Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban tidak main-main untuk menangani kasus dugaan money games yang dilakukan Karyadi CS Bos Qnet asal Madiaun.. Tim Penyidik Cobra Polres Lumajang bergerak cepat terkait kasus money games yang melibatkan PT Q-Net.
Informasi dihimpun, Selasa (10/9/2019), Tim Cobra memeriksa saksi atas nama T.A Ganang Rindarko (53 ) warga Pondok Cibubur Blok B2 Kelurahan Cisalak Pasar Kecamatan Cimanggis Kota Depok selaku Operasional Manager di PT QN Internasional Indonesia.
Baca juga: Tim Cobra Mengendus Website Qnet Jadi Alat Penipuan Lintas Negara
Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB tersebut, saksi dicerca sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA :
- Tim Cobra Lumajang akan Sering ke Madiun Pantau Aset dan BB Bos Ora Umum Qnet
- Amankan Barang Bukti, Tim Cobra Lumajang Pasang Police Line Rumah Bos Qnet Madiun
"Namun demikian tak semua pertanyaan dapat dijawab oleh saksi dengan berbagai alasan," ujar Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM yang juga merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010
Baca juga: Tim Cobra Buru Saksi Palsu Pra Peradilan Q-Net di PN Lumajang
Masih kata dia, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tak bisa dijawab oleh saksi. Banyak pertanyaan sederhana yang diajukan oleh penyidik Tim Cobra namun tak bisa dijawab oleh yang bersangkutan.
"Pertanyaan tersebut seputar sistem kerja Q-Net," ungkapnya.
Baca juga: Pendukung Tim Cobra dan Anggota Qnet Hadiri Sidang Praperadilan PN Lumajang
Tim Penyidik menanyakan masalah formulir customer maupun sertifikat keanggotaan di Q-NET juga tak bisa ia jawab. Saksi bersikukuh tak mau menjawab lantaran tak memiliki kapasitas untuk menjawab dan yang berhak menjawab adalah direktur perusahaan yakni Ibu Ina.
"Dalam waktu dekat saya akan memanggil yang bersangkutan agar kasus ini segera selesai," ungkap pria yang Disertasinya Membahas tentang Hukum Pasar Modal di Indonesia itu. (res/ls/red)
Editor : Redaksi