Lumajang (lumajangsatu.com) - Hanif Rohman (27) Dusun Krajan Rt 07 Rw 01 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh menjadi kuris sabu saat melakukan pengiriman di Jakarta Pusat. Hanif mengakui tas koper tersebut merupakan miliknya saat ditangkap di ibu kota Indonesia.
Sabu itu berasal dari jaringan Sokobana-Madura yang diminta dikrimkan ke Jakarta oleh seorang bandar. Pelaku tidak bisa menolak lantaran terikat janji.
Baca juga: Bandar Sabu 64, 41 Gram Diringkus Polres Lumajang
AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang mengungkapkan bahwa proses ini merupakan diawali dari jaringan Ali Wafa berasal dari Sokobana Madura. Hanif ini ternyata kelahiran dari Sumenep , dia berkenalan melalui Facebook untuk berbisnis Handphone. "Jadi dia masuk dalam jaringan berbahaya tanpa disadari dan terjebak," ungkapnya.
Baca juga: Pemuda Boreng Lumajang Diringkus Polisi Gegara Jualan Sabu
Awalnya barang tersebut berupa hp tetapi tanpa ia sadari untuk pengiriman berikutnya ternyata sabu-sabu lantaran dia merupakan sebagai kurir. Tak tahu menahu apa isi dari koper yang selalu ia bawah berjumlah 10 Kg, dan dapat upah 50juta dari pengiriman Surabaya ke Jakarta.
Baca juga: Gencarkan P4GM, BNN Lumajang Juga Siapkan Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkoba
"Jadi modus merekut kurir beraneka ragam mulai dihutangi hingga dibawa tekanan," jelasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi