Curi HP dan Laptop

Paksi, Selenong Boy Asal Klakah Diringkus Tim Cobra

lumajangsatu.com
Paksi Jalandara saat diamankan di Maplres Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Menaklukkan rasa takut adalah sebuah awal menuju kebijaksanaan. Namun berbeda dengan yang di lakukan oleh Paksi Jalandara pemuda 28 tahun asal Klakah, yang menyalahgunakan keberaniannya untuk hal negatif.

Hal ini dikarenakan, setiap kali Paksi melewati ataupun mendekati masyarakat, mereka akan mundur dan ketakutan karena ikonnya yang telah dikenal sebagai pencuri ulung didaerah tersebut.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Cukup berani anak ini, karena dia memasuki rumah orang yang terbuka ataupun tertutup dia langsung masuk aja." ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang.

Masyarakatpun cukup terganggu dengan ulah Paksi, hanya saja karena background yang dimiliki Paksi dari kecil adalah seorang yatim piatu, sehingga masyarakat cenderung merasa iba karena hal tersebut. Namun, perlu ditelaah lebih lanjut karena usianya sekarang telah 28 tahun, yang justru malah berlaku tidak baik dengan perbuatannya mencuri barang-barang milik warga.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Maka dari itu, pihak kepolisianpun akan melakukan pembinaan untuknya. Modus yang cukup unikpun didapatkan pada saat pemeriksaan yakni, handphone yang ia curi, nomornya ia pindahkan ke nomor handphone Paksi, lalu nomor tersebut digunakan untuk menghubungi nomor telepon teman-teman korban dan mengaku saudaranya korban, juga mengaku sedang sakit tipes dan membutuhkan uang 300 ribu sampai 1 juta.

Hingga saat ini, ada 2 korban masing-masing mengirim uang 300 ribu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi membeberkan 3 barang bukti yaitu, beberapa handphone dan laptop. "Konsepnya Selonong boy, masuk saja dan langsung ambil barang-barang berharga meski sudah tau ada pemiliknya didalam rumah," tambahnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Ditambahkan AKP Hasan Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan penangkapan tersebut dilakukan petugas karena banyaknya laporan masyarakat terkait sepak terjang Paksi Jaladara, yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Paksi dilaporkan sering meminta uang dengan paksaan kepada masyarakat, serta suka nyelonong masuk ke rumah orang tanpa permisi. "Sangat meresahkan dari laporan warga," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru