Lumajang- Jelang bulan yang sangat suci bagi umat muslim, yakni bulan Ramadhan 1434 H satpol PP mulai berancang-ancang untuk melakukan penertiban cafe-cafe dan tempat hiburan di Lumajang. Menurut Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, menjelang bulan puasa bersama isntasi terkait, pihaknya akan memberikan himbauan kepada cafe-cafe dan tenpat hiburan agar menghormati bulan puasa dengan tidak melakukan aktifitas selama bulan puasa. "Kita kan melakukan himbauan agar seluruh cafe dan tempat hibutran menghormati bulan suci Ramadhan," Ujarnya, Sabtu (29/06/2013). Bila nantinya masih ditemukan tempat hiburan dan cafe yang masih buka pada bulan Ramdahan, satpol PP akan mengambil tindakan tegas. Namun, sanksi yang akan diberikan masih akan dirapatkan dengan para instansi terkait. "Kita akan rapatkan dulu dengan pihak terkait," Pungkasnya.(Yd/red)
Pendidikan
Enam Kali Persidangan, Sengketa Pilkada Lumajang Akan Diputus
Lumajang- Sidang pertama sengketa pilkada Lumajang telah digelar hari selasa sore. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang hukum, pada sidang pertama dilakukan pemohon, baik pasangan pasangan 2 dan 3. Seharunya, dari jadwal persidangan langsung dilakukan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU beserta pasangan nomor urut satu. Namun, karena adanya perubahan pokok materi gugatan dari penggugat maka KPU meminta penundaan penyampaian jawaban. Akhirnya persidangan ditunda hingga hari berikutnya. "Kita minta penundaan jawaban karena ada perubahan materi pokok gugatan," jelanya, Rabu (26/06/2013). Dalam materi gugatan, para penggugat memunculkan lima kecamatan, dimana KPPS dan PPS tidak memberikan form C 1 kepada saksi pasangan calon. Antara lain, kecamatan Kota, Randuagung, Sukodono, Pasirian dan senduro. "Ada lima kecmatan yang di muncul dalam materi gugatan," Jelasnya. Sementara itu, Yuyun Bahrita Komisoner KPU Lumajang yang juga ikut mengawal persidangan di MK menyatakan, persidangan kedua dengan agenda jawaban termohon telah selesai dilakukan. Pembelaan tersebut dibacakan oleh kuasa hukum KPU yang telah ditunjuk dalam melakukan persidangan di MK. KPU juga telah memberangkatkan 45 saksi dari beberapa peranngkat penyelnggara yang bermasalah di lima Kecamatan. Ia menambahkan, dalam mekanisme di MK persidanagn dilakukan secara maraton. Seperti yang disampaikan oleh ketua majlis hakim MK, Hamdan Zulfa maksimal persidangan dilakukan enam kali, sudah bisa menghasilkan putusan sengketa pilkada Lumajang. "Seperti yang disampikan ketua majlis hakim MK, lima sampai enam kali sidang sudah bisa menghasilkan putusan," Terangnya.(Yd/red)
PSIL Bertahan di Divisi 1 Nasional
Lumajang- Setelah ditaklukkan 3-1 oleh Perseden Denpasar, maka pupus harapan PSIL untuk melaju pada babak berikutnya di divisi 1 Nasinal. Menurut Jonatan, Pelatih PSIL, meski tidak bisa masuk pada babak berikutnya PSIL tetap aman dari zona degradasi, sehingga PSIL tetap bisa berlaga pada tahun berikutnya. Sebagai pelatih, dirinya selalu memotifasi para pemaian bahwa PSIL harus bisa lolos pada divisi utama. Sehingga dengan motivasi tersebut para pemain akan bersemangat dalam menjalani setiap laga. Namun, Jonatan mengakui bahwa materi pemain PSIL masih rata-rata muda, sehingga sangat minim sekali dengan pengalaman bertanding di divisi 1. "Pemaian PSIL memang rata-rata muda an minim pengalaman," uajrnya, Rabu (36/06/2013). Terkait dengan menejmen, ia mneyatakan bahwa menejmen tidak ingin instan dalam mengambil pemaian. Menejmen lebih menginginkan bisa mencetak para pemain dari usia muda. Ia juga mengkritisi model pembinaan para pemaian usia muda di Lumajang. "Menejmen tidak ingin instan memilih pemian," Pungkasya.(Yd/red)
PNS Guru, Dominasi Perceraian di Pengadilan Agama Lumajang
Lumajang- Data yang disampaikan oleh Badan Penasehatan, Pelestarian dan Pembinaan Perkawina (BP4) Kementrian Agama Lumajang yang menyebut banyak PNS bercerai ternyata bukan isapan jempol. Pasalnya, data yang sama juga diungkapakn oleh Pengadilan Negri Lumajang. Menurut M. Wiyanto Wakil panitera Pengadilan Agama setiap bulannya pengadilan Agama menerima perkara anatra 300 sampai 350 perkara. Dari data hingga bulan April 2013 perkara gugatan untuk perceraian sudah masuk sekitar seribu lebih perkara. "Setiap bulannya ada 300-350 perkara yang masuk ke PA," Ujarnya saat ditemui dikantor PA Lumajang, Jum'at (21/06/2013). Sedangkan data PNS hingga bulan april yang telah mengajukan perceraian mencapai 27 perkara, dan paling banyak didominasi oleh PNS guru kusunya Guru SD. Bahkan yang lebih mengagetkan, pengadilan agama setiap harinya menerima 1-3 SK ijin cerai dari pemerintah daerah bagi para PNS yang akan melakukan perceraian. "Hingga April ada 27 PNS yang mengajukan perceraian," Jelasnya. Lebih jauh ia menjelaskan, factor yang melatar belakangi para PNS tersbut bercerai adalah gangguan pihak ketiga atau selingkuh. Disamping itu, tidak adanya keharmonisan karena terkadang sang suami dan istri sama-sama bekerja. "Paling dominan penyebanya adalah faktor gangguan pihak ketiga atau selingkuh," Tambahnya. Data angka perkara selama kurun waktu 2012 di Pengadilan Agama Lumajang, sebanyak 3.967 perkara. Dari data tersbut perkara yang masuk lebih banyak cerai gugat dari pada cerai talak. "Cerai talak 1.177, sedangkan cerai gugat 2.313," Tambanya. Faktor yang paling dominan yang melatar belakangi terjadinya perceraian adalah adanya ketidak harmonisan dalam keluraga, kemudian factor ekonomi, factor perselingkuhan, factor kawin paksa, yang manarik juga adalah perceraian karena factor krisis akhlak. "Yang paling dominan adalah faktor ketidak harmonisan keluarga," Pungkasnya.(Yd/red)
Gugatan Sengketa Pilkada Lumajang, Segera Disidangkan di MK
Lumajang- Proses persidangan perselisihan hasil pilkada Lumajang, akan segera dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) hal itu menyuusl telah teregistrasinya gugatan dari pasangan Nomor 3 (ASA) dengan nomor perkara 68/PHPU.D-XI/2013. Dari info yang dismapikan oleh tim pasangan ASA, acara pemeriksaan akan dilakukan hari selasa (25/06) jam 3 sore di mahkamah konstitusi. Bertindak kuasa hukum pasangan ASA HM. Anwar Rachman SH, MH dari DPP PKB. Smentara itu, Ali Mudhori merasa optimis bahwa gugatan yang dilakukan oleh timnya akan mebuahkan hasil, Sebab/ berkas-berkas pelanggaran oleh pemenang pemilu sudah dikatongi dan mausuk dalam materi gugatan. Prediksinya, keputusan MK akan mengarah kepada pilkada ulang bahkan bisa saja mencoret pasangan Incumbent dari daftar peserta pilkada. Sebab, pelanggaran terstruktur, masif dan Sistemik mengerahakan PNS dan penggunaan perangkat negara dilakukan oleh pemenang pilakda Lumajang. "Data penggelembungan suara, pengerahan PNS dan penggunaan perangkat negera telh kita miliki," Jelasnya, kamis (20/06/2013). Sementar itu, KPU Lumajang sudah melakukan persiapan guna mengahadapi gugatan tersbut. Menurut Pudoli Sandara SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, sejumlah persipan sudah dilaklukan guna menghadapi gugatan yang dialkukan pasangan calon yang kalah dalam pilkada Lumajang. "Kita telah memebuka kotak suara, untuk mengambil form C 1 dan form BA 1. Seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan dalam sidang di MK semuanya sudah dikirimkan kepada kPU Provinsi Jatim, sebagai tergugat dalam kasus tersebut," Jelasnya. Disamping formulir saat pemungutan suara, KPU juga telah mengumpulkan-surat-surat keputusan yang dikeluarkan KPU Lumajang dan KPU Provinsi. Dimana, Materi yang digugat di MK adalah berkaitan dengan keputusan-keputusan KPU, dugaan penggelembungan suara, dan dugaan keterlibatan sejumlah PNS yang mendukung pemenang pemilu. "Materi gugatan salah satunya adalah surat-surat keputusan KPU," Terangnya.(Yd/red)
Ironis...!!! Marak PNS Lumajang Cerai, Gara-gara Selingkuh
Lumajang- Fakta cukup mencengangkan diungkapkan oleh Badan Penesehatan, Pelestarian dan Pembinaan Perkawinan (BP4) Kantor Kementrian Agama Lumajang. Dimana, tugas dari BP4 adalah menerima konsultasi bagi rumah tangga yang mengalami keretakan atau ketidak harmonisan. Menurut Drs. H. Mohammad Junaidi pengurus BP4, dari data yang masuk dan melakukan konsultasi perceraan adalah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kusunya PNS guru. Yang lebih mengehrankan lagi para PNS tersebut, bukanlah dari golongan rendah melainkan dari golongan PNS yang pangkatnya tinggi. "banyak PNS yang mengajukan konsultasi untuk perceraian," Ujar kepala kasi Bimas Islam Kemenag Lumajang itu, Kamis (20/06/2013). Ditanya penyebab perceraian tersebut, kata Junaidi yang melakukan konsultasi tidak memebritahukan, hanya menyebutkan sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Ada sebagian yang menyebutkan bahwa yang istri memiliki pria idaman lain (PIL), ada juga yang menyebutkan bahwa sang suami sudah memiliki wanita idaman lain (WiL). "Ada yang menyebutkan sumai atau istri tidak bertanggung jawab," Terangnya. Ia juga menduga, masih banyak lagi para PNS yang tidak melakukan konsultasi kepada BP4 meskipun kondisi keluarganya juga mengalami ketidak harmoniasan. "Itu yang resmi mendaftar minta konsultasi berjumlah puluhan ya," Jelasnya. Melihat fenomena yang terjadi itu, pihaknya meminta kepada para pimpinan SKPD dan Kantor untuk ikut juga melaklukan pembinaan kepada bawahannya. Sehingga fenomena PNS bercerai tidak semakin banyak. Karena dampak dari perceraian tersebut bukan hanya jabatan saja akan tetapi masa depan dari anak-anaknya juga akan menjadi korban. "Bukan hanya jabatannya, tapi anak-anaknya juga akan menjadi korban," Pungkasnya.(Yd/red)
H. Toriq Mundur, Masdar Langsung Tunjuk Gantinya
Lumajang- Pasangan SA'AT langsung mengambil langkah menyusul Mundurnya ketua tim pemenangan SA'AT H. Toriq beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikn wakil Bupati As'at Malik kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/06/2013). "Karena pengunduran dilakukan secara resmi, pak bupati teleh mengambil langkah dengan menunjuk jajaran tim yang berada di bawahnya," Ujar Wabup disela-sela acara peringatan harlah PDAM Lumajang. Nantinya, pengganti dari ketua tim yang telah mengundurkan diri akan melanjutkan tugasnya hingga pelantikan pasangan SA'AT. Ditanya alasan pengunduran H. Toriq wabup enggan untuk menyebutkannya. "Kalau dejelaskan tidak cukup lima jam ya," Jelasnya. Alasan mundur karena kecewa atau tidak hal itu merupakan hak asasi dari masing-masing orang. Namun, wabup mengakui bahwa peranan H. Toriq dalam pilkada Lumajang Khusunya memenangkan pasangan SA'AT sangatlah besar. "Pak H. Toriq dalam pilkada peranannya sangat besar, namun untuk menditetksi hal-hal lainnya kita tidak bisa menyampaikannya," Akunya. Dalam surat pengunduran yang disampikan ke pasangan SA'AT, H. Toriq menyebutkan tidak ada paksaan dari pihak lain. Ia juga mengaku hubungannya secara pribadi degan H. Toriq juga tidak ada persoalan. "Tidak ada persoalan ya, tadi malam saya juga SMS beliyau atas kemenangan PSIL," Pungkasnya.(Yd/red)
Aksi Kriminalitas Menjadi PR Kapolres Lumajang Yang Baru
Lumajang- Pucuk pimpinan Polri Lumajang kembali mengalami rotasi pergantian. AKBP Susanto SIK SH MH, akhirnya pindak ke Polda Bali menjadi Dir Satnarkoba Polda dan digantikan AKBP Singgamata SIK dari Polda Jawa Timur. Usai seremonaial sertijab di halaman mapolres Lumajang, AKBP Singgamat menyatakan akan melanjutkan program dari Kapolres lama yang dirasa sudah sangat bagus. AKBP Susanto dinilai sudah cukup berhasil menata institusi polres Lumajang. Kedepannya pihaknya akan terus menata institusi polres sehingga slogan mengayomi melayani dan melindungi bisa dirasakan oleh rakyat Lumajang. "Kita akan merubah pola pikir personel agar lebih bisa dekat dengan rakyat, tentnya dengan mengayomi, melayani dan melindungi," Ujarnya, Selasa (18/06/2013). Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Muspida, elit politik dan lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif di Lumajang. Tanpa kebersamaan niscaya ketertiban mustahil bisa terwujud. "Menjaga kondusifitas bukan hanya dilakukan oleh polisi namun oleh seluruh elemen masyarakat," Jelasnya. Ditanya PR yang ditinggalkan kapolres lama, yang menonjol kata Singgamata adalah kasus bom yang ada di senduro. Untuk kasusu tersbut ia meminta waktu untuk memberikan penjelasan namun saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap akhir. Untuk antisipasi kriminalitas di Lumajang ia masih akan mendegarkan laporan dari jajaran Polres Lumajang. Yang jelas segala sesuatu yang telah ditata oleh Kapolres lama akan dilanjutkan dalam masa kepemimpinannya. "Intinya kita akan melanjutkan program yang sudah ada, jika ada kekurangan sambil lalu kita akan perbaiki," Pungkasnya.(Yd/red)
Jelang Kenaikan Harga BBM, Polisi Awasi Terjadinya Aksi Penimbunan
Lumajang- menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) aparat kepolisian terus melakukan penjagaan di 14 SPBU yang ada di Kabupaten Lumajang. Menurut Kompol Andy Arisandy, Wakapolres Lumajang pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya antrian, menjelang kenaikan harga BBM. Sebab kebiasaan masyarakat mendakati kenaikan harga BBM melakukan aksi borong BBM. "Kita lalukan pegamanan di 14 SPBU," Ujarnya. Ia menambahkan, pengamanan di SPBU sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu. Dalam pengamanan kepolisan juga mengantisipasi terjadinya aksi penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, selisih harga sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM menjadikan sejumlah orang mengambil kesempatan untuk mencari untung. "Kemungkian adanya penimbunan bisa saja ada," Jelasnya. Yang tak kalah pentingnya dalam pengamanan kenaikan harga BBM adalah proses distribusi BBM dari depo menunju SPBU. Sehingga, saat puncak kenaikan harga BBM kebutuhan akan BBM tidak menjadi terhambat. "Kita juga melakukan pengaman distribusi BBM dari depo menuju SPBU," Tambahnya. Dalam pengamanan kali ini, polisi menerjunkan 10 personel di masing-masing SPBU. Namun, bila masih dibutuhkan maka personel pengamanan akan ditambah terghantung dari kebutuhan dilapanagn. Ia meminta dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong BBM dan melakukan penimbuan, sehingga kelangkaan BBM menjelang kenaikan harga tidak terjadi.(Yd/red)
Ali Mudhori Nilai PAN Paling Solid Dukung SAAT
Lumajang- Mundurnya H. Toriq dari ketua Tim Pemenagan SA’AT ditanggapi biasa oleh Ketua DPD Golkar Lumajang. Menurut Sudjatmoko SH, mundurnya H. Toriq sama sekali tidak berdampak pada partai Golkar maupun pada kemenagan pasangan SA’AT yang awalnya diusung oleh tiga partai, Golkar, Demokrat dan PAN. "Ya tidak ada dampaknya," Ujarnya, Senin (17/06/2013). Ia menganggap, langkah yang dilakukan oleh H. Toriq adalah hak yang dilakukan sebagai pribadi maupun sebagai ketua partai PAN Lumajang. Sedangkan untuk Golkar sendiri karena telah membuat kometmen politik dengan SA'AT tentunya akan melakukan kometmen itu selama kemimpina SA”AT untuk jilid dua. "Golkar sendiri telah memilki kometmen politik, untuk lima tahun kedepan," Jelasnya. Sementara itu, Ali Mudhori melihat mundurnya H. Toriq dari tim SA’AT, karena melihat pemerintahan SA’AT sudah tidak kuat lagi. Dalam penilaiannya, perolehan suara SA’AT dalam pilkada 29 Mei lalu karena solidnya partai PAN untuk memenangkan pasangan SA’AT. Sementara untuk dua partai pengsung lainnya kontribusinya sangat sedikit dibandingkan partai PAN. "Yang solid itu adalah PAN, sedangkan Golkar dan Demokrat tidak seperti PAN," Pungkasnya. Diwawancarai sebelumnya, wakil Bupati As’at malik menyatakan, pemerintahan SA'AT pada periode yang pertama sangat berat dan pada periode yang kedua juga sangat berat. Namun, beratnya kerja dalam pemerintahan akan bisa ringan jika bisa dilakukan bersama-sama. "Pekerjaan aan ringan jika dilakukan bersama-sama," Ungkap Wabup.(Yd/red)