Lumajang– Seorang penjual es krim bernama Misrat, warga Dusun Pelampean, Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Insiden ini terjadi saat korban tengah bersiap-siap berjualan di kawasan Alun-Alun Lumajang dan kini kasusnya tengah diselidiki oleh jajaran Polres Lumajang.