pemerintahan

Komunitas Pintar Lumajang: JKN Tak Boleh Salah Sasaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah masyarakat yang menamakan diri Komunitas Pinter mendatangi gedung dewan, selasa, (26/11/2013) guna melakukan audensi dengan anggota DPRD Lumajang. Komunitas Pintar menyampaikan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diluncurkan mulai januari 2014 tersebut. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar ada jaminan seluruh rakyat miskin di Kabupaten Lumajang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sehingga, nantinya secara otomatis akan tercover sebagai peserta JKN katagori penerima bantuan iuran (PBI). Mereka juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin dan tidak mampu serta warga yang cacat total di Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah untuk memastikan agar mereka nantinya tercover dalam program JKN kategori PBI. Menurut A’ak Abdullah al Kudus, anggota komunitas Pinter, selama ini pendataan untuk masyarakat miskin selalu carut marut. Semisal, untuk program Raskin maupun program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. “Masih banyak masyarakat yang mestinya tercover, ternyata tidak dapat bantuan program tersebut, sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu malah mendapatkan program dari pemerintah pusat itu," paparnya Komunitas Pinter juga meminta memastikan dan menjamin bahwa selama proses transisi hingga 2019, sebanyak 40% penduduk Lumajang dicover dalam Jamkesda dan bagi yang belum tercover dalam Jamkesda masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat. “Sehingga,  anggaran sebesar Rp 5 milyar dari APBD untuk program tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran,” imbuhnya. Mereka juga meminta agar DPRD Lumajang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan JKN di Kabupaten Lumajang. Juga, ikut mengawal terbentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Kabupaten Lumajang agar program ini bisa berjalan dengan baik dan professional. “Fasilitas pelayanan kesehatan, juga perlu diawasi untuk memastikan keselarasan dengan tujuan utama dari program Jaminan Kesehatan Nasional ini,” jelasnya. Komunitas Pinter ditemui Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari, ketua Komisi D, Bukasan, Wakil Ketua Komisi D, Syaiful Adi, dan Sekretaris Komisi D, Habib Muttaqien. Mereka mengatakan, bahwa kertas tuntutan yang disampaikan kepada dewan sudah selaras dengan DPRD Lumajang. Jauhari mengatakan bahwa, program tersebut memang baru diketahui oleh segelintir orang saja. Meskipun, dia mengakui bahwa program JKN tidak semudah mengembalikkan tangan. “Di awal tahun ini pasti carut marut, karena beberapa regulasi masih belum rampung. Tapi, kita harus mendukung program ini agar berjalan sukses,” terag Jauhrai. Sementara itu Bukasan menambahkan, bahwa pendataan selama ini memang menjadi masalah besar. Sebenarnya pihaknya sudah meminta agar dinas kesehatan melakukan pendataan mandiri terkait dengan progam Jamkesmas. Dinkes pun akhirnya meminta bidan untuk melakukan pendataan. “Tapi, itu juga tidak efektif, karena memang bukan tugasnya bidan,” jelasya. Untuk itu, dia meminta kepada Dinkes untuk sering-sering berkoordinasi dengan BPS agar data penerima Jamkesmas benar-benar tepat sasaran. “Pendataan memang menjadi problem. Mosok Abah saya masuk penerima program BLSM,” pungkasnya.(Yd/red)

Ujian Tulis Calon Kades Berpeluang Timbulkan Konflik Ditingkat Bawah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerentanan terjadinya konflik pilkades nampaknya akan semikin mencuat, seiring pendaftaran para calon kades. Pasalnya, dalam peraturan daerah pemkab Lumajang, calon yang akan maju sebagai bakal calon kades maksimal hanya lima orang. "Sesuai Perda, maksimal calon kades 5 orang," ujar H. Achmad, wakil sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (26/11/2013). Menurutnya, jika bakal calon lebih dari 5 orang, maka dilakukan tes tulis di Pemkab untuk merengking 5 nilai terbesar, untuk kemudian sisanya akan gugur. Proses tes ujian calon kades dilakukan di Kebupaten untuk menghindarkan konflik di tingkat desa. "Kalau calonnya 8 maka yang masuk tetap lima yang 3 gugur dengan mekanisme tes ujian di pemkab," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengumuman hasil tes ujian calon kades juga dilakukan dengan cepat pada hari itu juga, sehingga tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama calon. Jika ada calon kades yang memiliki suara dan masa kuat namun tidak lolos dalam tes, ketika terjadi gejolak ditingkat desa, maka dikembalikan kepada aparat keamananan untuk mengatasinya. "Ya kalau ada calon yang memiliki masa kuat namun tidak lolos, maka kita coba sampaikan kepada masyarakat, kalau timbul kerawanan maka itu ranahnya aparat keamanan TNI/Polri," paparnya. Komisi A DPRD berharap kepada tim yang akan menguji untuk melakukan tes dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada Pemerintah dan tidak memantik konflik ditingkat desa."Kemaren kita sampaikan saat pembahasan, agar proses ujian dilakukan dengan transparan," pungkasnya.(Yd/red)

Lumajang Sandang Gelar Adipura, Pengelolaan Sampah Masih Carut-marut

Lumajang(lumajangsatu.com)- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menyoroti carut marutnya pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Lumajang. Sebagai kota yang menyandang gelar Adipura, sudah selayaknya gelar tersebut tidak hanya dinikmati oleh elit saja, namun juga bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat Lumajang. "Selama ini kita mendapat gelar Adipura, namun yang mendapat manfaat hanya formalitas dari pemerintah saja," ujar Supratman, legislator PDI Perjuangan Lumajang, Senin (25/11/2013). Fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan gelar yang didapat, karena sampah masih menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat, baik yang diperkotaan maupun ditingkat kecamatan. PDIP berharap kepada dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas Pasar, untuk melakukan kerjasama yang baik dalam pengelolaan sampah. "Kami berharap kepada dua lembaga itu, untuk bekerjasama dengan baik guna mengelola sampah yang ada di pasar-pasar Kecamatan," terangnya. Dalam pembahasan dengan mitra kerja beberapa waktu lalu, PDIP memberikan masukan agar dua dinas tersebut menempatkan kontainer sampah di pasar kecamatan. Dimana, kontainer sampah kewenangannya berada di DLH, sedangkan tempatnya dikewenangannya berada di dinas pasar. "Kami minta agar kontainer sampah bisa diletakkan di pasar-pasar kecamatan, seperti Senduro, candipuro dan Yosowilangun," terangnya. Ia juga menyoroti sampah-sampah disungai yang ada ditengah kota. Pasalnya, sejumlah sungai yang ada di dalam kota Lumajang sangat kotor dengan sampah. "Lah apalagi yang didepan mata ini, kita juga mempertanyakan penilaian Adipura, sehingga perlu ditingktkan pengawasannya agar sampah tidak menjadi persoalan lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Pernyataan Ketua DPC Gerindra Lumajang, Berbuntut Panjang Pada Jalur Hukum

Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat. Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013). Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum.  “Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi,” tandasnya. Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. “SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut,” jelasnya.  Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. “Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib,” Imbuhnya. Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya, Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. “Saya no comment saja,” singkatnya. Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. “Itu sudah keputusan DPC,” katanya. Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. “No comment lah,” jawabnya.  Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)

Payah..!! Tak Pahami Perintah Bawaslu, Panwaslu Lumajang Lebih Rekrut PPL

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak bisa mengartikan dengan benar perintah dari Bawaslu Provinsi Jatim, akhirnya perekrutan Panitia pengawas lapangan (PPL) Pileg 2014 menajdi bermasalah. Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang menyatkan dari persepsi Panwaslu bahwa lumajang untuk pileg 2014 akan mendaptkan tambahan PPL sebanyak 617. Dengan Sebanyak tambahan tersbut, ketika dijumlah dengan PPL yang telah dibentuk sebalumnya yang berjumlah 205 maka total PPL Lumajang menajdi 822. Namun, ternyata jumlah secara keseluruhan PPL di Lumajang berjumlah 617 bukan 822 seperti persepsi panwaslu. "Pesepsi kami bahwa jumlah general PPL Lumajang 822 orang dari tambahan 617 PPL yang baru," Paparnya, Jum'at (22/11/2013) Persolan mulai muncul dan persepsi panwaslu dirasa salah setelah honorarium pertama akan cair. Ternyata jumlah general PPL lumajang hanya 617 orang. Padahal, dilapangan panwascam sudah melakukan perekrutan PPL dan sudah melakukan kerja untuk pengawsan pileg 2014. "Hal itu yang menajdi perolan, sehingga panwaslu mencoba mencari solusi yang tidak merugikan semua orang," Tearanya. Kejadian pengurangan jumlah PPL akibat kelalaian penafsiran pawaslu sangat disayankan oleh panwascam. Pasalnya, panwascam yang akan menjadi jujukan PPL yang terlanjur dilantik dan sudah melakukan pengawasan di lapangan. "Kita yang ada dilapngan yang manjdi amukan para PPL yang kadung dilantik dan sudah bekerja untuk pengawasan Pileg 2014," Ujar Hambali Katua Panwascam Kecamatan Klakah.(Yd/red)

Kisruh Pilkdes Desa Kalidilem, Camat Randuagung Enggan Tekan PJ Kades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memanasnya suhu politik didesa Kalidilem Kecamatan Randuagung akibat Pilkades tidak kunjung ada kepastian mulai direspon camat Raduagung Sabar Satuso. Menurutnya, pihak kecamatan mengaku tidak bisa melakukan presure agar desa Kalidilem segera menggelar pilkades. "Kami tidak bisa memaksa menggelar Pilkades, karena pilkades kewenangan penuh menggelar atau tdaknya pilkades berada di pihak desa, dalam hal ini PJ kepala desa dan BPD, Ujar Sabar Santuso saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (22/11/2013). Ia juga berharap, jika didesa terjadi persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan dingin. Pihaknya selama ini mengaku telah melakukan mediasi agar tidak terjadi gejolak didesa Kalidilem. Namun, untuk menekan agar PJ kades segera menggelar pilkades sabar enggan untuk melakukannya. "Mediasi kita sudah lakukan, namun saya tidak bisa fokus dikalidilem saja, karena desa yang lain juga sedang persipan menggelar Pilkades," Dalihnya. Sementara itu, tudingan warga bahwa camat telah melakukan kongkalikong dengan PJ kades dibantah oleh sabar. Ia menjamin bahwa dirinya tetap netral dan tidak main mata dengan PJ kades untuk mengolor-olor agar pilkades bisa ditunda hingga 2014. "Jangan begitulah, insyaalloh saya tidak main-main," Terangnya. Sabar Santuso berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menajdi tuntutan masyarakat Kalidilem. Camat juga berjanji akan melakukan rapat dengan jajaran muspika Randuagung. "Terima kasih, kami akan tindak lanjuti dan kami akan rapat dengan pak Koramil dan Pak Kapolsek," Pungkasnya.(Yd/red)

Pilkades Desa Kalidilem Tak Segera Digelar, Warga Ancam Demo Besar-besaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga desa Kalidilem Kecamatan Randungung, mendatangi Pemkab untuk meminta Bupati Lumajang turun tangan agar desa Kalidilem bisa menggelar pilkades tahun 2014. Abdul syukur, koordinator wargamenyatakan, rakyat kalidilem mulai kesal, sebab saat ke pihak Kecamatan, warga di pimpong ke bagian pemdes pemkab. "Perwakilan warga kalidilem mulai kesal karena saat kita ke pak Camat, perwakilan warga dipimpong ke bagin Pemdes Pemkab," Ujar Syukur, Jum'at (22/11/2013). Saat datang ke bagian Pemdes, empat kali perwakilan warga tidak ditemui oleh kabag pemdes. Warga menuding bahwa Camat telah melakuakan kongkalikong dengan PJ kades Kalidilem. Bahkan, warga meminta bupti agar memindah Camat Radungung sabar santuso dari jabatan camat. "Sudah jelas pasti ada kongkalikong antara pak camat dengan PJ kades, sehingga kita minta bupti memeindah pak camat karena tidak berhasil menjadi pemimpin di Randuagung," Teragnya. Perwakilan warga kalidilem juga mengancam jika aspirasinya tidak digubris oleh Bupati maka warga akan mengadu kepada Gubernur jatim bahkan akan mengadu ke presiden. Warga juga mengancam akan menggelar demo besar jika pilakdes kalidilem terus tidak ada kejelsasanya. "Kalau ini tidak ada tanggpan, kita akan mengadu ke pak Gubernur bahkan ke pak Presiden tentunya dengan demo yang besar," Ancamnya. Namun sayang, kedatangan puluhan warga desa Kalidilem ke Pemkab Lumajang untuk menemui Bupti harus menelan kekecewaan. Pasalnya Bupati, wakil buptai dan jajaran SKPD pemkab sedang tidak ada di tempat. Informasi yang beredar di lingkuna Pemkab, Bupati dan jajarannya sedang berada di Pulau Dewata Bali.(Yd/red)

Jadi Biang Masalah, 2014 Biaya Angkut Raskin Ditanggung APBD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2014, ada beberapa persoalan yang sering menimbulkan masalah di masyarakat akan dikafer oleh APBD. Tahun 2014, biaya angkut Raskin nantinya tidak lagi akan dibebankan kepada masyarakat namun dianggarkan dalam APBD. "Meski dianggap sepele, namun biaya angkut raskin selalu menjadi masalah di masyarakat oleh sebab itu kita akan anggarkan dalam APBD," Ujar Achmad Jauhari, waki ketua DPRD Lumajang, Kamis (21/11/2013). Menurutnya menganggarkan biaya angkut raskin dalam APBD 2014 dirasa perlu, sehingga nantinya tidak ada lagi tarikan untuk raskin. Masyarakat hanya perlu membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan oleh pemirntah. "Nantinya masyarakat tidak perlu bayar ini dan itu, hanya membayar sesuai harga yang telah dtentukan," Paparnya. Pembiyaan yang akan dikafer oleh APBD adalah biaya angkut dari Bulog kekecamatan, dari Kecamatan ke Desa,  dan dari Desa ke RT/RW. Pelaporannya akan berada di masing-masing kecamatan. Dimana, setiap kecamatan akan dianggarkan setengah milyar untuk biaya angkut raskin. "Sekitar 500 jutaan untuk masing-masing kecamatan," Paparnya. Awalnya kata Jauhari, ada penolakan dari sejumlah anggota DPRD. Namun karena ada titik temu kegunaan angaran tersebut untuk menfasilitasi biaya angkut raskin, maka seluruh anggota DPRD akhirnya menyetujuinya. "Awalnya ada penolakan dari teman-teman, namun karena jelas peruntukannya maka akhirnya disetujui," Pungkasnya.(Yd/red)

Jadi Langganan Kritik Buruknya Pelayanan, Inilah Jawaban Direktur RSUD Haryoto Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Direktur Rumah Sakit Umum Dr Haryoto Lumajang, dr Triworo mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya selalu menjadi sasaran kritik dalam setiap kali pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Lumajang. Menurutnya, Rumah Sakit merupakan unit layanan yang melayani orang-orang yang sedang kesusahan."Rumah sakit adalah unit layanan yang melayani orang yang kesusahan sehingga sensitif ya, namun teman-teman tidak patah semangat dan terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih baik lagi," Ujar dr Triworo usai aksi solidaritas untuk dr Ayu, Selasa (19/11/2013).Saran dan kritik dari Pasien, Kelurga Pasien, tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan dalam hal ini DPRD Lumajang akan menjadi masukan agar RSUD terus memberikan pelayanan yang lebih lagi. Disunggung kritik pada RSUD Haryoto yang terus berulang setiap tahunnya, Triworo berdalih bahawa sebaik apapun pelayanan rumah sakit pasti selalu ada komplain."Sebaik apapun pelayanan rumah sakit pasti selalu mendapatkan komplain, karena tingkat kepuasan satu orang dengan yang lainnya pasti berbeda," Terang perempuan murah senyum itu.Menejmen rumah sakit kata Triworo terus melakukan perbaikan pelayanan untuk para pasien. Jika selama ini yang menjadi keluhan adalah sarana dan prasarana, maka pihak rumah sakit telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana. Dari segi SDM, pihaknya selalu melakukan pelatihan kepada para pegawainya. "Termasuk besok ini kita akan melakukan pelatihan pelayanan prima di rumah sakit," Terangnya.Triworo juga mengklaim, dalam survey pelayanan yang dilakukan, 85 persen pasien mengaku puas dengan pelayanan RSUD Haryoto. Meski memiliki nilai tinggi dalam kepuasan pelayanan namun pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien."kalu ngomong pelayanan pasti tidak 100 persen pelanggan puas, namun 85 persen dirasa nilai yang cukup baik untuk pelayanan," Jelasnya.Dari hasil survey yang dilakukan internal Rumah Sakit, yang banyak dikeluhkan oleh pasien adalah jam buka poli klinik. Ia berdalih, dokter di poli klinik hanya satu orang, dimana harus melayani dibeberapa tempat, seperti melayani pasien di ruangan. "Yang lebih parah itu kan pasien yang diruangan," Imbuhnya.(Yd/red)

Pemilu 2014 DPC Hanura Target Rebut Kursi Ketua DPRD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada Pemilu 2014 mendatnag DPC Hanura Lumajang menargetkan bisa meraih kursi di legislatif mayoritas sehingga bisa merebut posisi ketua dewan dari PDIP. Guna merealisasikan target tersbut para pengurus Hanura dan Calegnya, terus melakukan turun ke masyarakat menyampaikan program dari Partai Nomor 10 itu. H. Muhammad Arif Ketua DPC Hanura Lumajang mengatakan, untuk meraih ketua DPRD Lumajang, maka di 5 Daerah pemilihan (dapil) harus menang. Pihaknya menargetkan setiap dapil bisa mengantarkan 3 calegnya duduk di kursi wakil rakyat. "Dua kursi pasti dengan suara penuh dan satu kursi dengan perolehan sisa suara di dapil itu," kata Arif pada wartawan. Pihaknya tidak hentinya memberikan pembekalan pada calegnya untuk sebagai pemenang di Pemilu 2014 khususnya di Lumajang. Selain itu, strategi merebut ketua DPRD, untuk memuluskan Wiranto dan Harry Tanoe sebagai Capres/Cawapres. "Ini memang dianggap target yang muluk-muluk, tetapi dengan kerja keras, saya yakin bisa," ungkapnya. Hanura Lumajang terus berpesan pada pengurus dan calegnya, bahwa untuk meraih sesuatu dan memberikan sumbangsih pada masyarakat dengan cara membesarkan partai. Hanura harus terus bekerja dan berada di dalam bagian masyarakat. "Ini yang terus saya tekankan," paparnya. Sekedar diketahui, Hanura di Lumajang hanya memiliki satu legislator di Pemilu 2009 lalu. Bahkan, Hanura menjadi satu Fraksi dengan Gerindra yakni Fraksi Geni (Gerakan Hati Nurani).(Yd/red)