Lumajang – Polres Lumajang terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengintensifkan patroli Tim Pemburu Kejahatan. Patroli difokuskan pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).