PT Kali Jeruk Baru

Sampai Jelas Ijinnya

DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT Kali Jeruk Baru di Randuagung

Lumajang - Polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Kali Jeruk Baru di Kecamatan Randuagung mendapatkan erhatian serius dari wakil rakaya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Lumajang untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT. Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.