Lumajang- Munculnya dualisme SK DPC PKB Lumajang, KPU langsung terbang ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi kebenaran SK yang terbaru dari DPP PKB. Menurut Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum Pudoli Sandra SH, Konsultasi ke DPP PKB sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi Jatim. "Hasil konsultasi dangan KPU jatim memerintahkan KPU Lumajang untuk melakukan konfirmasi ke DPP PKB," Ungkap Pudoli, saat berada di bandara Juanda Surabaya, Selasa (23/07/2013). Klarifikasi kepada DPP PKB sangat penting, karena tanggal 25 Juli 2013, KPU harus mengirimkan surat kepada seluruh partai politik terkait dengan Caleg. Sehingga dikemudian hari tidak akan timbul masalah dengan partai politik yang tidak jelas kepengurusannya. "Ini penting agar tidak ada masalah dikemudian hari," Jelasnya. Ia menjelaskan, seadainya DPP PKB mengakui SK milik Masitah, hal itu tidak akan mengganggu tahapan pencalegan PKB. Sebab, seluruh tahapan telah selasi dilakukan. "Tidak ada masalah, pengurus yang baru tinggal melanjutkan kebijakan kepengurusan sebelumnya," Pungkasnya.(Yd/red)
Pendidikan
Agus Wicaksono, Tidak Akan Tanda Tangani Raperda Yang Tidak Pro Rakyat
Lumajang- Katua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono S.Sos, akhirnya kembali aktif menjadi ketua DPRD, setelah menjalani cuti karena mengikuti perhelatan pilkada Lumajang 2013. Aktifnya kembali Agus Wicaksono, dilakukan dengan menggelar rapat istimewa Internal DPRD, Rabu (17/07/2013). Dalam sambutannya, ia mengucapakan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, Solikin SH karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menyebut meski sebentar menjadi PLT, namun banyak hal positif yang ditinggalkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, yang telah menjalankan tugas dengan baik," Ujar Agus setelh kembali aktif menjadiKetua DPRD. Ia menambahkan, adanya perbedaan yang diakibatkan oleh proses demokrasi pilkadakedepannya harus dilupakan. Siapapun yang tepilih, seluruh elemen masyarakat dan DPRD harus mendukung langkah pemerintah dalam memajukan Lumajang. "Dulu mengkin kita berbeda, namun itu harus dilupakan," Terangnya. Namun ia mengingatkan, jika raperda yang diajukan pemerintah nantinya akan memberatkan masyarakat, dirinya selaku ketua DPRD, dan ketua PDI Perjuangan yang memeiliki idologi yang harus diperjuangkan, raperda yang tidak pro rakyat tidak akan ditandatangani. Ia mencontohkan Rapedra rumah sakit umum yang menjadi badan layanan umum (BLU) tidak boleh memberatkan masyarakat. Jangan sampai, harga bebrobat di rumah sakit umum malah lebih mahal dari berobat di rumah sakit swasta. "Kalau Raperdanya tidak jelas, dibahas di malang atau di NusaBarong-pun tidak akan pernah saya tanda tangani," Pungkasnya.(Yd/red)
Inilah 7 Ruas Jalan Yang Akan Diperbaikai Selama Tahun 2013
Lumajang- Keluhan masyarakat dengan rusaknya ruas jalan di Lumajang, mendapatkan respon dari Pemerintah melalui jawaban pemrintah, pada rapat paripurna lanjutan di gedung DPRD Lumajang, Rabu (17/07/2013). Dalam jawaban yang dibacakan Wakil Buptai As’at Malik, meyatakan kerusakan jalan ringan dan berat akan ditangani pada tahun 2013 secara bertahap. Pengerjaan fisik atau konstruksi direncanakan akan dimulai setelah hari raya Idul Fitri 1434 H. Berikuat beberap ruas jalan yang akan diperbaiki, Anatara lain, ruas selok awar-awar – watu pecak, Wonorejo-umbul, Randuagung-kalidilem, Gedangmas-salak, Kudus-Duren, Tukum-Kunir, dan yang terakhgir ruas Kabuaran-Deregowok. "Dalam tahun 2013, perbaikan kerusakan jalan ringan dan berat akan dilakukan secara bertahap," Ujar Wabup, saat memebcakan jawabn pemrintah di hadan 35 ANggota DPRD yang hadir. Sebelumnya, Nugroho Dwi Atmoko, kepala Dinas PU Lumajang menyampikan, bahwa proses dari pengesahan APBD 2013 tidak serta merta bisa langsung melakukan perbaikan. Sehingga, saat hari raya masyarakat belum bisa menikmati jalan yang bagus. Diperkirakan, setelah hari raya seluruh lelang bisa selasai dan perbaikanbisa dimulai.(Yd/red)
Bupati Lumajang Anggap Hubungan Eksekutif-Legislatif Akur-akur Saja
Lumajang- Eksekutif dan Legislative dalam sisa kerja Tahun 2013, terus menggenjot beberpa agenda yang harsus segera diselesaikan. Setelah mengegelar rapat paripurna 1, kemudian Eksekutif dan Legisalatif menggelar rapat peripuna lanjutan dengan agenda pendagan umum fraksi atas 8 raperda, serta LPJ Bupati Tahun anggran 2012, Senin (15/07/2013) Dalam pandagan umum fraksi yang disampikan di Gedung Dewan, banyak menyoroti tentang penilaian BPK terhadap APBD Lumajang 2012, yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Masukan dan pertanayaan yang dilontarkan oleh fraksi di DPRD nampaknya ditanggapi santai oleh Bupati Sjahrazad Masdar. Menurutnya, pandangan umum fraksi yang menyoroti APBD 2012 dengan predikat WDP, dinalai sebgai hal yang biasa-biasa saja. "Biasa-biasa saja, kita akan jawab dan sebentar lagi kita akan melakukan rapat dengan para SKPD," Ujar Bupati Masdar usai mengikuti rapat. Ditanya tentang kuatnya keinginan masyrakat agar Bupati bisa meranbgkul semua golongan dalam periode kedunya, bupati mengaku sudah melakukan sejak dulu. Selama lima tahun terkahir, bupati menilai telah terjadi senergitas antara eksekutif dan legislative. Meskipun, dalam kenyataannya empat Tahun terakhir APBD Lumajang mengalami keterlambatan yang dinalai masyarakat karena kurang akurnya eksekutif dan legisaltaif. "Siap bilang tidak akur, kita kaur-akur saja," Akunya.(Yd/red)
MK Tolak Gugatan ASA dan A-RIF, SAAT Kembali Pimpin Lumajang
Lumajang- Penungguan para calon bupati dan wakil bupati dan rakyat Lumajang pada hasil pilkada yang masuk pada sengketa di Mahkamah Konstitusi akhirnya terjawab Sudah. Majlis Hakim MK memutuskan untuk menolak dua gugatan dari pasangan ASA dan pasangan A-RIF. Dengan demikin, pasangan SA'AT secara sah untuk kembali menjabat Bupati dan Wakil Buptai selama 5 Tahun kedepan. Dalam website resmi MK, Senin (08/07/2013) putusan untuk pemohon nomor urut 3 yakni pasangan ASA dan paslon nomor urut 2 yakni pasangan A-RIF ditolak seluruhnya. Pembacaan amar putusan dilakukan secara bertahap seperti yang tertuang dalam risalah putusan MK. Dalam putusan itu menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh Sembilan Hakim Konstitusi. Sembilan hakim itu adalah M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman, masing-masing sebagai anggota, pada hari Kamis, tanggal empat, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas. Putusan itu diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal delapan, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas, selesai diucapkan Pukul 17.02 WIB, oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman. Demikianlah yang tertulis dalam hasil putusan sidang yang ada di wabesite resmi MK. Berita dari MK tersebut dibenarkan Pudholi Sandra SH, komisioner KPU Lumajang, putusan MK adalah putusan akhir dan mengikat untuk dilaksanakan. Sehingga, ia menghimbau kepada pemohon dan pendukung untuk legowo dalam menerima putusan ini. “Kami mengharap seluruh elemen masyarakat untuk bisa legowo apapun hasil dari putusan MK," Terangnya.(Yd/red)
Diduga Bocor, Razia Lokalisasi Satpol PP Hanya Temukan Kamar Kosong
Lumajang- Jelang masuknya bulan suci Romadhon, pesonel gabungan Satpo PP, TNI dan Polri menggelar razia tempat-tempat prostitusi di Lumajang, Sabt (06/07/2013). Aparat gabungan dibagi tiga regu menyisir tempat-tempat lokalisasi yang ternyata masih banyak di Lumajang. Dari pantauan, aparat gabungan datang ke lokalisasi Dolog di Kecamatan Sumbersuko. Dari satu tempat yang didatangi, aparat hanya menemukan 3 PSK saja. Bahkan, ketika berpindah ke tempat lokalisasi lainnya, petugas malah tidak menemukan satupun PSK. Diduga operasi yang dilakukan aparat bocor karena aparat hanya menemukan kamar yang kosong dan baru saja ditinggal penghuninya. Menurut A. Syofi'i Kasi Penindakan Satpol PP, razia yang dilakukan adalah untuk menghormati datangnya bulan Ramadhan. Operasi awal hanya melakukan pendataan dan melakukan himbauan agar para PSK tidak beroperasi saat bulan ramadahan. Kegiatan operasi juga merupakan agenda yang diperintahkan pimpinan, guna menghormati bulan Ramadhan dan upaya menciptakan suasana kondusifitas daerah. Ia juga mengaku telah memerintahkan ketua RT setempat untuk mengosongkan segala aktifitas prostitusi di bulan Ramadhan. "kita sudah sampaikan ke ketua RT, dan sudah banyak PSK yang sudah pulang," Terangnya.(Yd/red)
Jadwal Imsak,Kemenag Lumajang Minta Takmir Masjid Cocokkan waktu
Lumajang- Penetapan awal bulan Ramdahan 1434 H, Kementrian Agama Lumajang masih menunggu hasil sidang isbat dari Kementrian Agama RI Menurut Drs. Junadi Kasi Bimas Islam Kemenag, sidang isbat akan dilakukan senin (08/07) oleh Kemenag RI. Sedangkan untuk seluruh kementrian Agama pada senin sore, akan melakukan rukyatul hilal di pantai yang telah ditentukan. Lumajang akan melakukan dipantai Meleman Kecmtan Yosowilangun. Dari hasil yang diperoleh, kemudian akan dilaporkan kepada Kementrian Agama Provinsi dan pusat untuk dijadikan acuan sidang isbat. Dalam rukyatul hilal kemenag Lumajang akan melibatkan berbagai instasansi daerah serta ormas. "Ada dari pemkab, PA dan Ormas," Ujar Junaidi, Sabtu (06/07/2013). Dari hasil hisab, pada hari senin tanggal 8 hilal masih berda di bawah satu derjat dibawah ufuk. Sehingga, kemungkianan awal puasa jatuh pada hari selasa masih sangat kecil. "Ijtima' terjadi pada hari seni, namun hilal masih berada di bawag satu derajat" Terangnya. Terkaiat dengan jadwal imsyakyah, Kemenag lumajang juga telah mengelaurkan jadwalnya, sesuai dengan hasil rapat bersama. Ia meminta kepada masyarakat khusunya takmir masjid untuk mencocokkan waktu di Radio dan TVRI. Yang tak kalah pentinngnya adalah mengganti batrai jam dengan yang baru. Sebab, jika tidak diganti dikawatirkan akan memperlambat detik jam. "batrai jamnya juga harus dganti yang baru," Ungkapnya. Adanya ormas yang sudah menetapkan awal bulan Ramadhan, kata junaidi hal itu karena mereka memiliki pedoman senidri. kemntraian akan menghormati dan hanya melakukan pendataan untuk dilaporkan. "Selain Muhammadiyah, kita belum mendapatkan laporan KUA, ormas lainnya yang telah mengumumkan awal bulan Ramadhan," Pungkasnya.(Yd/red)
Nilai Kecil, Tidak Berprestasi, Jangan Harap Masuk Sekolah Negeri
Lumajang- Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuka mulai tanggal 1-6 Juli 2013 membuat sekolah-sekolah faforit diserbu para peserta didik. Hal itu nampak di SMA Negrei 1 Lumajang. Menurut Jumalah, Kepala sekolah SMAN 1 Lumajang, Jumalah pendafta selama dua hari pembukaan PPDB sudah mencapai 334 orang. Sedangkan di hari ketiga masih belum dilakuka penjumlahan. "Hari ketiganya belum dijumlah ya," Ujar Jumalah, Rabu (03/07/2013). Dari siswa yang mendaftar nilai ebtanas murni (NEM) tertinggi 38,5 dan NEM teredah dengan nilai 15,45. Pada tahun ajaran 2013-2014, pagu penerimaan siswa di SMA Negeri satu berjumlah 288 siswa tanpa ada cadangan. Siswa yang akan diterima akan ditentukan oleh peringkat dari 1 hingga 288. Dimana, nilai NEM dan skor prestasi menentukan untuk bisa diterima. Ia manambahkan, prestasi oleh raga dan mata pelajaran secara Regional, Nasional dan International memiliki skor yang berbeda. Semakin tinggi prestasinya tetunya akan semakin tinggi skornya. "yang akan diterima rengkig 1-288 tanpa ada cadangan," Tambahnya. Dari data tahun sebelumnya, siswa yang mendaftar di SMA Negri 1 berjumlah 1.602 peerta didik. Pada tahun 2013, kemungkian pendaftar diperkirakan akan bertambah. Diperkirakan, puncak pendaftar akan membeludak pada dua hari terakhir penutupan PPDB. Setelah ditutup, maka pihak sekolah akan melakukan penilaian melalui NEM serta skor prestasi. "Tahun ini kemungkinan akan bertambah," Pungkasnya.(Yd/red)
Seng Sabar, Jalan di Lumajang Saat Hari Raya Tetap Rusak
Lumajang- Masyarakat nampaknya harus lebih bersabar lagi, kerena kondisi jalan yang rusak di Lumajang saat hari raya masih belum bisa diperbaiki. Sehingga, harapan masyarakat untuk memili jalan yang mulus masih harus tertunda dulu. "Karena APBD Lumajang tahun 2013, berus disahkan menjadi perda APBD telat sehingga berdampak pada molornya proses didinas PU," Ujar Nugroho Dwi Atmoko, Kepala Dinas pekerjaan Umum LUmajang, Selasa (02/07/2013). Ia menjelaskan, untuk lelang normal saja surat perintah kerja (SPK) waktu yang dibutuhkan hingga sampai hari raya. Sehingga tidak mungkin saat hari raya jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki. "Untuk SPK saja, dengan masa lelang normal selesai setelh hari raya," Jelasnya. Dari data yang dimiliki dina PU, ruas Kabupaten yang rusak diperkirakan antara 25-30 persenan dari seribu lebih panjang jalan kabupaten. Sedangkan untuk ruas jalan desa, pemerintah tidak memiliki data kongkrit kerusakan jalan. Kedepannya, dinas PU akan melakukan infentarisasi jalan-jalan desa yang ada. Pemerintah bedalih jalan desa bukan bagian aset dari pemerintah Lumajang. Untuk 2013, anggran untuk infrastruktur jalan sangat besar berkisar Rp 72-90 Miliar. "Untuk ruas jalan desa kita tidak memiliki datanya," Pungkasnya.(Yd/red)
AKB NU Lumajang, Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana
Lumajang- Kegiatan sosilasasi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penaggulangan Bencana, yang dilakukan oleh AKB NU Lumajang mendapat apresiasi dari kabag hukum pemkab. "Pemerintah apresiasi dengan kegitan sosialisasi, karena membenatu tugas pemerintah dalam melakukan sosilasasi kepada masyarakat," Ujar Masur Hasan, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Senin (01/07/2013). Ia menambahkan, Pemkab Lumajang nantinya juga akan melakukan sosialisasi Perda yang sama. Ia mengaku agak lambat melakukan sosilasisi perda kebencanaan, karena perda tersebut juga baru diterima oleh bagin hukum pemkab. "Kita juga akn mlakukan sosialisasi yang sama," Terangnya. Hal senada juga disampikan oleh wakil ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari. Menurutnya, adanya perda kebencanaan untuk lebih melengkapi perda SOTK yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan keberadaan perda kebencanaan itu, maka hak masyarakat bila terjadi bencana akan memiliki patung hukum yang kuat. "Kita juga apresiasi sekali dengan kegitan yang dilakukan AKB NU Lumajang," Terang Jauhari saat menghadiri acara sosialisasi di rumah makan warung paung Sokodono. Sementara itu, Khirul Anam ketua AKB Nu Lumajang dengan keberadaan perda penggulangan bencana maka hak dari masyarakat akan bisa terpenuhi dan tidak merasa diterlantarkan oleh pemerintah jika terjadi bencana. Ia menambahkan, program advokasi kebencanaan dari NU hanya memilki tenggang waktu Selama dua tahun. "Ini adalah program awal, kemudian kita juga akan menfasilitasi pemerintah untuk membubuat rencana penanggulangan bencana (RPB)," Ujar Anam.(Yd/red)