Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah sempat mengajukan penudaaan pemeriksaan, H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang akhirnya memenuhi panggilan Reskrim Lumajang. Pemeriksaan pertama dilakukan oleh polisi setelah H. Siswanto ditetapkan tersangka karena dianggap lalai dalam kasus pecuan kuda yang berujung maut.
Pacuan Kuda Lumajang
H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Resmi Tersangka Kasus Pacuan Kuda Maut
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan 3 bulan lebih, polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus pacuan kuda maut di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. H. Siswanto (53), Ketua PORDASI Kabupaten Lumajang resmi ditetapkan tersangka atas insiden yang merenggut korban Maghda Agil Benzema (7).
H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Diperiksa Kasus Pacuan Kuda Maut Wotgalih
Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang kembali memeriksa H. Siswato ketua panitia pacuan kuda maut di pantai Wotgalih. Dimana, saat pacuan kuda terjadi insiden kuda keluar arena yang membuat seorang anak umur 7 tahun meninggal.AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, H. Siswanto dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam panggilan pertama, H. Siswanto tidak datang dan pada panggilan kedua akhirnya datang untuk memberikan keterangan."Kita panggil dalam kapasitas saksi, H. Siswanto selaku ketua panitia pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun," ujar Hasran, Rabu (13/03/2019).Dalam kasus pacuan kuda maut tersebut, polisi telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski sudah tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu tersangka dalam kasus pacun kuda maut tersebut.H. Siswanto yang juga ketua PORDASI Kabupaten Lumajang itu nampak hadir sekitar jam 9 pagi ke Polres Lumajang. H. Siswanto datang didampingi kuasa hukumnya Muhamad Jaenul dan langsung menuju ruang Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)
Polisi Akan Periksa Panitia Pacuan Kuda Maut di Wotgalih
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pacuan kuda berdarah di lokasi wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun terus berlanjut. Reskrim Polres Lumajang akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Muspika Yosowilangun dan pantia pelaksana."Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kegiatan pacuan kuda maut itu," ujar AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (20/02/2019).Polisi juga sudah meminta keterangan PORDASI Jatim dan keterangan ahli. Polisi meminta keterangan soal SOP penyelenggaraan lomba pacuan kuda dan keterangan lainnya. "Kita sudah minta keterangan PORDASI Jatim," tuturnya.Kasus pacuan kuda maut itu merenggut nyawa Maghda Agil Benzema anak umur 7 tahun. Saat itu, korban menonton pacuan kuda bersama neneknya disebelah barat diluar pagar bambu.Petaka mucul saat seekor kuda keluar dari lintasan dan menabrak kerumunan penonton. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Haryoto dan akhirnya menghembuskan nafas.(Yd/red)
Nenek Benzema Histeris Saat Rekonstruksi Insiden Pacuan Kuda Wotgalih
Lumajang (lumajangsatu.com) - Olah TKP insiden pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun yang mengakibatkan Maghda Agil Benzema (7) meninggal diwarnai isak tangis. Bahkan, Nayama nenek korban histeris dan nyaris pingsan saat memperagakan korban ditabrak kuda."Duh cucu saya sudah tidak bisa sekolah lagi," teriak Nayama sambil menangis dan nyaris pingsan, Selasa (12/02/2019).Dari hasil olah TKP, dikethui bahwa korban bersama neneknya berada diluar pagar. Saat seekor kuda keluar dari lintasan, korban terpental dan korban berada dibawah kuda yang kemudian diambil oleh sang nenek.Nenek korban kemudian membawa korban pulang karena di lokasi tidak ada ambulance dan medis. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Yosowilangun menggunakan sepeda motor, kemudian dirujuk ke RSUD Haryoto."Tidak ada ambulance mas, saya bawa Agil ke puskesmas dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit," ujar Usman Rofi'i, ayah korban.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Polisi akan mendatngkan saksi ahli untuk melihat SOP dari pacuan kuda yang berstandart nasional."Kita sudah cek lokasi, kita sudah periksa 15 saksi dan kita akan datangkan saksi ahli dalam kejadian ini," pungkasnya.(Yd/red)
Telan Korban, Polisi Nilai Pagar Arena Pacuan Kuda di Wotgalih Tak Layak
Lumajang (lumajangsatu.com) - Insiden pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecmatan Yosowilangun yang menewaskan seorang anak langsung direspon oleh Polres Lumajang. Polisi membuat tim khusus dan melakukan olah TKP untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menemukan pagar arena pacuan kuda tidak kokoh dan tidak standart. Sehingga, apabila ada kuda yang keluar arena masih bisa menerobos pagar pembatas."Dari hasil olah TKP kita akan simpulkan apakah ada pelanggaran SOP untuk mengambil langkah hukum," ujar Arsal Sahban, Selasa (12/02/2019).Polisi akan memeriksa saksi alhi untuk mengetahui apakah arena tersebut layak dan sudah sesuai SOP. Polisi sudah memeriksa 15 orang dari saksi, panitia dan sejumlah orang yang tahu atas kejadian nahas tersebut."Kita akan datangkan saksi ahli soal SOP. Tadi sempat saya tendang memang kurang kuat pagarnya," tuturnya.Kapolres amat menyangkan atas kejadian tersebut karena acara pacuan kuda menjadi hiburan rakyat. Namun, akibat kurang persiapan dari panitia sehingga sampai terjadi peristiwa yang mengakibatkan nyawa melayang."Kami amat menyayangkan kejadian ini, hiburan rakyat tapi menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(Yd/red)