Lumajang (lumajangsatu.com) - Tinanto alias Tante Tiara memohon kepada Tim Cobra Polres Lumajang untuk membebaskan pelaku perampokan dirumahnya, lantaran mereka merupakan karyawannya. Saat kejadian perampokan tersebut memang tak diketahui para pelaku adalah orang dekat korban, karena memakai teropong.
Isak tangis hingga bersimpuh dihadapan Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban ia lakukan asalkan mereka dibebaskan. Alih-alih susah senang bersama ia arungi, bahkan kurang lebih 10 tahun hidup bersama-sama. "Jangan dihukum mereka pak, saya sudah ikhlaskan uangnya," ujar Tante Tiara dengan isak tangis yang menderu, Kamis (17/10/2019)
Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban Mengatakan bahwa pelaku kejahatan akan kami proses secara hukum, sekalipun sang pelapor sudah memaafkan. "Hukum tetap berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku," tandas Arsal.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Ketika pelaku digelandang untuk pergi ke jeruji besi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, tante Tiara pemilik salon Tiara memeluk para pelaku yang tak lain adalah para pekerjanya. Dari kejadian ini ternyata orang jahat ada diberbagai tempat, salah satunya mungkin disekitar kita. "Para pelaku mengambil uang 31 juta milik korban dengan memakai cadar dan mengancam korban," pungkas Arsal.(Ind/red)
Editor : Redaksi