Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma pemilik CV Permata Bunda Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tidak hanya terlibat dalam kasus investasi bodong. Namun, setelah dibuka posko pengaduan, ternyata banyak korban penipuan yang melapor dengan modus jual beli tanah, rumah dan mobil.
Sidqi (49) pemilik sorum mobil di jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang salah satu yang jadi korbannya. Sidqi datang ke Mapolres Lumajang dan bertemu dengan Umi Salma berseta dengan kedua anaknya Ali (24) dan Rois (29) yang ikut melakukan penipuan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sidqi mengaku mengalami kerugian 1,186 miliar, karena 9 unit mobil yang ada di sorumnya dibawa oleh Umi Salma. Awalnya, Umi Salma membawa 3 mobil, kemudian bawa lagi mobil dengan alasan untuk dijual hingga 9 mobil dan semuanya tidak dibayar.
"Ngakunya akan dijual di Lumajang untuk anak buahnya, sampek semua mobil di sorum saya dibawanya," jelas Sidqi, Selasa (27/08/2019).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan korban penipuan Umi Salma sudah banyak yang melapor. Ada yang dari Lumajang, Malang dan sejumlah kota yang lainnya.
Modusnya bermacam-macam, mulai jual beli mobil, jual beli tanah, rumah dan sertifikatnya dijaminkan ke bank. Namun, korban rata-rata hanya di beri uang muka sedikit, namun Umi Salma sudah bisa membawa sertifikat dan dajaminkan ke bank untuk mendapatkan uang.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Ada beberapa korban yang sudah melapor, total kerugiannya sudah lebih 10 miliar," paparnya.
Polres Lumajang masih membuka posko korban investasi bodong Umi Salma dan juga penipuan yang melibatkan kedua anak pelaku. "Silahkan melapor ke Polres Lumajang jika merasa jadi korban Umi Salma dan anaknya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi