Sampai Jelas Ijinnya

DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT Kali Jeruk Baru di Randuagung

Penulis : -
DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT Kali Jeruk Baru di Randuagung
DPRD saat memberikan rekomendasi soal polemik PT Kali Jeruk Baru kepada Bupati Lumajang

Lumajang - Polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Kali Jeruk Baru di Kecamatan Randuagung mendapatkan erhatian serius dari wakil rakaya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Lumajang untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT. Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Kita terbitkan rekomendasi penghentian sementara aktifitas PT Kali Jeruk Baru, sapai perusahaan bisa menunjukan ijin resmi dan lengkap," jelas Hj. Oktafiyani SH,. Mh, Ketua DPRD Lumajang, Kamis (05/06/2025).

Rekomendasi ini mengacu pada kesepakatan bersama antara DPRD dan PT. Kalijeruk Baru dalam rapat kerja gabungan pada 2 Juni 2025. Dimana perusahaan diminta untuk menunjukkan semua dokumen perizinan dan rekomendasi petunjuk teknis dari dinas terkait kepada DPRD dalam waktu 2 minggu.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif, berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Lumajang untuk memastikan kepatuhan PT. Kalijeruk Baru terhadap peraturan yang berlaku.

"Kita serius untuk mengawal persolan ini, kita ingin melindungi hak masyarakat dan juga hal investasi di Lumajang," papar politisi Gerindra tersebut.

PT. Kalijeruk Baru sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kabupaten Lumajang telah melakukan sidak ke perkebunan PT. Kalijeruk Baru dan menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani. Dengan rekomendasi ini, diharapkan PT. Kalijeruk Baru dapat lebih transparan dalam menjalankan operasionalnya dan masyarakat sekitar dapat terlindungi hak-haknya.

Sementara itu, Sudi Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta agar semua pihak bisa menahan diri dan saling meghormati atas penyelesaian polemic PT Kali Jeruk Baru. Selalu wakil rakyat, DPRD akan berada di barisan masyarakat dan akan terus memperjuangkan hak-hak rakayat terhadap HGU PT Kali Jeruk Baru.

"Masyarakat punya hak 20 persen, kita akan perjuangkan agar keberadaan HGU PT Kali Jeruk Baru dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar," pungkas politisi PPP itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.