Lumajang - Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, Pelaku atas nama Ismail Khudori (33) ternyata merupakan spesialis curat yang telah dihukum di wilayah Polres Jombang.
Polsek Pasirian
Kasus Pelecehan Seksual "Sodomi" Pasirian Pertama di Lumajang
Pasirian - Terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis adalah pertama kali di Lumajang. Pelaku pencabulan sesama jenis Abdul Wahid (28) warga Dusun Darungan Rt. 01 Rw. 04 Desa Sememu Kecamatan Pasirian membuat warga Lumajang geger lantaran nekat menyetubuhi anak dibawah umur dengan jenis kelamin laki-laki.
Pelaku Sodomi Pasirian Lumajang Ngaku Pernah Jadi Korban saat SD
Pasirian - Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK M, IK mendatangi tersangka pencabulan sesama jenis di Polsek Pasirian, Pelaku atas nama Abdul Wahid (28) mengaku pernah menjadi korban pencabulan seorang laki-laki dulu saat dirinya masih duduk di sekolah dasar Rabu, (05/08/2020).
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Pondok Bambu Desa Bades Lumajang
Pasirian - Warga Bades Kecamatan Pasirian dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat di dalam pondok bambu/gubuk Dusun Kajaran Desa Bades Kecamatan Pasirian. Korban dikethui bernama Saumar (57) warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian sekitar jam 20.00 Sabtu, (27/06).
Kapolsek Pasirian dapat Kunjungan Anak TK Al-Hikmah
Lumajang - Polres Pasirian menerima kunjungan dari siswa TK Al Hikmah Desa Pasirian, dalam kunjungannya diberikan pengetahuan terkait dengan keseharian tugas-tugas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Arek Candipuro Gowo Gelek Kepergok Polisi Pasirian Lumajang
Lumajang - Polsek Pasirian telah menangkap Imam Hasani (28) warga Dusun Candiwetan Rt. 01 Rw. 04 Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang kedapatan membawa ganja kering seberat 6,54 gram Minggu, (26/01/2020).
Pelaku Pembacokan di Desa Condro Pasirian di Jerat Pasal 351 KUHP
Lumajang - Zainul (33) pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Condro Kecamatan Pasirian di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ayat 3. Ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Anggota Polsek Pasirian Bantu Pick Up Terperosok Saluran PDAM
Pasirian (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM dalam atensinya menghimbau tentang pelayanan prima kepada masyarakat dan mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Sebuah mobil terperosok karena ada galian PDAM baru di JL Raya Condro Ds. Condro Kecamatan Pasirian, Senin 03 Desember 2018 sekitar pukul 06.45 WIB terjad.