pemerintahan

Ribuan Jamaah Pengajian Doakan H Thoriq Jadi Wakil Rakyat DPR RI Pusat

Lumajang(lumajangsatu.com)-Jama'ah pengajian umum yang digelar H. Thoriq yang menghadirkan da'i, KH. As'at Malik yang juga wakil Bupati Lumajang dan KH. Aad Ainurssalam sangat antusias. Bahkan, H. Thoriq banyak mendapat do'a dan dukungan dilancarkan menjadi wakil rakyat di DPR RI Pusat. "Abah, semoga dilancarkan menjadi anggota dewan," ujar Siti Kholifah salah satu warga yang menemui H. Thoriq. "Semoga Abah Haji Thoriq tetap amanah, kalau jadi anggota DPR," ujar Solehudin. "Abah Thoriq kalau jadi DPR RI jangan lupa bangun Lumajang dan bantu warga miskin, tak lupa Mushola dan Masjid," ujar Hj. Aswaja asal Ditotrunan. "Bang Thoriq, jenengan sudah pantas menjadi wakil rakyat, jenengan ini amanah dan tanpa pamrih," ungkap Sukirno, warga Pulosari. Mendapati banyak ucapan do'a dan dukungan untuk menjadi wakil rakyat, H. Thoriq mengaku sangat bersyukur dan akan tetap menjaga amanah bila ditakdirkan menjadi wakil rakyat di DPR RI Pusat. "Saya ucapkan terima kasih, saya sebagian kecil ini yang bisa saya lakukan bagi masyarakat, pokoknya jangan sungkan-sungkan kasih kritikan dan masukan itu saja," papar pria yang ingin mengiatkan pengajian umum.(yan/red)

Festival Jharan Kencak Buka Rangkaian Peringatan Harjalu 758 Tahun

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jharan kencak pada peringatan hari jadi Lumajang (Harjalu) 758 tetap menjadi ikon utama. Pad Harjalu kali ini festival jharan kencak akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2013. Rute festival akan dimulai dari alun-alun kabupaten Lumajang menuju stadion semeru. Pawai ini akan menampilkan atraksi dari 200 ekor kuda terbaik di sepanjang jalan utama kota Lumajang. Tentu saja tidak akan ketinggalan pula atraksi dari para pawang kuda dengan tari kopyahnya yang unik dan lucu. A’ak Abdullah Al-Kudus, ketua Paguyuban Jharan Kencak Lumajang mengaku sangat senang karena festival ini bisa diselenggarakan lagi pada tahun ini, dan ini adalah festival yang ke tiga. “saya sangat senang atas respon baik pemerintah daerah terhadap pelestarian kesenian Jharan Kencak ini, dan antusias masyarakat juga sangat tinggi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga keinginan kami untuk menjadikan Jharan Kencak sebagai icon budaya Lumajang bisa terwujud”, ujar A'ak, Rabu (27/11/2013) Festival Jharan Kencak ini pada tahun 2011 dan 2012 yang lalu diselenggarakan pada setiap tanggal 15 Desember, berbarengan dengan acara prosesi Harjalu. Namun sejak tahun ini akan diupayakan untuk diselenggarakan pada setiap tanggal 1 Desember sekaligus sebagai tanda dimulainya peringatan Hari Jadi Lumajang setiap tahunnya. Sementara itu, Gawat Sudarmanto Kepala Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Lumajang menegaskan Pemerintah Daerah akan mengupayakan agar Festival Jharan Kencak ini bisa dilaksanakan secara rutin tiap tanggal 1 Desember. Hal ini dimaksudkan supaya Festival Jharan Kencak ini masuk menjadi agenda wisata nasional. "Kita upaykan ini digelar secra rutin," paparnya. Untuk diketahui bersama, bahwa Jharan Kencak adalah kesenian tradisional khas Lumajang. Kesenian ini lahir pada masa kerajaan Wirabhumi di bawah kepemimpinan Arya Wiraraja yang wilayahnya meliputi Tapal Kuda dan Madura bahkan hingga ke Bima, dengan pusat kerajaannya yang berada di Lumajang (Kuta Raja Lamajang) tepatnya di Desa Biting saat ini. Pada jamannya, kesenian ini adalah bentuk-bentuk ekspresi suka cita masyarakat dari sebuah wilayah yang makmur sejahtera, gemah ripah loh jinawi. Ada juga yang menyebutkan bahwa kesenian ini sebagai bentuk penghormatan kepada kuda kesayangan Ranggalawe putra dari Arya Wiraraja yang bernama Nila Ambhara yang terkenal sebagai kuda paling tangguh dan pintar pada jaman itu. Sebagaimana banyak diceritakan, bahwa baik Arya Wiraraja maupun Ranggalawe merupakan raja yang sangat dicintai oleh rakyatnya. Diyakini, orang yang pertama kali menciptakan kesenian ini bernama Klabisajeh, seorang pertapa suci yang tinggal di lereng Gunung Lemongan. Berkat kesaktiannya Klabisajeh bisa membuat kuda liar tunduk jinak dan pandai menari sehingga jadilah Jharan Kencak, Jharan artinya Kuda, Kencak artinya Menari.(Yd/red)

Duh! Wabup Undang Sendiri Masyarakat dan Wartawan Acara Pengajian Pendopo, Humas Kemana?

Lumajang(lumajangsatu.com)-Diduga kinerja humas tidak maksimal dalam mempublikasikan hari jadi lumajang (Harjalu) ke 758 untuk acara pengajian Umum di Pendopo dengan pembicara KH. Sya'roni Fadlan dari Sidoarjo, jam.19.30 WIB Rabu(27/11) malam. Wakil Bupati Lumajang, membuat undangan bagi wartawan dan para sahabtanya melalui pesan singkatnya. Isi dari udangan itu, "Asslamu'alaikum Wr Wb!, dalam rangka menyongsong tahun baru 1435 H, Pemkab  mengadakan pengajian umum  nanti malam, Rabu malam kamis jam 19.30 bertempat di Pendopo Kabupaten dengan Pembicara Kh Sya'roni Fadllan (Kaji Dangdut di JTV) dari Sidoarjo. Jika tidak ada udzur mohon berkenan hadir berserta sahabat, syukron,". Udangan pribadi wabup yang menyemarakan kegiatan pengajian tahun baru islam dan Harjalu itu. Menjadi rasan-rasan masyarakat dan wartawan yang dikirim SMS, pasalnya kegiatan keagamaan tidak di publikasi dengan baik. (yan/red)

Komunitas Pintar Lumajang: JKN Tak Boleh Salah Sasaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah masyarakat yang menamakan diri Komunitas Pinter mendatangi gedung dewan, selasa, (26/11/2013) guna melakukan audensi dengan anggota DPRD Lumajang. Komunitas Pintar menyampaikan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diluncurkan mulai januari 2014 tersebut. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar ada jaminan seluruh rakyat miskin di Kabupaten Lumajang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sehingga, nantinya secara otomatis akan tercover sebagai peserta JKN katagori penerima bantuan iuran (PBI). Mereka juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin dan tidak mampu serta warga yang cacat total di Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah untuk memastikan agar mereka nantinya tercover dalam program JKN kategori PBI. Menurut A’ak Abdullah al Kudus, anggota komunitas Pinter, selama ini pendataan untuk masyarakat miskin selalu carut marut. Semisal, untuk program Raskin maupun program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. “Masih banyak masyarakat yang mestinya tercover, ternyata tidak dapat bantuan program tersebut, sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu malah mendapatkan program dari pemerintah pusat itu," paparnya Komunitas Pinter juga meminta memastikan dan menjamin bahwa selama proses transisi hingga 2019, sebanyak 40% penduduk Lumajang dicover dalam Jamkesda dan bagi yang belum tercover dalam Jamkesda masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat. “Sehingga,  anggaran sebesar Rp 5 milyar dari APBD untuk program tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran,” imbuhnya. Mereka juga meminta agar DPRD Lumajang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan JKN di Kabupaten Lumajang. Juga, ikut mengawal terbentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Kabupaten Lumajang agar program ini bisa berjalan dengan baik dan professional. “Fasilitas pelayanan kesehatan, juga perlu diawasi untuk memastikan keselarasan dengan tujuan utama dari program Jaminan Kesehatan Nasional ini,” jelasnya. Komunitas Pinter ditemui Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari, ketua Komisi D, Bukasan, Wakil Ketua Komisi D, Syaiful Adi, dan Sekretaris Komisi D, Habib Muttaqien. Mereka mengatakan, bahwa kertas tuntutan yang disampaikan kepada dewan sudah selaras dengan DPRD Lumajang. Jauhari mengatakan bahwa, program tersebut memang baru diketahui oleh segelintir orang saja. Meskipun, dia mengakui bahwa program JKN tidak semudah mengembalikkan tangan. “Di awal tahun ini pasti carut marut, karena beberapa regulasi masih belum rampung. Tapi, kita harus mendukung program ini agar berjalan sukses,” terag Jauhrai. Sementara itu Bukasan menambahkan, bahwa pendataan selama ini memang menjadi masalah besar. Sebenarnya pihaknya sudah meminta agar dinas kesehatan melakukan pendataan mandiri terkait dengan progam Jamkesmas. Dinkes pun akhirnya meminta bidan untuk melakukan pendataan. “Tapi, itu juga tidak efektif, karena memang bukan tugasnya bidan,” jelasya. Untuk itu, dia meminta kepada Dinkes untuk sering-sering berkoordinasi dengan BPS agar data penerima Jamkesmas benar-benar tepat sasaran. “Pendataan memang menjadi problem. Mosok Abah saya masuk penerima program BLSM,” pungkasnya.(Yd/red)

Ujian Tulis Calon Kades Berpeluang Timbulkan Konflik Ditingkat Bawah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerentanan terjadinya konflik pilkades nampaknya akan semikin mencuat, seiring pendaftaran para calon kades. Pasalnya, dalam peraturan daerah pemkab Lumajang, calon yang akan maju sebagai bakal calon kades maksimal hanya lima orang. "Sesuai Perda, maksimal calon kades 5 orang," ujar H. Achmad, wakil sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (26/11/2013). Menurutnya, jika bakal calon lebih dari 5 orang, maka dilakukan tes tulis di Pemkab untuk merengking 5 nilai terbesar, untuk kemudian sisanya akan gugur. Proses tes ujian calon kades dilakukan di Kebupaten untuk menghindarkan konflik di tingkat desa. "Kalau calonnya 8 maka yang masuk tetap lima yang 3 gugur dengan mekanisme tes ujian di pemkab," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengumuman hasil tes ujian calon kades juga dilakukan dengan cepat pada hari itu juga, sehingga tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama calon. Jika ada calon kades yang memiliki suara dan masa kuat namun tidak lolos dalam tes, ketika terjadi gejolak ditingkat desa, maka dikembalikan kepada aparat keamananan untuk mengatasinya. "Ya kalau ada calon yang memiliki masa kuat namun tidak lolos, maka kita coba sampaikan kepada masyarakat, kalau timbul kerawanan maka itu ranahnya aparat keamanan TNI/Polri," paparnya. Komisi A DPRD berharap kepada tim yang akan menguji untuk melakukan tes dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada Pemerintah dan tidak memantik konflik ditingkat desa."Kemaren kita sampaikan saat pembahasan, agar proses ujian dilakukan dengan transparan," pungkasnya.(Yd/red)

Lumajang Sandang Gelar Adipura, Pengelolaan Sampah Masih Carut-marut

Lumajang(lumajangsatu.com)- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menyoroti carut marutnya pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Lumajang. Sebagai kota yang menyandang gelar Adipura, sudah selayaknya gelar tersebut tidak hanya dinikmati oleh elit saja, namun juga bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat Lumajang. "Selama ini kita mendapat gelar Adipura, namun yang mendapat manfaat hanya formalitas dari pemerintah saja," ujar Supratman, legislator PDI Perjuangan Lumajang, Senin (25/11/2013). Fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan gelar yang didapat, karena sampah masih menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat, baik yang diperkotaan maupun ditingkat kecamatan. PDIP berharap kepada dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas Pasar, untuk melakukan kerjasama yang baik dalam pengelolaan sampah. "Kami berharap kepada dua lembaga itu, untuk bekerjasama dengan baik guna mengelola sampah yang ada di pasar-pasar Kecamatan," terangnya. Dalam pembahasan dengan mitra kerja beberapa waktu lalu, PDIP memberikan masukan agar dua dinas tersebut menempatkan kontainer sampah di pasar kecamatan. Dimana, kontainer sampah kewenangannya berada di DLH, sedangkan tempatnya dikewenangannya berada di dinas pasar. "Kami minta agar kontainer sampah bisa diletakkan di pasar-pasar kecamatan, seperti Senduro, candipuro dan Yosowilangun," terangnya. Ia juga menyoroti sampah-sampah disungai yang ada ditengah kota. Pasalnya, sejumlah sungai yang ada di dalam kota Lumajang sangat kotor dengan sampah. "Lah apalagi yang didepan mata ini, kita juga mempertanyakan penilaian Adipura, sehingga perlu ditingktkan pengawasannya agar sampah tidak menjadi persoalan lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Pernyataan Ketua DPC Gerindra Lumajang, Berbuntut Panjang Pada Jalur Hukum

Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat. Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013). Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum.  “Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi,” tandasnya. Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. “SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut,” jelasnya.  Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. “Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib,” Imbuhnya. Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya, Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. “Saya no comment saja,” singkatnya. Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. “Itu sudah keputusan DPC,” katanya. Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. “No comment lah,” jawabnya.  Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)

Payah..!! Tak Pahami Perintah Bawaslu, Panwaslu Lumajang Lebih Rekrut PPL

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak bisa mengartikan dengan benar perintah dari Bawaslu Provinsi Jatim, akhirnya perekrutan Panitia pengawas lapangan (PPL) Pileg 2014 menajdi bermasalah. Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang menyatkan dari persepsi Panwaslu bahwa lumajang untuk pileg 2014 akan mendaptkan tambahan PPL sebanyak 617. Dengan Sebanyak tambahan tersbut, ketika dijumlah dengan PPL yang telah dibentuk sebalumnya yang berjumlah 205 maka total PPL Lumajang menajdi 822. Namun, ternyata jumlah secara keseluruhan PPL di Lumajang berjumlah 617 bukan 822 seperti persepsi panwaslu. "Pesepsi kami bahwa jumlah general PPL Lumajang 822 orang dari tambahan 617 PPL yang baru," Paparnya, Jum'at (22/11/2013) Persolan mulai muncul dan persepsi panwaslu dirasa salah setelah honorarium pertama akan cair. Ternyata jumlah general PPL lumajang hanya 617 orang. Padahal, dilapangan panwascam sudah melakukan perekrutan PPL dan sudah melakukan kerja untuk pengawsan pileg 2014. "Hal itu yang menajdi perolan, sehingga panwaslu mencoba mencari solusi yang tidak merugikan semua orang," Tearanya. Kejadian pengurangan jumlah PPL akibat kelalaian penafsiran pawaslu sangat disayankan oleh panwascam. Pasalnya, panwascam yang akan menjadi jujukan PPL yang terlanjur dilantik dan sudah melakukan pengawasan di lapangan. "Kita yang ada dilapngan yang manjdi amukan para PPL yang kadung dilantik dan sudah bekerja untuk pengawasan Pileg 2014," Ujar Hambali Katua Panwascam Kecamatan Klakah.(Yd/red)

Kisruh Pilkdes Desa Kalidilem, Camat Randuagung Enggan Tekan PJ Kades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memanasnya suhu politik didesa Kalidilem Kecamatan Randuagung akibat Pilkades tidak kunjung ada kepastian mulai direspon camat Raduagung Sabar Satuso. Menurutnya, pihak kecamatan mengaku tidak bisa melakukan presure agar desa Kalidilem segera menggelar pilkades. "Kami tidak bisa memaksa menggelar Pilkades, karena pilkades kewenangan penuh menggelar atau tdaknya pilkades berada di pihak desa, dalam hal ini PJ kepala desa dan BPD, Ujar Sabar Santuso saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (22/11/2013). Ia juga berharap, jika didesa terjadi persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan dingin. Pihaknya selama ini mengaku telah melakukan mediasi agar tidak terjadi gejolak didesa Kalidilem. Namun, untuk menekan agar PJ kades segera menggelar pilkades sabar enggan untuk melakukannya. "Mediasi kita sudah lakukan, namun saya tidak bisa fokus dikalidilem saja, karena desa yang lain juga sedang persipan menggelar Pilkades," Dalihnya. Sementara itu, tudingan warga bahwa camat telah melakukan kongkalikong dengan PJ kades dibantah oleh sabar. Ia menjamin bahwa dirinya tetap netral dan tidak main mata dengan PJ kades untuk mengolor-olor agar pilkades bisa ditunda hingga 2014. "Jangan begitulah, insyaalloh saya tidak main-main," Terangnya. Sabar Santuso berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menajdi tuntutan masyarakat Kalidilem. Camat juga berjanji akan melakukan rapat dengan jajaran muspika Randuagung. "Terima kasih, kami akan tindak lanjuti dan kami akan rapat dengan pak Koramil dan Pak Kapolsek," Pungkasnya.(Yd/red)

Pilkades Desa Kalidilem Tak Segera Digelar, Warga Ancam Demo Besar-besaran

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga desa Kalidilem Kecamatan Randungung, mendatangi Pemkab untuk meminta Bupati Lumajang turun tangan agar desa Kalidilem bisa menggelar pilkades tahun 2014. Abdul syukur, koordinator wargamenyatakan, rakyat kalidilem mulai kesal, sebab saat ke pihak Kecamatan, warga di pimpong ke bagian pemdes pemkab. "Perwakilan warga kalidilem mulai kesal karena saat kita ke pak Camat, perwakilan warga dipimpong ke bagin Pemdes Pemkab," Ujar Syukur, Jum'at (22/11/2013). Saat datang ke bagian Pemdes, empat kali perwakilan warga tidak ditemui oleh kabag pemdes. Warga menuding bahwa Camat telah melakuakan kongkalikong dengan PJ kades Kalidilem. Bahkan, warga meminta bupti agar memindah Camat Radungung sabar santuso dari jabatan camat. "Sudah jelas pasti ada kongkalikong antara pak camat dengan PJ kades, sehingga kita minta bupti memeindah pak camat karena tidak berhasil menjadi pemimpin di Randuagung," Teragnya. Perwakilan warga kalidilem juga mengancam jika aspirasinya tidak digubris oleh Bupati maka warga akan mengadu kepada Gubernur jatim bahkan akan mengadu ke presiden. Warga juga mengancam akan menggelar demo besar jika pilakdes kalidilem terus tidak ada kejelsasanya. "Kalau ini tidak ada tanggpan, kita akan mengadu ke pak Gubernur bahkan ke pak Presiden tentunya dengan demo yang besar," Ancamnya. Namun sayang, kedatangan puluhan warga desa Kalidilem ke Pemkab Lumajang untuk menemui Bupti harus menelan kekecewaan. Pasalnya Bupati, wakil buptai dan jajaran SKPD pemkab sedang tidak ada di tempat. Informasi yang beredar di lingkuna Pemkab, Bupati dan jajarannya sedang berada di Pulau Dewata Bali.(Yd/red)