Muncul Fakta Baru

Lasmi Pernah Laporkan Kasus KDRT Hori ke Polsek Gucialit

lumajangsatu.com
Lasmi didampingi anggota Polsek Gucialit saat hendak dimintai keterangan di Mapolres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejadian pembunuhan salah sasaran yang terjadi di Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Senin (11/6/2019) yang menimpa Hola ( 34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit ternyata dilatar belakangi hutang piutang sebesar 250 Juta Rupiah antara Hartono (34) selaku pemberi pinjaman dengan Hori (43) sebagai peminjam.

Berdasarkan pengakuan Lasmi yang tak lain adalah istri sang pelaku, Hori adalah suami yg temperamental. Ia sering memukul sang istri dengan tangan kosong, bahkan pernah menggunakan clurit. Selain itu, ia menilai Hori adalah suami yg tak bertanggung jawab.

Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Hal ini dipertegas dengan kemungkinan dari Hori yg pernah menjual anak kandungnya sebesar 500 ribu Rupiah pada saat berumur 10 bulan dulu. Selain itu, Hori pun juga memikiki kebiasaan berjudi bersama teman teman nya.

Baca juga: Driver Ojol Malang Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Piket Nol Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan bahwa ada kemungkinan Hori juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jika memang pernyataan Lasmi yang mengaku sering dianiaya oleh sang suami dulu saat masih serumah, ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus KDRT.

"Saya akan terus dalami kasus yg sangat kompleks ini," tegas pria yg memiliki lambang dua melati di pundak tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia

Kapolsek Gucialit, AKP Rudi menerangkan bahwa pihaknya belum pernah mendapati laporan atas kejadian KDRT tersebut. Dirinya  sebagai kapolsek gucialit tak pernah mendapati laporan KDRT yang dialami oleh Lasmi.

"Tabir ini baru terungkap setelah pak Kapolres mengintrogasi secara langsung terhadap korban," tegasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru