Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca pernyataan Bupati Sjahrazad Masdar bahwa 42 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades pada Bulan Desember 2013 bukan angka paten, sejumlah desa sudah bergerak untuk menggelar Pilkades. Hal itu yang setidaknya terpantau di Kecamatan Pasirian, dimana 9 desa yang tidak masuk dalam 42 desa juga telah menemui camat Pasirian. "9 desa selain 2 desa yang masuk 42 desa yang djadwalkan sudah melakukan rapat dengan Muspika dan menyatakan siap untuk menggelar pilkades serentak, totalnya menjadi 11 desa dengan desa Kalibendo dan Semumu" Ujar Sugiantoko, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, kepada lumajangsatu.com, Rabu (02/10/2013). Menurutnya, setelah ada surat edaran dari Bupati bahwa desa yang siap menggelar pilkades agar segera menghadap Camat sebagai ketua pengawas Pilkades, maka 9 desa di Pasirian langsung menggelar pertemuan dengan Camat. Hasilnya, seluruh desa siap untuk menggelar pilkades hingga akhir tahun 2013. "Tadi malam PJ Kades dan BPD telah melakukan rapat dengan Muspika dan siap untuk segera menggelar pilkades," Terang legislator Gerindra itu. Sedangkan untuk pembentukan penitia Pilkades juga langsung ditentukan pada pertemuan tersebut. Dua desa yang sudah terjadwal, pembentukan panitia akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober, sedangkan 9 desa yang lainnya pembentukan panitia dilakukan mulai tanggal 4-10 Oktober 2013. "Jadwal pembentukan panitia Pilkades juga sudah ditentukan saat itu juga," Jelasnya. Lanjut Sugiantoko, dengan keluarnya surat edaran dari bupati yang mempersilahkan desa yang siap menggelar pilkades untuk mengahdap Camat, maka ia meminta seluruh Masyarakat untuk segera mendesak BPD agar segera mengehadap Camat dan membentuk panitia pilkades, untuk secepatkan dijadwalkan pemilihan kedesnya. Komisi A juga terus turun ke desa-desa guna memberitahukan bahwa sudah ada surat edaran terbaru dari Bupati, meskipun DPRD hingga saat ini juga tidak diberi surat tembusannya. "Kita terus terun ke desa-desa untuk mendorong desa yang siap agar segera menggelar Pilkades, Imbuhnya. Ia juga meminta kepada selurh PJ kades dan BPD agar tidak memberikan informasi yang diputar balikkan, jika masyarakat menghendaki Pilkades maka harus segera di gelar. Sebab, jika tidak digelar pilkades akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi bakal calon yang lainnya dan berdampak potensi timbulnya konflik di desa. "kalau masyarakatnya menghendaki pilkades harus segera digelar, jika tidak maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik," Pungkasnya.(Yd/red)
Politik
Ealah....Ternyata PPID di Lumajang Telah Terbentuk Selama Dua Tahun
Lumajang(lumajngsatu.com)- Setelah sejumlah masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar) mendatangi Dinas Kesehatan dan berkirim Surat kepada Bupati agar segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lumajang, langsung direspon Humas Pemkab. Bagian Humas segera mengumpulkan PPID masing masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Sebenarnya dua tahun lalu kita sudah membentuk PPID dengan nama Koordinasi Kehumasan Daerah (Komasda)," Ujar Edy Khusaini, Kabag Humas Pemkab Lumajang, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, sejak dua tahun lalu, Komasda sudah terbentuk dimasing-masing SKPD, dan Humas telah meminta kepada setiap SKPD untuk menyetorkan petugas PPID. Tak hanya itu, setiap bulannya Komasda juga selelu berkumpul. "Kita sudah minta petugas PPID dimasing-masing SKPD, guna memenuhi tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Terangnya. Humas mengaku telah memberikan sosialisasi, agar para petugas PPID tidak Pobia, jika diminta informasi terkait dengan kinerja atapun informasi lainny. Ia menambahkan, kepada seluruh SKPD agar segera membentuk PPID, dan yang mengelola adalah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan informasi, sesuai dengan jabatannya dan memahami regulasinya. "Akhirnya kami sampaikan kepada teman-teman, kata yang paling mudah adalah orang nomor dua setelah pimpinan untuk menjadi petugas PPID pembantu," Jelasnya. Sebentar lagi kata Edy, Pemkab Lumajang akan memiliki regulasi tentang PPID. Oleh sebab itu, Humas mengumpulkan para petugas kehumasan dari maisng-masig SKPD. Humas kembali mengingatkan kepada petugas kehumasan dimasing-masing SKPD tentang tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat, karena Undang-undang KIP sudah berjalan sekitar 5 Tahun. "Kita kembali ingiatkan petugas kehumasan SKPD tentang Undang-undang KIP," Ujar Laki-laki murah senyum itu. PPID juga harus siap untuk membuat tulisan tentang setiap kegiatan SKPD, baik yag sudah terjadwal maupun insidental. PPID juga harus bisa membuat laporan pada setiap pertanyaan dari masyarakat dan sejauh mana SKPD tersebut memberikan informasi pada pada informasi yang diminta masyarakat. "PPID harus bisa membuat tulisan dan laporan, baik yang berkala maupun yang insidental," Tambahnya. Lebih lanjuta ia menjelaskan dalam KIP ada beberapa informasi yang dikecualikan tidak bisa diberikan kepada masyarakat. Namun, informasi yang tidak dapat diberikan adalah informasi yang ada dasar hukumya tidak bisa diakses oleh sembarangan masyrakat. "Seperti informasi untuk kepentingan penyelidikan, ataupun informasi-informasi pribadi juga dikeculikan dalam KIP" Pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Lumajang Himbau Dalam Menyampaikan Aspirasi Tidak Anarkis
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang juga menghimbau bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi hendaklah bersikap layaknya masyarakat Indonesia yang berbudaya. Namun, bila menyampaikan aspirasi dengan anarkis, urakan dan perusakan, Polri dan TNI siap menertibkan. "Jika sudah demikian, kami akan lakukan tindakan represif dengan penangkapan, seperti di Puger dan Lamongan," terangnya. TNI/Polri akan melakukan pengamanan dan pelayanan pada masyarakat sesuai Undang-Undang dan Aturan Hukum yang berlaku. "Sesuai perintah Kapolri dan Panglima TNI, kita harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat menyampaikan aspirasi, tolong jangan anarkis," terang Singgamata. Kapolres bersama Dandim 0821 akan berada di garda terdepan untuk melayani masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah. Sehingga, proses demokrasi dalam pemerintah dan masyarakat tercipta simboisis mutualiasme. "Saya sudah sepakat dengan dandim untuk terus berada digarda terdepan dalam kamtibmas," jelasnya.(yl/yd)
Bupati Lumajang Dihimbau Lakukan Komunikasi Politik Agar Tidak Buntu
Lumajang(lumajangsatu.com)-TNI/Polri akan mendukung setiap kebijakan pemerintah kabupate Lumajang dalam mewujudkan pembangunan masyarakat sejahtera dan bermartabat. Namun, bupati diharapkan untuk senantiasa menemuai masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya soal kebijakan. Sehingga, pembangunan di Lumajang bisa berjalan lancar, karena kritikan dan masukan dari masyarakat. Dengan menemuai masyarakat menyampaikan aspirasi, tidak akan terjadi kebuntuan informasi. "Sebaliknya saya, bila ada yang menyampaikan aspirasi ke Polres, saya wajib menemuinya," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, saat rapat koordinasi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, di pendopo, Senin(30/9/2013). Lanjut dia, dengan menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar saluran komunikasi bisa berjalan dengan baik. Karena aspirasi masyarakat belum tentuk tidak baik. "Kalau pak bupati mau menemui, kami Kapolres dan Dandim siap menemani serta mengamankan," ujarnya. Dandim 0821, Letkol Akyari berharap, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pada masyarakatnya, tidak menyebabkan konflik. Untuk mengatasi persoala dimasyarakat, harus dengan pendekatan kekeluargaan. "Jadi kita harus merasakan apa yang masyarakat rasakan, melibatkan Toga dan Tomas," jelas pria dengan melati dua dipundaknya.(yn/yd)
Datangi Dinkes Lumajang, PINTAR Minta Informasi JKN
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dengan diberlakukaannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal Tahun 2014, belasan Masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar), medatangi Kantor Dinas kesehatan Lumajang. Pasalnya, masyarakat ingin meminta perjelasan berkaitan dengan JKN di Lumajang. A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Pintar menyatakan, informasi itu sangat penting karena kebijakan itu akan bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Selama ini, warga belum mendapatkan informasi tentang JKN, meskipun ada Iklan di TV tentang JKN, namun iklan itu dianggap tidak memberikan info yang detail tentang JKN. "karena ini berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, maka kita merasa perlu untuk meminta info pada sumber yang benar," Terang A'ak didepan kantor Dinas kesehatan Lumajang, Senin (30/09/2013). Setelah informasi tentang JKN didapat dari Dinkes, maka Pintar akan menyampaikannnya kepada warga Lumajang secara lebih luas lagi. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam JKN nantinya akan ada dua keanggotaan. Anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana anggotanya adalah orang-orang yang dianggap tidak mampu. Sedangkan satunya adalah Non PBI, yakni Masyarakat yang dianggap mampu. "Kami tidak ingin JKN bisa salah sasaran, kalau datanya masih melihat pada Jampersal, Raskin dan lainnya, dipastikan banyak tidak tepat sasaran," Tambahnya. Warga yang masuk dalam Non PBI harus membayar iuran secara berfariasi, mulai Rp. 20.000 sampai 50.000. Kita tidak ingin warga yang tidak mampu masuk dalam Non PBI, sehingga pemerintah harus benar-benar selektif dalam melakukan pendataan, jangan hanya karena saudara, pendukung atau lainnya kemudian masuk dalam Non PBI. "jangan sampai yang menerima PBI adalah saudara, pendukung atau lainnya yang itu tidak berhak," Pungkasnya. Setelah dari Dinkes, Pintar akan menyerahkan surat kepada Bupati Lumajang, agar pemerintah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)di Lumajang.(Yd/red)
Bupati Lumajang: Desa Yang Siap Gelar Pilkades, Silahkan Ajukan Ke Camat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, menyatakan 42 Desa yang sudah tersebar luas akan menggelar pilkades pada bulan Desemebr 2013, ternyata bukan angka yang paten. Pasalnya, bupati mempersilahkan desa-desa yang siap menggelar pilkades untuk segera mengajukan kepada pihak kecamatan. "Itu bukan jumlah yang paten, desa yang siap silahkan mengajukan kepada Camat, nanti akan dijadwalkan untuk menggelar Pilkades," Ujar Bupati usai acara rapat koordinasi peningkatan keamanan dan ketertiban Masyarakat bersama seluruh Muspida dan Muspika, di Pendopo Kabupaten, Senin (30/09/2013). 42 desa yang sudah berkembang selama ini, akan menggelar Pilkades hanya petunjuk saja, dalam melakukan tahapan Pilkades d Lumajang. Namun, hal itu bukan harga mati, sehingga desa yang siap dipersilahkan ke Camat, karena panitia pengawas pilkades adalah Camat sebagai ketua, sedangkan Danramil dan Kapolsek sebagai anggota. "Itu hanya petunjuk saja," Terangnya. Nantinya, bertambah atau berkurangnya jumlah desa yang akan menggelar pilkades akan bergantung dari masukan camat kepada pemerintah Daerah. Pemerintah juga telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian pilkades untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada didesa. Adanya percikan-percikan dua desa di Kecamatan Pasrujembe yang dsampaikan oleh pihak Kepolisian, Bupati belum mendapatkan informasinya. Bupati kembali menegaskan, berapa jumlah desa yang akan menggelar pilkades tergantung dari camat setempat. "Kita belum mendpatkan laporannya ya," Pungkasnya.(Yd/red)
Dandim Lumajang: Kebijakan Pemerintah Jangan Sampai Timbulkan Konflik
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejadian aksi demo anarkis Pilkades pada 2012 lalu, yang menelan korban mantan Kapolres Lumajang AKBP Susanto SIK, diharapkan tidak akan kembali terjadi pada 2013 ini. Hal itu diungkapkan oleh Letkol Inv. Akhyari Komadan Kodim 0821 Lumajang, saat rapat koordinsi bersama peningkatan keamanan dan ketertiban bersama Muspida dan Muspika di pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (30/09/2013). Menurutnya, potensi yang bisa menimbulkan konflik bisa berasal karena pertikaian antar kelompok, atupun karena kebijakan pemrintah yang mendapatkan penolakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh jajaran TNI yang berada ditingkat Koramil untuk selalu melakukan deteksi dini pada setiap potensi konflik. Babinsa harus tahu setiap aktifitas yang dilakukan Masyarakat, Ujar Komndan Kodim 0821 Lumajang itu. Seluruh ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan potensi kerawanan. Semua personel, baik TNI, POlri dan kepala desa harus segera melaporkan kepada atasannya. Segera laporkan kepada atasannya, sehingga kita bisa komunikasi dengan Bupati dan kapolres, Terang Dandim.(Yd/red)
H. Nur Yasin: Tambang Lumajang-Jember Belum Sejahterakan Warga Lokal
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir. H. Nur Yasin, MBA Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKB, menilai keberdaan tambang dipesisir Lumajang-Jember dan seluruh Indonesia, belum mensejahterakana warga sekitar tambang. Pernytaan tersebut disampaikan disela-sela kegiatan Seminar "Desiminasi Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi" yang dilakukan oleh Badan Informasi Geoparsial (BIG) di gedung Guru jalan Veteran Lumajang, Sabtu (28/09/2013). Menurutnya, secara filosofis, tambang adalah anugerah dari yang maha kuasa. Oleh sebab itu, keberadaan tambang harus menjadi berkah bagi warga yang mendapatkan berkah, yakni warga sekitar tambang. "Jangan sampai orang pendatang yang kaya, sedangkan masyarakat yang mendapat anugerah tetap miskin," Terang Wakil rakyat dari Dapil Lumajang-jember itu. Sejak otonomi daerah bergulir, kewenangan pertambangan berada dipemerintah daerah. Sehingga Pemda sangat berperan penting dalam hal tambang. Pemerintah Dareah harus merumuskan dengan benar persoalan tambang, jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton, sedangkan pedatang yang menikmati hasilnya. "Pemda memeiliki peran penting atas tambang pasca otonomi daerah," Ujarnya. Lebih khusus Lumajang dan Jember, dari pengamatanya Tambang masih belum mensejahterakan masyarakat lokal. Ia melihat kebijakan lokal tidak dimanfaatkan oleh pemilik kebijakan untuk menjadikan tamabng sebagai sarana memakmurkan warga lokal. "Bukan Undang-undangnya yang salah ya, tapi lebih pada kebijakan lokalnya yang kurang maksimal untuk mensejahterakan warga lokal," Pungkasnya.(Yd/red)
Badan Informasi Geoparsial, Gelar Seminar Pentingnya Peta Bagi Pembangunan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Badan Informasi Geoparsial (BIG) yang beralamatkan di Cibinong Bogor, menggelar seminar "Desiminasi Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi" digedung Guru jalan Veteran Lumajang, Sabtu (28/09/2013). Hadir dalam kesempatan tersebut, Nur Yasin, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKB, yang masuk dalam bidang tugasnya. Menurut Amin Widodo, Kabid Perencanaan BIG, Geoparsial dalam bahasa kesehariannya adalah peta. BIG memiliki tugas untuk memebuat peta, agar tidak ada tumpang tindih dalam pembuatan peta di Indonesia. Geoparsial sangat penting, guna menentukan arah pembanguan sebuah daerah. "Sangat penting peta untuk melakukan pembangunan, sehingga akan dikethui peta-peta wilayah baik pertambangan pertanian dan perindustrian," Terangnya, usai membuka acara seminar yang dihadiri oleh Puluhan Pelajar, Mahasiswa, Guru dan sejumlah Tokoh Masyarakat. Lanjut Ia, selama ini dalam melakukan pembanguan sejumlah daerah hanya memegang data staistik saja. Padahal, harus ada satu data lagi yang dipegang yang masuk dalam Undang-undang perencanaan Nasional yakni Geoparsial. "Geoparsial (Peta) menjadi data yang sangat penting guna menentukan arah pembagunan," Terangnya. Ia menjelaskan, saat ini peta untuk seluruh NKRI dari Geoprasial masih belum selsai. hal itu menjadi kekurangan dari BIG, karena memang membutuhkan dana yang besar untuk memebuat peta. BIG juga mendorong dareh-daerah yang memiliki PAD tinggi, untuk membuat peta dan BIG yang akan menjadi supervisinya. "Kita kekurangan sumberdaya, baik SDM, atupun sumber dana," Tambahnya. Beberapa daerah yang memiliki APBD besar seperti Medan sudah membuat peta sendiri. Sedangkan Jawa dan Nusa tenggara menjadi skala utama, yang langsung dibuatkan oleh BIG. "Dijatim sudah selesai, dan bisa dilihat di BAPEDA," Pungkasnya.(Yd/red)
Mantan Kades Ditangkap, Warga Pandan Arum, Kepung Kejaksaan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh mengepung kantor Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Sunandar Prio Sudarmo, Jum'at (27/09/2013). Warga menuntut kejakasaan agar melepaskan Ustman, mantan kades Pandan Arum yang ditahan karena dugaan korupsi beras miskin (Raskin). Warga yang datang sekitar jam 9 pagi, langsung mengepung kantor kejaksaan Lumajang. Warga meminta agar mantan kadesnya segera dlepaskan dari tahanan kejaksaan. Warga menganggap, kasus Raskin sudah lumrah terjadi didesanya. Bahkan, warga menilai kejadian serupa juga menimpa desa-desa yang lainya. Warga menengarai, panangkapan Ustman syarat denagn kepentingan politis. Sebab, pada bulan Desember depan, Ustman juga kembali maju sebagai calon kepala desa Pandan Arum. "Kami menuntut mantan kades kami dibebaskan, karena ini syarat dengan kepentingan politik," Ujar Zainal, salah seorang warga yang ikut demo. Dalam pertemuan antara perwakilan warga dan pihak kejaksaan tidak berhasil menghasilkan kesepkatan. Bahkan, sempat terjadi kericuhan, ketika ada salah seorang yang diduga sebagai mata-mata pelapor juga hadir dikerumanan warga. Beruntung, polisi dengan sigap mengamakan kejadian itu. Warga mengancam akan kembali lagi dengan masa yang lebaih banyak, jika dalam waktu dekat mantan kepala desanya belum dilepaskan. "Kita akan kembali lagi jika paka Kades belum dilepaskan," Ancamnya. Jajaran polres Lumajang melakukan pengaman ketat pada jalannya aksi tersebut. Tidak terjadi kericuhan yang berarti, sampai warga pandan Arum pulang.(Yd/red)