Pembacokan Lumajang

Tim Cobra Tangkap Amir Mahmud Pelaku Pembacokan Dua Warga Sruni

lumajangsatu.com
Amir mahmud saat diintrogasi oleh Kapolres Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Aksi pembacokan pada bapak dan menantunya di Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang pada Senin malam (12/08) akhirnya menemukan titik terang. Tak perlu waktu lama Tim Cobra Polres Lumajang berhasil meringkus satu dari dua terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, kini polisi masih memburu pelaku lain yang identitas nya sudah diketahui, Selasa (13/08/2019).

Amir Mahmud (25) warga Mlawang Kecamatan Klakah, langsung digelandang Tim Cobra Polres Lumajang, dia ditangkap disalah satu rumah saudaranya di Kecamatan Klakah. Setelah sempat melarikan diri pasca membacok dua tetangganya sendiri yakni Niman dan Dulhari.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kepada polisi, Amir mengaku nekat melakukan aksi pembacokan ini lantaran kesal, karena pernah diganggu dijalan raya. Selain persoalan sengketa lahan antara keluarganya pelaku dengan keluarga korban. Polisi masih akan mendalami dugaan motif dari aksi pembacokan ini. Selain memeriksa pelaku Amir, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lain.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK mengungkapkan bahwa, dugaan sementara ada 2 tersangka yaitu Amir Mahmud dan Kusnadi.  "Kasus ini coba kita pelajari sementara baru dari satu pihak katanya kesal karena pernah dipepet sama korban dan dia mengejar sampai dirumahnya hingga akhirnya terjadi pembacokan. Sepertinya sebelumnya ini sudah ada dendam diantara keduanya ternyata ada persoalan sengketa tanah yang nanti kita dalami lagi sejauh mana," tandas AKBP Arsal Sahban.

Kini Amir langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara Kusnadi yang tak lain kakak pelaku Amir masih dilakukan pengejaran.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Sebelumnya seorang bapak dan menantunya yakni Dulhari (62) dan Niman (42) Warga Desa Sruni dibacok di Jalan Desa. Saat keduanya hendak pulang dari makam keluarga, keduanya terpaksa harus menjalani perawatan media karena mengalami luka.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru