Politik

Inilah Empat Kecamatan di Lumajang Yang Digugat di MK

Lumajang(lumajangsatu.com)- Proses gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini masih sampai pada tahap penyampaian tuntutan dari pihak pemohon dan pembelaan dari pihak termohon. Sidang lanjutan masih di tunda hingga hingga hari senin tanggal 2 juni 2014. "Kemaren hingga sampai pada sidang pembacaan tuntutan dari pihak pemohon dan pembelaan dari pihak termohon," ujar Pudoli Sandra Komisioner KPU Lumajang yang mengikuti jalan sidang di MK, Sabtu (31/05/2014). Apbila ada informasi bahwa MK telah mengeluarkan putusan untuk menolak gugatan salah satu partai, dimungkinkan infomasi tersebut tidak benar. Sebab, sejauh ini MK belum mengeluarkan putusan terkait dengan sengketa pemilu. "Kemaren itu, tanggal 30 Mei persidangan sampai malam hanya menyampaikan pembacaan tuntutan dan pembelaan dari dua pihak dan sidang lanjutan ditunda hingga hari senin," paparnya. Lebih lajut Pudoli menyatakan, bahwa agenda sidang berikutnya untuk kabupaten Lumajang masih menunggu info dari KPU Jatim. KPU Lumajang juga masih melakukan korodinasi persiapan sidang berikutnya. "Kita masih nunggu info lebih lanjut dari KPU jatim terkait dengan persidangan di MK yang berkaitan dengan KPU Lumajang," tembahnya. KPU juga menyiapkan berkas-berkas tambahan untuk melakukan pembelaan. Sebab tuntutan untuk KPU Lumajang berubah dua kali, dari awalnya gugatan sifatnya umum, kemudian dalam prosesnya mengarah kepada empat Kecamatan yang ada di Lumajang. "Awalnya tuntutan dibuat ngambang di 21 Kecamatan, tapi ternyata ada yang khusus ke empat Kecamatan, antara lain Kecamatan Lumajang, Tempeh, Pasrujambe dan Gucialit," pungkasnya.(Yd/red)

Ketua Komisi C Berdiskusi Soal Potensi PAD Lumajang Bareng Wartawan

Lumajang(lumajangsatu.com) -  Caleg terpilih Golkar, Suigsan dari daerah pemilihan II DPRD LUmajang melakukan diskusi dengan wartawan di warung kembang (Warkem) di Jl. Gajah Mada. Suigsan yang kini masih menjabat sebagai ketua Komisi C DPDR berdiskusi soal bagaimana pendapatan asli daerah di Lumajang meningkat dengan insan pers. "Jumlah sangat banyak potensi pendapatan yang perlu di garap serius oleh pemerintah, tapi belum maksimal," ujar politisi Golkar itu. Menurut dia, pendapatan asli daerah Lumajang masih dipasok dari orang sakit yakni di RSUD Dr. Haryoto. Selebihnya dari pendapatan retribusi pajak bumi dan bangunan. "Potensi SDA, Wisata dan Tempat Hiburan masih belum digarap maksimal," ungkapnya. Suigsan berharap insan pers ikut memantau dan mengawasii dalam pendapatan asli daerah. Karena ada pertambangan pasir galian C (Semeru) dan Galian B (Pasir besi) masih naik turun. "Kita seperti ayam mati dilumbung padi," paparnya. Arif JTV berharap kerja DPRD lumajang khususnya Komisi C memantau adanya kebocoran di pendapatan daerah. Pasalnya, sangat sulit bagi DPRD dan Masyarakat memantau serta mengontrol bila ada kebocoran pendapatan. "Ini perlu diperhatikan juga," jelasnya. Babun Wahyudi Gloria mengungkapkan, perlu adanya pengawasan yang lebih detail dari DPRD agar roda pemerintah benar-benar berjalan sesuai aturan. "DPRD harus bekerja sesuai tupoksinya, agara kepercayaan masyarakat terjaga," terangnya. (ray/red)

Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg PKB H. Slamet Ancam Tuntut Balik

Lumajang(lumajangsatu.com)- H. Slamet caleg terpilih PKB dari dapil 2 Lumajang menyangkal bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar menjadi caleg adalah ijazah palsu. Hal itu ingin menepis laporan yang dilakukan oleh satu teman partainya yang menyebut bahwa ijazahnya palsu. "Ijazah saya tidak palsu, karena saya sekolah," terangnya saat di hubungi lumajangsatu.com, Jum'at (30/05/2014). Sebagai caleg PKB, dirinya dalam melakukan pendaftaran sudah melalui perosedur yang benar. Mulai mendaftar ke DPC PKB, kemudian dimasukkan ke KPU, hingga keluar daftar caleg sementara (DCS) hingga masuk daftar caleg tetap (DCT). Jika ijazah yang digunakan palsu tentunya dirinya tidak mungkin masuk dalam DCT. "Saya mendaftar sebagai caleg melalui prosedur yang benar, jadi tidak mungkin ijazah saya palsu," jelasya. Sebelum ditetapkan dalam DCT, KPU melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan keaslian berkas. Jika ijazahnya paslu, tentunya KPU akan mencoret, namun hal itu tidak dilakukan hingga dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Lumajang melalui pemilu 9 April 2014. "Sebelum DCT kan diverifikasi, kalau ijazah saya palsu maka saya pasti dicoret," akunya. Dia tidak mempersoalkan jika ada yang melaporkan dirinya dengan dugaan ijazah palsu, sebab hal itu merupakan hak masing-masing orang. Namun jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka dirinya juga memiliki hak untuk menuntut balik pihak yang melapor dengan pencemaran nama baik. "Gak masalah, itu hak semua orang untuk melapor, hak saya jika tidak terbukti akan saya tuntut balik dengan pencemaran nama baik" ancamnya.(Yd/red)

Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Lumajang Akan Panggil H. Slamet

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menindak lanjuti laporan adanya dugaan ijazah palsu dari salah satu caleg terpilih PKB dapil 2 Lumajang atas nama H. Slamet, Panwaslu akan segera melakukan klarifikasi dan melakukan kroscek kebenaran laporan tersebut. "Kita akan melakukan pemanggilan yang bersangkutan yakni H. Slamet untuk dimintai keterangan," ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang, Jum'at (30/05/2014) Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu) terkait dengan laporan itu. Sebab, laporan dugaan ijazah paslu tidak hanya berkaitan dengan pidana pemilu namun juga masuk pidana umum. "Kita juga lakukan koordinasi dengan Gakumdu," jelasnya. Setelah dilakukan klarifikasi kepada semua pihak, Panwaslu kemudian akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, dari hasil analisis yang dilakukan oleh Panwaslu. Apapaun bentuk rekomendasi yang dihasilkan, tentunya kewenangan sepenuhnya untuk mengambil langkah akan berada di KPU sebagai penyelengagra pemilu. Disinggung tentang proses pengawasan dalam penetapan daftar caleg tetap (DCT) Mas’udi menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap berkas-berkas kelengkapan caleg. Namun, karena ijazah masuk katagori yang sangat sulit dilakukan pengawasan apakah itu paslu atau tidak, maka Panwaslu tidak bisa mendeteksi sampai sejauh itu. "Kita kan sulit untuk membedakan mana ijazah yang asli atau yang palsu ya," jelasnya. sementara itu, tidak cukup hanya melapor kepada Panwaslu, Muftin Nasi’in dan Sudarsono juga melaporkan dugaan ijazah paslu caleg terpilih PKB dapil 2 ke Polisi. Namun laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena laporan tersebut berkaitan dengan pidana pemilu yang harus melibatkan Panwaslu, bukan hanya pihak kepolisian saja. "Kita juga lapor Polisi, namun ditolak karena sudah melapor ke Panwalsu," ujar Muftin Nasi'in. Dari data yang dimiliki pihak pelapor, diduga ijazah milik H. Slamet untuk sekolah Dasar (SD) palsu karena ada beberapa kejanggalan. Tak hanya SD, ijazah persamaan untuk jenjang SMP juga diduga palsu, karena tidak jelas sekolah penyelenggaranya. "Ada sejumlah kejanggalan pada ijazah SD dan SMP milik H. Slamet," pungkasnya.(Yd/red)

Pembaca Lumajangsatu.com Prediksi Pemerintahan SAAT Jilid 2 Lebih Buruk?

Lumajang(lumajangsatu.com) -  Hasil polling dari media lumajangsatu.com untuk memprediksi, Bagaimana Pemerintahan SA'AT (Sjahrazad Masdar- As'at Malik) Jilid 2 Lima Tahun Kedepan?. Hasilnya dari polling pembaca yang mengisi ada sebanyak 56 orang. 27 pembaca memprediksi pemerintahan SA'at Jilid 2 lebih buruk, 13 orang menilai sama saja, 12 orang menilai lebih baik dan 4 orang  mengaku tidak tahu. Polling yang dilakukan oleh lumajangsatu.com, untuk lebih mendekatkan antara pembaca dengan perkemabangan politik dan pemerintah di Lumajang. Hal ini untuk demi pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan publik ke pemerintah sebagai ujung tombang pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. (red)

Pawaslu Terima Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih PKB Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Meski sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang siapa saja yang terpilih menjadi anggota DPRD dari hasil Pemilu 9 April 2014, namun laporan dugaan kecurangan terus mengalir ke Pawaslu kabupaten Lumajang. Salah satu caleg terpilih PKB dapil 2 Lumajang, atas nama H. Slamet dilaporkan ke Panwaslu atas dugaan ijazah palsu yang duganakan untuk mendaftar menjadi caleg. "Iya, kemeren sore (28/05) ada yang melaporkan H. Slamet ke Panwaslu atas dugaan ijazah yang digunakan untuk menjadi caleg palsu," ujar Muhammad Munir, Anggota Komisioner Panwaslu Lumajang, Kamis (29/05/2014) Dalam laporan yang disampaikan oleh Muftin Nasi'in dan Sudarsono itu menyebutkan bahwa ijazah H. Slamet yang digunakan sebagai persyaratan menjadi caleg palsu. Mendapat laporan tentang dugaan ijazah palsu, Panwaslu langsung melakukan kajian dan akan disampaikan kepada gabungan penegak hukum terpada (Gakumdu). "Kita akan lakukan kajian, dan kita akan libatkan Gakumdu karena pemalsuan ijazah bukan hanya tindak pidana Pemilu namun juga tindak pidana umum," jelas Munir. Disinggung tentang apakah laporan tersebut akan mempengaruhi perolehan kursi PKB, atau caleg yag akan menjadi DPRD, hal itu merupakan kewenangan dari KPU Lumajang. "Soal dilantik atau tidak itu ranahnya KPU," paparnya. Sementara itu, H. Slamet saat dihubungi oleh lumajangstau.com menyebutkan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar. Dirinya tidak menggunakan ijazah palsu, akan tetapi ijazahnya semua asli. "Saya sekolah mas, kok seenaknya ijazah saya dibilang palsu," terangnya dengan nada sedikit agak keras. Jika memang ijazah yang dia gunakan adalah paslu, pasti dirinya tidak akan masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) karena sebelum ditetapkan semua berkas dilakukan verifikasi. "Saya diterima oleh DPC PKB dan KPU juga menetapkan saya menjadi DCT, itu beranti tidak ada masalah dengan persyartan saya. Kalau sudah kalah yang terima saja, gak usah cari-cari kesalahan orang lain," ungkapnya. Ia menantang bagi para pihak yang melapor ke Panwaslu untuk bisa membuktikan bahwa ijazahnya paslu. Namun, jika itu tidak terbukti maka dirinya akan menuntut balik atas tuduhan pencemaran nama baik. "Kalau sudah menyangkut harga diri, saya akan tuntuk balik sipa yang melapor tersbut," pungkasnya.(Yd/red)

Inilah 15 Kader Terbaik Yang Akan Pimpin PMII

Jakarta(lumajangsatu.com)– Sebanyak 15 kader terbaik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sudah resmi bakal bertarung dalam bursa perebutan ketua umum di arena Kongres PMII XVIII, di Asrama Haji, Jambi, pada 30 Mei hingga 7 Juni 2014 mendatang. Hal itu setelah 15 kandidat itu resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, Ahad kemarin, 25 Mei 2014, di Kantor PB PMII, Jakarta. “Sudah ada 15 kader dari berbagai cabang PMII yang mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum PB PMII untuk masa khidmat 2014-2017,” kata Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres PMII XVIII, Abidurrohman, Senin 26 Mei 2014. Berikut 15 nama kandidat tersebut: 1. A. Jabidi Ritonga (Medan) 2. Mukaffi Makki (Surabaya) 3. M Zaini Mustakim (Kota Malang) 4. Yek Agif Al Gadri (Mataram) 5. Abdul Aziz (Jombang) 6. M Zaid (Ciputat) 7. Ahmad Nurkholid (Ciputat) 8. Bambang Tri Anggono (Purwokerto) 9. Erfandi (Bangkalan) 10. Miftakhul Aziz (Yogyakarta) 11. Aminudin Ma’ruf (Jakarta Timur) 12. Ahmad Miftahul Karomah (Sintang) 13. M Faishal ((Sintang) 14. M Jaelani SF (Kendari) 15. Muammarulloh Umam (Sukabumi) Cak Abid – panggilan akrab Abidurrohman, menjelaskan, 5 dari 15 nama kandidat itu tidak bisa hadir. Mereka mendaftar melalui online. Mereka adalah Muammarulloh Umam, A. Jabidi Ritonga, Ahmad Miftahul Karomah, M. Faishal dan Mukaffi Makki. “Ada beberapa hal sehingga mereka tidak bisa hadir langsung. Ada yang masih konsolidasi di daerah. Sedang sahabat Mukaffi Makki tidak bisa hadir karena mertuanya meninggal,” ujar Abid. Dari beberapa nama kandidat tersebut, ada empat nama dari dua cabang. Pertama, PC PMII Ciputat ada dua kandidat, yakni M Zaid dan Ahmad Nurkholid. Kedua, PC PMII Sintang, yakni Ahmad Miftahul Karomah dan M Faishal. “Itu urusan masing-masing cabang. Saya tidak terlalu masuk di rumah tangga masing-masing kandidat,” Abid menjelaskan. Karena, lanjut Abid, Ahad kemarin, hanya pendaftaran untuk acara lounching. “Soal persyaratan administrasi dan konsitusi di PMII, itu saat tahap pencalonan nanti di arena Kongres,” pungkasnya.(SN.com)

Ironis, PAD Dari Sektor Pasir Lumajang Terus Merosot

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dari tahun ketahun pajak mineral bukan logam dan batuan terus mengalami penurunan yang drastis. Wahyono anggota Komisi C DPRD Lumajang menyatakan bahwa pada tahun 2008 PAD dari pajak pasir tersebut mencapai 5,5 milyar. Namun, dari tahun ketahun terus turun bahkan pajak dari pasir pada tahun 2013 hanya mencapai 2,5 milyar rupiah. "Pajak dari pasir terus turun, terakhir 2013 tidak sampai 2,5 M, padahal tahun 2008 pajak pasir Lumajang sudah tembus 5,5 M," ungkap Wahyono kepada lumajangsatu.com, Selasa (27/05/2014). Hal itu sungguh berbanding terbalik dengan intesitas ekploitasi pasir Lumajang yang semakin tidak terarah dan cenderung dilakukan besar-besaran. Jika dalih Pemerintah tidak bisa menarik pajak karena pertambangan ilegal maka seharusnya Pemerintah tegas untuk menghentikan semua pertambangan yang ilegal. Jangan sampai Pemerintah hanya diam dan menonton kekayaan alam Lumajang diangkut begitu saja. "Penurunan pajak dari pasir sangat berbanding terbalik dengan intensitas armada pengangkut pasir yang semakin hari semakin banyak," paparnya. Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, DPRD sebenarnya sudah sering memberikan masukan kepada Pemrintah terkait dnegan polemik pasir. Jika memang tidak berijin segera ditertibkan dan Pemirintah memiliki perangkat yakni Satpol PP yang dibayar untuk menjadi penegak dan pelindung Perda. "Peemrintah kan punya satpol PP, tertibkan saja," tandasnya. DPRD khawatir, jika aksi penambangan liar tetap dibiarkan, maka pertanbangan yang legal akan ikut-ikutan liar dan PAD Lumajang dari sektor pasir akan habis, hanya kerusakan jalan saja yang dinikmati oleh rakyat Lumajang. DPRD juga meminta SKPD terkait tidak saling lempar tanggung jawab terkait persoalan pasir Lumajang. (Yd/red)

Komisi C DPRD Desak Bupati Lumajang Segera Rekrut Direktur PDAM

Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memberikan PAD kepala Pemda, Komisi C DPRD Lumajang mendesak bupati untuk segera melakukan rekrutmen direktur PDAM yang difinitif. Mundurnya direktur PDAM karena menjadi caleg membuat jabatan direktur menjadi kosong dan digantikan oleh Fatah Ismail mantan sekda selaku PLT direktur PDAM. "Kami minta bupati untuk segera melakukan seleksi dan mengangkat direktur PDAM yang difitif, agar pelayanan PDAm semakin baik," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang, selasa (27/05/2014) DPRD juga mendesak bupati untuk segera mengambil langkah konkrit dengan segra melakukan rekrutmen direktur baru, sehingga bisa mengatasi persoalan hutang PDAM yang masih berjumlah miliaran rupiah. Jika tetap PLT, maka PDAM Lumajang tidak akan bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan pelayanan dan perbaikan fasilitas. "Kalu masih PLT tidak akan bisa mengambil kebijakan strtegis guna menyelasikan hutang dan perbaikan infrastruktur PDAM," jelasnya. Seperti diketahui, bahwa PDAM Lumajang tidak pernah selesai dalam melakukan perbaikan. Seperti penggalian saluran air, nampaknya tidak pernah berhenti, hal itu perlu penaganan yang serius oleh direktur yang diefinitif. Sehingga PDAM bisa focus dalam membayar hutang dan memberikan PAD kepada Lumajang. "PDAM kan selalu memperbaiki saluran, itu perlu penangan dari direktur yang baru, sehingga tidak akan menydot anggaran perbaikan yang banyak," paparnya. DPRD juga sedang merencanakan melakukan kunjungan kerja untuk melihat sejauh mana perbaikan-perbaikan pelayanan yang telah dilakukan oleh PDAM. DPRD juga menyoroti tentang hari ulang tahun PDAM yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang tentunya menyedot dana yang besar. "JIka pelayanan belum baik kepada pelanggan perayaan yang meriah dirasa masih belum penting untuk dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Warga; Jalan Berlubang, Pemilu Jangan Jadikan Alasan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Infrastruktur jalan di sepanjang jalan Desa Kunir Lor-Kabuaran banyak yang berlubang, masyarakat mengeluh karena Pemerintah Daerah tidak segera memperbaikinya, senin (26/05/14). Atmo, (41) salah satu pengguna jalan asal Desa Kabuaran yang hendak berangkat ke ladang miliknnya yang terletak di Desa Kedungmoro, mengaku, dirinya resah dengan kondisi jalan yang berlubang disepanjang jalan Desa Kunir Lo hingga Kabuaran. "Jalannya banyak yang bolong mas, jadi ya harus milih-milih jalan yang gak bolong," ungkapnya. Warga geram dengan sikap Pemerintah yang terkesan tidak memperdulikan jalan yang berluang itu, apalagi jika alasannya karena baru selesai Pilbub. "Pilihan Bupati kan sudah lama selesai mas, Pemilu itu ya jangan dijadikan alasan lagi pula kan sudah KPU yang ngurusi Pemilu,"ujar Pria yang berprofesi sebagai petani itu saat ditemui diladangnya pagi tadi. Warga berharap, setelah pemilihan Presiden 09 Juli mendatang Pemerintah Daerah segera  memperbaiki jalan-jalan yang berlubang itu agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik."Paling lambat setelah Pilihan Presiden mas, jika Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya ya parah wes," Tambahnya.(Mad/red)