Pemeriksaan Pertama

Dianggap Lalai, H. Siswanto Jadi Tersangka Pacuan Kuda Maut Desa Wotgalih

Penulis : lumajangsatu.com -
Dianggap Lalai, H. Siswanto Jadi Tersangka Pacuan Kuda Maut Desa Wotgalih
H. Siswanto saat dilakukan pemeriksaan sebegai tersangka di Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah sempat mengajukan penudaaan pemeriksaan, H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang akhirnya memenuhi panggilan Reskrim Lumajang. Pemeriksaan pertama dilakukan oleh polisi setelah H. Siswanto ditetapkan tersangka karena dianggap lalai dalam kasus pecuan kuda yang berujung maut.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan tahap penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan. Penitia pacuan kuda H. Siswanto sudah dinaikkan statusnya dari saksi ke tersangka.

"H. Siswanto selaku penitai pecuan kuda sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka," ujar Arsal Sahban, Kamis (13/06/2019).

Dari hasil pemeriksaan kepada PORDASI dan saksi ahli, ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Dalam SOP sudah jelas harus ada rekomendasi dari PORDASI jika akan melakukan kegiatan pacuan kuda. Dari PORDASI juga harus mengecek ke lapangan apakah lokasinya layak dan sudah memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, juga ditemukan dalam kegiatan pacuan kuda harus ada petugas medis untuk hewan dan dokter untuk manusia. Sarana medis seperti ambulance juga tidak ada, sehingga saat terjadi insident kuda menbarak penonton, korban tidak cepat mendapatkan pertolongan.

"Dokter hewan dan manusia serta peralatan medis juga tidak ada," paparnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada joki balapan kuda dan ternyata tidak memiliki lisensi. Joki yang menabrak korban ternyata joki cabutan dan tidak memiliki lisensi. "Joki utama tidak ada, sehingga asal cabut, lah ini yang tidak boleh," terangnya.

Untuk penahanan H. Siswanto adalah penilaian sukjektif dari penyidik apakah dimungkinkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Kalau ada potensi-potensi itu pasti kita akan lakukan penahanan, namun jika tidak, maka kita tidak tahan tapi proses akan terus berlanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pacuan kuda di Wotgalih menelan korban Magda Agil Benzema (8). Korban tertabrak kuda yang keluar lintasan, sehingga dirawat di Puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.