Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang meringkus seorang pria berinisial IB (26), warga Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.