyelamatan roda pemerintah Lumajang. Namun, melihat analisi dari pakar hukum, legislatif dan eksekutit yang berbeda, sangat jelas sekali ada agenda politik yang sangat besar dalam merebut kekuasaan. Persoalan yang di Lumajang, bisa sama dengan masalah di DKI Jakarta, Wagub Ahok tidak otomatis menjadi Gubernur. Pasalnya, ada peraturan pemerintah penganti undang-undang (Perpu) yang menerangkan Wagub Ahok tidak otomatis menjadi Gubernur. Disinilah, politik di DPRD DKI Jakarta memanas antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Hal ini imbas dari pertarungan politik di Pilpres kemarin. Kejadian di DKI bisa berimbas di Lumajang, bila Eksekutif dan Legislatif memiliki perbedaan pemahaman soal surat Gubernur tersebut. Siap yang diuntungkan dengan adanya surat itu, jelas ada dikubu Legislatif. Apalagi, kondusifitas di DPRD Lumajang sangat adem ayem, namun bisa berubah bila legislator KIH dan KMP memperlajari Perpu No.1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Semoga saja, polemik dari sakitnya Bupati Lumajang dan turunnya Surat Gubernur Nomor : 131/23913/001/2014, tidak menganggu pelayanan terhadap masyarakat. Semoga kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam kekuasaan di Kota Lumajang, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kelompok maupun perseorangan. Jayalah Lumajang. (red)

Isu Kenaikan BBM Menuai Antrian Panjang di SPBU Sukodono Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan kendaraan roda dua terjebak antrian panjang di SPBU Sukodono Lumajang, Kamis (06/11/2014). Antrian itu diduga dipicu oleh isu rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM Jenis Premium bersubsidi akhir tahun ini. Menurut Alfarisi, warga asal desa kunir kecamatan kunir lumajang, mengatakan kelangkaan BBM ini mulai dirasakan sejak beberapa hari terakhir terkait isu kenaikan harga BBM. "Lima hari yang lalu bensin sudah mulai langka mas," Ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Premium bersubsidi ini tidak menjadi persoalan mendasar, Namun persediaannya yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah. "Jika pemerintah ingin menaikkan bensin, ya jangan lama-lama lah biar tidak langka seperti ini," Tambahnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Khoiri, salah satu pedagang BBM eceran, Ia sama sekali tidak keberatan dengan rencana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi asalkan terjangkau dan mudah mendapatkannya. "Ini saya nunggu sejak subuh tadi mas, baru dapat sekarang. Asalkan mudah didapatkan dan terjangkau saya sama sekali tidak keberatan jika bensin naik," Papar Khoiri. (Mad/red)

Kooperatif, Polres Lumajang Tak Tahan Tiga Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penyidikan terhadap para tersangka kasus tambang pasir ilegal dan stockpile ilegal terus dilakukan oleh polres Lumajang. AKBP Singgamata SIK menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saki polisi juga telah memanggil para tersangka yang berjumlah tiga orang, dari titik pertambangan yang berbeda. "Kita sudah lakukan pemanggilan kepada tiga tersangka pelaku pertambangan pasir ilegal," ujar Kapolres usai mengikuti acara rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Kamis (06/11/2014). Dalam pemeriksaan, kata Kapolres ketiga tersangka berlaku kooperatif, sehingga polisi tidak melakukan penahanan. Namun, jika ada gelagat tidak kooperatif dari para tersangka maka kapolres akan mengambil tindakan penahanan untuk melancarkan proses penyidikan. "Penahanan itu kan tidak wajib, tersangka sejauh ini bisa berlaku kooperatif," jejas Kapolres. Disinggung kemungkinan adanya tersangka lain, selain tiga orang yang telah ditetapkan tersangka yakni, P dan DJ pemilik tambang ilegal, dan R pemilik stocpile PT Tanah Mas Gemilang (TMG), kapolres menyebutkan masih menunggu hasil gelar perkara. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tambang pasir ilegal, setelah itu baru akan diketahui akan ada tersangka baru atau tidak. "Kita menunggu gelar perkara terlebih dahulu," jelasnya. seperti diberitkan, pada dua bulan terakhir Polres Lumajang sedang getol melakukan pemberantasan tambang pasir ilegal. Sejumlah eleman masyarakat Lumajang sangat mendukung langkah Kapolres dalam pemberantasan perusak lingkungan itu. Namun masyarakat juga meminta kepada Kapolres agar serius dan memeinta jangan sampai semangat untuk memberantas tambang pasir ilegal akan kemasukan angin. Sehingga kasusnya tidak akan menemukan titik akhir.(Yd/red)