Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif Kabupaten/ Kota se Jawa Timur dalam ajang PPID Award Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML di Novotel Samator East Surabaya Hotel, Kamis (28/11/2019) malam.
Cak Thoriq sapaan akran Bupati Lumajang mengatakan keterbukaan informasi telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk terus berupaya memunculkan inovasi -inovasi yang dapat memecahkan masalah yang ada di masyarakat. Masyarakat Lumajang saat ini bisa mendapatkan dan menyampaikan informasi ataupun keluhan melalui berbagai media baik media sosial ataupun melakukan pengaduan melalui website Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
"Ada Lapor Lumajang, ada website, ada whatsapp, akun instagram juga misalnya, semua itu problematikanya terurai satu persatu, begitu terurai maka kita (Pemkab. Lumajang,red) akan menyelesaikan dengan cara yang cepat, itu yang harus kita lakukan," ujar Cak Thoriq.
Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang
Cak Thoriq juga sudah menginstruksikan agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang membuat pola yang tersambung pada semua PPID di Badan Publik yang ada di Kabupaten Lumajang.
Sementara, Kabid Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriasih, S.STP, S.IP., M.Si yang turut hadir mendampingi bupati menambahkan bahwa perolehan nilai PPID Kabupaten Lumajang naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang
"Alhamdulillah, peringkat PPID Kabupaten Lumajang naik dari C dengan nilai 67,94 pada tahun 2018, naik pada tahun 2019 dengan mendapatkan kategori B (menuju informatif), nilai antara 80 sampai dengan 96," terangnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi