Pacuan Kuda Lumajang

H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Diperiksa Kasus Pacuan Kuda Maut Wotgalih

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Diperiksa Kasus Pacuan Kuda Maut Wotgalih
H. Siswanto, Ketua PORDASI Kabupaten Lumajang saat memenuhi panggilan Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang kembali memeriksa H. Siswato ketua panitia pacuan kuda maut di pantai Wotgalih. Dimana, saat pacuan kuda terjadi insiden kuda keluar arena yang membuat seorang anak umur 7 tahun meninggal.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, H. Siswanto dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam panggilan pertama, H. Siswanto tidak datang dan pada panggilan kedua akhirnya datang untuk memberikan keterangan.

"Kita panggil dalam kapasitas saksi, H. Siswanto selaku ketua panitia pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun," ujar Hasran, Rabu (13/03/2019).

Dalam kasus pacuan kuda maut tersebut, polisi telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski sudah tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu tersangka dalam kasus pacun kuda maut tersebut.

H. Siswanto yang juga ketua PORDASI Kabupaten Lumajang itu nampak hadir sekitar jam 9 pagi ke Polres Lumajang. H. Siswanto datang didampingi kuasa hukumnya Muhamad Jaenul dan langsung menuju ruang Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.